Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 15 November 2010

KASUS PAJAK GAYUS

Bang Buyung: Jenderal Ito Sampai Darmin Nasution Harus Dihadirkan
Senin, 15 November 2010 , 16:04:00 WIB
Laporan: Kristian Ginting

  

RMOL. Pengacara terdakwa mafia pajak, Gayus HP Tambunan, Adnan Buyung Nasution meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Hakim menghadirkan aparat penegak hukum yang relevan dengan kasus Gayus ke persidangan.

"‎ ​Jaksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, Susno Duadji, mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, Kabareskrim Mabes Polri, Edmon Ilyas, Raja Erizman dan Matius Salempang. Mereka mengetahui kasus ini," kata Adnan Buyung Nasution, pengacara Gayus, sambil berdiri, sesaat tadi (Senin, 15/11) di PN Jakarta Selatan.

Selain nama-nama itu, Buyung juga meminta Hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang Bambang Wijatmoko dan Haran Tarigan juga dihadirkan sebagai saksi. "Meski mereka tidak tahu secara persis kasus Gayus," ujar Buyung.

Buyung pun meminta agar Majelis Hakim mempertanyakan uang Rp 25 miliar dan Rp 75 miliar milik Gayus Tambunan. "Kami meminta uang itu ditarik dan di-escrow account, di bawah pengawasan pengadilan," kata Buyung.

Dari perusahaan yang diduga menyuap Gayus, Buyung meminta Hakim mendatangkan Deni Adrian, sebagai perwakilan dari tiga perusahaan Grup Bakrie. Tiga perusahaan itu adalah Kaltim Prima Coal (KPC), Bumi Resources dan Arutmin.  Sebab, kata Buyung, Deni-lah yang paling tahu uang dari grup Bakrie ke Gayus.

Dari perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen), Buyung meminta Gubernur BI yang juga mantan Dirjen Pajak, Darmin Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. "Dia (Darmin) adalah orang yang menandatangani kasus pajak yang ditangani Gayus," kata Buyung lagi. [zul]
sumber : rakyatmerdeka.co.id

Baca juga:

Gayus Tambunan: Saya yang di Bali!
Gayus Tambunan Nangis di Depan Sidang Sambil Minta Maaf kepada Hakim
Datangi PN Jaksel, Lima Aktivis LBH Jakarta Pakai Topeng Gayus Tambunan
Buyung Tuding Kasus Gayus Keluyuran Pengalihan Isu
Gara-gara Gayus Keluyuran, JPU Disemprot Hakim



          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini