Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Sabtu, 25 Desember 2010

jemaat Katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal

Jemaat St Joannes: Ibadah Jalan Terus...
Sabtu, 25 Desember 2010 | 17:20 WIB
ILUSTRASI: Jemaat Katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal yang berlangsung sejak Jumat (24/12/2010) malam di gerejanya sendiri, tetapi di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
PARUNG, KOMPAS.com — Lantaran dilarang, selama ini jemaat St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, hanya dapat beribadah di lapangan terbuka dengan menggunakan tenda di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru Jaya, Parung, Bogor, Jawa Barat. Namun, pada perayaan Natal 2010 ini, seluruh rangkaian ibadah Natal dipindahkan di Lapangan Parkir Marsudirini, Kahuripan, Parung.
"Ini terjadi karena adanya surat dari Bupati Bogor tiga minggu lalu yang melarang kegiatan ibadah di Tulang Kuning. Pelarangan itu katanya atas dasar tidak ada dukungan warga dan juga belum ditandatangi oleh lurah setempat serta surat rekomendasi dari Departemen Agama RI. Lho, itu semua kan memang sedang berjalan dan sudah kami ajukan, maka kami pikir ini diputarbalikkan," ucap Alex, Wakil Dewan Paroki St Joannes Baptista, kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2010).
Upaya memperoleh izin pembangunan, lanjut Alex, tidak terhenti pada 2007. Menurutnya, surat izin tersebut juga sudah diajukan lagi pada 2010.
"Anehnya, ada yang bilang pembangunan ini sudah dilarang oleh Bupati dan muncul larangan ini-itu sampai akhirnya polres setempat memberi imbauan kepada kami agar tidak beribadah di situ dan kami hanya difasilitasi untuk beribadah di Marsudirini," papar Alex.
Dia menuturkan, kondisi tersebut hanya untuk saat perayaan Natal. Nantinya, ibadah reguler akan dikembalikan ke tenda di Kampung Tulang Kuning.
"Bupati tidak bisa melarang kami beribadah. Kalau saat ini kami belum bisa mendirikan bangunan, oke. Tapi kan ibadahnya jalan terus. Untuk diketahui, sertifikat tanah untuk gereja ini adalah hak milik kami atas nama Yayasan Dana Papa Gereja," Alex menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (25/12/2010), jemaat Katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal yang berlangsung sejak Jumat (24/12/2010) malam di gerejanya sendiri. Untuk sementara, jemaat hanya diperbolehkan melakukan Misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
"Tahun 2008, kami sempat didemo. Padahal, kalau di Katolik itu gereja berdiri atas pertimbangan umat yang ada. Bukan gereja dulu dibangun, baru umat datang beribadah. Umat kami saat ini 3.000 jiwa," papar Alex.
sumber: kompas.com. Sabtu, 25 desember 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini