Makassar (ANTARA) - Seorang oknum anggota Polrestabes Makassar, Briptu Har (27), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di Mapolrestabes Makassar.
Kepala Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW, di Makassar, Senin, membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota jaga Mapolrestabes Makassar.
"Kami masih melakukan pendalaman dan mencari saksi-saksi serta bukti-bukti. Laporannya juga sudah kita terima dan memprotesnya," ujarnya.
Berdasarkan informasi, korban, DA (18), telah mengalami pelecehan seksual pada Minggu, 12 Desember 2010, sekitar pukul 14.00 Wita.
Menurut pengakuan korban yang juga merupakan tersangka kasus narkoba ini, Briptu Har sengaja mendatangi sel tahanan wanita dan menghampiri DA.
Kemudian secara tiba-tiba, pelaku memeluk dan mencium serta meraba buah dada dan kemaluan korban. Hal ini, disaksikan beberapa tahanan lain seperti Idris, pegawai rutan Gunung Sari Makassar.
Wanita asal Toraja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut mengaku tidak bisa melakukan perlawanan karena diintimidasi.
Kendati pihak Provost Polrestabes telah memproses dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut, namun hingga kini anggota tim jaga tahanan Group B Polrestabes Makassar yang juga merupakan menantu mantan Sekda Kabupaten Gowa ini, belum diberikan sanksi apa pun.
DA berharap, pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perlakuan oknum tersebut terhadap dirinya, sebab perbuatan tak senonoh ini telah dialami korban sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama.
DA menduga, perlakuan tak senonoh ini, kemungkinan kerap pula terjadi pada beberapa tahanan perempuan lainnya, dan mereka tidak kuasa untuk melaporkan perbuatan oknum polisi tersebut.
Sumber : antara/Yahoo indonesia news. Selasa, 28 Desember 2010
Kepala Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW, di Makassar, Senin, membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota jaga Mapolrestabes Makassar.
"Kami masih melakukan pendalaman dan mencari saksi-saksi serta bukti-bukti. Laporannya juga sudah kita terima dan memprotesnya," ujarnya.
Berdasarkan informasi, korban, DA (18), telah mengalami pelecehan seksual pada Minggu, 12 Desember 2010, sekitar pukul 14.00 Wita.
Menurut pengakuan korban yang juga merupakan tersangka kasus narkoba ini, Briptu Har sengaja mendatangi sel tahanan wanita dan menghampiri DA.
Kemudian secara tiba-tiba, pelaku memeluk dan mencium serta meraba buah dada dan kemaluan korban. Hal ini, disaksikan beberapa tahanan lain seperti Idris, pegawai rutan Gunung Sari Makassar.
Wanita asal Toraja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut mengaku tidak bisa melakukan perlawanan karena diintimidasi.
Kendati pihak Provost Polrestabes telah memproses dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut, namun hingga kini anggota tim jaga tahanan Group B Polrestabes Makassar yang juga merupakan menantu mantan Sekda Kabupaten Gowa ini, belum diberikan sanksi apa pun.
DA berharap, pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perlakuan oknum tersebut terhadap dirinya, sebab perbuatan tak senonoh ini telah dialami korban sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama.
DA menduga, perlakuan tak senonoh ini, kemungkinan kerap pula terjadi pada beberapa tahanan perempuan lainnya, dan mereka tidak kuasa untuk melaporkan perbuatan oknum polisi tersebut.
Sumber : antara/Yahoo indonesia news. Selasa, 28 Desember 2010
.........Kepala Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW, di Makassar, Senin, membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota jaga Mapolrestabes Makassar..........
BalasHapusMka seharusnya segera di proses dan bapak Kapolda Makasar segera memecat oknuk polisi bermoral bejat tersebut. Ganti dengan Polisi yang berdedikasi baik dan disiplin. Masih banyak anak bangsa yang patuh dengan TRIBATA.
TRIBRATA
KAMI POLISI INDONESIA:
1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA.
2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENAGAKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONDSIA YANG BERDASARKAN KEPADA PANCASILA DAN UUD 1945.
3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGOYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN.