Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 27 Desember 2010

Pemerintah Harus Akui Kegagalan Mengayomi Warga Negara

WAWANCARA
Ephorus HKBP: Pemerintah Harus Akui Kegagalan Mengayomi Warga Negara
Senin, 20 Desember 2010 , 10:46:00 WIB

Laporan: Aldi Gultom


PDT DR BONAR NAPITUPULU
  
RMOL. Pemerintah Republik Indonesia di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono memiliki reputasi buruk dalam penegakan hukum, terutama menjamin hak dan keamanan warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt DR Bonar Napitupulu, menyatakan,  pemerintah lumpuh ketika ada kelompok warga negara tertentu bersikap main hakim sendiri kepada kelompok warga negara lain yang memiliki keyakinan berbeda. Selama tahun 2010 ini, negara terkesan melakukan pembiaran terhadap fenomena kekerasan atas nama agama. Pemerintah kehilangan roh dan jiwa UUD 1945 dan Pancasila.

Berikut selengkapnya wawancara Rakyat Merdeka Online, dengan pemimpin jemaat HKBP se-dunia ini, usai Ephorus yang digelari Ompui memimpin Pesta Jubileum 50 tahun HKBP Tebet Jakarta di Gedung Mulia Raja, Jakarta, Minggu (19/12).

Bagaimana pandangan Anda sebagai pimpinan jemaat HKBP soal penegakan konsep keberagaman dan kebebasan beragama yang selama ini berjalan di Indonesia?

Harus kita akui itu, sangat kita sesalkan. Mengapa? Pertama karena memang melalui sumpah pemuda kita sudah sepakat sebagai bangsa Indonesia. Bangsa itu bentuk kesepakatan nasional dan itu terdiri dari bangsa Batak, orang Jawa dan suku-suku lain, tapi kita sepakat semua jadi bangsa Indonesia. Berarti semua  warga republik Indonesia harus punya hak hukum sama di seluruh nusantara ini.

Pada Orde Lama pernah ada istilah nation building, pembangunan bangsa, di Orde Baru tidak kita dengar dan lebih tak terdengar lagi pada Orde Reformasi, pembangunan bangsa itu nyatanya belum pernah terjadi. Pada saat pembangunan bangsa benar terjadi, tentu terutama menekankan bahwa bangsa Indonesia itu beragam, plural dan itu kita katakan bhineka tunggal ika, unity in diversity (persatuan dalam keberagaman). Tidak mungkin ada penyeragaman, harus unity in diversity.

Menurut Anda, apa hambatan utama penegakan konsep unity in diversity?

Kita harapkan pemerintah dan bangsa ini menjaga kebebasan beragama, terutama dalam mendirikan tempat ibadah. Tapi itu sepertinya sulit dilakukan karena salah satunya diakibatkan peraturan bersama menteri yang sebelumnya bernama Surat Keputusan Bersama atau SKB menteri tentang pendirian rumah ibadah.

Peraturan Bersama mendirikan tempat ibadah adalah bentuk inkonsistensi terhadap konstitusi dan dasar negara?

Jelas itu tidak sesuai Pancasila karena, kan pemerintah yang memberi ijin (mendirikan tempat ibadah), tapi kenapa mesti kita minta ijin orang lain untuk kemudian mendapat ijin dari pemerintah. Itu kan mengebiri wewenang pemerintah. Saya katakan pemerintah, karena pemerintah yang paling tahu planologi, lingkungan hidup dan sosial. Sebab itu yang paling kita sesalkan, Peraturan Bersama itu akibatkan masyarakat bisa main hakim sendiri.

Apakah Peraturan Bersama mengakibatkan saling benturan antar masyarakat?

Saya tidak mengatakan ada adu domba. Kalau ada satu kelompok agama yang belum penuhi peraturan bersama, ada satu kelompok tertentu memiliki hak mengeksekusi mereka. Yang paling kita sesalkan kejadian kekerasan seperti di Ciketing dan Rancaekek. Mengapa pemerintah membiarkan? Kenapa biarkan orang lain yang mengeksekusi, main hakim sendiri? Yang benar, kalau ada satu kelompok yang tidak setuju, dia harus melapor pada polisi kalau ada yang tak penuhi peraturan dan UU.

Sejauh mana reputasi pemerintah dalam penegakan hukum atas kejadian-kejadian kekerasan berlatarbelakang agama itu?

Saya tak katakan tidak ada peran pemerintah, tapi mereka (pemerintah) harus akui mereka gagal mengayomi hak hukum semua masyarakat, mereka gagal menyadarkan masyarakat bahwa bangsa ini hidup sebagai negara hukum.

Apakah ada indikasi tindak diskriminasi oleh pemerintah?

Ada masyarakat tertentu yang merasa punya wewenang lebih. Jangan sampai Peraturan Bersama itu tidak menggambarkan kebebasan dan kesamaan hak pada setiap insan bangsa Indonesia.

Anda menuntut Peraturan Bersama dicabut?

Peraturan Bersama dalam struktur hukum itu tidak ada tempatnya. Yang saya tahu, ada UUD, UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah. Peraturan bersama menteri-menteri itu tidak ada! Kita harapkan pemerintah mencari solusi lain yang menghargai keberagaman di segala hal agama maupun budaya.

Apa arah peran dan tugas HKBP di bawah pimpinan Anda dalam menghadapi situsi-situasi sulit tersebut?

Salah satu yang utama, kalau ada yang menekankan kebebasan beragama, itu bukan berarti membela Kristen apalagi membela HKBP. Itu tujuannya membangun konsep kebangsaan dan menjiwai roh kebangsaan. Saya tekankan kemanapun saya berada, harus berusaha melakukan itu agar jangan ada lagi orang Batak, Jawa, Padang, tapi yang ada Nusantara, yang ada Indonesia yang beragam budaya dan bahasanya. Kita harus bentuk kesadaran pada jemaat dan masyarakat umum bahwa kita punya hak sama dan harus menjalankan kewajiban sesuai hukum dan perundangan.[ald]

Gangguan terhadap Gereja Meningkat Tiga Kali Lipat

REFLEKSI 2010
Gangguan terhadap Gereja Meningkat Tiga Kali Lipat
Selasa, 28 Desember 2010 , 08:50:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


ILUSTRASI/IST
  

RMOL. Sepanjang tahun 2010 konflik antara agama semakin meningkat.

Demikian disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ), Theofilus Bella, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 28/12).

"Tahun 2009, kasus gangguan terhadap gereja sekitar 9 atau 10 kasus. Sedangkan pada tahun 2010 terjadi hampir 40-45 kasus. Ini luar biasa karena peningkatannya hampir tiga kali lipat," kata Theo.

Theo mengakui, kerukunan antar umat beragama di tingkat nasional semakin membaik. Namun hal ini belum sampai ke tingkat bawah di daerah-daerah pelosok.

"Senyuman, keakraban, persahabatan kami yang ada di pusat belum menetes hingga ke bawah dan ke daerah," kata Theo.

Tidak lupa, theo juga mengucapkan terima kasih kepada umat muslim yang mengucapkan selamat Natal kemarin.

"Saya terharu, bangga, dan senang dengan SMS dari saudara-saudara muslim yang mengucapkan selamat Natal. Saya berharap hal itu menjadi indikasi semakin meluasnya persahabatan antar-umat beragama," demikian Theo.[yan]

Sumber :rakyatmerdeka.co.id.  Selasa, 28 Desember 2010

Baca juga:

Izin Pendirian Rumah Ibadah Diwarnai Inkonsistensi Hukum
MINTA PERLINDUNGAN
Penyerangan Tempat Ibadah, Indikasi Bencana Sosial
Gereja HKBP Rancaekek Mau Dipasangi Bendera Merah Putih
Ephorus HKBP: Pemerintah Harus Akui Kegagalan Mengayomi Warga Negara

Sikap Intoleransi Makin Tinggi karena Pemerintah SBY Lemah

REFLEKSI 2010
Sikap Intoleransi Makin Tinggi karena Pemerintah SBY Lemah
Selasa, 28 Desember 2010 , 12:57:00 WIB

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi

PRESIDEN SBY/IST
  

RMOL. Sepanjang tahun 2010, tingkat intoleransi antar-umat beragama semakin meningkat. Sekitar 30,32 persen rakyat Indonesia setuju dengan aksi kekerasan kepada pihak yang berbeda keyakinan.

Demikian disampaikan peniliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Network, Muchajir Aslamy, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 28/12).

"Sikap intoleransi ini sejajar dengan sikap pemerintah dalam menegakkan hukum. Pemerintah tidak memberikan kepastian hukum dan perlindungan," kata Muchajir.

Muchajir juga mencatat, tingkat kepercayaan publik kepada SBY dalam hal penegakkan hukum semakin merosot. Yang mulanya tingkat kepeercayaan publik berada di atas 60 persen, kini cuma 49,5 persen.[yan]
Sumber :rakyatmerdeka.co.id.  Selasa, 28 Desember 2010

Polisi Diduga Cabuli Tahanan Perempuan

Polisi Diduga Cabuli Tahanan Perempuan


Makassar (ANTARA) - Seorang oknum anggota Polrestabes Makassar, Briptu Har (27), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di Mapolrestabes Makassar.
Kepala Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW, di Makassar, Senin, membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota jaga Mapolrestabes Makassar.
"Kami masih melakukan pendalaman dan mencari saksi-saksi serta bukti-bukti. Laporannya juga sudah kita terima dan memprotesnya," ujarnya.
Berdasarkan informasi, korban, DA (18), telah mengalami pelecehan seksual pada Minggu, 12 Desember 2010, sekitar pukul 14.00 Wita.
Menurut pengakuan korban yang juga merupakan tersangka kasus narkoba ini, Briptu Har sengaja mendatangi sel tahanan wanita dan menghampiri DA.
Kemudian secara tiba-tiba, pelaku memeluk dan mencium serta meraba buah dada dan kemaluan korban. Hal ini, disaksikan beberapa tahanan lain seperti Idris, pegawai rutan Gunung Sari Makassar.
Wanita asal Toraja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut mengaku tidak bisa melakukan perlawanan karena diintimidasi.
Kendati pihak Provost Polrestabes telah memproses dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut, namun hingga kini anggota tim jaga tahanan Group B Polrestabes Makassar yang juga merupakan menantu mantan Sekda Kabupaten Gowa ini, belum diberikan sanksi apa pun.
DA berharap, pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perlakuan oknum tersebut terhadap dirinya, sebab perbuatan tak senonoh ini telah dialami korban sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama.
DA menduga, perlakuan tak senonoh ini, kemungkinan kerap pula terjadi pada beberapa tahanan perempuan lainnya, dan mereka tidak kuasa untuk melaporkan perbuatan oknum polisi tersebut.
Sumber : antara/Yahoo indonesia news.  Selasa, 28 Desember 2010

Tanaman Paling Rakus di Dunia

Science Film Festival
Lihatlah Tanaman Paling Rakus di Dunia
Jumat, 19 November 2010 | 16:07 WIB
Tatsuro Hamada/Ishikawa Prefectural University
Kantung semar (Nephentes alata).
KOMPAS.com — Apakah tanaman paling rakus di dunia? Jawabannya adalah Nephentes sp. atau yang lebih dikenal dengan nama kantung semar, tanaman yang pastinya sudah akrab di telinga Anda. Tanaman itu bisa memakan 6.000 rayap setiap harinya untuk mendapatkan nutrisi.

Hah, memakan rayap? Yup, tanaman kantung semar adalah jenis tanaman karnivor, suatu jenis tanaman yang tidak hanya menyerap nutrisi dari tanah, tetapi juga mendapatkannya dari hewan, terutama serangga. Salah satu jenis serangga yang dimanfaatkan tanaman karnivor, terutama kantung semar, adalah rayap. Bukan cuma lalat seperti sering dijadikan contoh.

Kantung semar memiliki bentuk seperti piala dengan lubang di tengahnya. Bagian bibir dari piala tersebut mengandung nektar yang berfungsi sebagai jebakan bagi serangga. Sementara bagian dalam dari piala memiliki permukaan licin, membuat serangga bisa dengan mudah terperosok ke dalam piala.

Di alam bebas, strategi kantung semar agar bisa mendapat makanan ini bekerja dengan baik. Setiap harinya, ribuan serangga berduyun-duyun mendatangi kantung semar. Mereka memadati bagian bibir piala untuk bisa memakan nektarnya dan di tengah kepadatan itu, beberapa rayap yang bernasib sial terpaksa harus jatuh ke bagian dalam piala.

Jika sudah terjatuh, maka tamat sudah. Piala kantung semar akan mengatup, tak memungkinkan serangga untuk melarikan diri. Rayap-rayap itu harus merelakan dirinya menjadi santapan bagi kantung semar. Kantung semar akan menyerap nitrogen pada rayap, kemudian menggunakannya sebagai nutrisi.

Bagaimana ya harus menyaksikan proses kantung semar menjebak dan memakan rayap? Datang saja ke Science Film Festival dan lihatlah film yang berjudul Intelligent Plant. Film ini akan diputar di Blitz Megaplex Pacific Place pada hari Minggu (21/11/2010) pukul 11.00 dan Sabtu (27/11/2010) pukul 13.00.

Film ini juga bisa ditonton di PPIPTEK TMII Hari Minggu (21/11/2010) pukul 12.00, hari Sabtu (27/11/2010) pukul 12.00, dan hari Selasa (30/11/2010) pukul 12.00. Film juga akan diputar di kampus Universitas Paramadiana Mampang pada hari Minggu (21/11/2010) pukul 12.00, Sabtu (27/11/2010) pukul 12.30, dan Selasa (30/11/2010) pukul 12.00.

Kesempatan menonton film bisa didapatkan gratis dengan menelepon Goethe Institute di nomor 0858-9057-9010 atau 021-23550208 ext 131. Pemesanan juga bisa dilakukan dengan mengirim e-mail ke sff@jakarta.goethe.org. Begitu Anda memesan, nama Anda akan tercatat di daftar penonton sehingga Anda tak memerlukan tiket fisik.

Pemesanan juga hanya bisa dilakukan lewat telepon atau e-mail, tidak bisa langsung memesan di tempat. Ketika Anda memesan, Anda tinggal menyebutkan judul film dan tempat menonton yang diinginkan. Bagian pemesanan akan memberitahukan pada Anda jika tempat duduk sudah habis sehingga Anda bisa merencanakan kesempatan lain untuk menonton.

Di film Intelligent Plants, Anda juga akan mendapatkan banyak sekali informasi tentang tanaman. Misalnya, tanaman putri malu yang ternyata bisa dibius, tanaman tali sepatu penyihir yang menjadi parasit pintar juga tanaman yang durinya dijadikan rumah bagi para serangga untuk membesarkan anakannya.
Penulis: Yunanto Wiji Utomo   |   Editor: Tri Wahono
Sumber : Kompas.com

Perlu Malaikat - di Kasus Gayus

Untuk membuka berita silahkan Klik judul tersebut :

http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=8240&l=perlu-malaikat-di-kasus-gayus

Sumber : infokorupsi.com 

Minggu, 26 Desember 2010

Bom Meledak pada Misa Natal

Bom Meledak pada Misa Natal di Filipina
Sabtu, 25 Desember 2010 | 10:19 WIB
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar buruk datang dari Filipina. Sebuah bom meledak di Pulau Jolo, Zamboanga, Filipina, Sabtu (25/12/2010), ketika Misa Natal berlangsung. Bom meledak pukul 07.15 dari atas atap gereja.
Juru Bicara Militer Letnan Kolonel Randolph Cabangbang mengatakan, akibat ledakan tersebut, enam orang cedera. Saat ini, keenam orang tersebut telah dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, penyelidik polisi sedang memeriksa lokasi untuk menemukan petunjuk mengenai siapa yang mungkin bertanggung jawab.
Zamboanga sendiri diketahui sebagai wilayah gerilyawan pimpinan Abu Sayyaf. Gerakan ini didirikan pada 1990-an dengan uang dari jaringan Osama bin Laden. Kelompok ini telah lama menggunakan pulau yang mayoritas warganya beragama Islam, Jolo, sebagai pangkalan, serta melancarkan penculikan dan pengeboman.
Kelompok tersebut diduga telah melancarkan serangan teror paling buruk dalam sejarah Filipina, termasuk pengeboman satu feri penumpang di Teluk Manila, yang menewaskan lebih dari 100 orang pada 2004. Abu Sayyaf juga telah menculik banyak orang asing dan orang Filipina. Mereka kemudian menyembunyikan orang-orang tersebut di hutan Pulau Jolo dan pulau lain di Filipina selatan.
Pasukan AS telah dikerahkan di Filipina selatan sejak 2002 untuk melatih tentara setempat dalam memburu anggota Abu Sayyaf. Satu bom pinggir jalan yang diduga dipasang oleh anggota Abu Sayyaf menewaskan dua prajurit AS di Jolo pada September tahun lalu.
Abu Sayyaf adalah salah satu kelompok separatis terkecil dan mungkin paling berbahaya di Mindanao. Beberapa anggotanya pernah belajar atau bekerja di Arab Saudi dan mengembangkan hubungan dengan mujahidin ketika bertempur dan berlatih di Afganistan dan Pakistan. (AP)
Sumber :kompas.com.   Sabtu, 25 Desember 2010

Warga yang beragama Konghucu bermasalah dalam hal kepemilikan Kartu Tanda Penduduk.

Presiden Janji Selesaikan Administrasi Umat Konghucu


Liputan6.com, Jakarta: Persoalan pengurusan administrasi bagi warga beragama Konghucu belum sepenuhnya bisa dituntaskan negara. Hal ini diakui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Musyawarah Nasional ke-16 Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Kamis (23/12).
Presiden Yudhoyono hadir didampingi Ibu Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. SBY mengungkapkan jika hak setiap warga negara adalah sama. Mereka tak boleh dibedakan berdasarkan agama, suku, ras, dan lain. Presiden Yudhoyono berjanji menuntaskan permasalahan administrasi bagi warga beragama Konghucu.
Warga yang beragama Konghucu bermasalah dalam hal kepemilikan Kartu Tanda Penduduk. Persoalan itu masih ditemui di tig wilayah yakni di Sumatra Utara (Sumut), Tangerang Selatan, dan Bandung Selatan.(AIS)
 

Sabtu, 25 Desember 2010

Jemaat GKI Bogor Kebaktian Natal di Trotoar

Jemaat GKI Bogor Kebaktian Natal di Trotoar


Bogor (ANTARA) - Puluhan orang jemaat Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu malam, menggelar kebaktian Natal di trotoar.
Mereka terpaksa melakukan doa Natal di trotoar depan Gereja Yasmin itu karena gereja yang sedang dalam proses hukum itu disegel.
Pihak gereja menyediakan tenda berkapasitas sekitar 40 orang, lengkap dengan kursi dan organ pengiring nyanyian doa.
Doa Natal yang dipimpin Pendeta Ujang Tanusaputra itu diikuti sekitar 40 orang jemaat GKI Taman Yasmin.
Menurut Bona Sigalingging, anggota Tim Mediasi Media dan Pekembangan Jaringan GKI Taman Yasmin, acara tersebut adalah doa dan refleksi keprihatinan Natal Gereja Taman Yasmin.
"Doa ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi gereja yang tidak bisa kami gunakan untuk merayakan Natal," katanya.
Kegiatan Jemaat GKI mendapat penolakan dari warga sekitar.
Sekitar 80 orang warga Kelurahan Curuk Mekar, Kecamatan Bogor Barat, tempat gereja berdiri, memprotes kegiatan Jemaat GKI Taman Yasmin.
"Kami minta kegiatan ini dihentikan karena sudah jelas gereja ini sedang dalam proses hukum. Seharusnya pihak GKI menghormati hukum yang berlaku," kata Ayu Agus, wakil warga.
Warga menggelar aksi dipinggir jalan. Mereka berorasi dan membawa tiga spanduk berwarna merah berukuran satu kali dua meter dengan tulisan berwarna putih.
Spanduk pertama bertuliskan "Bukan tempat ibadah, beribadahlah di tempat semestinya".
Spanduk kedua bertuliskan "Jemaat GKI, negara ini negara hukum. Anda orang yg mengerti hukum. Mari patuhi hukum yang berlaku."
Spanduk ketiga bertuliskan "Jemaat GKI, tempat ini masih dalam penyelesaian hukum. Mari kita tunggu penyelesaian dan patuhi hukum yang berlaku."
Aksi protes dan prosesi kebaktian tersebut mendapat penjagaan ketat aparat keamanan gabungan dari Polres Bogor Kota, Brimob, dan Dandim.
Di antara perwira polisi dan pejabat daerah yang turun adalah Kapolresta Bogor Kota Nugroho Slamet Wibowo dan Sekretaris Daerah Bambang Gunawan.
Kegiatan tersebut juga menyebabkan arus lalu lintas di Jalan KH Abdullah Bin Nuh menuju Simpang Yasmin tersendat.
Jemaat GKI memulai kegiatannya sekitar pukul 19.00 WIB sedangkan warga mendatangi dan menggelar aksi pada pukul 20.00 WIB.
Sumber: yahoo.com /antara, Sabtu, 25 Desember 2010

Jemaat di Parung Dilarang Misa di Gereja

NATAL 2010
Jemaat di Parung Dilarang Misa di Gereja
Sabtu, 25 Desember 2010 | 10:37 WIB
LEO SUNU
ILUSTRASI: Sampai berita ini dilaporkan, jemaat Gereja St Joannes Baptista tetap melaksanakan misa natal di lapangan parkir SD Marsudirini, Kahuripan.
TERKAIT:
PARUNG, KOMPAS.com — Pelarangan beribadah kembali terjadi. Pelarangan tersebut kali ini menimpa jemaat katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat. Mereka tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal pertama, Jumat (24/12/2010) malam dan Misa Natal pada Sabtu (25/12/2010) di tanah gerejanya sendiri.
Untuk sementara, kami hanya diperbolehkan melakukan misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
-- Alex
"Ya, memang benar bahwa kami tidak diizinkan melakukan Misa Natal di sini. Untuk sementara kami hanya diperbolehkan melakukan Misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung," ujar Alex, Wakil Dewan Paroki St Joannes Baptista, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Alex mengungkapkan, jemaat sudah beribadat di tanah miliknya sendiri sejak 2004. Isu pelarangan baru mulai ramai pada 2007-2008.
"Tahun 2008, kami sempat didemo. Padahal, kalau di Katolik itu gereja berdiri atas pertimbangan umat yang ada. Bukan gereja dulu dibangun, baru umat datang beribadah. Umat kami saat ini 3.000 jiwa," papar Alex.
Sampai berita ini dilaporkan, jemaat Gereja St Joannes Baptista tetap melaksanakan Misa Natal di lapangan parkir SD Marsudirini, Kahuripan.
Sumber: kompas.kom

jemaat Katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal

Jemaat St Joannes: Ibadah Jalan Terus...
Sabtu, 25 Desember 2010 | 17:20 WIB
ILUSTRASI: Jemaat Katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal yang berlangsung sejak Jumat (24/12/2010) malam di gerejanya sendiri, tetapi di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
PARUNG, KOMPAS.com — Lantaran dilarang, selama ini jemaat St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, hanya dapat beribadah di lapangan terbuka dengan menggunakan tenda di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru Jaya, Parung, Bogor, Jawa Barat. Namun, pada perayaan Natal 2010 ini, seluruh rangkaian ibadah Natal dipindahkan di Lapangan Parkir Marsudirini, Kahuripan, Parung.
"Ini terjadi karena adanya surat dari Bupati Bogor tiga minggu lalu yang melarang kegiatan ibadah di Tulang Kuning. Pelarangan itu katanya atas dasar tidak ada dukungan warga dan juga belum ditandatangi oleh lurah setempat serta surat rekomendasi dari Departemen Agama RI. Lho, itu semua kan memang sedang berjalan dan sudah kami ajukan, maka kami pikir ini diputarbalikkan," ucap Alex, Wakil Dewan Paroki St Joannes Baptista, kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2010).
Upaya memperoleh izin pembangunan, lanjut Alex, tidak terhenti pada 2007. Menurutnya, surat izin tersebut juga sudah diajukan lagi pada 2010.
"Anehnya, ada yang bilang pembangunan ini sudah dilarang oleh Bupati dan muncul larangan ini-itu sampai akhirnya polres setempat memberi imbauan kepada kami agar tidak beribadah di situ dan kami hanya difasilitasi untuk beribadah di Marsudirini," papar Alex.
Dia menuturkan, kondisi tersebut hanya untuk saat perayaan Natal. Nantinya, ibadah reguler akan dikembalikan ke tenda di Kampung Tulang Kuning.
"Bupati tidak bisa melarang kami beribadah. Kalau saat ini kami belum bisa mendirikan bangunan, oke. Tapi kan ibadahnya jalan terus. Untuk diketahui, sertifikat tanah untuk gereja ini adalah hak milik kami atas nama Yayasan Dana Papa Gereja," Alex menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (25/12/2010), jemaat Katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat, tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal yang berlangsung sejak Jumat (24/12/2010) malam di gerejanya sendiri. Untuk sementara, jemaat hanya diperbolehkan melakukan Misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
"Tahun 2008, kami sempat didemo. Padahal, kalau di Katolik itu gereja berdiri atas pertimbangan umat yang ada. Bukan gereja dulu dibangun, baru umat datang beribadah. Umat kami saat ini 3.000 jiwa," papar Alex.
sumber: kompas.com. Sabtu, 25 desember 2010

Kebebasan Beragama Tak Berjalan

Kebebasan Beragama Tak Berjalan
Karena Pemerintah Membiarkan
Sabtu, 25 Desember 2010 , 15:56:00 WIB

Laporan: Firardy Rozy


RMOL. Puncak permasalahan kenapa kebebasan beragama tidak berjalan di Indonesia karena amandemen UUD 1945 serta euforia reformasi yang tidak terkontrol.

"Saya flashback ke belakang, ada persoalan yang dulu ditanamkan di zaman penjajahan Belanda, di mana di masa itu ada golongan agama tertentu yang dinilai elit. Mereka orang-orang yang terpelajar. Pada mereka ada sebuah penilaian, bahwa ada agama untuk orang miskin. Racun ini belum hilang sampai sekarang ini, hingga ada sebuah diksriminasi agama yang lebih tinggi dan agama yang lebih rendah," ujar Sunarjo Sumargono kepada wartawan hari ini di Jakarta (Sabtu, 25/12).

Menurut tokoh pluralisme ini, setelah UUD 1945 diamandemen, Indonesia menerapkan pemilihan langsung menari dengan menekankan para suara mayoritas. Apabila yang mayoritas itu melakukan kesalahan, tudingnya, dibiarkan oleh penegak hukum.

"Itu salah satu persoalan. Selain itu edukasi rakyat kita masih kurang. Orang-orang terpelajar yang sudah memiliki pemikiran tinggi, dia bisa memilih yang terbaik, lebih menerapkan pengikatan persaudaraan. Dia sudah bisa membedakan tentang agama dan tentang persaudaraan yang harus dipisahkan," jelasnya.

Selain itu, katanya, pemerintah terkesan membiarkan kekerasan yang terjadi sekarang ini.  "Pemerintah harus memberikan contoh, bukan lips service, sehingga jangan ada penyekatan tentang kebebasan beragama," pungkasnya. [zul]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id, 25 Desember 2010 

 Baca juga :


Musholla Milik Warga Ahmadiyah di Cianjur Terbakar
Rabu, 22 Desember 2010 , 15:55:00 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar


ILUSTRASI
  
RMOL. Sebuah musholla ukuran 4x5 meter milik warga Ahmadiyah di Kampung Cilame, Desa Sukadana, Kec. Cempaka-Cianjur terbakar tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, hingga kini aparat Kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.

Demikian dikatakan Ade, salah satu warga Ahmadiyah saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 22/12).

Ade menjelaskan, ada dua kemungkinan penyebab musholla tersebut terbakar. Pertama karena korsleting. Dan yang kedua, karena dibakar oleh orang tak dikenal. "Kita belum berani memastikan, kita tunggu hasil penyelidikan Kepolisian, tapi kemungkinannya fifty-fifty," ujar Ade.

Musholla yang terbakar itu terletak di sekitar kebon teh, agak jauh dari perumahan warga lainnya. Kata Ade, hanya ada dua rumah di sekitar musholla tersebut. Yaitu, rumah kakaknya dan orangtuanya.

"Listrik di musholla itu dialirkan dari rumah kakak saya, begitu juga dengan rumah bapak. Musholla itu berada di tengah," ujar Ade yang saat ini tinggal di Kampung Neglasari, Desa Sukadana Kecamatan Cempaka, Cianjur.

Untuk dari warga sendiri, Ade menilai sejauh ini hubungan masyarakat dengan keluarganya yang beraliran Ahmadiyah tidak ada masalah. Bahkan, saat musholla itu terbakar tadi malam, warga lain yang tidak jauh dari lokasi musholla juga turut membantu.

"Kalau pun itu warga, bukan dari sekitar sini. Tapi boleh jadi luar yang hanya iseng. Mudah-mudahan tidak lah, jangan ada lagi kasus pembakaran," harap dia. [zul]
Sumber :rakyatmerdela.co.id

baca Juga :
 DPR: Aparat Tak Tegas, Ormas Anarkis
Senin, 30 Agustus 2010 , 14:37:00 WIB

Laporan: Hendry Ginting

  
RMOL. Ulah oknum Organisasi Kemasyarakatan yang kerap membuat kekerasan di tengah masyarakat, baik di  pusat maupun di daerah sudah kelewatan.

Dari itu, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso merekomendasikan perluanya pemerintah dan DPR menggelar pembinaan yang baik kepada ormas-ormas tersebut.

Hal itu ia katakan saat memimpin rapat gabungan antara Komisi II, III dan VIII dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Soepandji dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) Sutanto di gedung DPR, Jakarta siang ini (Senin, 30/8).

Namun, pada sisi lain, dia melihat ormas-ormas kerap berbuat anarkis juga disebabkan ketidaktegasan aparat Kepolisian dalam mengahdapai dan menyelesaikan aksi-aksi kekerasan yang terjadi.

"Jadi harus ada eksplorasi terhadap ormas tersebut. Apalagi banyak kelompok masyarakat yang memiliki organisasi yang tidak jelas dan dikuatirkan ormas ini bisa disalahgunakan untuk membuat kekerasan di masyarakat," ungkapnya.

Meski demikian, dia tetap meminta persoalan konflik yang terjadi di lapangan antar Ormas dengan kelompok masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, tetap dengan mengedepankan penegakan hukum. "DPR dan pemerintah harus satu persepsi soal itu," tegasnya. [zul]
 sumber :rakyatmerdeka.co.id

Kamis, 23 Desember 2010

Aksi Kekerasan Atas Nama Agama

LAPORAN DARI GRONINGEN (3)
Ketegasan Aparat Penegak Hukum Perlu untuk Berantas Aksi Kekerasan Atas Nama Agama
Kamis, 23 Desember 2010 , 07:30:00 WIB
Laporan: A. Supardi Adiwidjaya

  
RMOL. Pemerintah RI, melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama, menggelar dialog antar-agama di Spanyol untuk memberikan penjelasan yang proporsional tentang kehidupan beragama dan kebebasan beragama di Indonesia secara konstitusional.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Abdul Fatah, dalam bincang-bincang dengan Rakyat Merdeka Online di waktu rehat diskusi panel antara sejumlah prominent persons (tokoh di Indonesia dengan kalangan akademisi) berbagai elemen masyarakat di Belanda dengan tema Democracy, National Identity and Multiculturalism

Panel diskusi tersebut diselenggarakan  oleh KBRI Den Haag bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian  Luar Negeri RI dan Perhimpunan Pelajar Indonesia Groningen di Nh Hotel, Groningen, Belanda (Jumat, 17/12)

Menurut Abdul Fatah,  banyak negara-negara yang punya kerjasama bilateral dengan Indonesia itu agak kaget, ketika dijelaskan kehidupan beragama dan kebebasan beragama di Indonesia yang sesungguhnya terjadi.

Selama ini, lanjut Kepala PKUB Kemenag RI ini,  informasi-informasi yang diterima melalui media-media massa ternyata ini informasi sporadis dan tidak integral, parsial, terutama yang sifatnya itu kasusistik. Meski memang tidak menutup kenyataan bahwa kasus-kasus ada. Tapi konstitusi kita dan kehidupan masyarakat  sebagian besar di Indonesia tidak seperti kasus-kasus yang diungkap.

“Itulah sebabnya kami mempunyai kerjasama bilateral di bidang interfaith, baik sebagai tuan rumah sering kita lakukan paling tidak dengan tiga atau empat negara. Lalu kita juga  mengunjungi beberapa negara setiap  tahun ke tiga atau empat negara,” terang  Kepala PKUB Kemenag RI itu.

Lebih lanjut Abdul Fatah mengungkapkan, pertemuan interfaith dialogue yang digelar pada tanggal 14-15 Desember 2010 di Madrid (Spanyol) itu oleh Kementerian Kehakiman Spanyol bekerjasama  dengan KBRI Madrid.  Dan ini sudah merupakan sebuah kegiatan yang diaransir sejak lama, tapi dengan Spanyol baru dilaksanakan pertama kalinya. Aransemennya memang dari Kemlu RI, kalau penyelenggaraannya adalah Kementerian Kehakiman Spanyol dan Kementerian Agama RI bersama dengan KBRI Madrid.

Pembicaraan yang paling menarik di sana, menurutnya,  adalah beberapa pembicaraan itu menghasilkan kesepakatan-kesepakatan. Di mana kesepakatan kita adalah sebuah kerjasama di bidang penjaminan kebebasan beragama bagi masing-masing warganegara. Hal-hal yang dibicarakan itu yang menyangkut demokrasi, kebebasan beragama, menyangkut konstitusi kita didalam menjamin hak-hak dan kebebasan warganegaranya.

Hal itu sangat menarik, lanjutnya, karena kalau kita komparasi atau bandingkan, ternyata  Indonesia lebih baik di dalam mengelola perbedaan-perbedaan agama ini. Karena agama yang berada di Indonesia itu memang yang dilayani pemerintah hanya  enam. Tapi,  ada agama yang selain enam agama itu juga ada agama yang tidak dilarang di Indonesia. Sementara etnis, sukubangsa di  Indonesa  berjumlah lebih 300. Nah, di Spanyol tidak sebanyak itu, tidak sekompleks itu, variable-nya tidak banyak. Jadi mereka lebih tidak disibukkan oleh persoalan-persoalan, perbedaan-perbedaan, baik itu suku, agama, ras, maupun agama.

Tadi anda katakan  ada enam agama yang dilayani pemerintah dan apa yang terjadi dengan Ahmadiyah?

Begini, kalau Ahmadiyah, itu sebenarnya bukan  persoalan perbedaan agama. Ini menyangkut persoalan-persoalan internal agama Islam, di mana mindset umat Islam di Indonesia itu berbeda dengan pemahaman Ahmadiyah, yang juga mengaku Islam. Nah, persoalan internal ini sudah pernah kita tawarkan kepada Ahmadiyah. Pemerintah sudah pernah berdialog dengan Ahmadiyah, silakan memilih mau tetap Islam, tetapi mindset Islam mayoritas itu jangan dinodai. Atau anda melaksanakan keyakinan anda seperti ini, tapi jangan mengatas namakan Islam. Katakanlah agama Ahmadiyah. Pemerintah akan melindungi dan memberikan kebebasan kepada anda.

Nah, sehubungan dengan ini, Ahmadiyah membuat 12 butir pernyataan, bahwa dia sanggup tidak menyinggung perasaan umat Islam mayoritas di Indonesia dengan tidak mengutik-utik akidahnya. Namun demikian, setelah dua tahun berjalan kita evaluasi,  masih belum  ada perubahan. Tapi ini kan memang tidak bisa seketika. Kita tetap akan berupaya mendekatkan perbedaan itu secara internal, walaupun sebetulnya ini bukan domainnya pemerintah. Persoalan di dalam (intern) agama itu adalah domain umat beragama itu sendiri.

Tapi ketika nanti akan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, baik itu yang ditimbulkan oleh Ahmadiyah, maupun yang ditimbulkan oleh umat Islam yang lain, aturan pemerintahan akan kita tegakkan, sanksi akan kita lakukan. Dan itu sudah kita lakukan. Jadi kelompok yang berbuat anarkis dan mengganggu fasilitas umum, siapapun yang punya fasilitas-fasilitas umum itu, apakah itu milik Ahmadiyah atau milik siapa akan kita proses secara hukum.

Pada kenyataannya terdapat tindakan-tindakan yang boleh dibilang menjurus ke perbuatan kriminal dalam menangani atau mengatasi persoalan yang berkaitan dengan perbedaan agama. Ada kasus pembakaran, penyegelan. Bagaimana pendapat anda, usaha untuk menyelesaikannya?

Sebenarnya kalau untuk menyelesaikan itu gampang. Sepanjang kedua belah pihak menyadari posisi masing-masing. Artinya perbedaan intern kita sikapi, bahwa ini sebuah khasanah yang memang suatu keniscayaan perbedaan itu. Tapi persoalan sekarang perbedaan antara Amadiyah dengan Islam mainstream di Indonesia ini sudah merupakan perbedaan-perbedaan pokok  yang sudah tidak bisa disatukan. 

Jadi kalau umat Islam menyatakan Nabi terakhir itu Nabi Muhammad, di mana Ahmadiyah menyatakan punya Nabi setelah itu. Kalau kitab sucinya Al Quran untuk  umat Islam, Ahmadiyah punya kitab suci yang lain selain Al Quran. Nah ini yang menjadikan persoalan. Jadi, menurut saya, sederhana sekali penyelesaiannya. Ahmadiyah kembali kepada ajaran bahwa Islam itu Nabi terakhirnya adalah Nabi Muhammad, kitab sucinya adalah Al Quran, silakan dia punya kitab suci yang lain, tetapi tidak sejajar dengan kitab suci Al Quran. Silakan dia mengkultuskan orang lain, tapi tidak disejajarkan dengan Nabi Muhammad. Atau, jika Ahmadiyah mau tetap mempunyai iman seperti itu, maka Ahmadiyah men-declare saja, bahwa agama saya Ahmadiyah, bukan agama Islam. Maka akan selesai lah masalah itu.

Bagaimana, jika Ahmadiyah sepakat, apakah pemerintah akan mengakui keberadaan agama Ahmadiyah itu?

Di Indonesia, pemerintah itu tidak punya kewenangan  mengakui atau melarang, hanya melayani. Enam agama, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu-chu itu tidak pernah diakui oleh pemerintah. Tapi karena amanat UU No.1  PNPS  tahun 1965, pemerintah harus melayani enam agama ini dalam kepentingan administrasi, keagamaan, misalnya perkawinan dan lain sebagainya, dan dalam pendidikan agama. Agama-agama lain di Indonesia tidak dilarang. Di sana ada Tao (Taoisme), ada Shinto dan lain-lain dibiarkan saja, tidak dilarang, tapi tidak dilayani pemerintah. Selama penganut-penganut agama dimaksud tidak mengganggu ketertiban umum, selama tidak menodai agama lain yang dilayani pemerintah.

Mengenai tindakan  kekerasan, dan siapapun yang bertindak menodai agama ada surat  keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung yang isinya adalah peringatan keras bagi siapapun yang bertindak anarkis dan siapapun yang menodai agama, koridornya adalah KUH Pidana. Kalau tentang  penodaan agama dipasang pasal 156 huruf  (a) KUH Pidana agama, ancaman hukumannya  5 tahun. Tapi kalau kriminal itu menurut tingkatannya, kalau sampai pembunuhan tentu yang dipakai pasal mengenai pembunuhan.  Kalau pengrusakan fasilitas umum pidana yang dijatuhkan  berdasarkan pasal 408 KUHP maksimum hanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.

Jadi peringatan itu sudah diberikan kepada pengikut Ahmadiyah pada tahun 2008, dan sejak itu sampai saat ini, alhamdulillah, agak berkurang walaupun belum sepenuhnya hilang. Tapi ada manfaatnya peringatan itu dibuat oleh Menteri Agama, Menteri  Dalam Negeri dan Jaksa Agung.

Tampaknya sejauh ini tindakan dari aparat keamanan dalam menangani  tindakan kekerasan, yang berkaitan dengan konflik antara umat beragama  itu,  katakanlah, masih jauh dari harapan masyarakat.

Kalau itu, saya kira, bukan masalah yang mendasar. Ini  bisa kita lihat pertama, jumlah aparat keamanan. Yang kedua, kegamangan aparat keamanan di  era reformasi  dalam bertindak. Karena kalau aparat keamanan ringan tangan untuk bertindak itu pasti  urusannya berkaitan dengan perundang-undangan. Jadi di sini ini perlu terobosan-terobosan untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas jumlah aparat keamanan, dan confidence (kepercayaan diri) aparat itu, bahwa dia bersikap ketika sudah berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan itu tidak perlu takut, begitu saja.

Ketika kita berbicara dalam forum-forum interfaith dialogue menawarkan sebagai contoh kerukunan umat beragama, menghormati pluralisme dalam masyarakat, tapi apa yang terjadi di Indonesia, misalnya, cukup banyak terjadi berbagai tindakan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan yang timbul tentang perbedaan agama itu. Bagaimana, menurut anda, cara penyelesaiannya, agar di masyarakat kita terdapat benar-benar terlihat dalam praktek keharmonisan sesungguhnya?

Jadi kita harus kembali kepada law enforcement. Jadi penegakan hukumlah yang bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Kalau pemahaman-pemahaman keagamaan, saya kira, agama apapun juga pasti ada yang kelompok radikal dan liberal. Apa saja agamanya, tidak hanya Islam, juga Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu-chu. Tapi kalau ini sekedar pemahaman keagamaan untuk kepentingan keberagamaan dia, ini kan tidak bisa diganggu gugat. Ini adalah hak asasi seseorang untuk mengekspresikan dan meyakini kepercayaannya. Tetapi kalau sudah masuk pada ruang publik yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, ini apapun dalihnya mau soal agama, mau soal politik, mau soal ekonomi, kesenjangan sosial, itu sudah  perbuatan kriminal yang ada sanksi hukumnya.

Nah satu-satunya jalan adalah ya law enforcement, penegakan hukum. Kalau orang berkeyakinan agama sekeras apa pun silakan saja, sah-sah saja, sepanjang dia tidak mengganggu  orang lain yang punya keyakinan beda. Atau orang  itu mempunyai keyakinan yang sangat liberal, bahwa agama itu atau kitab suci itu bisa dirubah sekalipun, silakan saja kalau itu hanya untuk dirinya sendiri. Tetapi  jangan menganjurkan ini ke masyarakat yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Itu sudah menodai agama.

Tapi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang  terhadap orang-orang Ahmadiyah, atau penyegelan beberapa rumah yang digunakan untuk tempat ibadah agama Kristen, tampaknya kok dibiarkan saja atau tampaknya ada pembiaran oleh aparat keamanan. Komentar anda?

Kalau dibilang pembiaran, itu keliru. Saya kira, bukan pembiaran. Saya kira, opini yang diciptakan oleh media-media memang ada kepentingan-kepentingan tertentu untuk mengopinikan seperti itu. Itulah sebabnya, harus kita kaji lebih lanjut adakah gerakan-gerakan keagamaan itu berdasarkan kepentingan agama, atau berdasarkan kepentingan non-agama. Nah inilah yang yang harus kita kaji lebih lanjut. Sebab kalau berdasarkan kepentingan agama, tidak mungkin agamanya menganjurkan orang untuk merugikan orang lain.

Selama ini kita tidak pernah secara cerdas dan arif menyikapi  dan memandang peristiwa-peristiwa itu, kasus-kasus itu. Saya yakin, semua agama yang terdapat di dunia ini tidak ada agama yang menganjurkan umatnya untuk berbuat anarkis, apalagi merugikan atau bahkan sampai menyakiti orang lain.

Persoalannya, jika aparat keamanan itu bertindak sesuai dengan tugasnya untuk penegakan hukum, bisa dipastikan setidaknya bisa mencegah perbuatan anarkis atau tindakan kekerasan  dari orang atau sekelompok orang terhadap orang lain. Bukankah demikian?

Kalau tindakan tegas aparat keamanan, lalu diproses secara hukum memang tidak menyelesaikan akar persoalannya. Karena akar persoalannya sudah bukan dalam koridor hukum, bisa koridor agama, koridor politik atau koridor-koridor yang lain. Tapi paling tidak, kalau diselesaikan secara hukum dengan aparat keamanan, maka orang akan menjadi berfikir, ketika dia akan melanggar hukum. Bukan melanggar keyakinannya. Nah, oleh sebab itulah, maka sekarang ini kita selalu menggalakkan sebuah kegiatan-kegiatan moderasi untuk pemahaman agama di Indonesia, apapun agamanya. Dan saya tahu persis seperti itu, karena apa, karena saya tahu,  bahwa kelompok-kelompok agama yang lain pun ada yang radikal. Walaupun tidak muncul di permukaan.

Nah oleh karena itu, pengembangan wawasan multi kultural menjadi sebuah program yang tidak bisa ditunda lagi, yang sekarang dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama, di mana pengembangan wawasan multikultural dalam konteks wawasan  kebangsaan, kita selalu menjunjung tinggi toleransi, dan memahami perbedaan-perbedaan yang ada. Itulah yang sekarang ini perlu kita kembangkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara mendasar. Pada hekekatnya kasus-kasus yang terjadi itu adalah mengeksplorasi perbedaan untuk dijadikan sebuah tindakan. Nah, bagaimana sekarang kita bisa me-manage perbedaan itu bukan untuk dieksplorasi menjadi kasus, tetapi dieksploirasi menjadi sebuah potensi.
Sekaitan seringnya melakukan tindakan kekerasan yang pada hakekatnya adalah perbuatan atau tindakan pelanggaran hukum, ada suara-suara apakah tidak sebaiknya organisasi semacam FPI itu dibubarkan saja?

Indonesia mempunyai UU tentang keormasan. Yaitu UU Keormasan  No.18  tahun 1986 di mana untuk membubarkan organisasi massa itu ada tahapan-tahapan. Jadi kalau kita mau membubarkan FPI apa alasannya. Karena apa? Karena kan kalau toh ada kasus-kasus yang melibatkan oknum-oknum FPI dengan bendera FPI, kita harus lihat apakah kebijakan organisasinya seperti itu. Kan jika kebijakan organisasinya tidak seperti itu, kita tidak bisa membubarkan organisasinya. Dan sama juga kasus-kasus organisasi yang lain, misalnya, kalau ada oknum-oknumnya sebagian atau sebagian kecil yang melanggar undang-undang, kita kan tidak bisa begitu saja membubarkan organisasi itu tanpa melihat AD dan ART-nya. Sepanjang AD dan ART-nya tidak bertentangan dengan kebijakan organisasi itu, kita tidak bisa membubarkan organisasi itu.

Jadi oleh karena itu, begini, memang ketegasan aparat penegak hukum ini perlu untuk memberantas aksi-aksi  kekerasan yang mengatas namakan agama. Oleh sebab itu kita membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama  (FKUB) sampai ke tingkat kabupaten kota. Seluruh kabupaten kota di Indonesia sekarang ini sudah ada 410 FKUB untuk mendeteksi, salah satunya, hal-hal seperti itu. Ketika terjadi aksi-aksi  oleh sekelompok orang yang mengatas namakan agama yang pada hakekanya menodai agama, segera FKUB lapor kepada aparat keamanan atau penegak hukum. Nah, aksi-aksi  kekerasan yang mengatas namakan agama tersebut  dengan demikian semakin berkurang. Satu-dua memang masih ada, tetapi kecenderungan kekerasan dimaksud sejak tahun 2006  ke sini itu sudah jauh berkurang, dibanding sebelum tahun 2006. [yan]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id. 23 Desember 2010. 


MINTA PERLINDUNGAN



Anggota DPR dari PDIP Gayus Lumbun (kiri) didampingi Sukur Nababan (kanan) saat menerima pengaduan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betania Rancaekek Bandung, di Gedung DPR (Selasa 21/12). HKBP mengadu terkait penyerangan terhadap rumah Ibadah di Betania Rancaekek Bandung, serta meminta agar pemerintah memberi perlindungan terhadap HKBP Betania Rancaekek Bandung menjelang Natal 25 Desember mendatang. WAHYU DWI NUGROHO/RM
 Sumber :rakyatmerdeka.co.id.

10 Ribu Aparat Diterjunkan Amankan Jakarta

Warga Ibukota Waspada Jelang Natal & New Year
10 Ribu Aparat Diterjunkan Amankan Jakarta
Kamis, 23 Desember 2010 , 06:10:00 WIB

ILUSTRASI, PERAYAAN TAHUN BARU
  

RMOL. Sebagai upaya pengamanan selama perayaan Natal 2010 dan New Year 2011, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menerjunkan 9.989 personel aparat. Pengamanan akan dilakukan mulai 24 Desember 2010 hingga 2 Januari 2011. Sebanyak 1.619 tempat ibadah dan 878 tempat hiburan jadi fokus pengamanan.

Hasil rapat Musyawarah Pim­pinan Daerah (Muspida) DKI yang diselengga­rakan di Balai Kota Senin (20/12) menyatakan, aparat gabung­an itu terdiri dari kesatuan Polda Metro Jaya se­banyak 7.239 per­so­nel dan Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI serta jaja­rannya seba­nyak 2.750 personel.

   Hal ini diungkap Gubernur DKI Fauzi Bowo usai Rapat Muspida DKI tentang Pengaman­an Natal 2010 dan Tahun Baru 2011 di Ba­lai Kota DKI.

Dia menjelaskan, Pemprov ber­sama Muspida DKI lainnya siap memberikan jaminan ke­aman­an kepada umat Kristiani yang akan merayakan Natal di gereja ma­sing-masing. Sehingga, warga Ja­karta, khususnya umat Kristiani, tidak perlu merasa ra­gu dan kha­watir menjalankan pe­ra­ya­an Na­tal dan Tahun Baru.

“Selama perayaan, petugas-pe­tugas ini akan berjaga-jaga di po­si­sinya masing-masing. De­ngan begitu, diharapkan kondisi Ja­karta akan aman terkendali,” lanjut gubernur yang akrab disapa Foke ini.

Sejauh ini, kata Foke, laporan yang diterima dari Muspida DKI adalah kondisi Jakarta kon­dusif dan aman. Namun, bukan berarti kondisi tersebut mengu­rangi ke­waspadaan Pem­prov dan Mus­pida mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak di­ingin­kan banyak pihak.

“Instruksi untuk melakukan pengamanan lingkungan ma­sing-masing juga sudah kami kirim ke­pada para walikota, camat, lu­rah, hingga RT dan RW. Tapi seluruh lapisan masyarakat tetap diim­bau meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi Jakarta, teruta­ma di lingkungan masing-ma­sing,” terang Foke.

Selain pengamanan di masing-masing gereja yang tersebar di Ja­karta, jelas Foke lagi, dua satu­an gabungan itu akan mendapat ban­tuan dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di dekat gereja. Untuk itu, pihak­nya telah jauh-jauh hari menga­dakan pendekatan kelompok, forum, Ormas dan forum mas­yarakat Is­lam untuk turut mem­bantu me­ngamankan. “Me­reka bersedia turut mem­bantu meng­amankan perayaan Natal di ge­reja-gereja. Ini merup­akan ciri ke­rukunan umat beraga­ma di Ja­karta yang ingin kita per­ta­hankan ke depan,” ujarnya.

Hal senada diutarakan Ka­polda Metro Jaya Irjen Sutar­man. Polda Metro Jaya mening­katkan kewas­padaan de­ngan menyiapkan kekuatan per­sonel dan perleng­kapan di lapa­ngan, khususnya di tempat hi­bu­ran dan gereja.

Selain itu, Polda Metro Jaya ju­ga mendirikan pos-pos penga­ma­nan yang tersebar di seluruh Polda Metro Jaya dan jajaran­nya, termasuk pos yang ada di Pol­res, Polsek, Kodim dan Koramil.

“Se­hingga bila masyarakat menda­pat­kan gangguan keama­nan, pihaknya bisa cepat ber­gerak ke tempat kejadian per­kara,” ujar Sutarman.

Mengenai kegiatan Natal, Su­tarman mengungkapkan, Polda Me­tro Jaya sudah mengum­pul­kan seluruh pengurus gereja dan pemuda gereja, serta Forum Ke­rukunan Umat Beragama untuk bersama-sama berikrar dan se­pakat mengamankan dan mem­ban­tu pelaksanaan kegiatan Na­tal 2010 dan Tahun Baru 2011.

“Kami juga telah mengum­pul­kan Ormas Islam yang ada. Me­­reka akan membantu dan men­dukung kalau kekuatannya di­minta oleh gereja. Kami harap­kan suasana aman, tenang dan nya­man serta memberikan gam­baran toleransi beragama dan antar etnis yang baik di Ibukota,” harap Kapolda.

Sebagai antisipasi terhadap ancaman bahaya teror, Sutarman me­ngaku, pihaknya telah mela­kukan berbagai operasi pener­tiban, se­perti penertiban prema­nisme, ke­jahatan dengan senjata api dan ope­rasi zebra jelang Natal dan Tahun Baru.

Menurut Sutarman, pihaknya meneri­ma informasi prediksi in­telijen yang menyatakan sel-sel teroris masih hidup dan ke­mung­kinan bisa melakukan tindakan pemba­lasan. “Indikasi terjadinya anca­man itu, ada di beberapa dae­rah, bukan di Ja­karta,” ujarnya.

“Kewaspad­a­an terhadap ada­nya sel-sel teroris yang masih aktif itu perlu dila­kukan. Kami juga sudah me­nem­patkan perso­nel yang berpa­kaian preman dan petugas berseragam berpatroli di gereja-gereja,” ung­kapnya.

Panglima Ko­dam Jaya Mayjen TNI Marciano Norman menegas­kan, pihaknya be­serta seluruh kekuatan siap tu­run ke lapangan untuk meng­aman­kan perayaan Natal dan Ta­hun Baru 2010/2011 di Jakarta.

“Bila kekuatan kami diminta Ka­polda Metro Jaya dan Guber­nur, kami pasti siap. Kami men­du­kung penuh rangkaian acara Na­tal dan Tahun Baru berjalan aman,” kata Marciano. [RM]

7 Cara Asyik Meningkatkan Ketajaman Otak

7 Cara Asyik Meningkatkan Ketajaman Otak
Kamis, 23/12/2010 | 18:24 WIB
KOMPAS.com — Kerja otak yang maksimal tentunya membantu Anda dalam bekerja. Jadi, tugas Anda sebenarnya tak hanya menyelesaikan pekerjaan dengan baik setiap harinya. Anda juga perlu menjaga fungsi dan kerja otak agar tetap kreatif dan produktif di kantor.

Pasalnya, fungsi dan kerja otak bisa menurun. Misalnya, Anda menjadi mudah lupa, kurang cermat dan teliti, serta mengalami berbagai gejala yang muncul karena kekurangan suplemen otak. Bicara nutrisi otak, Anda tak perlu bergantung pada obat atau zat kimia. Berikut tujuh cara sehat sederhana yang bisa membuat menajamkan otak Anda dan membantu Anda menjadi produktif di kantor:

1. Olahraga
Seberapa sering Anda diingatkan untuk berolahraga? Imbauan, obrolan, hingga dorongan untuk berolahraga tentu sering kali Anda dengar. Namun, sudahkah dijalankan secara teratur?

"Latihan fisik menjadi cara terbaik menjaga fungsi kognitif untuk mengimbangi pertambahan usia Anda," kata Fred H Gage, PhD.

Pernyataan dari seorang profesor yang juga spesialis penyakit neurodegenerative di Salk Institute, La Jolla, California, ini menjadi salah satu saja referensi tentang pentingnya olahraga. Penelitian yang dilakukan Gage menunjukkan, berolahraga secara signifikan bisa meningkatkan aliran darah ke hipokampus. Hipokampus adalah bagian dari otak besar yang terletak di lobus temporal. Bagian otak ini menghasilkan sel baru yang membantu pertumbuhan dan peningkatan mental seseorang.

2. Tiru cara makan orang Yunani
Jika ingin otak Anda tetap bekerja baik, dengan kecerdasan berpikir sebagai hasilnya, jaga nutrisi dan pola makan Anda seperti cara orang Yunani.

Orang Yunani sejak lama menerapkan pola makan ala Mediteranian. Wajar saja jika banyak ahli filsafat dengan kecerdasan tinggi lahir dari negeri Yunani. Menjalani diet Mediteranian artinya Anda mengonsumsi buah dan sayuran dalam jumlah besar, lemak baik seperti minyak zaitun, serta mengurangi konsumsi garam dan daging merah.

Mereka yang menjalani diet Mediteranian mengurangi risiko penyakit Alzheimer, dengan tingkat risiko 40 persen lebih rendah. Demikian disebutkan dalam laporan penelitian dari Universitas Columbia. Penelitian lain menyebutkan, diet Mediteranian ini juga mengurangi risiko kehilangan daya ingat. Para pakar mengklaim, diet memiliki kekuatan sebagai antioksidan yang mampu melawan peradangan.

3. Bertualanglah!
Ingin menjadi individu kreatif? Bertualanglah! Lakukan perjalanan ke berbagai kota atau negara yang belum pernah Anda singgahi. Berbaur dan mempelajari budaya asing atau baru bisa mendorong individu untuk menjadi lebih kreatif. Sebuah penelitian menunjukkan, mereka yang tinggal di luar negeri memiliki kemampuan yang jauh lebih baik dalam pekerjaan kreatif, seperti menggambar, menulis, dan juga lebih mampu dalam menyelesaikan masalah.

"Mereka dituntut untuk selalu belajar dari berbagai hal yang sederhana," kata penulis penelitian tersebut, William W Maddux, PhD, yang juga asisten profesor perilaku organisasi di sekolah bisnis di Fountainbleu, Perancis.

Sebagai contoh, lanjut Maddux, kebiasaan menyisakan makanan di Amerika dianggap penghinaan, tetapi berbeda dengan di China, hal tersebut dianggap sopan.

"Kemampuan untuk melihat sesuatu dari berbagai sisi dan perspektif yang berbeda, mendorong kita untuk meningkatkan kreativitas," kata Maddux.

Bertualang tak harus dengan menetap di negeri orang. Belajar bahasa asing dan menjadi pakar kuliner negeri orang juga bisa menjadi pilihan lain untuk mengembangkan diri.

4. Menjaga lemak tubuh

Apa kaitannya indeks massa tubuh (body mass index) dengan kerja otak? Rasanya aneh, bahkan terkesan menghubung-hubungkan saja. Namun, sebuah studi menunjukkan keterkaitan antara lemak tubuh yang menimbulkan risiko penurunan daya ingat bagi perempuan, yang pada akhirnya menurunkan produktivitas kerja.

"Lemak melepaskan sitokin (molekul yang membantu memicu respons sistem kekebalan tubuh-RED). Zat ini memproduksi hormon yang membahayakan sel-sel saraf," papar penulis studi, Diana R Kerwin, MD, asisten profesor di Northwestern University Feinberg School of Medicine. Selanjutnya, Kerwin menyarankan perempuan perlu menjaga BMI pada level 20 - 24.

Jadi, pastikan BMI Anda ideal. Artinya, menjaga lemak tubuh tetap normal dan menghindari obesitas. Seseorang dikatakan obesitas jika memiliki nilai BMI di atas 30.

5. Tidurlah dengan benar
Tubuh Anda membutuhkan pasokan energi yang cukup untuk bisa tampil produktif. Untuk memastikan pasokan energi melimpah, tidurlah 7-8 jam setiap malam.

Jangan pernah memaksakan diri bekerja tanpa istirahat yang cukup. Karena jika Anda terus-menerus tak memberi waktu untuk tidur pada malam hari dengan baik, esok hari Anda akan kehilangan fokus, dan tak mampu berpikir rasional. Mulai sekarang, berikan tubuh Anda hak untuk tidur pada malam hari lebih baik lagi.

6. Lakukan hal menyenangkan
Lakukan hal baru yang menantang untuk meningkatkan kemampuan Anda. Seperti hobi memanjat, atau hal baru lainnya yang menyenangkan. Kebiasaan baru dan menyenangkan ini bisa menciptakan jalur saraf baru ke otak. Dengan begitu, pikiran Anda tetap tajam setiap waktu. Kuncinya, pilih aktivitas atau hobi baru yang menyenangkan. Jangan melakukan hobi baru yang hanya akan membuat Anda tertekan.

"Semakin Anda menikmati sebuah aktivitas, Anda terpacu untuk terus menjalaninya," jelas Yaakov Stern, PhD, profesor neuropsikologi klinis di Columbia University.

7. Batasi dan taklukkan pekerjaan Anda
Multitasking sudah menjadi deskripsi kerja yang bisa dialami siapa saja sekarang ini. Namun, meski sukses mengerjakan berbagai pekerjaan dalam satu waktu, hasilnya cenderung tak akan maksimal. Kualitas kerja bisa menurun jika Anda melakukan berbagai hal yang tak ada kaitannya dengan pekerjaan dalam satu waktu.

"Prefrontal cortec, daerah penting untuk pengolahan informasi, secara optimal dirancang untuk melakukan satu hal pada suatu waktu," jelas Adam Gazzaley, MD, direktur Neuroscience Imaging Center, Universitas California, San Francisco.
Dr Gazzaley menyarankan, jika pekerjaan Anda menuntut performa dan konsentrasi tinggi, maka singkirkanlah hal lain yang menganggu. Caranya, matikan situs jejaring sosial, e-mail, atau matikan ponsel (tentunya jika pekerjaan Anda tak ada kaitannya dengan fungsi berbagai alat ini). Segera setelah Anda menyelesaikan pekerjaan dengan sukses, bolehlah Anda update status Facebook atau melakukan hal lain yang tak terkait pekerjaan.

WAF
Editor: Dini
Sumber: SELF
Sumber :Kompas.com 

Bahan Peledak Asal Malaysia

Bea Cukai Amankan Bahan Peledak Asal Malaysia
Kamis, 23 Desember 2010 , 18:26:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana

  

RMOL. Petugas Bea dan Cukai wilayah khusus Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan bahan kimia ilegal Amonium Nitrat murni seberat 50 ton asal Malaysia dengan tujuan Sulawesi.

"Setelah kita periksa di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang, Jakarta, kandungan Amonium Nitratnya 100 persem," ujar Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Kepri, I wayan Sapta Darma di kantornya, Tanjung Balai Karimun (Kamis, 23/12).

Menurutnya, jenis Amonium Nitrat murni seperti ini biasanya digunakan sebagai peledak.

I Wayan juga menjelaskan, 50 ton Amonium Nitrat tersebut diamankan dari Kapal Motor Salbiana Jaya Nomer 52/LLJ di perairan laut China Selatan sekitar dua pekan lalu.

"Waktu peristiwa Bom Bali, Amonium Nitrat yang dipakai hanya 6 kilogram saja, coba bayangkan jika yang ini meledak. Batam dan pulau Karimun akan hancur," kata Wayan.

Saat ini, nakhoda KM Salbiana berinisial TB sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 13 Anak Buah Kapal juga ditahan namun hanya dijadikan sebagai saksi. [wah]
sumber : rakyatmerdeka.co.id

Kamis, 16 Desember 2010

PEMBERANTASAN KORUPSI

PEMBERANTASAN KORUPSI
Busyro Belum Juga Dilantik, Sekali Lagi Bukti SBY Hanya Tebar Pesona
Jum'at, 17 Desember 2010 , 08:24:00 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar


PRESIDEN SBY/IST
  

RMOL. Hingga saat ini ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, Busyro Muqoddas belum juga dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini otomatis akan mempersingkat masa kerja Busyro sebagai ketua KPK yang sejak awal hanya setahun.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menegaskan, dengan belum dilantiknya Busyro, semakin meyakinkannya bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius dalam memberantas korupsi.

"Artinya sekali lagi bahwa klaim pemerintah ini anti korupsi dan segala macam hanya sebatas pencitraan," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 17/12).

Padahal, dia menegaskan, jangankan satu hari, satu jam sangat berarti bagi Busyro untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK. Karena itu, dia mendesak Presiden SBY segera melantik Busyro.

Namun, dia tidak hanya mau menyalahkan pemerintah saja dengan belum dilantiknya Busyro. Karena sebelumnya, DPR juga diduga memperlambat proses fit and proper test untuk calon KPK.

"Lah iya, dua-duanya. Tidak hanya pemerintahan, DPR pun menginginkan KPK tidak usah lah bekerja kalau perlu. Karena bandingkan dengan Kapolri yang prosesnya begitu cepat," tuding dia.

Presiden mengajukan dua nama calon pimpinan KPK ke DPR pada akhir Agustus 2010. Sedangkan fit and proper test digelar pada 24 November. Dan sampai saat ini, Ketua KPK terpilih belum juga dilantik.

Bandingkan dengan calon Kapolri. Presiden mengajukan nama calon Kapolri Timur Pradopo ke DPR pada 4 Oktober 2010. Tak berselang lama, DPR pun langsung menggelar uji kelayakan sepuluh hari kemudian yaitu pada 14 Oktober 2010. Dan pekan depannya, 22 Oktober 2010, Presiden langsung melantik Jenderal Timur sebagai Kapolri.

Selain itu, dengan belum dilantiknya, Busyro, dia mensinyalir, saat ini sedang terjadi proses tawar menawar kepada Busyro untuk dalam menindak kasus-kasus tertentu yang saat ini sudah di KPK.

"Dengan tidak dilantiknya, saya yakin saat ini pada posisi masih dilakukan lobi-lobi pada pada Pak Busyro. Jangan melakukukan ini, jangan melakukan  itu. Misalnya, jangan diusut kasus Century," ucapnya.

Pada senin kemarin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan kemungkinan Presiden akan melantik Busyro sepulang dari Semarang. Kemarin, Presiden telah kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Semarang. Sedangkan kemarin, Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Presiden SBY akan melantik Busyro pada pekan depan. [zul]
sumber : rakyatmerdeka.co.ic,  Jum'at, 17 Desember 201

Selasa, 14 Desember 2010

Tersangka Teroris Abu Tholut alias Mustofa

Siapkan Kekuatan Bersenjata
Rabu, 15 Desember 2010 | 03:57 WIB
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang (kedua dari kanan) dan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal ketat tersangka kasus terorisme, Abu Tholut, keluar dari Markas Kepolisian Resor Kota Besar Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/12). Sebanyak lima tersangka, yang ditangkap di sejumlah daerah, beserta barang bukti kasus terorisme dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat melalui Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

Surakarta, Kompas - Residivis perkara tindak pidana terorisme, Abu Tholut alias Mustofa, yang ditangkap di Kudus, Jawa Tengah, diduga berperan sebagai orang yang menyiapkan kekuatan bersenjata kelompok teroris.
Kekuatan bersenjata itu diduga tidak hanya terkait pelatihan militer di Aceh, tetapi juga di beberapa tempat lain, seperti Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah.
Hal itu diungkapkan Petrus Reinhard Golose dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam jumpa pers di Kepolisian Kota Besar Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (14/12). Hadir dalam acara itu Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang dan Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Iskandar Hasan.
Abu Tholut ahli persenjataan. Ia bersama Dulmatin, Abdullah Sonata, dan Ubaid membuat pelatihan di Jantho, Aceh. Mereka juga menyiapkan pelatihan di Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah,” kata Petrus Golose.
Iskandar Hasan mengungkapkan, sejak Jumat dan Sabtu pekan lalu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap lima tersangka teroris. Kelima tersangka itu adalah Imron Bayhaqi alias Mustofa alias Abu Tholut, Anwar Efendi, Wardi alias Edi alias Jabal, Sukirno, dan Sri Puji Mulyo Siswanto. Kelima tersangka itu, Selasa siang, dibawa ke Jakarta.
Edward mengatakan, kelompok teroris, termasuk yang tertangkap di Jawa Tengah, adalah kelompok yang sangat kecil. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kelompok-kelompok radikal.
Kekuatan bersenjata
Menurut Iskandar, Abu Tholut bersama Ubaid dan Dulmatin diduga melaksanakan survei lokasi pelatihan militer di Jantho, Aceh. Abu Tholut menginginkan agar peserta pelatihan itu diikuti anggota Jemaah Ansarut Tauhid (JAT) dan orang lokal di Aceh. Abu Tholut dan Ubaid kemudian melaporkan kegiatan di Aceh kepada Abu Bakar Ba’asyir sebagai amir JAT. Petrus menambahkan, pada tahun 2003, tim Densus 88 Antiteror menemukan ribuan detonator dan amunisi.
”Pertanyaannya, kalau seseorang menyiapkan latihan, tentunya untuk apa?” kata Petrus Golose. Diduga, kekuatan bersenjata yang dibangun Abu Tholut dan tokoh-tokoh lain juga terkait dengan kekuatan jaringan kelompok radikal di Filipina dan Thailand selatan.
Residivis
Petrus Golose menambahkan, ada pola-pola yang berubah dalam aksi terorisme di Indonesia. ”Banyak rekrutmen baru,” katanya. Selain itu, ada pola residivis yang melakukan aksi terorisme kembali.
”Sri Puji Mulyo itu dulu tahanan grup Subur di Semarang yang sangat militan,” kata Petrus Golose. Selain itu, tersangka Abu Tholut juga seorang residivis. Ia pernah ditangkap tahun 2003 dan bebas bersyarat. ”Kemudian, ia merencanakan kegiatan yang lebih besar,” katanya. Residivis lainnya adalah Ubaid dan Abdullah Sonata.
Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo seusai memimpin upacara penutupan pendidikan dan pelantikan perwira Polri sumber sarjana di Akademi Kepolisian Semarang, Selasa, mengatakan, ”Kini teroris beralih mulai dari merampok untuk mencari dana dan mengadakan pelatihan militer.”
Terkait dengan asal-usul senjata yang digunakan teroris, menurut Petrus, ada beberapa sumber, antara lain berasal dari konflik Ambon. ”Banyak senjata Brimob dirampas oleh kelompok yang berafiliasi dengan JI dan Kompak,” katanya.
Selain itu, Dulmatin juga pernah mendatangkan senjata dari Mindanao, Filipina selatan. Banyak senjata juga berasal dari Aceh yang dimasukkan dari Thailand selatan. Senjata-senjata juga berasal dari gudang-gudang senjata Polri dan TNI yang kurang memiliki manajemen pengawasan yang baik.
Saat ini kepolisian masih mencari beberapa tersangka lain, misalnya Zulkarnain yang menjadi tersangka dan buron dalam kasus bom Bali I. Zulkarnain merupakan ahli di bidang intelijen. Selain itu, tersangka lain yang menjadi buronan adalah Umar Patek dan Ridwan alias Iwan.
(DEN/EKI/FER)
Sumber : Kompas.com. Rabu, 15 Desember 2010

Minggu, 12 Desember 2010

Tersangka terorisme Abu Bakar Baasyir

Baasyir Dikirim ke Kejari Jakarta Selatan
Senin, 13 Desember 2010 , 10:30:00 WIB
Laporan: Firardy Rozy

  

RMOL. Detasemen Khusus 88 Kepolisian RI akan menyerahkan tersangka terorisme Abu Bakar Baasyir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, kepada wartawan Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/12).

"Yang hari ini diperiksa barang bukti serta tersangka oleh Kejari. Saat ini kita sedang tunggu tersangka," kata Yusuf.

Tapi, lanjut Yusuf, pemeriksaan barang bukti senjata api AK 47, M-16 serta amunisi dan dokumen-dokumen sedang berjalan.

Sedangkan, suasana di sekitar tempat penahanan Baasyir di Rutan Bareskrim Mabes Polri, terlihat persiapan untuk mengantarkan Baasyir ke Kejari Jakarta Selatan. Dua buah mobil lapis baja Gegana Mabes Polri tampak diparkirkan di pelataran Bareskrim.
Sementara, rencana operasi katarak terhadap Ustad Abu Bakar Baasyir kembali tertunda. Meski, tim dokter yang akan mengoperasi mata ulama kelahiran Jombang itu sudah datang dan memeriksanya di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Asisten Abu Bakar Baasyir, Hasyim Abdullah kepada wartawan, menjelaskan, sampai sekarang belum ada pihak yang mengajukan izin operasi mata Ustadz ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. [ald]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id.  Senin. 13 Desember 2010

Berita terkait :

BERJENGGOT



Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menunjukkan foto buronan teroris Abu Tholut di Mabes Polri, Jakarta (Jumat 10/12). MOHAMAD QORI/RM
 
Berita Terkait :
 
Abu Bakar Ba'asyir Terancam Hukuman Mati?
"Itu hanya latihan militer yang bersenjata yang seharusnya dikenakan UU Darurat."
Senin, 13 Desember 2010, 12:32 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S, Syahrul Ansyari
Abu Bakar Ba'asyir (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
 
 VIVAnews - Tersangka teroris, Abu Bakar Ba'asyir, dijerat Undang-Undang Terorisme dengan pasal berlapis. Sebanyak lima pasal UU Anti Terorisme ditimpakan kepada pimpinan Jama'ah Ansharut Tauhid itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, mengatakan pasal-pasal yang dijeratkan itu adalah Pasal 6, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 17 UU Anti Terorisme.

Menurut dia, dari kelima pasal yang dijeratkan itu, pasal paling berat adalah Pasal 14. Pasal itu, kata dia, mengatur tentang menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Lantas, dengan penerapan pasal berlapis itu, apa hukuman maksimal yang akan diterima Ba'asyir? "Maksimal mati," kata Yusuf di kantornya, Jakarta, Senin 13 Desember 2010.

Hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menerima pelimpahan tahap kedua Ba'asyir dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri. Bersama Ba'asyir, turut pula diserahkan berkas perkara dan sejumlah barang bukti.

Mengenai pelimpahan ini, pengacara Ba'asyir, Achmad Midan, menyatakan selama masa penyidikan, Ba'asyir lebih banyak bungkam. Menurutnya, hal tersebut tidak akan bermasalah. "Yang penting proses kesaksian transparansi akuntabel dan tidak ada tekanan. Menolak memberi keterangan itu sah saja, yang penting jaksa sudah ada bukti yang cukup," kata Midan.

Midan kembali menegaskan, kliennya tidak dapat dituduhkan terlibat dalam kasus terorisme di Aceh. Karena, lanjut Midan, kegiatan militer di Aceh itu, tidak dapat dikategorikan kegiatan terorisme. "Itu hanya latihan militer yang bersenjata yang seharusnya dikenakan UU Darurat," ujarnya.
Sumber berita : VIVAnews

Berita terkait :


Densus 88 Dianggap Sukses karena Abu Tholut Pakai Hp
Sabtu, 11 Desember 2010 , 15:13:00 WIB
Laporan: Firardy Rozy


LOGO DENSUS 88
  

RMOL. Penangkapan Abu Tholut merupakan bukti kinerja dan kemampuan intelijen Densus 88 Mabes Polri telah mengalami peningkatan.

Keberadaan Abu Tholut berhasil dideteksi oleh tim anti teroris ini melalui teknologi signal intelligence dan imagery intellegence.

Demikian umbar pengamat intelejen Hij-D Institute, Dynno Cressbon kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (11/12).

Dynno memaparkan, ketergantungan jaringan teroris terhadap alat komunikasi dan bantuan komunikasi telepon seluler memudahkan komunitas intelijen Densus 88 memonitor dan mendekteksi posisi pergerakan dan persembunyian mereka.

"Abu Tholut untuk ke sekian kalinya tertangkap oleh Densus 88 karena saluran komunikasinya sudah terdeteksi. Penangkapan Abu Tholut akan memudahkan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap sejumlah DPO lainnya yang masih dikejar," terangnya.

Dynno juga menyebutkan, sejumlah nama pada telepon seluler milik Abu Tholud pasti akan tertangkap oleh Densus 88 apabila memiliki keterkaitan dengan aktivitas teroris yag dituduhkan oleh aparat Mabes Polri. Hingga kini, ia belum melihat ada keterkaitan organisasi yang didirikan Abu Bakar Baasyir, Jamaah Ansharut Tauhid, dengan organisasi Tanzim Al Qaidah serambi Mekkah di Aceh yang diduga dipimpin oleh Abu Tholut. [wid]

Sumber : rakyatmerdeka.co.id   Senin, 13 Desember 2010


Cari Blog Ini