Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Kamis, 17 Februari 2011

AHMADIYAH

Diduga Massa Penyerbu Terorganisasi Baik
Sabtu, 12 Februari 2011 | 04:03 WIB
Dibaca: 4020

Jakarta, Kompas - Massa yang menyerang jemaah Ahmadiyah, yang mengakibatkan tiga orang tewas di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu lalu, diduga terorganisasi baik. Mereka berasal dari luar daerah, memakai tanda pengenal, bergerak dengan serangan terpola, dan diperkirakan memperoleh imbalan.
Temuan sementara itu disampaikan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yoseph Adi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (11/2). Temuan itu didasarkan pada beberapa fakta di lapangan, keterangan sejumlah saksi, serta video rekaman. Video itu mengabadikan beberapa adegan penyerangan dengan durasi sekitar 30 menit.
Yoseph Adi menjelaskan, massa terorganisasi dalam tiga lapis kelompok dengan tanda pita. Ada kelompok yang memakai pita hijau sebagai pengarah, pita biru sebagai simpul massa, dan pita yang disembunyikan di lengan kiri yang menjadi massa penyerang. ”Jadi, ada identifikasi jelas mana kelompok penyerang dan mana yang diserang,” katanya.
Komnas HAM saat ini terus mengumpulkan, mengkaji, dan memperdalam fakta lain dalam kasus ini lewat tim investigasi khusus. Tim terdiri dari Yoseph Adi Prasetyo, M Ridha Saleh, Ahmad Baso, Nur Kholis, dan Ketua Setara Institute Hendardi. Investigasi dimulai dan dijadwalkan tuntas dalam tiga bulan.
Yoseph Adi menegaskan, dugaan sementara, kekerasan di Cikeusik adalah rekayasa. Massa didatangkan dari luar Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Cikeusik. Kemungkinan ada yang mendanai. ”Kami mengantongi nama dan organisasi yang menyerang jemaah Ahmadiyah. Saat kami cocokkan, ternyata sama dengan hasil temuan polisi. Namun, semuanya masih dicek,” katanya.
Komnas HAM juga mengkaji kemungkinan keterlibatan level bawah polisi berupa pembiaran atas penyerangan yang sebenarnya bisa dicegah. Jumat pekan lalu, polisi mengetahui adanya intensi penyerangan. Sabtu, tokoh Ahmadiyah di Cikeusik, Suparman, diungsikan. Pada 6 Februari, sekitar 110 personel polisi dikerahkan. Namun, saat kejadian, sebagian polisi itu malah lari.
”Seperti terlihat dalam video, ketika terjadi kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah, polisi justru menonton. Padahal, semestinya dihentikan. Polisi bisa pakai tembakan peringatan tiga kali. Jika belum terhenti, mungkin pakai tembakan ke kaki,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh menjelaskan, Komnas HAM meminta keterangan saksi mata sekaligus perekam kekerasan di Cikeusik dengan video berinisial A. Perekam didatangkan dari Pandeglang ke Komnas HAM bersama pengacaranya, Kamis. Ia lalu dimintai keterangan.
Kamis malam, perekam itu menginap di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jumat pagi, ia didatangkan lagi ke Komnas HAM dan siang hari diantar ke Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Ia tidak masuk daftar pencarian orang (DPO/buron), tetapi diminta untuk tidak tampil dan memberikan keterangan kepada publik demi keamanannya.
Kepala polda diganti
Di Jakarta, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengganti Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Agus Kusnadi, Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Banten Komisaris Besar Adityawarman, dan Kepala Polres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Alex Fauzi Rasad. Pejabat itu diganti karena ada sistem internal yang belum berjalan baik dalam bidang pengamanan.
Penggantian itu dikemukakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat. Pengganti Kepala Polda Banten adalah Brigjen (Pol) Putut Eko Bayuseno yang saat ini menjabat Wakil Kepala Polda Metro Jaya. Agus Kusnadi mendapat tugas baru sebagai Staf Ahli Kepala Polri.
Anton mengakui, pergantian Kepala Polda Banten memang terkait dengan kasus kekerasan di Cikeusik. Direktur Intelkam Polda Banten akan dijabat Ajun Komisaris Besar Sudaryanto yang sebelumnya menjabat Wakil Dirintelkam Polda Jambi. Adityawarman mendapat tugas baru di bagian analis kebijakan madya Lembaga Pendidikan Polri. Kepala Polres Pandeglang akan dijabat Ajun Komisaris Besar Ady Soeseno yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Analis Direktorat Narkoba Polda Banten. Alex Fauzi mendapat tugas baru sebagai perwira menengah staf operasi Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan menambahkan, jumlah tersangka kasus Cikeusik belum bertambah, masih lima orang. Dua tersangka, yakni Uj dan Ya, yang merupakan tersangka pelaku penganiayaan dan perusakan, ditahan. Tiga tersangka lain, yakni KHM, KE, dan KM, selaku pengerah massa, tidak ditahan.
Gunawan menambahkan, serah terima jabatan Kepala Polda Banten akan dilakukan pada Senin.
Belum mengetahui
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, mengatakan, belum tahu mengenai adanya keganjilan yang ditemukan Komnas HAM mengenai insiden Cikeusik. Keganjilan itu, antara lain, adanya dugaan pengerahan massa, termasuk dengan pita penanda mereka.
”Presiden ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala Polri,” kata Julian. Semalam, sepulang dari Nusa Tenggara Timur, Presiden dan Wakil Presiden Boediono menggelar rapat terkait dengan kasus Cikeusik dan kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait.
Menurut Julian, instruksi Presiden sudah jelas, siapa pun, apakah oknum aparat atau organisasi yang terlibat dalam insiden Cikeusik, harus ditindak tegas jika ada bukti yang memperkuat hal itu. ”Presiden menekankan jangan ada ruang bagi pembuat onar dan kekerasan terhadap siapa pun,” katanya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD mengungkapkan, membubarkan organisasi kemasyarakatan tak semudah dan secepat yang dibayangkan.(nta/ana/faj/nwo/iam/ana/cas/har/fer/bil)
Sumber : Kompas.com /Sabtu, 12 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini