Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Kamis, 17 Februari 2011

Ancaman FPI

JK: Jika Sudah Mengajak, Harus Ditindak
Penulis: Icha Rastika | Editor: Hertanto Soebijoto
Jumat, 18 Februari 2011 | 08:58 WIB

Dibaca: 13236


Reuters Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan anggota DPR terkait skandal Bank Century di DPR, Senayan, Jumat (14/1/2011).
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ancaman Front Pembela Islam untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono belum perlu ditindak, kecuali jika FPI telah mengajak orang lain atau menghimpun kekuatan untuk itu.
"Ini, kan, baru ancaman. Ya, ketentuan hukumnya kalau sudah ngajak harus ditindak. Mengajak orang itu sudah salah," kata Kalla seusai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (17/2/2011) tengah malam.
Menurut Kalla, upaya penggulingan Presiden seperti yang menjadi ancaman FPI merupakan suatu perbuatan makar. Dia juga mengimbau agar FPI tidak melakukan hal tersebut.
Seperti diberitakan, FPI mengancam akan menggulingkan pemerintahan saat ini jika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melanjutkan pernyataannya untuk membubarkan organisasi massa (ormas) yang anarkis. FPI menilai pernyataan Presiden yang disampaikan pada Hari Pers Nasional, Rabu (9/2/2011), di Kupang, Nusa Tenggara Timur, tersebut tidak bermutu.
Terkait pembubaran ormas, Kalla menilai bahwa pembubaran ormas agama bukan hal utama yang harus dilakukan pemerintah dalam menertibkan tindak anarkis berlatar belakang agama. Yang terpenting, kata Kalla, adalah penindakan terhadap para pelanggar hukum.
"Pembubaran itu nomor dua, nomor satu itu pelanggaran hukum. Siapa yang melanggar, ya, harus dihukum," ujarnya.
Sumber : Kompas.com. Jum'at, 18 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini