Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 07 Februari 2011

Kasus Ahmadiyah Dibawa ke Dewan HAM PBB di Swiss

Kasus Ahmadiyah Dibawa ke Dewan HAM PBB di Swiss
Senin, 07 Februari 2011 , 09:35:00 WIB
Laporan: Teguh Santosa

ILUSTRASI/IST
  

RMOL. Kasus penyerangan yang kerap terjadi terhadap warga Jamaah Ahmadiyah akan dibawa ke Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, yang akan berlangsung tanggal 28 Februari hingga 25 Maret mendatang.
Adalah International NGOs Forum on Indonesia Development (Infid) yang akan membawa kasus itu ke Sidang Dewan HAM PBB itu. Selain itu menurut Program Manajer Infid, Wahyu Susilo, pelanggaran HAM dalam bentuk pembiaran terhadap kekerasan yang dialami warga Jamaah Ahmadiyah di Indonesia akan dilaporkan ke UN Special Rapporteur on Torture atau Pelapor Khusus PBB untuk kasus Kekerasan yang bersidang tanggal 7 Maret dan UN Special Rapporteur on Freedom on Religion or Belief atau Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan yang akan bersidang pada tanggal 10 Maret.
“Pelaporan ini akan memperlihatkan realitas terancamnya kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia yang selama ini selalu diklaim oleh pemerintah Indonesia ke masyarakat internasional sebagai negara demokrasi yang toleran dan pluralis,” demikian Wahyu dalam pernyataannya yang diterima Rakyat Merdeka Online, Senin (7/2).
Infid menilai bahwa kerusuhan yang menewaskan tiga orang dan melukai belasan lainnya itu terjadi karena negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok vandalis. Peristiwa itu juga menunjukkan kegagalan pemerintah Indonesia menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. [guh]

Sumber : rakyatmerdeka.co.id/ Senin, 7 Februari 2011
 

Baca juga:


Anita Wahid Gelar Senin Hitam
Sudah Periksa Saksi, Polri Bantah Ada Pembiaran
Resmi, SKB Tiga Menteri Akan Dievaluasi
Generasi Muda NU Ingatkan Indonesia Bukan Negara Islam
Jubir Ahmadiyah: Tiga Jamaah Mati Syahid karena Mempertahankan Agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini