Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 09 Februari 2011

Kekerasan di Tanah Air


Puan: Pemerintah Melakukan Pembiaran
Penulis: Caroline Damanik | Editor: Glori K. Wadrianto
Rabu, 9 Februari 2011 | 15:38 WIB

Dibaca: 685


KOMPAS/PRIYOMBODO
Puan Maharani, puteri Megawati Soekarnoputri, telah disebut-sebut sebagai calon presiden PDI Perjuangan pada Pemilu 2014.
JAKARTA, KOMPAS.com Terus berulangnya peristiwa penyerangan atau kekerasan terhadap kelompok minoritas berlatar belakang agama dan kepercayaan, membuat Ketua DPP PDI-P Puan Maharani heran. Pemerintah dan aparat dinilai terus melakukan pembiaran sehingga peristiwa demi peristiwa terjadi.
"Apa yang terjadi hari ini bukan hari ini saja, dari tahun lalu sudah terjadi. Jadi sepertinya terlihat pembiaran dari aparat atau penegak hukum, dan pemerintah, sebenarnya apa sih yang ditakutkan untuk segera melaksanakan menjaga kerukunan umat beragama sesuai UU?" tegasnya di ruang fraksi PDI-P DPR, Jakarta, Rabu (9/2/2011).
Menurut putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. "Itu hak warga negara yang dijamin konstitusi," tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab dalam melindungi hak semua warga negaranya. "Di sini terlihat bahwa aparat tidak bisa melindungi hak-hak warga negaranya sampai terjadi di Cikeusik dan Temanggung, karenanya kami meminta sikap dan ketegasan pemerintah. Kenapa ini bisa terus berlanjut dan sepertinya dibiarkan saja tanpa kepastian hukum yang jelas pada orang-orang yang melakukan hal-hal yang berkaitan dalam toleransi beragama," katanya.
Selain itu, proteksi juga harus dilakukan pemerintah dengan mencabut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. "PDI-P sudah jelas meminta untuk dicabut. Kami minta jangan sampai ranah ini tidak abu-abu. Bukan merevisi, justru mencabut dan menolak. Dengan satu UU yang punya ketetapan hukum yang jelas, bahwa semua warga negara itu mempunyai hak untuk melaksanakan kepercayaan dan agamanya sesuai dengan yang dianut," katanya.
Sumber : Kompas,com. / Rabu, 9 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini