Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 09 Februari 2011

Kerusuhan Atas Nama Agama

Massa Temanggung Dikerahkan Dua Kelompok
Penulis: Sandro Gatra | Editor: A. Wisnubrata
Rabu, 9 Februari 2011 | 12:16 WIB
Dibaca: 23006
TRIBUNJOGJA.COM/KRISNA SETYA SUMARGO Polisi memblokade jalan di depan PN Temanggung, mengantisipasi meluasnya kerusuhan, Selasa (8/2/2011).
JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekitar 1.000 orang yang melakukan kerusuhan di sekitar di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, berasal dari dua organisasi masyarakat. Massa itu sengaja didatangkan dari kota-kota di sekitar Temanggung.
"Mereka dari dua kelompok masyarakat. Rata-rata ada yang mengajak," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Rabu (9/2/2011).
Boy mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, pihaknya tengah memburu beberapa orang yang diduga kuat mengerahkan massa. Ketika ditanya mengenai identitas kelompok masyarakat yang dimaksud, Boy belum bersedia menjelaskan.
Boy mengatakan, kondisi di Temanggung telah normal. Meski demikian, pihaknya tetap mengerahkan 1.050 personel untuk berjaga di beberapa lokasi.
Baru satu tersangka
Hingga saat ini Polri baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni M (22). Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono mengatakan, M mengaku merusak gereja, kendaraan polisi, dan fasilitas Pengadilan Negeri Temanggung. Barang bukti yang disita berupa batu bata. "Kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah karena kerusuhan itu melibatkan banyak orang," katanya.
sumber : Kompas.com. /Rabu, 9 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini