Bentrok Cikeusik
Masalahnya, Ketidakmampuan Negara
Penulis: Icha Rastika | Editor: Erlangga Djumena
Senin, 7 Februari 2011 | 11:50 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi: Pengamanan Ahamadiyah
TERKAIT:
"Sebetulnya bukan toleransinya. Persoalannya kemampuan negara. Semua dikembalikan ke negara. Karena kita memberikan otoritas lebih kepada negara untuk menggunakan kekerasan, dalam hal ini kepolisian," kata Ifdhal ketika dihubungi, Senin (7/2/2011).
Negara sebagai pihak yang memiliki otoritas lebih, kata Ifdhal, seharusnya mampu melindungi hak-hak setiap warga negaranya, termasuk warga minoritas.
Dalam kasus penyerangan terhadap penganut Ahmadiyah di Cikeusik, misalnya, menurut Ifdhal, pemerintah seharusnya mampu memberikan jaminan keamanan terhadap Ahmadiyah. "Untuk apa warga negara bayar pajak jika tidak ada jaminan keamanan dari pemerintah?" kata Ifdhal.
Atas penyerangan terhadap penganut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Komnas HAM, meminta agar pemerintah melalui penegak hukum segera mengusut tuntas insiden yang menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. "Apalagi ada yang tertusuk dalam insiden itu, pelaku-pelaku harus ditangkap," kata Ifdhal.
Kemudian, pemerintah, lanjut Ifdhal, harus memulihkan hak warga Ahamadiyah sebagai warga negara. Misalnya, dengan mengganti kerugian yang mereka alami dengan tetap memberikan perlindungan keamanan. "Mereka (Ahmadiyah) juga warga negara, mereka kan juga membayar pajak, mereka tidak melanggar undang-undnag karena itu sama statusnya. Harus ada perlindungan yang sama, tidak boleh didiskriminasikan," tandasnya.
Sumber : Kompas.com /Senin 7 Februari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.