Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 14 Februari 2011

KONFLIK HORISONTAL.


TNI Ngambek, Polisi Bak Menangkap Maling Ayam
Senin, 14 Februari 2011 , 17:27:00 WIB
Laporan: Aldi Gultom


TB HASANUDDIN
  

RMOL. Sebelum reformasi, TNI sudah puluhan tahun memiliki pengalaman melakukan pembinaan teritorial. Kini, tugas TNI itu dilimpahkan pada aparat pemerintah daerah. Kerusuhan Cikeusik dan Temanggung mengindikasikan peran pembinaan teritorial itu tidak becus dijalankan.

"Saat ini, temuan intelijen seperti apapun oleh TNI tidak pernah didengar oleh kepolisian karena ego sektoral. Sebaliknya, kalau polisi kewalahan menanganinya, TNI akan mengatakan it's not our bussiness. Saya tahu, karena saya old soldier dan pernah bergelimang dalam urusan intelijen," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (14/2).

Dia mengaku tidak menginginkan pembinaan terirtorial dikembalikan ke TNI karena berpotensi melanggar prinsip kebebasan berpendapat. Tapi dia berharap, pembinaan wilayah dijalankan dengan baik oleh Pemda. Dan yang paling penting, mensinergikan TNI dan Polri di lapangan intelijen keamanan negara. Yang paling disesalkan TB, penanganan ancaman keamanan negara seperti terorisme dan kerusuhan SARA saat ini ditangani dengan pendekatan-pendekatan kriminal biasa. Ia menyontohkan ambiguitas UU dalam penanganan terorisme. Menurut UU TNI, memberantas terorisme adalah tugas TNI karena termasuk ancaman negara. Tetapi dalam UU Terorisme, aktivitas terorisme itu dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

"Istilahnya, kalau menangkap ayam, itu tugasnya polisi karena polisi selalu bergerak berdasarkan pendekatan kasus kriminal," tegasnya.[ald]
sumber: rakyatmerdeka.co.id/ Senin, 14 Februari 2011.
               http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=18229

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini