Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 16 Februari 2011

Tragedi Cikeusik


Kiai Penyebar SMS soal Cikeusik Dikurung
Penulis: Sandro Gatra | Editor: yuli
Kamis, 17 Februari 2011 | 07:36 WIB

Dibaca: 5295




AFP PHOTO / HO / HUMAN RIGHTS WATCH Gambar ini diambil dari rekaman video dalam aksi kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Minggu (6/2/2011).
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Polda Banten akhirnya menetapkan seorang lagi berinisial U menjadi tersangka kasus penyerangan rumah Ismail Suparman di Cikeusik, Pandenglang, Banten. Tersangka pun langsung dikurung.
"Tersangka kasus Cikeusik bertambah satu, yakni U. Jadi, tujuh tersangka yang sudah ditahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2011).
Dikatakan Boy, hingga saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 95 orang, baik dari warga maupun jemaah Ahmadiyah.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka berinisial U, M, E, Y, M, dan S. Dua tersangka terakhir yakni M dan S menyerahkan diri dengan didampingi Tim Pembela Muslim.
Enam tersangka itu dikenai sangkaan penghasutan ataupun penganiayaan yang menyebabkan tiga warga tewas.
Menurut Mahendradatta, Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim Pusat, U adalah kiai di Pandeglang. U ditangkap di Bogor dengan sangkaan menyebarkan pesan singkat (SMS) kepada warga yang berisi hasutan. Dalam SMS, U mengatasnamakan Gerakan Muslim Cikeusik.
Sumber : Kompas.com. /Kamis, 17 Februari 2011 | 07:36 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini