Mantan Menteri NII Laporkan Makar NII
Maria Natalia | Heru Margianto | Minggu, 15 Mei 2011 | 11:00 WIB
Imam Supriyanto dan Bendera Negara Islam Indonesia.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Negara Islam Indonesia Imam Supriyanto mendatangi Markas Besar Polri pagi ini, Minggu (15/05/2011). Ia mengaku datang untuk melaporkan mengenai tindakan makar yang diduga dilakukan Negara Islam Indonesia.
Ia tidak menjelaskan NII faksi mana yang diduga melakukan tindakan makar tersebut. Imam datang memakai jaket coklat, kaus biru gelap dan celana jins. Sebuah tas ransel bertengger di pundaknya. Ia berusaha menghindari wartawan dan berjalan terburu-buru memasuki pintu samping Gedung Bareskrim Mabes Polri. "Baru mau laporan, tentang makar," ujar Imam Supriyanto di Mabes Polri, Minggu.
Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai makar yang dimaksudnya. Ia hanya menyebutkan, pelaporannya tersebut terkait pelanggaran Pasal 107 KUHP tentang menggulingkan pemerintahan dengan ancaman hukuman 15-20 tahun. Bukti-bukti pun tidak ia beberkan, dengan alasan harus melaporkan pada pihak kepolisian terlebih dahulu.
"Ya pasal makar. Bukti-bukti nanti di polisi. Bukti sudah siap semua. nanti kalau udah selesai ya," imbuhnya.
Imam menyatakan tidak memerlukan pengacara untuk pelaporan tersebut. "Yang begini enggak usah pakai pengacara. Sudah jelas. Kan nanti dari laporan saya akan dianalisa didiskusikan lagi," katanya sembari memasuki pintu Bareskrim.
Sebelumnya, Imam pernah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Rabu (4/5/2011) lalu. Panji dituduh memalsukan dokumen akta kepengurusan yayasan yang mengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Imam dulunya seorang Menteri Peningkatan Produksi NII yang keluar pada tahun 2007 setelah 20 tahun bergabung dengan gerakan itu.
Sumber : Kompas.com | Minggu, 15 Mei 2011 | 11:00 WIB
http://nasional.kompas.com/read/2011/05/15/11000669/Mantan.Menteri.NII.Laporkan.Makar.NII
Berita terkait :
NII Jangan Dibiarkan
Jumat, 13 Mei 2011 | 05:25 WIB
Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (12/5). Sudah diketahui luas, NII muncul sejak didirikan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo tahun 1949. Gerakan kelompok ini mengalami pasang surut selama puluhan tahun sampai sekarang, dan pemerintah mengetahuinya.
Beberapa mantan anggota atau pejabat NII sudah memberikan kesaksian dan informasi penting. Begitu pula sejumlah pengamat dengan analisisnya. Namun, pemerintah membiarkan semuanya berlarut-larut, tanpa tindakan tegas. Kisruh NII menjadi mengambang, penuh teka-teki, termasuk keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Kondisi ini berbahaya karena bisa memunculkan ancaman dari dalam terhadap kedaulatan NKRI. Isu ini juga kembali membuka konflik lama antara kelompok nasionalis dan Islam yang sebenarnya dianggap sudah selesai. ”Semakin dibiarkan mengambang, isu ini kian memberikan peluang dimanfaatkan bagi kepentingan politik tertentu,” katanya.
Ali Munhanif berharap pemerintah bersikap tegas terhadap NII. Cari bukti-bukti yang mengarah adanya tindakan makar, lalu ambil tindakan hukum. Selain itu, perlu dihadang sumber-sumber normatif yang menyuburkan radikalisme dan gagasan negara Islam.
Secara terpisah, Majelis Ulama Indonesia merilis sikap resmi terkait dengan NII. Ditandatangani Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI HM Ichwan Sam, majelis ini menegaskan, segala bentuk pemaksaan kehendak untuk mengubah kesepakatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan perbuatan makar. Tindakan ini harus segera dicegah, ditindak, serta diberantas.
Setiap upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah dalam pandangan Islam termasuk bughot. Adapun bughot haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara.
NII tidak islami
Kemarin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menilai gerakan NII tidak sesuai dengan Islam. ”Mereka membenarkan tindakan mencuri dan sebagainya. Kelompok ini ingin menodai Islam karena Islam tidak membenarkan tindakan seperti itu. Jadi, jangan karena ingin mendirikan negara Islam, tetapi menggunakan cara yang menghalalkan segala cara,” tutur Ketua DDII Syuhada Bahri, Kamis (12/5) di Kompleks Istana Presiden. Ia menyampaikan itu seusai jumpa pers di Kantor Presiden. Ditemani sejumlah pengurus DDII yang lain, Syuhada menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. DDII menyampaikan kerja kepengurusan DDII periode 2010-2015 yang berkonsentrasi pada pembinaan umat dengan menyebarkan dai di daerah-daerah, terutama daerah perbatasan. Menurut Syuhada, saat ini orang tidak perlu mengada-ada dengan melakukan gerakan mendirikan negara yang tidak seusai dengan NKRI dan dasar negara Pancasila. ”Ya, sudahlah, Indonesia saja. Di dalam Pancasila, ada Ketuhanan Yang Maha Esa, orang bisa menjabarkannya sesuai dengan sisi pandangnya masing-masing,” tuturnya.
Kemarin Ketua Law Enforcement Watch Gustaf Dufe di Jakarta mengatakan, isu NII yang ditiupkan oleh pemerintah diduga untuk mengalihkan isu persoalan bangsa, seperti penyelesaian kasus Bank Century, mafia pajak, dan persoalan-persoalan lain yang lebih besar.
Rektor Universitas Jember, Jawa Timur, Sutikto kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan memberi pemahaman kepada para mahasiswanya agar tidak terjebak NII.
(IAM/LOK/SIR/ATO)
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/05/13/05252912/NII.Jangan.Dibiarkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.