Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Kamis, 26 Mei 2011

Tersangka Kasus Cikeusik Hirup Udara Bebas Meski Belum Divonis

KASUS AHMADIYAH
Tersangka Kasus Cikeusik Hirup Udara Bebas Meski Belum Divonis
Rabu, 25 Mei 2011 , 22:09:00 WIB

Laporan: Ari Purwanto


RMOL. Majelis Hakim kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan tersangka Dani bin Misra. Artinya, Dani bisa menghirup udara bebas meskipun belum divonis.

Kata kuasa hukum Dani, Sulistyowati Majelis Hakim yang terdiri dari Rasminto, Ristati dan Toto Ridarto mengabulkan penangguhan Dani karena pertimbangan usia. Seperti diketahui Dani yang berusia 13 tahun masih berada dibawah umur.

Selain itu, Majelis Hakim mengabulkan penangguhan penahanan karena selama persidangan, ini terdakwa tertib dan patuh mengikuti persidangan. Dani dijamin dirinya tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

”Orang tua maupun penasehat hukum selalu akan menghadirkan Dani dalam setiap persidangan. Saya sambut  gembira atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan ini, pada saat yang sama kurang puas karena permohonan yag lain tidak dikabulkan. Tapi paling tidak ini menjadi oase di tengah gurun pasir,“ beber Sulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (25/5).

Seperti diketahui, Dani yang masih dibawah umur ini didakwa ikut melakukan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang pada Kasus di Cikeusik, beberapa waktu lalu.[arp
Sumber : RMOL/Rabu, 25 Mei 2011 , 22:09:00 WIB

http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=28214

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini