Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 27 Juli 2011

12 Terdakwa Cikeusik Optimis Ramadhan di Rumah

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG – Sebanyak 12 warga yang menjadi terdakwa kasus Cikesik optimis segera bebas. Optimisme ini terpancar dari wajah mereka yang berseri–seri menunggu sidang putusan di sel tahanan Pengadilan Negeri Serang, Kamis (28/7).
Kedua belas terdakwa Cikeusik yakin putusan majelis hakim tidak melebihi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka hanya dituntut antara 5 - 7 bulan penjara. Provokasi dari Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang terungkap selama persidangan Cikeusik memang meringankan tuntutan jaksa terhadap 12 terdakwa.
Apabila tuntutan majelis hakim tidak melebihi tuntutan jaksa dan dipotong masa tahanan, maka kedua belas terdakwa sidang Cikeusik bisa segera menghirup udara bebas Ramadhan nanti. Sebab, mereka sudah menjalani masa penahanan selama 6 bulan sejak Februari lalu. “Saya ingin pulang ke kampung,” kata Idris alias Idis bin Madhani yang dituntut 6 bulan penjara sebelum menjalani persidangan.
Anggota tim pengacara terdakwa, Agus Setiawan, juga berharap putusan majelis hakim tidak melebihi tuntutan JPU. Dia juga berharap putusan majelis hakim objektif dan tidak mendapat tekanan dari mana pun. “Sebab, kita tahu tekanan internasional terhadap kasus ini sangat besar sekali,” kata Agus.
Sidang dengan agenda mendengar putusan majelis hakim molor selama satu jam. Dua belas terdakwa akan menjalani sidang putusan secara bergantian di Pengadilan Negeri Serang. Para terdakwa yakni Yusri bin Bisri, Muhamad Rohidin bin Eman, Yusuf Abidin alias Asmat bin Kamsa, KH Ujang Muhamad Arif, KH Muhamad Munir bin Bisri, Ujang bin Sahari, Kyai Endang bin Sidik, Adam Damini bin Armad, Saad Bahrudin bin Sapri, Muhamad bin Syarif, Idris alias Idis bin Madhani, dan Dani bin Misra.
Sumber: Republika.co.id/Kamis, 28 Juli 2011

Bahaya Radiasi HP



Pada jaman seperti sekarang ini, kehidupan kita tidak akan pernah bisa lepas dari HP. Mengapa ? Karena semua kegiatan, kita pasti butuh yang namanya Handphone. Ketika kita hendak bepergian, lalu HP kita ketinggalan di rumah, maka pikiran kita bisa jadi tidak tenang dan gelisah. Maksudnya, kita sangat sekali membutuhkan keberadaan HP sebagai alat bantu komunikasi utama dalam setiap kehidupan kita. Sekarang, jika di dalam satu rumah terdapat empat anggota keluarga maka kemungkinan besar di dalam rumah tersebut terdapat empat HP atau bahkan bisa lebih. Malah yang lebih ekstrem lagi, pada kenyataannya setiap orang mempunyai minimal dua HP. Tetapi, hati-hati dalam menggunakan HP karena pancaran gelombang radiasinya yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang telah diyakini oleh para ahli sangat berakibat buruk terhadap kesehatan tubuh manusia dalam jangka panjang. Sampai saat ini berbagai penelitian tentang bahaya radiasi HP di seluruh dunia terus dilakukan. Di satu sisi kita sangat membutuhkan HP, sedangkan di sisi lain kita sangat takut dengan efek buruk yang ditimbulkannya. Apa yang benar-benar harus kita lakukan dengan kenyataan ini ?
Kebiasaan Meletakkan Handphone yang Fatal
Pernah terjadi seorang wanita berturut-turut mengalami keguguran ketika usia janin berusia 2-3 bulan. Pasangan suami istri ini lalu mengecek kehamilan berikutnya dan mendapati bahwa janin tersebut mengalami kerusakan sel berkesinambungan sampai janin tersebut mati. Dokter mengatakan bahwa rahim wanita ini telah terpapar oleh radiasi HP sehingga membuat janin yang ada di dalamnya tidak bisa bertahan lama untuk hidup dan berkembang.
Rahimnya telah mati jadi tidak mungkin bagi dia untuk memiliki janin yang hidup pula. Setelah diteliti, wanita ini ternyata memiliki kebiasaan menyimpan Handphone di jaket kerjanya yang posisinya tepat dekat rahim selama beberapa tahun.
Jangan lagi kita terlalu meremehkan resiko dari radiasi HP ini karena akibatnya bisa fatal bagi organ tubuh kita. Jauhkanlah HP dari tubuh kita sebisa mungkin ketika kita tidak sedang menggunakannya.
Jangan terlalu sering meletakkan HP dekat dengan jantung, ginjal, dan di kantung celana karena ini bisa merusak ginjal, jantung, sistem reproduksi, dan organ-organ lainnya!
Jangan meletakkan HP dekat dengan tubuh kita ketika tidur. Jauhkan juga barang-barang elektronik lainnya ( seperti radio, laptop, televisi, kulkas dll.) dari area tempat kita tidur kita karena dalam jangka panjang Radiasi dari barang elektronik itu bisa membahayakan kesehatan. Radiasi yang ada dapat mengganggu dan mengacaukan proses produksi sistem hormonal dalam tubuh ketika kita tidur. Bahkan radiasi gelombang elektromagnetik telah ditunjuk oleh banyak ahli medis sebagai penyebab munculnya banyak kasus kanker darah (leukemia) dan kanker otak.
Handphone Lebih Merusak Pada Otak Anak-anak
Jauhkan HP dari anak-anak, karena otak mereka yang masih muda sangat sensitif terhadap radiasi HP jika terpapar dalam waktu yang cukup lama. Terlebih lagi bayi, jauh lebih sensitif bahkan beberapa diantara mereka tidak bisa menahannya.
Departemen kesehatan masyarakat Toronto telah menasehatkan para remaja dan anak-anak kecil untuk membatasi penggunaan telepon selular mereka, dalam rangka menghindari resiko kesehatan yang cukup potensial. Ini merupakan kebijakan yang pertama di Kanada.
Para pejabat telah memperingatkan bahwa karena adanya efek samping dari radiasi, anak-anak di bawah umur tujuh sampai delapan tahun seharusnya menggunakan telepon selular hanya dalam keadaan darurat, dan para remaja perlu membatasi penggunaan HP kurang dari 10 menit. Hal ini untuk menghindari bahaya radiasi yang berlebihan.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa suatu pola mulai terlihat pada orang-orang yang menggunakan telepon selular mereka untuk suatu periode waktu yang lama berada pada resiko lebih besar terhadap kemungkinan terkena tumor otak tertentu.
Beresiko Melahirkan Anak yang Hiperaktif
Wanita yang menggunakan HP ketika hamil memiliki kecenderungan bakal melahirkan anak-anak dengan masalah tingkah laku, berdasarkan suatu studi terhadap lebih dari 15.000 anak-anak.
Wanita hamil yang memakai HP yang meskipun hanya 2 atau 3 kali dalam sehari, cukup untuk menimbulkan resiko bayi mereka terkena penyakit hiperaktif dan bisa mengalami kesulitan dalam pemahaman / proses belajar, emosi, dan sosialisasi anak pada saat sekolah.
Hasil di atas malah justru lebih beresiko lagi apabila si anak sendiri yang juga menggunakan HP sebelum berusia 7 tahun.
Disamping itu, secara ringkas ada tips-tips yang perlu diperhatikan untuk mengurangi atau terhindar dari bahaya radiasi elektromagnetik yang ada :
  1. Jangan memakai HP terlalu sering ketika sedang hamil dan jangan ijinkan anak-anak memakainya jika tidak perlu.
  2. Batasi lama penggunaan HP atau penggunaan telepon tanpa kabel lainnya.
  3. Gunakan headset dengan kabel untuk mengurangi efek radiasi HP karena penggunaan headset dapat menjauhkan HP dari kepala. Hindarilah penggunaan Bluetooth karena hal ini juga malah menambah radiasi.
  4. Kurangi paparan langsung dari area transmisi WiFi (Hotspot Area). Cari tahu dimana lokasi WiFi dan usahakan untuk menjauh dari area tersebut. Karena hal ini juga dapat memancarkan radiasi.
  5. Jika memiliki telepon kabel, jangan memakai yang melebihi 900 MHz, karena telepon kabel Gigahertz akan terus menerus memancarkan gelombang radio tinggi.
  6. Gunakan speakerphone daripada langsung mendekatkan HP ke telinga. Ini membantu untuk menjauhkan efek radiasi langsung antara otak dengan HP.
  7. Batasi penggunaan HP di dalam gedung karena HP akan memancarkan lebih banyak gelombang di dalam gedung dibandingkan di luar gedung.
  8. Pakailah HP pada saat bar transmisi atau penerimaan signal baik. Ketika transmisi jelek, HP akan bekerja lebih keras untuk menangkap transmisi dengan jelas.
  9. Jangan dekatkan HP ke telinga pada saat proses dialing, karena efek pancaran radiasinya paling besar pada saat tersebut. Pada saat proses awal pemanggilan atau awal penerimaan, hindarilah. Lebih aman, gunakan speaker phone dulu. Setelah tersambung dan berbicara, barulah kita dekatkan ke telinga.
  10. Berhati-hatilah dalam meletakkan HP, karena radiasi berefek didekatnya, radiasi bersifat memancar.
Sumber :http://bigboy.clubperkasa.com/content.php?p_id=4

Selasa, 26 Juli 2011

Terorirme : Umar Patek Terkait Jaringan Ponpes Bima

Ary Wibowo | Heru Margianto | Senin, 25 Juli 2011 | 14:24 WIB
Dibaca: 37981
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyadd Mbai mengungkapkan, Umar Patek alias Abu Syeikh alias Umar Arab, terduga teroris yang ditangkap di Pakistan, merupakan salah satu teroris yang terkait dengan beberapa jaringan terorisme di Indonesia. Salah satunya kasus ledakan bom yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Khattab di Bima, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.
"Ya, di Bima, lalu kasus terorisme di Palu dan Poso yang kemudian kelompok 11 itu yang ada 10 senjata api yang ketangkap itu ada kaitan dengan Umar Patek," ujar Ansyaad seusai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Terorisme di Wilayah Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/7/2011).
Lebih lanjut, Ansyaad mengungkapkan, beberapa jaringan teroris yang tersebar di Sumatera, Jawa, Poso, Ambon, Kalimantan, Bima, dan lainnya di Indonesia saling berkait satu sama lain.
Ia mencontohkan, keterlibatan Umar Patek dalam kasus Bom Bali I. Menurut dia, Hari Kuncoro, teroris yang ditangkap di Pekalongan, merupakan adik ipar Dulmatin.
"Dia yang memfasilitasi Dulmatin dan Umar Patek dari Filipina Selatan lewat Nunukan. Peran Umar Patek sebagai ahli bom. Seperti saat bom Bali itu Umar Patek yang menyiapkan bom, mencampur bom. Dulmatin itu rangkaian elektronik sirkuitnya," katanya.
Sementara itu, keterlibatan beberapa jaringan yang sama itu juga dapat dilihat dalam kasus ponpes di Bima. Menurut Ansyaad, pemimpin pondok pesantren Abrori dan salah satu murid ponpes tersebut, Firdaus, yang tewas dibunuh bom buatannya sendiri, terbukti merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Taudhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba'asyir.
"Satu lagi Uqbah pimpinan ponpes sebelum Abrori, itu terkait dengan jaringan Aceh. Jadi, begitu keterkaitan mereka. Tidak berdiri sendiri karena satu ideologi," ujarnya.
Sumber: Kmpas.com/ Rabu, 27 Juli 2011/http://nasional.kompas.com/read/2011/07/25/14243037/Umar.Patek.Terkait.Jaringan.Ponpes.Bima

Minggu, 24 Juli 2011

Inilah 10 Komitmen Sentul Hasil Rakornas Demokrat


Headline
inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Ajat M Fajar
Nasional - Minggu, 24 Juli 2011 | 19:33 WIB

INILAH.COM, Bogor - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, 23-24 Juli 2011 menyepati 10 komitmen untuk kemajuan partai.

Komitmen ini dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhony Allen Marbun, Minggu (24/7/2011) dalam acara penutupan Rakornas. Komitmen tersebut dinamakan 'Komitmen Sentul untuk kemajuan Partai Demokrat" Rakornas Partai Demokrat tahun 2011 di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Berikut 10 komitmen tersebut.
1. Partai Demokrat harus meneguhkan jati diri sebagai partai tengah, nasionalis, religius, reformis dan pegang teguh etika politik Bersih, Cerdas, dan Santun.

2. Partai Demokrat harus terus konsen untuk melanjutkan konsolidasi internal secara paripurna, perkuat solidaritas batin, perkuat kelembagaan dan perjuangan partai.

3. Partai Demokrat harus terus melakukan koreksi, perbaikan dan penyempurnaan kekurangan yang ada, serta terus kerja keras membangun Partai Demokrat sebagai partai modern kuat dan dicintai rakyat.

4. Partai Demokrat harus memperkuat kaderisasi sebagai mata air Sumber Daya Manusia yang berkualitas, bisa pergerak kemajuan partai.

5. Partai Demokrat harus terus tingkatkan keberhasilan dalam pemilukada demi pengabdian yang lebih nyata untuk meningkatkan kesejahteran rakyat di daerah.

6. Partai Demokrat harus terus tingkat pengelolaan partai, sesuai prinsip pengelolaan partai modern berdasarkan hasil Kongres II di Bandung.

7. Partai Demokrat harus makin mampu menjalankan komunikasi yang cerdas dan menyerap aspirasi.

8. Partai Demokrat harus tegakkan disiplin kader, mekanisme internal.

9. Para kader Partai Demokrat yang tugas di DPR, DPRD dan DPRD kabupaten mampu menjalankan tugasnya, terus bekerja keras mengurus konstituen.

10. Partai Demokrat harus konsisten dan disiplin jalankan fungsi dan peran sebagai partai pendukung pemerintah baik di pusat dan daerah. [mvi]
TERKAIT 
Sumber : inilah.com/Minggu, 24 Juli 2011 | 19:33 WIB
http://nasional.inilah.com/read/detail/1730712/inilah-10-komitmen-sentul-hasil-rakornas-demokrat



Berita Terkait

Pemeriksaan Anas di Blitar Menunjukkan Polri Dipecundangi

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Mapolres Blitar menunjukkan bahwa Polri dipecundangi oleh partai politik.
"Kasus ini menunjukkan bahwa Polri tidak independen dan tidak profesional," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, Anas sebagai ketua umum parpol sudah berhasil memperalat Polri untuk menunjukkan arogansi dan memberi sinyal tidak akan tersentuh meski Nazaruddin telah membeberkan dugaan kasus korupsinya.
"IPW prihatin dengan kondisi Polri seperti ini, apalagi adanya pernyataan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) yang tidak tahu-menahu soal pemeriksaan Anas di Blitar," kata Neta.
Menurut Neta, hal ini makin menunjukkan Polri sudah terbelah dalam polarisasi politik antara pendukung Partai Demokrat dan kelompok yang anti Partai Demokrat.
"Jika ini dibiarkan, ke depan Polri dalam bahaya polarisasi politik praktis. Untuk itu, kasus Anas harus diusut tuntas, ditelusuri siapa pejabat Polri yang sudah diperalat Anas, untuk kemudian ditindak tegas," katanya.
Penyidik yang periksa Anas di Blitar, seharusnya tidak cukup hanya sekadar sanksi teguran, apalagi hanya polisi bawahan yang diberi teguran, kata Ketua IPW.
"Kasus Anas telah mempermalukan Polri," kata Neta.
Anas diperiksa di Mapolres Blitar pada Selasa (26/7) sekitar satu jam, terkait laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang disebarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Anas melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (5/7). Anas melaporkan kasus tersebut melalui tim kuasa hukumnya dengan tanda bukti laporan Nomor TBL/244/VII/2011/BARESKRIM.
Mengenai alat bukti untuk laporan, Anas meminta penyidik Bareskrim untuk menelusuri BBM yang digunakan menyampaikan hal yang dianggap fitnah, dimana Anas disebutkan menerima kucuran dana melalui proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura, satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
sumber: http://id.berita.yahoo.com/pemeriksaan-anas-di-blitar-menunjukkan-polri-dipecundangi-162515705.html

Rabu, 20 Juli 2011

Terorisme : Abrori Tersangka Terorisme

Kistyarini | Rabu, 20 Juli 2011 | 16:22 WIB
Dibaca: 1947

MATARAM, KOMPAS.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Ustadz Abrori, pimpinan Pondok Pesantren Umar Bin Khatab di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

"Kini Abrori berstatus tersangka pelaku terorisme, yang dikenakan pasal 6, 7, 9 dan 13 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
-- AKP Lalu Wirajaya, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda NTB"
 
 
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKP Lalu Wirajaya, di Mataram, Rabu (20/7/2011), mengatakan, Ustadz Abrori ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme setelah diperiksa secara intensif di Mapolda NTB selama lima hari, sejak Sabtu (16/7/2011).
"Kini Abrori berstatus tersangka pelaku terorisme, yang dikenakan pasal 6, 7, 9 dan 13 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujarnya.
Pasal 13 B Undang Undang (UU) Terorisme itu, misalnya, menyebutkan bahwa seseorang menyebarkan kebencian yang dapat mendorong orang, memengaruhi orang atau merangsang terjadinya terorisme dapat dikenakan dipidanakan paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Penyidik Polda NTB juga menjerat Sa’ban Arahman (18), tersangka pembunuh anggota polisi di Polsek Bolo, Kabupaten Bima, 30 Juni lalu, dengan UU Terorisme.
Kedua tersangka pelaku tindak pidana terorisme itu semula diperiksa penyidik Polres Bima, kemudian diambil alih penyidik Polda NTB.
Abrori menyerahkan diri dengan cara menginformasikan keberadaannya di kediaman orangtuanya di Bima, kepada aparat kepolisian pada pada Jumat (15/7/2011) sekitar pukul 13.00 WITA, kemudian dijemput dan diperiksa lalu dibawa ke Mapolda NTB di Mataram pada Sabtu (16/7/2011).
Sedangkan Sa’ban diterbangkan dari Bandara Sultan Salahuddin Bima ke Bandara Selaparang Mataram, kemudian dibawa ke Mapolda NTB, pada Rabu (6/7/2011).
Keduanya diperlakukan seperti tahanan terorisme lain, yakni kepalanya ditutup saat turun dari pesawat dan dimasukkan dalam kendaraan taktis (rantis) dan dalam pengawalan puluhan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB.
Namun, tindak pidana terorisme yang disangkakan untuk keduanya tidak sama. Abrori terkait ledakan bom rakitan di ponpes yang dipimpinnya pada 11 Juli lalu, sementara Sa’ban teridentifikasi membunuh anggota Polsek Bolo Brigadir Rohkman Saefuddin, pada 30 Juni lalu.
Sa’ban membunuh anggota Polsek Bolo itu dengan cara mendatangi Markas Polsek Bolo berpura-pura hendak memberikan laporan, kemudian melakukan penikaman ketika anggota polisi itu lengah.
Sementara itu, penyidik Polres Bima juga menetapkan tiga dari tujuh orang pengurus dan santri Ponpes Umar Bin Khatab, sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
"Tiga dari tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka terorisme pada Selasa (19/7/2011), sementara empat orang lainnya bebas dari sangkaan terorisme namun dijerat tindak pidana umum sesuai pasal 221 KUHP yakni menghalang-halangi kerja aparat kepolisian," ujarnya.
Tiga orang pengurus dan santri Ponpes Umar Bin Khatab yang berstatus tersangka tindak pidana terorisme itu yakni Rahmat Ibnu Umar (36),  Rahmat Hidayat (22), dan Mustakim Abdullah (17)
Empat orang pengurus dan santri yang hanya dikenakan pasal tindak pidana umum, yakni M. Yakub (26), Zulkifli (23), Muslimin Talib (38), dan Sahrir H. Manhir (23).
Dengan demikian, kata Wirajaya, telah ada lima tersangka tindak pidana terorisme di Bima, yang sedang dalam proses pemberkasan perkara. "Dua tersangka terorisme di berkaskan penyidik Polda NTB, dan tiga tersangka terorisme lainnya diberkaskan di Polres Bima," ujarnya.
Sedangkan seorang pengurus inti Ponpes Umar Bin Khatab yakni Furqan, yang juga menyerahkan diri pada Senin (18/7) masih diperiksa intensif, guna mengetahui dugaan keterlibatanya dalam tindak pidana terorisme.

Nazaruddin Pintar Hindari Pelacakan Telepon

INILAH.COM, Jakarta - Warga di Tanah Air dikejutkan tayangan dialog mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dengan stasiun televisi. Inilah alasan buronan ini tak kunjung terlacak.
Banyak pihak pasti bertanya-tanya, “Darimana Nazaruddin menelpon?”. Menurut pengamat Teknologi Informasi (TI) Abimanyu Wachjoewidajat, secara teknis, para praktisi Telematika sudah mengetahui cara melacaknya.
Mengingat teknologi komunikasi saat ini umumnya sudah digital, maka telpon dengan durasi lama dari Nazaruddin tentunya bisa dilacak. Lalu mengapa Nazaruddin tak mengetahuinya?
Nazaruddin saat ini menjadi orang paling dicari dan tiap langkah jejak apapun yang mengarah pada keberadaannya merupakan informasi yang sangat beharga. Sehingga ia harus berusaha benar-benar anonymous (identitasnya tidak diketahui).
Menurut pria yang akrab disapa Abah ini, Nazaruddin tak mungkin sebegitu lugu hingga berani menelepon tanpa memastikan keamanannya. Berdasar kualitas suara dari percakapan yang terjadi, Abah yakin Nazaruddin tak menelepon dari perangkat selular. “Besar kemungkinan ia menelepon menggunakan Calling Card (CC)”.
Hal ini bisa diketahui melalui beberapa hal. Pertama, berkomunikasi dengan orang menggunakan CC memiliki pola suara yang persis seperti yang terjadi pada Nazaruddin, yakni terdapat jeda.
Kedua, CC merupakan cara termudah berkomunikasi secara aman dan anonymous karena bisa dibeli dimana saja, bahkan tanpa perlu identitas. Ketiga, CC umumnya menggunakan teknologi VoIP (komunikasi via internet). Yakni, menggunakan infrastruktur atau mediasi pengantar secara digital via internet.
Pada teknologi ini, karena ujungnya analog, maka konversi kualitas suaranya jadi berkurang.  “Terlebih saat terdengar suara ponsel berbunyi saat ia berbicara di MetroTV pada detik 0:46-0:53 dan 1:22-1:25,” ungkapnya yakin pada INILAH.COM.
Selain melalui CC, metode aman lain yang bisa dipakai Nazaruddin adalah Call Conference (CF). Melalui metode ini, Nazaruddin berkomunikasi dengan rekannya terlebih dahulu kemudian rekannya tersebut melakukan panggilan ke MetroTV atau TVOne.
Setelah terhubung, Nazaruddin dan MetroTV atau TVOne bisa berbicara dan rekan Nazaruddin diam. Melalui cara ini, nomor yang tercatat pada pesawat penerima adalah nomor rekan Nazaruddin, bukan nomor Nazaruddin.
“Salah satu kunci pembuka misteri ini terletak pada kedua stasiun TV tersebut,” ujarnya.  Meski begitu, Abah mengaku Nazaruddin bisa saja menelepon langsung ke jaringan PSTN stasiun TV, “Cara ini juga sangat mungkin dan biasanya juga menurunkan kualitas suara”.
Namun, karena adanya UU pers yang melindungi narasumber, polisi menjadi tak mudah melakukan pelacakan, kecuali mencari info ke Telkom guna memeriksa incoming call bila benar melalui PSTN yang nomornya pasti sangat banyak.
“Jika kemarin Nazaruddin menelepon melalui ponsel pribadinya, dipastikan hari ‘akhir pelariannya’ sudah dekat,” ungkapnya. Namun, Abah mengakui, selama Nazaruddin memakai salah satu dari dua cara tersebut atau bahkan gabungannya, maka masa kebebasannya bisa lebih lama lagi.
Senada, pengamat telekomunikasi Budi Raharjo mengatakan ada beberapa cara melakukan pelacakan Nazaruddin lewat sambungan teleponnya. Pelacakan bisa melalui call records, melakukan tracking dan pelacakan memanfaatkan BTS operator.
Melalui call records, detil lokasi dan lainnya bisa diketahui dan terlihat jelas. Metode tracking bisa diterapkan saat yang bersangkutan melakukan panggilan telepon. Namun sayangnya, proses pelacakan melalui metode ini memakan waktu yang sangat lama.
Pelacakan melalui BTS operator juga bisa dilakukan namun pihak berwenang harus bekerjasama terlebih dahulu dengan operator di luar negeri. Meski tak bisa secara tepat menunjuk lokasi, melalui BTS, area tempat buronan ini bisa diketahui.
Sedangkan untuk melacak lokasi buronan ini melalui Blackberry Messenger BBM, kerjasama dengan Research In Motion dan operator di luar negeri menjadi suatu keharusan. Jika Nazaruddin berada di luar negeri, pemerintah atau pihak berwajib tak bisa berbuat apa pun.
 “Harus ada kerjasama terlebih dahulu dengan operator di luar negeri agar pelacakan bisa terus dilakukan,” ujar Budi saat diwawancara INILAH.COM via telepon (20/7). Pria yang akrab disapa Budi ini mengaku, lain halnya jika Nazaruddin di Indonesia, pelacakan bisa dilakukan dengan sangat mudah. [mdr]
sumber:inilah.com/Selasa 19 Juli 2011
http://id.berita.yahoo.com/nazaruddin-pintar-hindari-pelacakan-telepon-011100615.html

Vitamin C Tingkatkan Fungsi Retina Mata

OBAT & VITAMIN

Bramirus Mikail | Asep Candra | Kamis, 21 Juli 2011 | 10:17 WIB
|
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mata
KOMPAS.com – Seperti diketahui, jeruk merupakan salah satu buah yang mengandung cukup banyak vitamin C. Vitamin C pada jeruk bertindak sebagai antioksidan dan memiliki efek luar biasa pada kesehatan kulit.
Tetapi, baru-baru ini para ahli di Oregon Health & Science University mengklaim bahwa vitamin C dapat membantu meningkatkan fungsi sel-sel retina mata dan fungsi otak.
Para peneliti mengemukakan, sel-sel retina baik yang ada di dalam dan luar, perlu mendapatkan asupan vitamin yang cukup supaya dapat berfungsi dengan baik. Retina sebenarnya adalah bagian dari sistem saraf pusat dan penemuan ini setidaknya menguatkan dugaan bahwa vitamin C  memiliki manfaat penting untuk kesehatan otak.
Otak memiliki reseptor khusus yang dikenal dengan sebutan GABA. GABA berfungsi dalam mengatur komunikasi antara sel-sel otak. GABA melakukan peran "rem" pada neuron rangsang otak. Penelitian ini menunjukkan bahwa GABA sebagai reseptor yang ditemukan dalam sel-sel retina akan berhenti beroperasi ketika mereka kehilangan vitamin C.
Dan fakta lain menunjukkan bahwa vitamin C juga diperlukan untuk reseptor GABA di bagian otak lainnya. Para peneliti mengatakan, antioksidan alami turut melestarikan reseptor dan sel-sel otak sehingga melindungi mereka dari kerusakan dini.
Fungsi sebenarnya dari vitamin C dalam otak memang belum diketahui secara pasti. Terutama ketika tubuh kekurangan vitamin C, otak cenderung untuk menahannya untuk jangka waktu yang lama. Selain itu, kekurangan vitamin C bisa menyebabkan penyakit pada gusi (sariawan), yang pada gilirannya, menyebabkan depresi. Dan ini mungkin akibat dari kekurangan vitamin di otak.
Peneliti menyimpulkan, diet yang kaya vitamin C, memberikan perlindung terhadap saraf retina dan ini akan sangat bermanfaat bagi mereka yang rentan terhadap glaukoma. Peneliti berharap ini bisa menjadi pengembangan hipotesis baru dan pilihan untuk pengobatan yang potensia


Sumber: Kompas.com/Kamis, 21 Juli 2011
http://health.kompas.com/read/2011/07/21/10173778/Vitamin.C.Tingkatkan.Fungsi.Retina.Mata

Teroris : Bom Meledak di Ponpes Umar Bin Khattab Dua Orang Masih Buron

Sandro Gatra | Agus Mulyadi | Selasa, 19 Juli 2011 | 19:53 WIB



 
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Ilustrasi: Memburu teroris.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam meledaknya bom rakitan di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab (UBK) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta terkait ditemukannya puluhan bom rakitan lain pacaledakan.
Kepala Divisi Humas Polri, Inespektur Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan, salah satu buronan berinisial A. Dia terluka di bagian belakang tubuh akibat ledakan bom yang menewaskan Abdullah alias Firdaus, pengurus Ponpes UBK.
A kabur bersama pengurus dan para santri, sebelum polisi masuk ke dalam ponpes. Menurut Anton, mereka sempat mengurai 26 bom pipa sebelum kabur.
Sebanyak 26 bom pipa itu ditemukan kepolisian di perbukitan di daerah Bima. Dua di antaranya masih berisi bahan peledak.
Anton menambahkan, bom-bom itu dirakit Firdaus di salah satu ruangan di ponpes. Belum jelas bagaimana bom rakitan itu bisa meledak. Bom-bom itu rencananya akan digunakan untuk menyerang kantor-kantor polisi di NTB.
Anton mengatakan, tidak semua santri mengetahui perakitan bom di dalam ponpes. "Santri enggak boleh masuk ke ruangan itu. Kalau masuk, disuruh push-up ," katanya.
Sumber : Kompas.com/Selasa, 19 Juli 2011 | 19:53 WIB
http://regional.kompas.com/read/2011/07/19/19535390/Dua.Orang.Masih.Buron

Teroris : Ledakan di Pesantren; 26 Pipa Sisa Bom Ditemukan di Bima

Sandro Gatra | Glori K. Wadrianto | Selasa, 19 Juli 2011 | 18:41 WIB
 
Persdanetwork/BIAN HARNANSA Irjen Pol Anton Bahrul Alam
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 chasing bom rakitan ditemukan kepolisian di perbukitan di Batu Pahat di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Barang bukti itu diduga dibuang oleh para pelaku teror pacameledaknya bom di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab (UBK).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, pihaknya menduga para pelaku sudah mengurai bom rakitan yang sudah jadi sebelum kabur. "Pipa itu sudah dibongkar jadi tidak aktif lagi," kata Anton di Mabes Polri, Selasa (19/7/2011).
Dikatakan Anton, bom itu akan digunakan untuk menyerang kantor-kantor polisi di daerah NTB. Seperti diketahui, di kamar Fidaus alias Abdullah ditemukan dokumen yang berisi rencana penyerangan kantor Polsek Mada Pangga di Bima, lengkap dengan denah kantor Polsek berikut daftar petugas jaga.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkat mengatakan, dari 26 pipa berukuran 1 inci-1,5 inci itu, dua pipa diantaranya masih berisi bahan peledak. Dua pipa itu sudah diamankan tim penjinak bom.
Barang bukti lain yang ditemukan, kata Boy, yakni 10 baterai 9 volt panasonic, satu baterai HP, tiga pecahan casing bom pipa bentuk L, dan tujuh rangkaian kabel listrik 50 cm.
Seperti diberitakan, kepolisian tengah memeriksa intensif Abrori, pimpinan Ponpes UBK. Abrori diduga terlibat dalam jaringan teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Kepolisian juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa meledaknya bom yang menewaskan Firdaus.
Sumber :KOMPAS.com/Selasa 17 Juli 2011
http://regional.kompas.com/read/2011/07/19/18410818/26.Pipa.Sisa.Bom.Ditemukan.di.Bima

Dunia Maya : Bertebaran Situs Internet Soal Terorisme

Winarto Herusansono | Agus Mulyadi | Rabu, 20 Juli 2011 | 14:43 WIB
Dibaca: 416

SEMARANG, KOMPAS.com -  Dalam era reformasi, seiring berkembangnya teknologi dunia maya (internet), siapa pun bisa menjadi penikmat dan pembuat berita dengan segala kebebasannya. Problemnya, di tengah kemajemukan masyarakat, paham terorisme dapat berkembang melalui situs internet.
Sekretaris Direktur Jenderal Komunikasi Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ismail Cawidu, mengungkap itu Rabu (20/7/2011), ketika hadir dalam diskusi Deradikalisasi Agama yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Ismail Cawidu, hasil temuan yang pernah dilansir Pemerintah Australia, saat ini terdapat tak kurang 32 situs internet aktif yang masuk kategori bagian dari penyebaran kegiatan terorisme di dunia maya.
Peretasnya, sekitar 80-90 persen yang sering mampir di situs tersebut adalah masyarakat Indonesia. Mereka adalah yang paling sering mengunduh berbagai informasi di situs yang masuk kategori situs terorisme.
"Bila para peretas situs tersebut tidak waspada dan tidak berhati-hati, tentunya saja bisa tergugah melakukan radikalisme di Indonesia dengan atas nama apapun," ujar Ismail Cawidu.
Sumber : kompas.com/Rabu, 20 Juli 2011 | 14:43 WIB.
http://regional.kompas.com/read/2011/07/20/14435455/Bertebaran.Situs.Internet.Soal.Terorisme

Baasyir Sering ke "Umar Bin Khattab"

Baasyir Sering ke "Umar Bin Khattab"
Herpin Dewanto Putro | Kistyarini | Senin, 18 Juli 2011 | 10:32 WIB

Dibaca: 22007
BIMA, KOMPAS.comUstaz Abu Bakar Ba'asyir sering mengunjungi Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat. Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid ini sering mengadakan ceramah di ponpes tersebut.

"Tidak perlu dibubarkan, pondok ini sudah bubar sendiri
-- Amin Djamaluddin, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam"

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Amin Djamaluddin di Bima, NTB, Senin (18/7/2011). "Rupanya pondok Umar Bin Khattab ini punya kedekatan dengan Abu Bakar Ba'asyir," katanya.
Kasus bom di ponpes tersebut, kata Amin, sangat memperburuk citra ponpes secara keseluruhan. "Tidak perlu dibubarkan, pondok ini sudah bubar sendiri," katanya.
Sebelumnya, juru bicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Bima, Yadin, mengatakan, Abrory M Ali (pimpinan Ponpes Umar Bin Khattab) pernah menjadi anggota JAT. "Tetapi cuma empat bulan, lalu keluar karena kami berbeda pandangan," katanya.
sumber :Kompas.com, Senin 18 Juli 2011
http://regional.kompas.com/read/2011/07/18/1032106/Baasyir.Sering.ke.Umar.Bin.Khattab

Minggu, 17 Juli 2011

Polri :Inilah Nilai Remunerasi Polri

Polri
Inilah Nilai Remunerasi Polri
Sandro Gatra | R Adhi KSP | Jumat, 17 Desember 2010 | 17:56 WIB

Dibaca: 15866

 
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA Sebanyak 465 perwira Polri mengikuti upacara Pelantikan Perwira Polri Tahun 2010 di Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/12/2010), oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah menerima salinan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian. Peraturan itu dikeluarkan pada Rabu (15/12/2010).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jumat (17/12/2010), mengatakan, dalam Perpres, tunjangan kinerja atau remunerasi yang diterima Polri dibagi dalam 18 kelas. Berikut nilai remunerasi dalam setiap kelas:
- Kelas Jabatan 18 : Rp 21.305.000
- Kelas Jabatan 17 : Rp 16.212.000
- Kelas Jabatan 16 : Rp 11.790.000
- Kelas Jabatan 15 : Rp 8.575.000
- Kelas Jabatan 14 : Rp 6.236.000
- Kelas Jabatan 13 : Rp 4.797.000
- Kelas Jabatan 12 : Rp 3.690.000
- Kelas Jabatan 11 : Rp 2.839.000
- Kelas Jabatan 10 : Rp 2.271.000
- Kelas Jabatan 9 : Rp 1.817.000
- Kelas Jabatan 8 : Rp 1.453.000
- Kelas Jabatan 7 : Rp 1.211.000
- Kelas Jabatan 6 : Rp 1.010.000
- Kelas Jabatan 5 : Rp 841.000
- Kelas Jabatan 4 : Rp 731.000
- Kelas Jabatan 3 : Rp 636.000
- Kelas Jabatan 2 : Rp 553.000
- Kelas Jabatan 1 : nihil
Boy menjelaskan, penentuan posisi kelas tergantung kepangkatan setiap anggota. Namun, belum ditentukan kepangkatan mana saja dalam setiap kelas.
"Nanti tentu akan ada penjelasan lebih jauh kelas jabatan 18 kepangkatan apa, kelas jabatan 17 apa. Sementara belum dapat kita sampaikan karena nanti akan ada pengaturan lebih lanjut secara internal," kata Boy, mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2010/12/17/17561796/Inilah.Nilai.Remunerasi.Polri

Jumat, 15 Juli 2011

Bom Terurai Ditemukan di Dalam Ponpes

Bom Terurai Ditemukan di Dalam Ponpes
Sandro Gatra | Glori K. Wadrianto | Rabu, 13 Juli 2011 | 18:39 WIB
Dibaca: 20069

Share:
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menemukan beberapa bom rakitan yang telah diurai ketika menggeledah Pondok Pesantren Umar Bin Khattab di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (13/7/2011). "Kami menyita beberapa bom yang telah didisposal. Jumlahnya saya belum dapat informasi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, ketika dihubungi, Rabu (13/7/2011).
Anton membantah ditemukannya senjata api di ponpes. Dikatakan Anton pula, tidak ada santri atau pengurus ponpes yang ditangkap ketika pihaknya masuk ke dalam ponpes. Polisi mengambil langkah represif setelah mendapat masukan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam rapat dengan Kepala Polda Brigjen (Pol) Arief W di bandara NTB. Sebelumnya, selama dua hari polisi memilih bernegosiasi dengan pihak ponpes.
Anton melanjutkan, tujuh orang yang sempat diamankan telah dilepas karena tidak terlibat. Adapun enam orang lain masih diperiksa karena diduga mengetahui peristiwa meledaknya bom rakitan yang menewaskan ustaz sekaligus bendahara ponpes, yakni Abdullah alias Firdaus.
Seperti diberitakan, bom rakitan itu diduga akan digunakan untuk menyerang kepolisian. Sebelumnya, Polda NTB menahan Sa'ban Abdurrahman (18), santri ponpes itu, karena membunuh Brigadir Rokhmat Saefudin, yang tengah tugas piket di Polsek Bolo, Bima. Menurut Polri, Sa'ban mengaku diperintah Tuhan untuk membunuh karena polisi menjalankan undang-undang yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
sumber:kompas.com/16 Juli 2011
http://regional.kompas.com/read/2011/07/13/18395372/Bom.Terurai.Ditemukan.di.Dalam.Ponpes.

Bom di Pondok Pesantren

Bom di Pondok Pesantren
JAT Bicara soal Ponpes Umar Bin Khattab
Heru Margianto | Jumat, 15 Juli 2011 | 14:35 WIB
Dibaca: 2016
Share:
JAKARTA, KOMPAS.com —- Organisasi Jamaah Anshorut Tauhid menyesalkan nama organisasinya dikaitkan dengan peristiwa ledakan bom di areal Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, di Desa Senolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (11/7/2011).
Juru bicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Sonhadi, seperti dilansir Tribunnews, Jumat (15/7/2011), menyatakan, ini kesekian kalinya organisasi pimpinan Abu Bakar Ba'asyir itu selalu dikaitkan dengan aksi terorisme.
"Kita sayangkan pernyataan kepolisian dengan menggunakan asumsi-asumsi anggota JAT berada di balik peristiwa tersebut. Tidak ada relevansinya antara tewasnya Ustadz Firdaus dan JAT," ujarnya.
Ledakan di Ponpes Umar Bin Khattab menewaskan bendahara ponpes, Firdaus. Saat melakukan penggeledahan di ponpes tersebut, polisi menemukan satu peti Al Quran, satu rompi seragam dan kaos laskar JAT, puluhan VCD bertema jihad, VCD deklarasi JAT di Bekasi, beberapa barang untuk merakit bom, solder, dan korek api.
Sejumlah barang temuan lain yang disita dari lokasi di antaranya 9 bom molotov yang dirakit dalam botol, 30 anak panah, 1 senapan angin rakitan, sebilah pedang, sebilah golok, printer, dan telepon genggam.
Menurut Sohadi, temuan sejumlah barang bukti terkait JAT tidak serta-merta harus diartikan ponpes itu adalah bagian dari JAT. Soal VCD deklarasi JAT Bekasi yang ditemukan di dalam pondok, misalnya, menurutnya VCD tersebut dapat dimiliki siapa saja yang membeli majalah JAT. "Jadi VCD itu memang bonus," katanya.
Selanjutnya, Sonhadi belum dapat mengonfirmasi apakah pimpinan ponpes tersebut yakni Ustadz Abrory dan Ustadz Firdaus merupakan anggota JAT atau bukan. "Kita masih menunggu konfirmasi dari perwakilan JAT Bima apakah mereka adalah anggota kami atau tidak," katanya.
Ia juga belum mendapatkan informasi apakah Amir JAT Abu Bakar Ba'asyir pernah mengunjung pesantren tersebut atau tidak. "Ustad Ba'asyir pernah ke Bima, tetapi kami tidak tahu apakah Ustadz (Ba'asyir)  pernah mengunjung pesantren itu," ujarnya.
sumber :kompas.com/16 Juli 2011
http://nasional.kompas.com/read/2011/07/15/14355164/JAT.Bicara.soal.Ponpes.Umar.Bin.Khattab

Bom di Ponpes : Umar Khattab Sudah Ditangkap

Kapolri: Umar Khattab Sudah Ditangkap
Hindra Liu | Benny N Joewono | Jumat, 15 Juli 2011 | 19:04 WIB

Dibaca: 2320
  TRIBUN MEDAN/TAUFAN WIJAYA Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, polisi telah berhasil meringkus pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khattab, Jumat (15/7/2011).
Hal ini disampaikan Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat. "Sudah ketemu," kata Kapolri singkat.
Namun, Kapolri tak merinci di mana pimpinan ponpes yang terletak di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditemukan.
Saat ini, katanya, kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Polisi telah menetapkan dua tersangka. Mereka berinisial RH (22) dan RIU (32). "Polisi juga masih terus memeriksa saksi-saksi," katanya singkat.
Sebelumnya, seperti diwartakan, polisi juga menemukan dokumen berisi rencana penyerangan ke sebuah kantor polisi. Polisi juga menemukan 26 bom molotov, 20 bilah pedang, dan 150 anak panah.
Di Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga Ana menjelaskan, polisi juga menyita dua CPU, satu senapan angin, satu bilah golok, kapak, printer, telepon seluler, dan satu peti berisi Al Quran.
Selain itu, ditemukan satu rompi seragam laskar Jamaah Anshorut Tauhid, puluhan VCD bertema jihad, dan beberapa bahan untuk merakit bom.
Dalam dokumen berupa buku catatan kecil itu, disebutkan mereka akan menyerang kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mada Pangga di Bima, lengkap dengan denah kantor polsek berikut daftar petugas jaga.
Dokumen tersebut ditemukan di kamar pengurus ponpes, Suryanto Abdullah alias Adnan Firdaus, yang tewas setelah terkena ledakan bom, Senin lalu. "Baru ini yang kami temukan. Kemungkinan ada target lainnya, kami masih cari," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima Ajun Komisaris Besar Fauza Barito.
Belum bisa dipastikan apakah ada kaitan antara rencana penyerangan itu dan peristiwa bom Cirebon beberapa waktu lalu. Untung Yoga Ana juga memastikan bahwa Abrori bersama para santri dan pimpinan ponpes telah meninggalkan Bima.
Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan kepolisian di daerah lain untuk membantu mencari mereka. Berkaitan dengan kasus ledakan bom di Ponpes Umar bin Khattab itu, yang kemudian berlanjut dengan penghadangan terhadap polisi yang akan memeriksa pondok tersebut, polisi menangkap 13 orang.
Dari jumlah itu, menurut Untung Yoga, 7 orang diperiksa secara intensif, sedangkan 6 orang yang dinilai tidak memiliki informasi lebih jauh tentang kegiatan ponpes tidak diperiksa secara intensif. Sebagian dari orang yang ditangkap itu merupakan keluarga korban yang tewas.
Ketujuh orang yang diperiksa secara intensif itu adalah Mustakim Abdullah (17), Rahmad Ibnu Umar (36), Rahmat Hidayat (22), M Yakub (26), Julkifli (23), Muslamin Talib (38), dan Sahrir Manhir (23). Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan, kata Fauza, polisi menduga Abrori terlibat jaringan teroris.
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah buku dan kepingan VCD tentang jihad. "Mereka belum tersangka, tetapi akan kami proses sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Fauza.
Terkait dengan kebakaran rumah Abrori, Kamis (14/7/2011) pagi, Fauza belum bisa memastikan apakah rumah tersebut terbakar atau dibakar.
Sumber: kompas.com, 16 Juli 2011
http://nasional.kompas.com/read/2011/07/15/1904378/Kapolri.Umar.Khattab.Sudah.Ditangkap

Selasa, 12 Juli 2011

Bom di Ponpes, 11 Orang Diamankan

Sandro Gatra | Kistyarini | Selasa, 12 Juli 2011 | 15:26 WIB

Dibaca: 2617



SHUTTERSTOCK
ilustrasi

TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengamankan 11 orang terkait meledaknya bom di dalam pondok pesantren (Ponpes) pimpinan Umar bin Khatab di Desa Sonolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Bom rakitan itu meledak, Senin ( 12/7/2011 ) pukul 15.30 WITA.
Kami sudah menyita beberapa panah dan parang-parang. Sudah diturunkan anggota kita satu pleton Brimob, satu peleton gabungan, dibantu TNI.
"Hari ini telah diamankan 11 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (12/7/2011 ).
Anton menjelaskan, akibat ledakan itu, guru sekaligus pengajar di ponpes itu yakni Suriyanto alias Firdaus tewas. Pihaknya, kata Anton, belum dapat masuk ke lokasi lantaran dihalang-halangi oleh para santri dengan senjata tajam.
"Kami diusir. Kami tidak ingin menimbulkan kerusuhan. Kami usahakan untuk bernegosiasi dengan mereka. Kami sudah menyita beberapa panah dan parang-parang. Sudah diturunkan anggota kita satu pleton Brimob, satu peleton gabungan, dibantu TNI," jelas Anton.
Dikatakan Anton, karena belum dapat masuk ke lokasi, pihaknya belum tahu apa saja bahan peledak yang digunakan, komponen, kekuatan, dan sebagianya. Pihaknya juga belum tahu bagaimana bom bisa meledak. "Diperiksa dulu yang 11 orang ini nanti baru kita bisa tahu," ucap dia.
sumber :http://regional.kompas.com/read/2011/07/12/15262627/Bom.di.Ponpes.11.Orang.Diamankan

Cari Blog Ini