14.02.2012 09:48
Penulis : Aju
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, penolakan ribuan massa masyarakat suku Dayak terhadap pelantikan Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kalteng, Sabtu (11/2) lalu sama sekali tidak terkait dengan suku dan agama tertentu.
Massa suku Dayak merangsek masuk ke bagian afron Bandar Udara Tjilik Riwut untuk merazia Ketua Umum FPI Habib Rizieq dan tiga pengurus lainnya, kemudian merusak dan membakar tenda yang sedianya dijadikan lokasi pelantikan Pengurus FPI Provinsi Kalteng, di Jalan Meranti, Palangkaraya, Sabtu.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran kepada SH, dari Pontianak mengatakan, hasil rapat pimpinan agama, pimpinan organisasi masyarakat (ormas), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalteng, ditetapkan lima pernyataan terhadap penolakan pembentukan FPI di Kalteng.
Rapat koordinasi yang digelar pada Senin (13/2), bertempat di Aula Jayang Tingang, menyatakan sikap terkait aksi penolakan pembentukan FPI di Provinsi Kalteng. Forum rapat koordinasi tersebut tetap menolak pembentukan FPI di Kalteng.
Berbagai tokoh masyarakat, agama, dan ormas yang menyatakan sikap tersebut, yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalteng, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Kalteng, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalteng, dan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Kalteng. Selain itu juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng, serta berbagai organisasi Gereja Kristen, seperti Ketua Majelis Jemaat Gereja Kristen Evangelis (GKE) Provinsi Kalteng, dan Keuskupan Palangkaraya.
Pernyataan sikap tersebut diketahui Gubernur Kalteng Agustinus Teras Narang, Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H Arief Budiatmo, Kapolda Kalteng Brigjen Drs H Damianus Jackie, dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng Yohanes Ether Binti. Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng DR Syaifudin Kasim mewakili Danrem 102/Panju Panjung Mayor ARH Kurniawan Fitriana dan Kepala Pelaksana Harian Badan Intelijen Negara Provinsi Kalteng Brigjen Ignatius Anjar Pramono.
Pernyataan Sikap
Lima pernyataan sikap yang diperoleh SH meliputi,
pertama, semua pemimpin agama, ormas, dan Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah Kalteng menyatakan penolakan pelantikan FPI tersebut tidak
terkaitan dengan agama dan suku. Kedua, agar kejadian tersebut tidak
terulang kembali dan semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan
dan ketentraman, serta kerukunan umat beragama, dan memelihara tri
kerukunan umat beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.Ketiga, sepakat menyatakan masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap untuk kembali menciptakan kondisi Kalteng yang rukun dan damai. Keempat, hindari upaya adu domba dalam masyarakat dan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kelima, tingkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat “Huma Betang di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Kalteng”. Pernyataan sikap tersebut dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan secara bersama-sama demi keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tokoh masyarakat yang juga mantan Rektor Universitas Palangkaraya, Napa Irang Awat, menegaskan, penolakan FPI karena suku Dayak di Provinsi Kalteng sangat menghargai keberagaman, mencintai keamanan, dan ketertiban masyarakat. “Sedangkan aktivitas FPI selama ini di sejumlah daerah identik dengan budaya kekerasan. Perlu diketahui sebagian besar suku Dayak di Kalimantan Tengah adalah pemeluk agama Islam, tapi mereka sangat menghargai perbedaaan,” ujar Napa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.