Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota,
Jawa Barat, membentuk tim khusus pemberantasan aksi preman di wilayah setempat
guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Tim
tersebut beranggotakan satu peleton petugas Pengendali Massa (Dalmas) yang
dibantu juga unsur reserse kriminal dan intel. Di tingkat kepolisian sektor
pun, tim serupa disiagakan dengan anggota yang lebih sedikit," ujar
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Polisi Priyo Widiyanto, di Bekasi, Jumat.
Kapolresta
Bekasi Kota Kombes Priyo Widiyanto mengatakan pembentukan tim tersebut akan
mengintensifkan penindakan terhadap aksi-aksi preman di sejumlah lokasi rawan
yang kerap meresahkan warga di wilayah setempat.
"Tim
ini setiap harinya bertugas menyisir titik-titik yang dianggap meresahkan
masyarakat akibat keberadaan premannya," ujar Priyo.
Priyo
mengatakan, tim tersebut sudah menangkap sedikitnya 16 preman dari berbagai
lokasi, seperti terminal, stasiun, dan pasar. Terhadap mereka sudah dilakukan
penindakan sesuai perbuatannya.
"Misalnya
yang melakukan penganiayaan, kami jerat dengan pasal penganiayaan. Demikian
juga dengan pelanggaran lainnya," kata Priyo.
Dikatakan
Priyo, tim tersebut lebih mengintensifkan pemantauan terhadap orang-orang yang
sudah dicurigai terlibat aksi premanisme.Kecurigaan dilatarbelakangi oleh
catatan kepolisian yang dimiliki pihaknya.
Priyo
menambahkan, salah satu preman ternama yang berdomisili di Kota Bekasi adalah
JK yang saat ini berstatus sebagai tersangka pembunuh bos PT Sanex.
"Aksi
premanisme di Kota Bekasi belum masuk kategori mengkhawatirkan. Meskipun JK dan
anggotanya berdomisili di Kota Bekasi, laporan dari masyarakat perihal kelompok
tersebut yang masuk ke kepolisian sangat minim," katanya.
Kalaupun
terjadi laporan prihal kelompok tersebut, kata dia, biasanya ulah segelintir
anggota JK yang mengganggu masyarakat karena pelanggaran kecil seperti tidak
mau membayar apa yang dibeli atau tindakan lain.
"Biasanya,
laporan yang masuk ke kami adalah ulah segelintir preman yang tidak mau bayar
rokok di warung, memalak warga dan sejenisnya. Namun itu sudah kami proses dan
hingga saat ini belum ada laporan lagi," demikian Priyo. (tp)
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/polresta-bekasi-bentuk-tim-pemberantas-aksi-preman-060221803.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.