Panitia
diskusi buku "Allah: Liberty and Love" dan aktivis dari Lembaga Kajian
Islam dan Sosial (LKiS) menemui perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) di Yogyakarta, Kamis (10/5). Mereka mengadukan pembubaran paksa
diskusi buku tersebut yang dilakukan oleh massa Majelis Mujahidin
Indonesia (MMI) yang juga mengakibatkan 7 orang peserta diskusi terluka.
TEMPO/Suryo Wibowo
Kamis, 10 Mei 2012 | 22:04 WIB
LBH DIY juga akan melaporkan insiden tersebut kepada Komnas HAM pada Jumat, 11 Mei. Itu buntut dari penyerangan dan perusakan kantor LKiS di Jalan Pura Sorowajan, Bantul, oleh sekitar 100 massa MMI pada 9 Mei malam lalu. Massa MMI juga memukul peserta diskusi buku "Allah, Liberty, dan Love" karya aktivis feminis asal Kanada, Irshad Manji, yang juga hadir kala itu.
Ketujuh korban pemukulan adalah Dewi, Asmi, Bee, Lutfi, Ina, Dewi, dan Emily. Rata-rata mengalami luka akibat pukulan tangan kosong dan menggunakan tongkat besi. Mereka ada yang luka pada bagian mulut, tangan, juga bocor pada kepala. Asisten Irshad Manji, Emily, yang berkewarganegaraan Perancis, luka pada bagian tangan terkena pukulan besi.
Hampir semua kaca jendela kantor LKiS pecah, dua monitor komputer rusak, satu set soundsystem, kursi lipat, dan beberapa piring pecah. "Kasus ini harus dibawa ke pengadilan," kata Koordinator Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Tri Wahyu KH.
Direktur LKiS Farid Wajidi menjelaskan bahwa kegiatan itu adalah program diskusi rutin dua mingguan atau biasa disebut Reboan. Lantara itu pula, menurut Farid, tidak perlu LKiS melayangkan surat pemberitahuan ke kepolisian setempat terkait diskusi yang digelar. "Kalau tiap diskusi, kami harus member surat pemberitahuan, ya rumit. Tapi kami sudah memberitahukan kegiatan kami kepada tokoh masyarakat sekitar secara lisan," kata Farid.
Secara terpisah, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Anshor DIY dan Satuan Koordinator Wilayah Barisan Serba Guna (Banser) DIY juga mengadukan penyerangan MMI terhadap kantor LKiS kepada Polda DIY. Alasannya, kantor LKiS adalah bagian dari asset Nahdhlatul Ulama. "Kami kutuk aksi kekerasan itu," kata Ketua PW GP Anshor DIY Fairuz Achmad di Polda DIY.
sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/05/10/063403134
PITO AGUSTIN RUDIANA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.