Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 14 Mei 2012

Koruptor : Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit, Jadi Tersangka Penggelapan Dana


Hidayatul Fajri | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Senin, 14 Mei 2012 | 17:06 WIB
Dibaca: 82751
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA Ari Sigit
JAKARTA, KOMPAS.com Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan dana proyek senilai Rp 2,5 miliar, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit belum diperiksa karena masih berada di luar negeri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2012).
Rikwanto mengatakan, polisi sudah memanggil Ari Sigit, dan seharusnya minggu lalu sudah diadakan pemeriksaan. "Lawyer yang bersangkutan menyatakan, yang bersangkutan, Saudara Ari Sigit, masih di luar negeri urusan bisnis, kemudian dijanjikan minggu ini akan dihadapkan kepada penyidik untuk diadakan pemeriksaan," tambahnya.
Rikwanto menambahkan, selain Ari Sigit, polisi juga telah memeriksa karyawan PT Dinamika Andalan yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial A, S, dan B. "Ini tersangka. Namun, belum kita adakan penahanan," lanjutnya.
Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap SH, Direktur PT Dinamika Daya Andalan. "Ini akan kita telusuri, kenapa pengurukan tidak dilaksanakan, kemudian uangnya dikemanakan saja. Jadi, keterangan mereka akan kita konfirmasikan masing-masing, apakah mereka terlibat semuanya, apa mereka dapat bagian masing-masing, dan jumlahnya berapa; nanti kita tunggu pemeriksaan sampai lengkap, terutama terhadap Saudara Ari Sigit itu sendiri," ungkap Rikwanto.
Rikwanto juga mengatakan, keterangan Ari Sigit masih dibutuhkan untuk melengkapi keterangan tiga orang sebelumnya. "Jadi, apakah nanti mereka ini sama-sama bersepakat, dan sama-sama menikmati hasil penggelapan, nanti setelah pemeriksaan Ari Sigit mudah-mudahan bisa membuatnya lebih jelas," tambahnya.
Ari Sigit dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Sutrisno, yang merupakan direksi di PT Rido Adi Sentosa, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 2,5 miliar dalam kerja sama dengan PT Dinamika Daya Andalan. Ia dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP.
Uang tersebut merupakan dana proyek pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wijatama di Cilegon, Banten. Pekerjaan pengerukan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh PT Dinamika Daya Andalan sebagai pemenang tender proyek. Ari Sigit adalah komisaris PT Dinamika Daya Andalan, sedangkan PT Rido Adi Sentosa merupakan subkontraktor PT Krakatau Wijatama.
 sumber: kompas.com/Senin, 14 Mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini