Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 24 September 2012

Kapolri Restui Proyek Simulator? Ini Jawaban Mabes Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah bila surat yang ditandatangani Kapolri Jenderal Timur Pradopo merupakan bentuk restu penunjukan langsung PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang lelang alat simulator mengemudi di Korlantas Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa surat penetapan pemenang tender tersebut sebagai prosedur administrasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010.
"Kalau proyek di atas Rp 100 miliar secara administrasi harus diketahui oleh pengguna anggaran. Jadi pengguna anggaran di Polri adalah Pak Kapolri, di bawahnya ada kuasa pengguna anggaran, ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan ketua Panitia lelang," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).
Menurut Boy, dalam proses lelang proyek dengan anggaran di atas Rp 100 miliar memang harus diketahui pimpinan dalam penetapan pemenang lelang yang dilakukan panitia lelang.
"Dalam proses pelaksanaannya, jika terdapat penyimpangan sebagaimana yang terjadi saat ini, ya tentu itu adalah proses hukum ya," ujarnya.
Hal tersebut merupakan SOP dan memang harus ditandatangani Kapolri. Kalau orang yang dalam suatu tugas melakukan pelanggaran hukum, tentunya, orang yang bersangkutan yang diproses hukum.
"Surat itu bukan penunjukan (langsung Kapolri), tetapi sudah melalui proses lelang yang dilakukan panitia lelang. (Itu) Bukan surat penunjukan, " kata Boy menegaskan.
Berdasar dokumen yang diterima Tribun di Jakarta, Senin (24/9/2012), Timur mengesahkan pemenang tender tertuang dalam surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011.
Surat tersebut diteken Timur selaku pengguna anggaran tertanggal 8 April 2011 pada intinya menyetujui PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang beralamat di Bekasi sebagai pemenang tender pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi tahun 2011.
Dalam surat itu termaktub nilai kontrak pengadaan simulator alat kemudi senilai Rp 142.414.952.000. Alat ini diadakan Korlantas Mabes Polri sebagai program peningkatan sarana dan prasarana tahun anggaran 2011.
Surat keputusan ini dikeluarkan kepada Kakorlantas Polri selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk menindaklanjuti proses selanjutnya. Surat ini juga ditembuskan ke Wakapolri, Irwasum Polri, Asrena Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Sumber :Tribunnews.com

Sabtu, 15 September 2012

Dunia Walet :Sarang walet imitasi /Palsu

Jika sarang imitasi terbalik PDF Print E-mail
Disebut sarang imitasi karena memang bukan sarang asli, melainkan sarang palsu, sarang buatan manusia. Bahannya bisa dari plastik, karet, kain, rerumputan, daun cemara kering atau karton. Warnanya ada yang putih ada yang coklat. Bentuknya ada yang balkon/ mangkok,  ada yang sudut. Sarang imitasi bisa bikin sendiri atau membeli di  penyedia perlengkapan budidaya walet. Biarpun bukan sarang  asli, namun walet mau menggunakan  sarang palsu ini. Walet tidak pilih-pilih. Apapun bahan sarang imitasi tersebut, walet tak peduli. Bagi walet yang penting ada tempat nyaman untuk meletakkan tubuhnya. Seolah-olah itu juga sarang asli. 

Sarang imitasi harus dipasang di papan sirip. Ada yang menempelkan dengan cara di-paku, pakai paku baut, ada yang  di-steples. Budi, teman saya di Bagansiapi-api memasang sarang palsunya di gedung walet di Taicung dan di Batutujuh,  dengan lem perekat, yaitu dengan cara lem dipanaskan terlebih dahulu, lalu sarang palsu ditempelkan di papan sirip. Bau lem agak menyengat seperti bau kabel dibakar. 

Budi  sudah biasa memasang sarang imitasi dengan cara seperti itu di gedung waletnya yang lain. Bau karet terbakar menyengat di dalam gedung itu. Tapi tak masalah tuh…. terbukti walet tidak terganggu. Bahkan Budi merokok di dalam gedung… Budi memang orangnya  berani eksperimen termasuk dengan merokok di dalam gedung walet….dan ternyata  terbukti  waletnya tidak merasa terganggu dengan asap Marlboro kesukaannya itu.

Selama ini kadang orang membuat kesimpulan berdasar asumsi yang belum pernah dia buktikan sendiri. Analisa dan kesimpulannya hanya berupa perkiraan saja. Kadang kita dengar saran, bahwa karena gedung baru umumnya  masih bau semen,  maka sekeliling dinding gedung  harus dicuci bersih, ada yang mencuci dengan air buah nanas,  agar bau semen hilang. Karena katanya walet tidak mau menginap jika gedung masih bau semen.  

Ada juga yang menyarankan, sekeliling dinding gedung walet harus dilumuri dengan cairan kotoran walet, tiap lantai juga di taburi kotoran walet,  agar walet beranggapan  gedung tersebut seolah telah lama dihuni walet. Dengan demikian   walet akan cepat mau tinggal di dalamnya. 

Sering sebuah kesimpulan yang beredar disekitar kita, kadang hanya berdasarkan asumsi semata. Padahal, walet tidak mempermasalahkan apakah gedung itu masih bau semen atau tidak, apakah gedung itu lama atau baru, apakah di dalam gedung ada bau kotoran walet apa tidak. Bagi walet itu tak penting. Yang penting kondisi iklim mikronya sesuai habitat burung berliur mahal ini. 

Kembali ke soal sarang imitasi. Ada beberapa  manfaat dengan pemasangan sarang palsu ini,  yaitu memberi tempat yang nyaman, agar  walet pendatang baru akan cepat menginap, karena sudah disediakan kasur untuk berbaring. Jika tak ada sarang imitasi, walet akan beristirahat di papan sirip sambil menempelkan tubuhnya, tentu walet harus mengeluarkan energi. Namun jika ada sarang imitasi, walet langsung bisa istirahat dengan merebahkan tubuhnya tanpa keluar tenaga lagi.  Jadi, dengan pemasangan sarang imitasi walet akan sangat terbantu, dan akan cepat menginap.

Jika sarang imitasi itu  sudah dipilih oleh walet untuk tidur berhari-hari maka tidak lama kemudian di sarang palsu itu akan segera ada telurnya. Bagi walet, sarang palsu sangat membantu percepatan reproduksi. Sebab walet tak perlu lagi membuat sarang yang memakan waktu. Adanya sarang palsu,  sebenarnya juga bisa merangsang walet untuk cepat kawin dan bertelur. 

Sarang imitasi ini sangat diperlukan bagi walet muda, yang kemampuan mengeluarkan liur belum banyak. Jadi karena sudah ada tempat bertelur, walet segera bertelur  2 bulan lebih cepat. Ini disebabkan, walet tak perlu lagi membangun sarangnya yang memakan waktu sekitar 2 bulan.  Jika walet sudah bertelur,  secara psikologis walet tersebut sudah betul-betul kerasan atau betah di gedung baru itu. 

Dimana posisi tepat pasang sarang imitasi ? Karena walet suka menempel dan tidur di twiter-twiter inap,  tempat yang paling tepat untuk pemasangan sarang imitasi yaitu persis di atas atau di samping kanan-kiri twiter inap itu. Bagaimana jika sarang imitasi dipasang agak jauh, misalnya 1 meter dari posisi twiter? Apakah walet memilih menempel di twiter atau memilih tidur di sarang imitasi? Jawabannya : walet pasti akan memilih menempel tidur di dekat twiter. Sebab walet lebih suka dekat dengat sumber suara. Jadi, sarang imitasi yang dipasang jauh dari twiter kurang berguna. 

Oleh karena itu, karena walet suka menempel di twiter, maka tempat yang paling tepat untuk memasang sarang imitasi, ya di dekat twiter itu. Karena ada tempat nyaman yaitu sarang imitasi di dekat twiter,  pasti walet akan memanfaatkannya. Tak perlu banyak pasang sarang imitasi didekat twiter. Cukup 1 sampai 3 sarang imitasi saja.     

Meskipun pemasangan sarang imitasi sangat bermanfaat, namun sebagian orang ada yang memilih untuk tidak memasangnya, dengan alasan antara lain, karena formasi pemasangan papan siripnya berkotak-kotak, sehingga sudah sangat memudahkan walet untuk bikin sarang. Jadi tak perlu lagi pasang sarang imitasi. Faktanya, walet usia muda memang lebih suka bersembunyi dan membikin sarang di sudut sirip.
sumber : Dunia walet.com

Dunia walet : Tikus membuat Walet Trauma

Ada Monster, Walet Trauma PDF Print E-mail
Tikus adalah salah satu binatang pemakan apa saja, baik biji-bijian, maupun daging. Daya penciumannya tajam dalam mengendus mangsa. Ia pandai memanjat tembok, papan, memanjat apa saja. Bahkan tikus dengan mudah  memanjat dinding gedung walet  dengan bantuan tali kabel  yang menjuntai. Tikus juga pandai meniti kawat listrik yang membentang. Binatang ini sangat berbahaya jika bisa masuk ke dalam sebuah gedung walet. Bagi tikus, induk walet, piyik dan telur, adalah santapan paling nikmat.

Jangan sampai  gedung walet anda kemasukan tikus. Selain akan menghabisi populasi walet di dalamnya, tikus akan membuat walet yang selamat dari sergapannya, mengalami trauma hebat dan berkepanjangan. Walet jadi takut masuk ke dalam gedung. Apalagi untuk tidur dan bersarang di dalamnya. Bisa sampai 3 bulan  walet mengalami trauma. Tikus adalah monster yang sangat menakutkan bagi burung berbulu coklat ini.

Masa trauma yang cukup panjang ini, tentu sangat beresiko bagi pemilik gedung. Artinya, dalam kondisi trauma, kemungkinan besar walet akan pindah gedung. Walet memilih gedung lain yang aman dari serangan monster jahat itu, aman bagi jiwanya dan anak keturunannya.

Tikus memangsa walet di malam hari, saat kondisi burung kecil ini sedang istirahat. Walet yang bersarang di papan sirip dekat dinding, adalah  mangsa empuk yang langsung bisa disergap tikus.
Apa target tikus? Tentu targetnya  seluruh populasi walet di gedung itu akan dihabisi. Apa sebab? Ya, karena bagi tikus, daging  walet adalah santapan yang sangat enak, gurih dan berprotein tinggi. Tikus yang berhasil masuk ke dalam gedung walet, ibarat    masuk ke dalam sebuah lumbung padi. Makanan lezat tersedia berlimpah, dalam jangka panjaaaaang…

Keberadaan tikus tentu akan membuat walet mengalami trauma. Apa tanda walet trauma? Itu bisa dilihat dari gerakan terbang  yang berputar-putar saja di sekeliling gedung. Gerakan terbangnya  lebih cepat dari gerak terbang  dalam kondisi normal. Walet juga takut untuk masuk ke gedung. Sebenarnya walet berusaha untuk masuk lubang burung, tapi setelah mendekati lubang, gerak terbangnya berbelok, batal masuk. Walet yang trauma, gerak terbangnya cepat, berputar berkeliling gedung dan  hampir tanpa mengeluarkan suara.

Trauma walet terhadap keganasan tikus lebih berat dibanding trauma walet terhadap keganasan maling. Apa sebab? Karena tikus melakukan aksinya beruntun tiap malam. Tiap malam terjadi pembantaian, dengan suara korban yang  menyayat, dan  membuat panik koloni walet di malam hari.  Sedangkan maling beraksi  hanya semalam saja. Trauma walet terhadap tikus bisa berbulan-bulan, sementara trauma walet pada maling, cuma 3 sampai 6 hari saja.

Apa tanda walet dimakan tikus? Jika anda masuk ke dalam gedung walet, dan nampak bulu walet berserakan di lantai, itu tanda walet mati  tapi bukan karena sebab dimakan tikus. Mungkin walet mati karena lemah/ sakit dan   terjatuh di lantai tidak kuat terbang lagi. Akhirnya mati pelan-pelan. Mungkin juga walet usia tua yang memang sudah ajalnya.

Namun jika bulu-bulu walet itu berkumpul di satu tempat, di sudut, atau di ruang sempit dan tersembunyi, nah, itu baru tanda walet dimakan tikus. Waspadalah..waspadalah… ada tikus di dalam gedung walet anda.

Tikus cenderung menguliti dan menyantap daging mangsanya di tempat tersembunyi. Jadi, bulu walet cenderung mengumpul di satu tempat. Jika itu tikus besar, semua tubuh walet termasuk kaki dan kepala, kecuali bulu, habis dimakannya.  Namun jika  yang masuk gedung  jenis tikus kecil, maka bulu  dan kepala walet di sisakan, tidak termakan.

Suatu hari saya ke Jombang-Jawa Timur. Ada 3 gedung walet yang saya kunjungi. Dua gedung milik Bp H. Mashoed, mantan bupati Bondowoso 2 periode,  yang gedungnya terletak di Mojoroto dan Mojoagung.   Sementara gedung yang lain milik bapak Leon, pengusaha automotiv di kotanya Gus Dur ini.
Problem di gedung walet H. Mashoed, yaitu populasi walet lambat berkembang. Sementara di gedung Bp.   Leon, sudah  3 bulan  seriti/ kapinis yang mendominasi populasi di gedung tersebut mengalami trauma karena gedung tersebut kemasukan tikus.

Seriti hanya berani masuk gedung dan tidur di papan sirip saat siang hari saja.  Jika matahari hampir tenggelam, koloni seriti  yang tadinya sudah hinggap di papan sirip,  ngacir  keluar berputar-putar di sekeliling gedung, tak berani masuk lagi, apalagi tidur malam. Jadi seriti tidur dimana? Entah gak tahu, kemungkinan besar menginap di gedung  tetangga. Yang jelas seriti tidak mau  tidur di bawah tenda…

Pada kasus ini, bagaimana caranya agar seriti  mau tidur   malam hari di gedung sendiri? Caranya gampang. Dibikinlah  suasana malam hari seperti siang hari. Yaitu dalam gedung  dipasang lampu terang. Lampu menyala dari jam 4 sore sampai jam 6 pagi. Ini agar kondisi malam hari tetap terang, sebab seriti takut gelap.

Gelap identik dengan bahaya. Suasana gelap membikin seriti tidak bisa melihat datangnya monster. Dalam gelap, monster bisa datang secara tiba-tiba menyergap. Maka dengan dipasang lampu terang, akhirnya seriti yang telah masuk gedung sejak siang hari, tetap tidak keluar meski matahari sudah tenggelam. Ini   karena kondisi gedung  yang terang benderang bak siang hari. Akhirnya meskipun perlu waktu lama,  trauma itu berangsur-angsur pulih.

Suatu hari saya ditelepon pak Ganda di Sukabumi-Jawa Barat. “Pak Arief, saya kebetulan lagi kontrol di dalam gedung walet. Saya lihat  banyak bulu walet di lantai, kenapa ya pak?” Lalu saya balik bertanya, “maaf pak, bulu waletnya berserakan atau berkumpul?” tanya saya menyelidik. Pak Ganda menjawab, bulu walet berkumpul di sudut dan ada 3 sisa  kepala walet.

Saya segera menjawab, ada tikus kecil masuk gedung walet. Bulu yang berkumpul dan sisa kepala walet adalah tanda bahwa walet telah menjadi sasaran keganasan tikus. Segera saya sarankan untuk meneliti secara cermat, apakah ada lubang  yang memungkinkan  tikus bisa masuk ke dalam gedung. Langkah selanjutnya tentu menutup lubang. Selain itu, jangan lupa,  racun tikus harus disediakan.    Pak Ganda yang juga pengusaha elektronik ini masih beruntung, karena baru 3 ekor walet yang menjadi korban.

Suatu hari saya  mengontrol gedung walet teman karib saya, di Banjarmasin, milik Sujaka Leys. Gedung waletnya cukup besar terletak di lokasi gudang karetnya, di daerah Basirih, pinggir selatan kota Banjarmasin. Saat saya masuk gedung, saya sangat kaget karena kotoran waletnya kering, tanda tak ada kotoran baru di lantai. Di atas ada sarang, harusnya di bawahnya terlihat kotoran baru yang menumpuk. Jika di bawah tak ada kotoran baru, itu pertanda waletnya pergi atau mati.

Nah,  saat saya kontrol  di gedung Sujaka ini, tidak semua sarang di bawahnya ada kotoran. Jadi, apa kesimpulannya? Hanya ada 2 kemungkinan. Mungkin waletnya  pindah ke gedung lain, atau mati.  Di lantai memang tak terlihat bulu-bulu walet. Namun saya curiga, karena ada tempat sempit yang memungkinkan tikus bisa sembunyi. Saya ambil senter, dan saya meneliti tempat  yang mencurigakan itu.

Astagfirullah….mata saya terbelakak. Banyak bulu walet terkumpul menumpuk di tempat tersebut. Ruang sempit ini menjadi   ruang  VIP bagi tikus berpesta pora menikmati lezatnya daging walet.  Kepala saya geleng-geleng. Banyak walet yang sudah menjadi mangsa tikus. Saya segera perintahkan si Hery - penjaga gedung itu, segera mencari dan menutup lubang yang memungkinkan tikus bisa masuk. Siang itu pula, racun tikus disiapkan di segala sudut. Esok hari, Hery mengontrol gedung, dan menemukan 5 ekor bangkai tikus besar  mati dilantai makan racun. Dugaan saya tidak salah.

Hery  menceritakan, sebenarnya dia agak heran dengan perilaku walet beberapa hari ini. Yaitu, banyak walet beterbangan dari pagi sampai sore, berputar-putar  di sekeliling  gedung  namun takut masuk ke dalam.  Saat itu Hery belum menemukan jawabnya. Ia hanya bertanya dalam hati, ada apa gerangan? Dan keheranan Hery baru terjawab. Ternyata yang ia lihat, adalah perilaku walet yang trauma karena ada 5 predator besar di dalam gedung. Itu gerakan terbang    walet yang mengalami ketakutan.

Tindakan saya selanjutnya, adalah masuk ke ruang audio walet, dan segera  mengganti dengan suara khusus, baik suara luar maupun suara dalam. Tujuan penggunaan suara khusus ini   tentu agar trauma yang dialami koloni walet di gedung Sujaka ini segera cepat sembuh. Jadi, jika anda melihat walet anda beterbangan di sekeliling gedung, dengan gerakan terbang yang mencurigakan, apa yang akan anda lakukan?
sumber : Dunia walet.com
 

Dunia Walet : Hilang ingatan, walet kabur


PDF Print E-mail
Suatu hari saya mendapat telepon dari Kariangau. Lokasi ini merupakan daerah pakan walet yang terletak di pinggiran Balikpapan-Kalimantan Timur.  “Pak Arief, gedung walet saya sudah berjalan 6 bulan. Sebelumnya walet yang menginap sudah lumayan. Tiap  pagi hari sekitar jam 05.00 penjaga   menghitung  walet yang  keluar gedung jumlahnya sekitar  100 ekor. Tapi belakangan ini, saya mendapat kabar dari penjaga, kabar yang membuat saya sedih. Jumlah walet yang menginap  menyusut 50 %. Kata penjaga hanya sekitar 50 ekor yang keluar pagi hari. Apa penyebabnya  Pak?…Mengapa walet yang menginap  menyusut? Dimana letak kesalahannya?..”, kata teman ini dengan nada masygul.

Teman tersebut namanya Mulyana. Asli Jawa Barat, tapi sudah 15 tahun tinggal di kota minyak ini. Gedungnya ukuran kecil sekitar 6 m X 8 m tinggi 2 lantai.  Menurut  penjelasannya tidak ada predator dalam gedungnya, baik tikus, tokek, atau, burung hantu. Audio waletnya juga berjalan normal. Tapi kenapa waletnya menyusut drastis. Kenapa walet kabur?

Kariangau adalah daerah pakan. Sebagian besar walet di kota Balikpapan, cari makan serangga di sekitarnya. Di Kariangau, sejak 3 tahun yang lalu,  saya telah menangani 2 buah gedung, yakni milik Bp. Joyo, dan milik Bp. Hary (Delta Computer). Keduanya tinggal di Balikpapan.  Sekarang kedua gedung walet beliau ini berkembang sangat menggembirakan. 
 
Kasus walet kabur juga terjadi pada  gedung  milik seorang ustadz guru agama di Bahaur,  Kapuas, Kalimantan Tengah. Gedungnya tinggi 3 lantai berada di belakang rumahnya. Sebelumnya populasi walet sudah lumayan, meski baru berjalan 1 tahun. Namun, gara-gara mengikuti  saran seseorang yang mengaku konsultan, populasi waletnya bukan bertambah banyak, namun sebaliknya, waletnya  justru   kabur, hanya tersisa beberapa ekor saja. 

Apa yang disarankan oleh orang tersebut? Yaitu lubang voidnya dipindah ke posisi lain. Dengan pindah void, menurut orang itu,  populasi waletnya akan  bertambah berlipat. Tapi apa yang terjadi? justru waletnya tidak lagi pulang. Gedung yang semula sudah ada puluhan sarang, belakangan, sarangnya tidak lagi aktif alias sarang tidak berpenghuni. Sebagian besar waletnya pindah ke gedung lain.

Saat saya masuk ke gedung ini sekitar 1 bulan yang lalu, saya melihat beberapa kesalahan. Segera saya atur lagi tata ruang dan tata suaranya, tata cahaya dll. Saya dibantu beberapa santri, Amin, Kadir, Sanusi, Ibey, Hasyim, dan beberapa yang lain yang belum saya kenal. Kerja jadi cepat.  Saat itu hari Jum”at. Saya selesai kerja jam 2 siang. Karena  musafir, saya mendapat dispensasi dari Tuhan untuk tidak ikut jum’atan. Sekarang gedung milik guru spiritual yang memiliki ribuan santri ini, mulai berangsur-angsur  dihuni walet kembali. Tiap pagi-sore selalu ramai walet. Siang hari banyak walet di dalam gedung, karena selain iklim mikro  yang nyaman, juga tata ruangnya membuat walet merasa aman. “Alhamdulillah, Pak Arief. walet sudah mulai membikin fondasi sarang, ” ujar Hasyim yang diserahi Ustadz untuk rutin mengontrol gedung tersebut.
 
Kasus walet kabur memang jangan sampai menimpa gedung walet anda. Saya mendapat beberapa email, dan sebagian telepon, yang isinya mengadukan kasus serupa. Kaburnya walet tersebut ada yang ketahuan dan ada yang tidak ketahuan. Bagi gedung  yang burung waletnya   masih sedikit, kaburnya walet bisa diketahui. Darimana tahu kalau sebagian walet di sebuah gedung telah kabur? Karena waletnya belum banyak, bisa dilihat secara visual sore hari jumlah yang masuk sedikit, atau hitung pagi hari saat walet keluar gedung.

Bisa juga dilihat dari  kotoran walet di lantai yang telah kering  (yang di atasnya ada sarang), itu pertanda waletnya pindah ke sirip lain atau ke gedung lain. 

Namun bagi gedung yang populasi waletnya sudah ribuan, sulit untuk mengetahui waletnya telah kabur apa tidak.  Untuk menghitung secara manual, jelas sangat sulit. Untuk melihat  kotoran  yang kering, juga tidak valid, karena saat terbang di dalam gedung, walet juga buang kotoran. Cara mengetahuinya, yaitu setelah dipanen, apakah 3 bulan kemudian   jumlah sarangnya berkurang apa tidak. Jika sarangnya berkurang, kemungkinan besar sebagian walet telah kabur.

Mengapa walet kabur ke gedung lain, padahal tidak ada predator yang mengancam jiwa burung kecil itu? Jawabannya adalah, telah terjadi perubahan  secara mendadak, baik perubahan tata ruang, perubahan pintu masuk maupun perubahan  lubang void. Perubahan ini baik soal posisi, maupun ukuran. Perubahan dari ukuran  yang sempit ke ukuran yang lebar, tidak jadi masalah. Namun jika perubahan dari yang  lebar ke yang sempit, ini harus ekstra hati-hati.

Seperti diketahui walet yang telah menetap dan menghuni sebuah gedung, pasti  telah sangat hapal kondisi medan di dalamnya. Itu bisa dilihat, saat sore hari menjelang gelap, koloni walet masuk ke dalam gedung dengan kecepatan yang tinggi. Dalam hitungan detik ia  sudah sampai ke sarangnya. Walet sangat hapal dimana posisi void, dimana posisi sekat. Sehingga biarpun terbang sangat cepat, walet tak mungkin  menabrak tembok. Biarpun mata walet ditutup, karena sudah hapal medan dalam gedungnya, tak mungkin tersesat ke kamar lain. Bukankah walet juga sangat hapal di mana posisi sarangnya? Padahal sarangnya terletak  diantara ribuan sarang walet yang lain, tapi kok walet tidak salah ya?

Pada kasus walet kabur, erat kaitannya dengan perubahan yang ada di dalam gedung, yakni terjadinya perubahan yang membuat memori walet jadi kacau. Jika perubahan itu dilakukan secara mendadak, misalnya sebelumnya di sebuah ruang  tidak ada sekat, namun mendadak ada sekat, tentu walet akan kaget, juga bingung. “ Lho kok ada sekat? Kok ada penghalang? Saya harus lewat mana nih untuk menuju sarang saya…” Begitu kira-kira gerutu walet.

Pada kasus  perubahan tata ruang yang “berat”, ada kemungkinan  walet bisa “hilang ingatan”. Bagi walet usia tua, mungkin tidak terlalu problem. Walet tua akan terbang pelan-pelan sambil bunyi tek tek tek tek ….mencari jalur menuju sarangnya. Walet tua sulit pindah gedung karena sudah mapan. Tapi, biarpun walet tua sudah mapan, perubahan tata ruang  yang mendadak, bisa menimbulkan resiko tinggi. Apalagi  bagi walet muda, yang belum kuat memorinya. Jika koloninya pindah gedung, walet muda akan ikut pindah juga.

Lalu, jika sebuah gedung walet  lubang masuk burungnya salah atau posisi sekat dan letak voidnya keliru, apakah harus dibiarkan, atau dilakukan perubahan? Ya, tentu saja  harus dilakukan perubahan. Tapi perubahan yang dilakukan jangan mendadak.

Lakukan perubahan secara pelan atau bertahap. Istilahnya, “merubah tapi tidak berubah”. Dengan perubahan secara bertahap, walet tidak akan kaget atau bingung. Perubahan yang secara pelan-pelan,  tidak akan membuat kacau memori  atau  ingatan walet. Biarpun tata ruangnya telah berubah, tapi karena dilakukan secara bertahap, sepertinya tidak terjadi perubahan.

Pada kasus gedung walet Pak Mulyana di Kariangau,  beliau ternyata telah merubah tata ruang secara mendadak. Pada ruang tengah, sebelumnya tidak ada sekat, namun mendadak dipasang sekat, sepanjang 3 meter. Tujuannya agar cahaya lebih gelap lagi. Walet yang masuk gedung tentu kaget setengah mati.   Semula, walet sudah merasa nyaman dengan tata ruang yang ada. Namun tiba-tiba terjadi perubahan yang membuat walet harus mengatur kembali memorinya dan harus beradaptasi lagi dengan ruang baru. Perubahan yang mendadak tersebut sama saja memaksa walet untuk cepat beradaptasi lagi. Padahal,  beradaptasi perlu waktu, perlu proses, perlu tahapan. Walet beradaptasi dengan cara pelan, tidak mau dipaksa. Jika dipaksa cepat, akibatnya walet  bisa kabur. 

Dunia walet : Agar walet cepat bikin sarang

PDF Print E-mail
Salah satu cara  agar gedung walet cepat terisi, yaitu dengan memodifikasi papan sirip. Caranya,  melapisi papan sirip dengan alumunium. Bukan lembaran alumunium licin yang bagian tengahnya digaris-garis, melainkan alumunium berlubang yang biasa dipakai untuk antena parabola. Secara mudah disebut  ram  parabola. Alumunium ini bisa dibeli di toko bangunan. Dengan melapis ( sebagian) papan sirip dengan alumunium ini, dalam waktu cepat walet akan membuat sarang.
 Di beberapa tempat, sekitar  tahun 2000 an  saya pernah eksperimen, antara lain di gedung walet Daniel Chandra di Samuda-Sampit-Kalimantan Tengah. Jika anda sempat ke sentra walet Samuda, lalu anda melihat bangunan besar 5 lantai dengan tiang baja, wajah depannya bercat kotak-kotak merah putih, itulah gedung beliau. Di belakang gedung tersebut terdapat sungai besar Mentaya untuk lalu lintas kapal ke Sampit. Jika sore hari saya suka mancing ikan di pinggiran sungai  sambil melihat walet mandi. Saya membikin desain gedung itu dan mengelola dari nol, hingga kini telah berisi ribuan sarang walet.  
Alasan menggunakan alumunium parabola, agar walet mudah hinggap. Ini disebabkan terdapatnya lubang-lubang kecil di alumunium itu. Selain itu, sifat alumunium yang dingin membuat walet betah menempel. Pengunaan alumunium ini, untuk solusi papan sirip yang keras atau licin. Juga untuk membungkus balok cor. Tidak harus semua papan sirip dilapis alumunium, cukup sebagian saja. Saya memasang di sekitar twiter saja. Juga  di sudut papan sirip.
Dari pengamatan saya, walet memang lebih senang hinggap di alumunium tersebut. Ini disebabkan mudahnya walet menempel. Kaki walet yang kecil akan dengan enaknya mencengkeram lubang alumunium itu, bagai pemanjat tebing yang menemukan celah untuk pijakan kaki dan cengkeraman jari sehingga terasa ringan menopang tubuhnya. Tentu fasilitas ini sangat dibutuhkan oleh walet yang masih usia muda. Kondisi dingin alumunium menambah betah walet menempel berjam-jam di awal adaptasi. Maka tidak lama kemudian, akan terlihat goretan-goretan lembut tipis putih  liur walet  membikin fondasi  sarang sebagai tanda dimulainya pembangunan sarang.  
Namun ada beberapa catatan penting yang perlu diketahui, bahwa  kondisi gedung tidak boleh kering. Jika kelembapan rendah, maka sarang walet yang menempel di alumunium itu tidak sempurna bentuknya, bahkan mudah terkelupas. Saat saya mengontrol gedung Daniel, sering mendapati sarang walet jatuh ke lantai, terutama di lantai 5, dimana kelembapan rendah  dan suhunya relatif agak lebih tinggi.
Selain beberapa keuntungan, ada juga problemnya, yaitu alumunium tersebut ternyata “kalah kuat” untuk melawan liur walet. Saya tidak tahu mengapa air liur walet bisa mengalahkan alumunium. Waktu saya angkat sarang, alumunium yang semula utuh, jadi berlubang. Lalu setelah  saya amati, ternyata potongan alumunium ada di dalam sarang. Besoknya saya mengganti dengan lembaran alumunium baru. Tidak lama kemudian walet membikin sarangnya kembali  di tempat semula.
Apakah penggunaan alumunium parabola itu untuk selamanya? Tentu tidak. Setelah populasi mulai berkembang, alumunium parabola tidak perlu dipasang lagi. Menurut saya, penggunaan alumunium itu sifatnya hanya sementara, yakni di awal proses pemancingan, yaitu di tahun pertama saja. Namun jika papan sirip licin, penggunaan alumium ini tentu sangat menguntungkan untuk seterusnya.   Bulan Agustus tahun  ini, saya diminta menangani gedung walet di Subang-Jawa Barat, yang populasinya mulai stagnan. Gedung walet ini sudah 9 tahun milik Bapak Gunawan, persis di samping station radio Venus. Kenapa populasinya stagnan? Salah satu sebabnya karena sebagian papan sirip menggunakan lapisan alumunium. Namun  alumunium yang dipakai licin yang bagian tengahnya di garis-garis. Walet sebenarnya suka di alumunium karena terasa dingin. Namun garis di alumunium itu tidak cukup dalam sehingga walet kesulitan menempel. Kaki walet tidak bisa mencengkeram. Jika anda pemanjat tebing, tentu akan mengindari dinding tebing yang licin dan bergeser mencari dinding yang  bercelah. Saya menyarankan kepada Pak Gunawan untuk mengganti  dengan ram parabola saja.  Awal bulan ini, saya mengontrol lagi ke Subang. Saya melihat  ada puluhan sarang baru mulai menempel di alumunium parabola. Wajah Pak Gunawan kini kembali bersinar. Populasi waletnya yang semula stagnan, kini bisa terbantu dengan solusi ram parabola. Kemarin pagi beliau SMS, “Haturnuhun pisan  pak Arief atas bantuannya…”  Saya balas : “ Muhun, sami-sami, ngiring bingah oge…”
Sumber : Duniawalet.com

Dunia Walet : Cara mudah tangkap tokek

Cara mudah tangkap tokek PDF Print E-mail
Salah satu faktor keberhasilan budidaya walet adalah memberikan kondisi nyaman dan aman kepada burung kecil ini yang tinggal dalam gedung. Jika kondisi tersebut terabaikan, walet bisa tidak kerasan dan kabur ke gedung lain. Unsur keamanan dan kenyamanan tersebut antara lain, gedung walet bebas dari tokek.

Tokek adalah binatang melata, jenis reptil bentuknya mirip cicak namun berukuran besar. Berkulit tebal dengan warna hijau belang-belang menyeramkan seperti binatang purba. Tokek mencari makan di malam hari, berupa serangga. Tokek juga menelan telur cicak  atau bahkan anak cicak. Tokek hidup di rumah-rumah penduduk, gedung kosong atau pepohonan. Di pohon, tokek menyantap belalang, ulat, jangkerik, kupu  dan lain-lain. Siang hari binatang ini tidur di tempat terlindung, di lubang pohon, sela tembok atau di celah kayu atau papan. Telurnya 3 sampai 4 butir, lebih besar dari telur walet. Menempel di sela papan, atau tembok. Tokek tidak mengerami telurnya. Embrio telur akan tetap hidup cukup dari hangatnya suhu udara. Telur akan menetas sekitar 4 minggu kemudian, dan lahirlah tokek-tokek kecil. Bunyi induk tokek akan menggema keras, tek etek etek etek….tookek tookek tookek.. lebih sering terdengar malam hari.

Bagaimana agar tokek tidak masuk ke dalam gedung walet? Selama ini pada gedung-gedung walet kebanyakan sudah ada  penangkal atau ranjau anti tokek, yakni berupa seng/ plat bergerigi tajam yang dipasang di sekeliling pintu masuk sebelah luar. Ini sebagai cara untuk mencegah agar binatang menyeramkan ini tidak masuk ke dalam gedung. Sebab jika gedung walet kemasukan tokek, akan bikin suasana tidak nyaman dan merasa tidak aman bagi penghuninya
Suara tokek yang bergema keras memantul di dalam gedung, membuat walet merinding ketakutan. Suara asing itu pertanda ancaman. Mendengar suara tokek di malam hari, walet yang sudah mengatupkan mata istirahat  akan terbangun lalu akan berisik bersahut-sahutan membangunkan teman-temannya memberi tanda adanya potensi bahaya. Walet adalah burung yang lemah. Dia tidak punya senjata apapun untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Apalagi jika bahaya datang di malam hari. Yang bisa dilakukan walet ( kalau sempat) hanyalah terbang menghindar.

Selain memakan telur cicak, tokek juga doyan telur-telur walet. Jika anda mendapati pecahan telur walet di lantai, siapa tahu  ada tokek yang memakannya. Cara tokek memakan telur walet, yakni langsung ditelan dengan mulutnya yang sangat lebar. Karena kulit telur walet tipis, maka kadang telur pecah dimulut. Hanya cairan telur yang masuk kerongkongan tokek. Lantas kulit telurnya dimuntahkan ke lantai.

Setidaknya ada 4  cara untuk menangkap tokek yang sudah terlanjur ada di dalam gedung walet.   
1. Cara mendadak. 
Jika anda masuk ke dalam gedung walet, lalu anda melihat tokek merayap di dinding atau di papan sirip, apa yang anda lakukan? Mulanya mata anda pasti terbelakak, hati anda pasti terkejut, kepala anda pasti akan berpikir… wah… ada  musuh  walet. Lalu anda pasti akan mengejar dengan geram dan emosi  berusaha untuk menangkapnya… Jika anda tidak membawa peralatan, maka satu-satunya cara anda akan melempar dengan sandal…Cara itu bisa dimaklumi  sebagai respon spontan. Hasilnya belum tentu berhasil. Tokek lari menyelamatkan diri.

2. Cara kejam. 
Jika hari itu ternyata anda gagal karena keterbatasan alat,  maka  secepatnya binatang melata itu harus bisa ditangkap baik dalam kondisi hidup atau mati.  Paling lambat esok hari anda akan melakukan cara agar bisa menangkap atau membunuh reptil itu. Predator itu secepatnya harus bisa dimusnahkan. Sebab tokek berpotensi membahayakan kehidupan walet dan kehidupan ekonomi anda…he  he he. Esoknya anda sudah mempersiapkan alat dan cara. Antara  lain dengan kawat runcing (bisa menggunakan jeruji sepeda)  untuk menusuk tubuh tokek yang bersembunyi di lubang atau di sela-sela antara papan sirip dan balok. Tokek adalah binatang yang tahan hidup. Untuk membunuhnya, perlu menusuknya bertubi-tubi  hingga darahnya bercucuran….astagapir 
3. Cara membius
Menangkap tokek dengan cara membius, bisa pula anda lakukan. Ini lebih manusiawi. Jika anda mendapati tokek bersembunyi di sela-sela papan sirip atau di dalam lubang papan,  sodorilah potongan rokok kretek di depan mulutnya. Tokek akan segera mencaplok dengan mulutnya yang lebar. ( Untuk hasil yang lebih manjur,  gunakan tembakau rajangan yang sudah kering yang biasanya dijual  di pasar tradisional). Tunggu sekitar 5 menit. Pasti tokek akan sangat teler karena kandungan nikotin dari  tembakau itu sangat memabukkan. Tokek yang terbius itu segera lunglai dan jatuh ke lantai tak sadarkan diri. 

4. Cara menjebak
Tapi jika tokek menghilang tak tentu rimbanya kemana anda harus mencari? Sudah diubek-ubek sekeliling gedung,   tak ketemu juga. Tokek bersembunyi di tempat yang anda tidak mengetahuinya. Maka, jika  gedung walet anda tidak mau terganggu karena kehadiran tokek, lakukan cara sederhana ini. Siapkan potongan bambu sebesar lengan orang dewasa sepanjang 1 meter. Bagian ujung  bambu tertutup, bagian depan  terbuka. Bambu ini diletakkan di sekitar papan sirip, atau di sudut gedung ( bukan di lantai) atau di tempat dimana kemungkinan tokek akan melintas. Pemasangan bambu ini bukan permanen, tapi suatu waktu  bambu bisa diangkat/ diambil  dengan mudah. 
Untuk apa bambu itu? Bambu itu akan dihuni  tokek sebagai rumah untuk sembunyi. Tokek menyukai tempat aman untuk tidur dan  bertelur. Jadi, jika suatu waktu anda masuk gedung walet, periksalah isi bambu itu, lihat dengan senter….ada tokeknya apa tidak. Jika ada tokeknya, tutuplah segera  mulut lubang, lalu angkatlah bambu itu. Anda sudah berhasil menjebak predator itu dengan cara mudah.  
Selanjutnya tokeknya mau diapain? Terserah saja, mau dibunuh lalu dibuang,  silahkan. Mau disembelih, dikuliti lalu digoreng untuk obat gatal-gatal / eksim, insyaallah sangat manjur. Dijamin 1  hari penyakit eksim anda langsung kering.  Ini resep pengobatan dari ilmu China kuno.  
Atau, jika yang terjebak di dalam bambu itu kebetulan   tokek ber-ekor dua/ ekornya bercabang, ..wow.. itu tokek aneh, tokek langka…kemungkinan besar laku dijual… silahkan kalau ada yang membutuhkan… coba saja cari info di internet … klik tokek …siapa tau bisa laku 1 milyard…..he he he..
Sumber : walet.com

Dunia Walet : Kapan walet bikin sarang?

PDF Print E-mail
Pagi itu, tgl 17 Juli kemarin saya berangkat dari Banjarmasin ke Kapuas-Kalimantan Tengah. Saya di temani Pak Abu Zundaka, orang Balikpapan yang sengaja saya ajak keliling di Kal-Sel dan Kal-Teng untuk belajar walet secara langsung. Pak Abu ini kelahiran Balikpapan, namun bukan penduduk asli setempat, melainkan  keturunan India. Bersama kakaknya, Pak Wahid, ingin membangun gedung walet yang hasilnya sebagian untuk menyantuni anak yatim.
Pak Abu saya ajak ke gedung saya yang ada diKapuas, untuk belajar bagaimana cara simple membangun gedung yang kondusif bagi burung berliur mahal ini. Kebetulan proses pembangunannya hampir selesai. Saya tunjukkan  ilmu standar misalnya bagaimana agar kondisi gedung sejuk dan kelembapan terpenuhi dengan baik. Bagaimana membuat formasi pemasangan papan sirip, agar walet mudah menempel, dan hal yang spesifik lain yang tentu tidak saya tulis dalam buku maupun di artikel umum lainnya.
Sebelum masuk Kapuas, saya singgah sebentar di gedung walet milik Pak Adi Chandra di daerah Anjir. Beliau adalah teman lama, yang sebelumnya hampir putus asa karena gedung walet yang telah dia bangun, tetap kosong. Namun sekarang beliau bisa bernafas lega karena setelah saya turun tangan, ratusan walet kini telah tidur nyenyak di gedung waletnya.
Saya memang perlu untuk mengontrol gedung Pak Adi, karena beberapa bulan yang lalu sempat di panen malam hari oleh tamu tak diundang, alias maling. Maling menyatroni gedung walet itu dengan cara membongkar gembok pintu besi. Sarang waletnya dipanen habis. Telur berjatuhan dilantai, dan anak piyik berserakan tewas menggenaskan.
Esok hari setelah kejadian itu, Pak Adi memang sempat telepon dengan sangat cemas, takut populasi waletnya stress dan tak mau pulang lagi. Saya bilang, jangan kuatir pak, nanti  waletnya pasti pulang lagi, bahkan dalam jumlah yang lebih banyak karena membawa teman-temannya. Kenapa bisa begitu? Tanya Pak Adi menyelidik. Iya, karena ketua koloni walet sudah saya SMS, mereka  harus pulang lagi dan harus membawa rombongan baru. Kata saya menghibur. Pak Adi tersenyum tapi tak  tak percaya.
Maka, kedatangan saya kemarin, sekaligus untuk membuktikan, bahwa biarpun telah disatroni maling, populasi  walet tetap pulang kembali ke gedungnya bahkan dengan membawa teman-temannya. Kali ini Pak Adi tersenyum percaya, karena sejak kasus kemasukan maling itu, memang terbukti jumlah populasi waletnya meningkat.
Kasus gedung walet disatroni maling, memang sering terjadi. Beberapa teman sering mengabarkan kasus gedungnya kemasukan maling. Dan kenyataannya, pada 3 bulan kemudian, justru jumlah burungnya meningkat. Kenapa bisa begitu? Jawabnya mungkin bisa kita kupas di lain waktu.
Sekitar jam 9 pagi kami masuk gedung pak Adi. Pintu besi dibuka dan…aroma amoniak tercium sedap menyengat. Tahi walet menumpuk di berbagai tempat. Saya periksa semua lantai dan papan sirip dengan senter. Saya naik ke lantai dua, tiga, empat  dengan sedikit terenggah-engah karena sistem tangganya yaitu tangga vertikal, istilahnya tangga kapal.
Saya masuk ke salah satu nesting room. Senter saya arahkan ke seekor burung yang menempel di papan sirip dengan posisi yang aneh. Subhanalllah….seekor walet sedang membuat sarangnya. Saya panggil Pak Abu juga Pak Adi. Kami bertiga melihat proses walet sedang membikin sarang dalam jarak 3 meter. Senter tetap saya arahkan ke walet itu, dan walet itu terus melanjutkan aktifitasnya tanpa merasa terganggu atas kedatangan kami.
Kami bertiga memandangi dengan seksama proses itu, melihat paruhnya mematuk-matuk papan sirip secara teratur sambil mengeluarkan liur. Gerakan patokan paruh walet sangat cepat, seperti jarum mesin jahit yang mengeluarkan benang di kain. Kedua kaki walet berpijak di fondasi sarang yang sudah kering yang dibuat hari sebelumnya. Saat walet bikin sarang tak ada suara sama sekali. Ini karena paruhnya sedang bekerja mengeluarkan liur dari kerongkongannya. Jadi, kalau ada orang menjual CD walet lagi bikin sarang, tentu itu mengada-ada.
Kami mengamati walet yang lagi bikin sarang di pagi itu, hampir 10 menit. Setelah itu walet terbang keluar gedung. Kami segera mendekat, melihat bekas-bekas liur basah yang tersusun rapi di papan sirip. Cukup jelas  melihatnya, karena ketinggian lantai di gedung walet Pak Adi hanya 2.10 meter saja. Lebar papan sirip 20 cm. Jadi, cukup berdiri di lantai bisa melihat dan memegang sarang. Kami geleng-geleng kepala melihat betapa telatennya induk walet merajut sarang demi untuk kelangsungan generasinya. Saat itu walet yang lagi bikin sarang, baru selesai sekitar 10 %.
“Berapa lama walet bikin sarang? “tanya Pak Abu.
“Tergantung beberapa faktor, yaitu tergantung faktor usia walet, tergantung stok pakan di alam yang tersedia, juga tergantung kondisi  iklim mikro di gedung tersebut.”
“Rata-rata?” tanya Pak Abu lagi
“Sekitar 30 hari sampai 45 hari.”
“Kalau waletnya dewasa, stok pakan berlimpah, dan kondisi dalam gedung sangat memenuhi syarat, apakah walet bisa lebih cepat bikin sarang?”
“Betul, karena walet akan bikin sarang bisa setiap waktu…bisa pagi, siang, sore atau malam hari. Sarangnyapun tebal karena produksi air liur di kerongkongannya sangat produktif disebabkan stok pakan yang melimpah, juga bentuknya sarangnya besar sesuai ukuran tubuh walet dewasa.”
“Apakah walet yang membikin sarang itu, walet betina apa walet jantan?”Pak Abu bertanya lagi
“Walet betina dong..walet jantan tak bisa keluarkan liur..”
“Kenapa begitu???”
“ Induk walet betina akan mengeluarkan air liur manakala akan bertelur. Jadi, ada korelasi yang signifikan antara kelenjar tenggorokan induk walet dengan masa reproduksi. Artinya walet baru bisa memproduksi liurnya karena mulai adanya calon telur di tubuh induk itu. Kelenjar produksi air liur  mulai aktif jika telah terjadi perkawinan. Jadi kalau tak terjadi perkawinan,  walet betina tak akan mengeluarkan air liur. Tak ubahnya, seperti ibu yang mengandung bayi, kelenjar susunya akan mulai berproduksi, hingga bayi itu lahir. Walet jantan tak bertelur, maka ia pasti tak bisa mengeluarkan air liur ” jawabku menjelaskan.
“Jadi, yang membikin sarang tadi, itu walet betina?”
Saya menganggukkan kepala
“Sering saya lihat, pada saat pemancingan awal, di sarang imitasi, hanya ada 1 ekor walet. Di sudut papan sirip yang lain juga hanya ada 1 ekor walet, apakah itu walet betina?” kali ini Pak Adi yang bertanya.
“Betul, itu walet betina yang sedang mencari tempat untuk persiapan reproduksi”.
“ Si walet jantan kemana?”
“ Mana aku tahu…..” jawabku sambil mengangkat bahu.
“Jadi tugas walet jantan apa? tanya Pak Abu gak puas
“Seperti makluk/ hewan  hidup pada umumnya, tugas pejantan antara lain membuahi betina, agar reproduksi populasi   tetap berjalan.
“Apakah walet setia pada pasangannya?”
“ Menurut logika saya, seperti makluk/ hewan yang lain, walet jantan memiliki beberapa pasangan. Selama ini orang hanya menduga saja, bahwa walet setia pada 1 pasangan saja. Logika saya mengatakan : walet jantan tak mungkin punya 1 pasangan saja.”
“Bisa dijelaskan?”
“Penjelasannya panjang, nanti dibahas lain waktu.”
“Sedikit saja…” kejar Pak Abu
“Seperti diketahui bahwa populasi makhluk hidup secara umum, lebih didominasi yang berjenis kelamin betina. Jika walet hanya  setia pada pasangannya, pertanyaannya, apakah jumlah populasi walet jantan dan walet betina itu jumlahnya sama?...Tuhan mengatur, bahwa jumlah betina lebih banyak dibanding pejantan. Jika walet setia pada pasangannya, tentu roda regenarasi tak akan berjalan alami. Tentu banyak walet betina yang tak punya pasangan. Banyak walet betina yang jadi jomblowaletwati…Takdir pejantan itu memiliki lebih dari 1 pasangan.”
Mendengar penjelasan saya,  Pak Adi tersenyum penuh arti. Akhirnya, materi pembicaraan mulai melebar kemana-mana keluar dari fokus. Diskusi dalam gedung walet segera saya akhiri.
sumber: duniawalet.com

196 Laws and Regulations categorized by Institution

Perdagangan
 
196 Laws and Regulations are selected. 
Category : 10. Perdagangan /in Database.
No. Nomor Peraturan Institusi Level Tanggal Tentang
1 54/M-DAG/PER/8/2012 Perdagangan PERMEN 2012-08-24 Perubahan keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009 tentang pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol
2 52/M-DAG/PER/8/2012 Perdagangan PERMEN 2012-08-14 Peraturan Menteri Perdagangan tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/5/2012 tpntang ketentuan ekspor produk pertambangan.
3 51/M-DAG/PER/7/2012 Perdagangan PERMEN 2012-07-27 Ketentuan ekspor sarang burung walet ke Republik Rakyat China
4 44/M-DAG/PER/7/2012 Perdagangan PERMEN 2012-07-18 Barang dilarang ekspor
5 45/M-DAG/PER/7/2012 Perdagangan PERMEN 2012-07-18 Ketentuan ekspor sisa dan skrap logam
6 46/M-DAG/PER/7/2012 Perdagangan PERMEN 2012-07-18 Ketentuan ekspor perak dan emas
7 47/M-DAG/PER/7/2012 Perdagangan PERMEN 2012-07-18 Ketentuan ekspor prekursor non farmasi
8 48/M-DAG/PER/7/2012 Perdagangan PERMEN 2012-07-18 Ketentuan ekspor pupuk urea non subsidi
9 38/M-DAG/PER/6/2012 Perdagangan PERMEN 2012-06-14 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang ketentuan impor produk hortikultura
10 35/M-DAG/PER/5/2012 Perdagangan PERMEN 2012-05-29 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/3/2010 tentang ketentuan impor mesin, peralatan mesin, bahan baku, cakram optik kosong, dan cakram optik isi
11 30/M-DAG/PER/5/2012 Perdagangan PERMEN 2012-05-07 Ketentuan impor produk hortikultura
12 29/M-DAG/PER/5/2012 Perdagangan PERMEN 2012-05-07 Ketentuan ekspor produk pertambangan
13 27/M-DAG/PER/5/2012 Perdagangan PERMEN 2012-05-01 Ketentuan angka pengenal importir (API)
14 07/M-DAG/PER/2/2012 Perdagangan PERMEN 2012-04-14 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2007 tentang ketentuan impor mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna dan mesin printer berwarna
15 24/M-DAG/PER/4/2012 Perdagangan PERMEN 2012-03-30 Pencabutan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/10/2010 tentang ketentuan impor barang jadi oleh produsen
16 15/M-DAG/PER/3/2012 Perdagangan PERMEN 2012-03-21 Perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/MDAG/PER/9/2OO9 tentang ketentuan pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol
17 13/M-DAG/PER/3/2012 Perdagangan PERMEN 2012-03-19 Ketentuan umum di bidang ekspor
18 429/M-DAG/KEP/3/2012 Perdagangan PERMEN 2012-03-09 Penetapan surveyor sebagai pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor bahan perusak lapisan ozon (BPO)
19 06/M-DAG/PER/2/2012 Perdagangan PERMEN 2012-03-02 Perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang ketentuan impor dan ekspor beras
20 08/M-DAG/PER/2/2012 Perdagangan PERMEN 2012-02-14 Perubahan atas. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang ketentuan impor besi atau baja
21 42/M-DAG/KEP/1/2012 Perdagangan PERMEN 2012-01-25 Penetapan surveyor sebagai pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor ban
22 03/M-DAG/PER/1/2012 Perdagangan PERMEN 2012-01-03 Ketentuan impor bahan perusak lapisan ozon (BPO)
23 02/M-DAG/PER/1/2012 Perdagangan PERMEN 2012-01-03 Ketentuan impor mutiara
24 11/M-DAG/PER/3/2012 Perdagangan PERMEN 2012-01-03 Perubahan kedua atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009 tentang ketentuan pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol
25 01/M-DAG/PER/1/2012 Perdagangan PERMEN 2012-01-02 Pendegasian wewenang pemberian perizinan penanaman modal dl bidang perdagangan kepada kepala badan koordinasi penanaman. modal dalam rangka pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal
26 48/M-DAG/PER/12/2011 Perdagangan PERMEN 2011-12-29 Ketentuan impor barang modal bukan baru
27 40/M-DAG/PER/12/2011 Perdagangan PERMEN 2011-12-13 Verifikasi atau penelusuran teknis impor ban
28 41/M-DAG/PER/12/2011 Perdagangan PERMEN 2011-12-13 Ketentuan impor sodium tripolyphosphate
29 39/M-DAG/PER/12/2011 Perdagangan PERMEN 2011-12-09 Perubahan kedua atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan surat izin usaha perdagangan
30 35/M-DAG/PER/11/2011 Perdagangan PERMEN 2011-11-30 Ketentuan ekspor rotan dan produc rotan
31 31/M-DAG/PER/10/2011 Perdagangan PERMEN 2011-10-13 Barang dalam keadaan terbungkus
32 28/M-DAG/PER/10/2011 Perdagangan PERMEN 2011-10-11 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/8/2009 tentang ketentuan ekspor rotan
33 25/M-DAG/PER/9/2011 Perdagangan PERMEN 2011-09-23 Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/5/2009 tentang tata cara penetapan harga patokan ekspor atas barang ekspor yang dikenakan bea keluar
34 23/M-DAG/PER/9/2011 Perdagangan PERMEN 2011-09-07 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 tentang pengadaan, distribusi dan pengawasan bahan berbahaya
35 24/M-DAG/PER/9/2011 Perdagangan PERMEN 2011-09-07 Ketentuan impor dan ekspor hewan dan produk hewan
36 20/M-DAG/PER/7/2011 Perdagangan PERMEN 2011-07-25 Perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/9/2009 tentang angka pengenal importir (API)
37 17/M-DAG/PER/6/2011 Perdagangan PERMEN 2011-06-15 Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian
38 10/M-DAG/PER/5/2011 Perdagangan PERMEN 2011-05-03 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/9/2009 tentang ketentuan ekspor kopi
39 59/M-DAG/PER/12/2010 Perdagangan PERMEN 2010-12-30 Ketentuan penerbitan surat keterangan asal (certificate of origin) untuk barang ekspor Indonesia
40 60/M-DAG/PER/12/2010 Perdagangan PERMEN 2010-12-30 Instansi penerbit surat keterangan asal (certificate of origin) untuk barang ekspor indonesia
41 57/M-DAG/PER/12/2010 Perdagangan PERMEN 2010-12-29 Ketentuan impor produk tertentu (Elektronik, Garment & produk tekstil, mainan, Sepatu, Makanan & Minuman, Jamu Tradisional, Kosmetika)
42 58/M-DAG/PER/12/2010 Perdagangan PERMEN 2010-12-29 Ketentuan impor barang modal bukan baru
43 54/M-DAG/PER/12/2010 Perdagangan PERMEN 2010-12-28 Ketentuan impor besi atau baja
44 53/M-DAG/PER/12/2010 Perdagangan PERMEN 2010-12-28 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009 tentang ketentuan pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol
45 52/M-DAG/PER/12/2010 Perdagangan PERMEN 2010-12-23 Larangan impor udang spesies tertentu ke wilayah republik Indonesia
46 40/M-DAG/PER/10/2010 Perdagangan PERMEN 2010-10-12 Jenis perijinan ekspor dan impor, prosedur operasi standar (standard operating procedure) dan tingkat layanan (service level arrangement) dengan sistem elektronik melalui inatrade dalam kerangka Indonesia National Single Window
47 39/M-DAG/PER/10/2010 Perdagangan PERMEN 2010-10-04 Ketentuan impor barang jadi oleh produsen
48 38/M-DAG/PER/10/2010 Perdagangan PERMEN 2010-10-01 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/6/2006 tentang ketentuan impor bahan perusak lapisan ozon
49 33/M-DAG/PER/8/2010 Perdagangan PERMEN 2010-08-19 Surat keterangan asal (certificate of origin) untuk barang ekspor Indonesia
50 28/M-DAG/PER/6/2010 Perdagangan PERMEN 2010-06-30 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 tentang ketentuan dan tata cara penerbitan surat izin usaha perwakilan perusahaan perdagangan asing
51 27/M-DAG/PER/6/2010 Perdagangan PERMEN 2010-06-24 Pencabutan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 tentang ekspor barang yang wajib menggunakan letter of credit sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009
52 26/M-DAG/PER/6/2010 Perdagangan PERMEN 2010-06-23 Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia
53 24/M-DAG/PER/5/2010 Perdagangan PERMEN 2010-05-24 Instansi penerbit surat keterangan asal (Certificate of origin) untuk barang ekspor indonesia
54 23/M-DAG/PER/5/2010 Perdagangan PERMEN 2010-05-21 Perubahan kedua atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor produk tertentu
55 22/M-DAG/PER/5/2010 Perdagangan PERMEN 2010-05-21 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 tentang kewajiban pencantuman label pada barang
56 17/M-DAG/PER/3/2010 Perdagangan PERMEN 2010-03-29 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/9/2009 tentang angka pengenal importir (API)
57 11/M-DAG/PER/3/2010 Perdagangan PERMEN 2010-03-15 Ketentuan impor mesin, peralatan mesin, bahan baku, cakram optik kosong, dan cakram optik isi
58 05/M-DAG/PER/2/2010 Perdagangan PERMEN 2010-02-11 Pencabutan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 tentang larangan sementara impor hewan babi dan produk turunannya
59 02/M-DAG/PER/1/2010 Perdagangan PERMEN 2010-01-26 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/6/2009 tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil
60 64/M-DAG/PER/12/2009 Perdagangan PERMEN 2009-12-23 Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia
61 63/M-DAG/PER/12/2009 Perdagangan PERMEN 2009-12-22 Ketentuan impor barang modal bukan baru
62 62/M-DAG/PER/12/2009 Perdagangan PERMEN 2009-12-21 Kewajiban pencantuman label pada barang
63 57/M-DAG/PER/10/2009 Perdagangan PERMEN 2009-10-30 Perubahan kedua atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 tentang ekspor barang yang wajib menggunakan letter of credit
64 54/M-DAG/PER/10/2009 Perdagangan PERMEN 2009-10-09 Ketentuan umum di bidang impor
65 55/M-DAG/PER/10/2009 Perdagangan PERMEN 2009-10-09 Pendelegasian wewenang penerbitan surat izin usaha penjualan langsung kepada kepala badan koordinasi penanaman modal dalam rangka pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal
66 53/M-DAG/PER/10/2009 Perdagangan PERMEN 2009-10-07 Pengawasan mutu bahan olah komoditi ekspor standard Indonesian rubber yang diperdagangkan (karet)
67 45/M-DAG/PER/9/2009 Perdagangan PERMEN 2009-09-16 Angka pengenal importir (API)
68 46/M-DAG/PER/9/2009 Perdagangan PERMEN 2009-09-16 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan republik indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan surat izin usaha perdagangan
69 44/M-DAG/PER/9/2009 Perdagangan PERMEN 2009-09-15 Pengadaan, distribusi dan pengawasan bahan berbahaya
70 43/M-DAG/PER/9/2009 Perdagangan PERMEN 2009-09-15 Pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol
71 42/M-DAG/PER/9/2009 Perdagangan PERMEN 2009-09-14 Ketentuan ekspor dan impor minyak dan gas bumi
72 40/M-DAG/PER/9/2009 Perdagangan PERMEN 2009-09-14 Verifikasi atau penelusuran teknis impor kaca lembaran
73 41/M-DAG/PER/9/2009 Perdagangan PERMEN 2009-09-14 Ketentuan ekspor kopi
74 39/M-DAG/PER/9/2009 Perdagangan PERMEN 2009-09-02 Ketentuan impor limbah non bahan berbahaya dan beracun (NON B3)
75 38/M-DAG/PER/8/2009 Perdagangan PERMEN 2009-08-31 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 tentang ekspor barang yang wajib menggunakan letter of credit
76 35/M-DAG/PER/8/2009 Perdagangan PERMEN 2009-08-11 Perubahan kedua atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang ketentuan impor dan ekspor beras
77 36/M-DAG/PER/8/2009 Perdagangan PERMEN 2009-08-11 Ketentuan ekspor rotan
78 33/M-DAG/PER/7/2009 Perdagangan PERMEN 2009-07-28 Perubahan keempat atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/6/2005 tentang ketentuan ekspor rotan
79 31/M-DAG/PER/7/2009 Perdagangan PERMEN 2009-07-17 Tarif penerbitan surat keterangan asal (certificate of origin) untuk barang ekspor Indonesia
80 29/M-DAG/PER/6/2009 Perdagangan PERMEN 2009-06-30 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/4/2005 tentang ketentuan impor mesin, peralatan mesin, bahan baku dan cakram optik
81 28/M-DAG/PER/6/2009 Perdagangan PERMEN 2009-06-30 Ketentuan pelayanan perijinan ekspor dan impor dengan sistem elektronik melalui inatrade dalam kerangka Indonesia National Single Window
82 30/M-DAG/PER/6/2009 Perdagangan PERMEN 2009-06-30 Jenis perijinan ekspor dan impor, prosedur operasi standar (standard operating procedure) dan tingkat layanan (service level arrangement) dengan sistem elektronik melalui inatrade dalam kerangka indonesia national single window
83 27/M-DAG/PER/6/2009 Perdagangan PERMEN 2009-06-24 Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia
84 26/M-DAG/PER/6/2009 Perdagangan PERMEN 2009-06-23 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor limbah non bahan berbahaya dan beracun (NON B3)
85 23/M-DAG/PER/6/2009 Perdagangan PERMEN 2009-06-19 Ketentuan impor tekstil dan produk tekstil
86 21/M-DAG/PER/6/2009 Perdagangan PERMEN 2009-06-11 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2009 tentang ketentuan impor besi atau baja
87 04/DAGLU/PER/6/2009 Perdagangan PERMEN 2009-06-01 Perubahan atas peraturan direktur jenderal perdagangan luar negeri Nomor 03/DAGLU/PER/4/2009 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2009 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang ketentuan impor dan ekspor beras
88 19/M-DAG/PER/5/2009 Perdagangan PERMEN 2009-05-26 Pendaftaran petunjuk penggunaan (Manual) dan kartu jaminan/garansi purna jual dalam bahasa indonesia bagi produk telematika dan elektronika
89 16/M-DAG/PER/5/2009 Perdagangan PERMEN 2009-05-01 Larangan sementara impor hewan babi dan produk turunannya
90 03/DAGLU/PER/4/2009 Perdagangan PERMEN 2009-04-06 Petunjuk pelaksanaan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2009 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang ketentuan impor dan ekspor beras
91 13/M-DAG/PER/3/2009 Perdagangan PERMEN 2009-03-30 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang ketentuan impor dan ekspor beras
92 12/M-DAG/PER/3/2009 Perdagangan PERMEN 2009-03-27 Pelimpahan kewenangan penerbitan perizinan di bidang perdagangan luar negeri kepada badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan, dan badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Karimun
93 10/M-DAG/PER/3/2009 Perdagangan PERMEN 2009-03-05 Ekspor barang yang wajib menggunakan letter of credit
94 08/M-DAG/PER/2/2009 Perdagangan PERMEN 2009-02-18 Ketentuan impor besi atau baja
95 01/M-DAG/PER/1/2009 Perdagangan PERMEN 2009-01-05 Ekspor barang yang wajib menggunakan letter of credit
96 56/M-DAG/PER/12/2008 Perdagangan PERMEN 2008-12-24 Ketentuan impor produk tertentu
97 54/M-DAG/PER/12/2008 Perdagangan PERMEN 2008-12-24 Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia
98 57/M-DAG/PER/12/2008 Perdagangan PERMEN 2008-12-24 Ketentuan impor barang modal bukan baru
99 58/M-DAG/PER/12/2008 Perdagangan PERMEN 2008-12-24 Ketentuan impor limbah non bahan berbahaya dan beracun (NON B3)
100 60/M-DAG/PER/12/2008 Perdagangan PERMEN 2008-12-24 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor produk tertentu
101 52/M-DAG/PER/12/2008 Perdagangan PERMEN 2008-12-12 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/10/2008 tentang ketentuan impor produk tertentu
102 44/M-DAG/PER/10/2008 Perdagangan PERMEN 2008-10-31 Ketentuan impor produk tertentu
103 41/M-DAG/PER/10/2008 Perdagangan PERMEN 2008-10-31 Ketentuan impor limbah non bahan berbahaya dan beracun (NON B3)
104 37/M-DAG/PER/9/2008 Perdagangan PERMEN 2008-09-22 Surat keterangan asal (certificate of origin) terhadap barang impor yang dikenakan tindakan pengamanan (safeguards) dengan rahmat tuhan yang maha esa
105 27/M-DAG/PER/7/2008 Perdagangan PERMEN 2008-07-18 Ketentuan ekspor kopi
106 28/M-DAG/PER/7/2008 Perdagangan PERMEN 2008-07-18 Perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/6/2005 tentang ketentuan ekspor rotan
107 25/M-DAG/PER/7/2008 Perdagangan PERMEN 2008-07-14 Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 tentang ketentuan ekspor dan impor intan kasar
108 24/M-DAG/PER/6/2008 Perdagangan PERMEN 2008-06-27 Ketentuan ekspor pisang dan nanas ke Jepang dalam rangka IJ-EPA (Indonesia Japan-Economic Partnership Agreement)
109 23/M-DAG/PER/6/2008 Perdagangan PERMEN 2008-06-27 Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia
110 20/M-DAG/PER/5/2008 Perdagangan PERMEN 2008-05-29 Ketentuan ekspor produk industri kehutanan
111 19/M-DAG/PER/5/2008 Perdagangan PERMEN 2008-05-29 Perubahan kelima atas keputusan menteri perindustrian dan perdagangan Nomor 527/MPP/KEP/9/2004 tentang ketentuan impor gula
112 15/M-DAG/PER/5/2008 Perdagangan PERMEN 2008-05-05 Ketentuan impor tekstil dan produk tekstil
113 14/M-DAG/PER/5/2008 Perdagangan PERMEN 2008-05-05 Verifikasi atau penelusuran teknis terhadap ekspor produk pertambangan tertentu
114 12/M-DAG/PER/4/2008 Perdagangan PERMEN 2008-04-11 Ketentuan impor dan ekspor beras
115 10/M-DAG/PER/4/2008 Perdagangan PERMEN 2008-04-04 Ketentuan karet alam Spesifikasi teknis Indonesia (SIR) yang diperdagangkan ke luar negeri
116 07/M-DAG/PER/3/2008 Perdagangan PERMEN 2008-03-10 Perubahan atas keputusan menteri perindustrian dan perdagangan nomor 141/MPP/KEP/3/2002 tentang nomor pengenal importir khusus (NPIK)
117 01/M-DAG/PER/1/2008 Perdagangan PERMEN 2008-01-21 Ketentuan impor liquefied petroleum GAS/LPG dan tabung LPG 3 kilogram
118 49/M-DAG/PER/12/2007 Perdagangan PERMEN 2007-12-28 Ketentuan impor barang modal bukan baru
119 51/M-DAG/PER/12/2007 Perdagangan PERMEN 2007-12-28 Ketentuan impor metil bromida untuk keperluan karantina dan pra pengapalan
120 45/M-DAG/PER/10/2007 Perdagangan PERMEN 2007-10-25 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
121 44/M-DAG/PER/10/2007 Perdagangan PERMEN 2007-10-11 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/9/2005 tentang ketentuan impor garam
122 43/M-DAG/PER/12/2006 Perdagangan PERMEN 2007-10-08 Perubahan atas keputusan menteri perindustrian dan perdagangan Nomor 40/MPP/KEP/1/2003 tentang angka pengenal importir (API)
123 43/M-DAG/PER/10/2007 Perdagangan PERMEN 2007-10-08 Penerbitan surat keterangan asal (Certificate of origin) untuk barang ekspor Indonesia
124 39/M-DAG/PER/9/2007 Perdagangan PERMEN 2007-09-26 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
125 36/M-DAG/PER/9/2007 Perdagangan PERMEN 2007-09-04 Penerbitan surat izin usaha perdagangan
126 37/M-DAG/PER/9/2007 Perdagangan PERMEN 2007-09-04 Penyelenggaraan pendaftaran perusahaan
127 35/M-DAG/PER/8/2007 Perdagangan PERMEN 2007-08-31 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
128 32/M-DAG/PER/8/2007 Perdagangan PERMEN 2007-08-06 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
129 30/M-DAG/PER/7/2007 Perdagangan PERMEN 2007-07-20 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 tentang standarisasi jasa bidang perdagangan dang pengawasan standar nasional Indonesia (SNI) wajib terhadap barang dan jasa yang diperdagangkan
130 31/M-DAG/PER/7/2007 Perdagangan PERMEN 2007-07-20 Angka pengenal importir (API)
131 29/M-DAG/PER/7/2007 Perdagangan PERMEN 2007-07-04 Perubahan atas lampiran peraturan menteri perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/6/2005 tentang ketentuan ekspor rotan
132 27/M-DAG/PER/6/2007 Perdagangan PERMEN 2007-06-29 Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia
133 25/M-DAG/PER/6/2007 Perdagangan PERMEN 2007-06-08 Perubahan atas peraturan menteri perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2007 tentang verifikasi atau penelusuran teknis impor keramik
134 24/M-DAG/PER/6/2007 Perdagangan PERMEN 2007-06-05 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
135 28/M-DAG/PER/7/2007 Perdagangan PERMEN 2007-06-05 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
136 386/M-DAG/KEP/5/2007 Perdagangan PERDJ 2007-05-30 Penetapan surveyor sebagai pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna dan mesin printer barwarna
137 20/M-DAG/PER/5/2007 Perdagangan PERMEN 2007-05-08 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
138 18/M-DAG/PER/4/2007 Perdagangan PERMEN 2007-04-30 Perubahan keempat atas keputusan menteri perindustrian dan perdagangan Nomor 527/MPP/KEP/9/2004 tentang ketentuan impor gula
139 16/M-DAG/PER/4/2007 Perdagangan PERMEN 2007-04-10 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
140 15/M-DAG/PER/3/2007 Perdagangan PERMEN 2007-03-30 Ketentuan impor mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna dan mesin printer berwarna
141 14/M-DAG/PER/3/2007 Perdagangan PERMEN 2007-03-07 Standardisasi jasa bidang perdagangan dan pengawasan standar nasional Indonesia (SNI) wajib terhadap barang dan jasa yang diperdagangkan
142 12/M-DAG/PER/3/2007 Perdagangan PERMEN 2007-03-05 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
143 35/M-DAG/KEP/2/2007 Perdagangan PERDJ 2007-02-27 Penugasan gabungan perusahaan karet Indonesia (GAPKINDO) sebagai national tripartite rubber corporation (NTRC) (karet)
144 01/DAGLU/PER/2/2007 Perdagangan PERMEN 2007-02-14 Tata cara pelaksanaan endorsement oleh badan revitalisasi industri kehutanan (BRIK)
145 02/DAGLU/PER/2/2007 Perdagangan PERMEN 2007-02-14 Ketentuan dan tata cara verifikasi/penelusuran teknis ekspor produk industri kehutanan tertentu oleh surveyor
146 09/M-DAG/PER/2/2007 Perdagangan PERMEN 2007-02-14 Ketentuan ekspor produk industri kehutanan
147 07/M-DAG/PER/2/2007 Perdagangan PERMEN 2007-02-07 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang ekspor tertentu
148 01/M-DAG/PER/1/2007 Perdagangan PERMEN 2007-01-22 Perubahan atas lampiran keputusan menteri perindustrian dan perdagangan Nomor 558/MPP/KEP/12/1998 tentang ketentuan umum dibidang ekspor sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/4/2005
149 02/M-DAG/PER/1/2007 Perdagangan PERMEN 2007-01-22 Larangan ekspor pasir, tanah dan top soil (termasuk tanah pucuk atau humus)
150 03/M-DAG/PER/1/2007 Perdagangan PERMEN 2007-01-22 Verifikasi atau penelusuran teknis ekspor bahan galian golongan c selain pasir, tanah dan top soil (termasuk tanah pucuk atau humus)
151 04/M-DAG/PER/1/2007 Perdagangan PERMEN 2007-01-22 Ketentuan ekspor timah batangan
152 05/M-DAG/PER/1/2007 Perdagangan PERMEN 2007-01-22 Ketentuan ekspor prekursor
153 06/M-DAG/PER/1/2007 Perdagangan PERMEN 2007-01-22 Verifikasi atau penelusuran teknis impor keramik
154 40/M-DAG/PER/12/2006 Perdagangan PERMEN 2006-12-29 Larangan sementara Impor udang ke wilayah Republik Indonesia
155 41/M-DAG/PER/12/2006 Perdagangan PERMEN 2006-12-29 Penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas barang impor tertentu
156 1294/M-DAG/PER/12/2006 Perdagangan PERMEN 2006-12-21 Penugasan impor beras
157 37/M-DAG/PER/11/2006 Perdagangan PERMEN 2006-11-14 Pencabutan Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 01/M/Kep/1/2005 dan Nomor 01/M/Kep/1/2005 tentang Impor barang modal bukan baru untuk daerah-daerah yang terkena bencana alam di Provinsi Nanggroe Aceh darussalam, Sumatera utara, Papua dan nusa tenggara Timur
158 36/M-DAG/PER/11/2006 Perdagangan PERMEN 2006-11-14 Perubahan atas Peraturan bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-DAG/PER/7/2006 dan Nomor 56/M-IND/PER/7/2006 tentang ketentuan Impor barang modal bukan baru untuk Provinsi nanggroe Aceh darussalam dan Kepulauan nias di Provinsi Sumatera utara
159 922/DAGLU/10/2006 Perdagangan PERDJ 2006-10-04 Petunjuk Penerbitan surat Keterangan Asal (SKA)
160 28/M-DAG/PER/7/2006 Perdagangan PERMEN 2006-07-21 Ketentuan Impor barang modal bukan baru untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan nias di Provinsi Sumatera utara
161 04/DAGLU/PER/6/2006 Perdagangan PERDJ 2006-06-30 Perubahan atas Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan luar negeri Nomor 03/DAGLU/PER/10/2005 tentang ketentuan pelaksanaan penerbitan surat keterangan asal (Certificate of Origin) untuk barang Ekspor Indonesia
162 06/DAGLU/PER/6/2006 Perdagangan PERDJ 2006-06-30 Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan luar negeri Nomor 03/DAGLU/PER/3/2006 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/12/2005 tentang ketentuan Ekspor kopi
163 05/DAGLU/PER/6/2006 Perdagangan PERDJ 2006-06-30 Perubahan atas Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan luar negeri Nomor 04/DAGLU/PER/10/2005 tentang ketentuan pelaksanaan surat keterangan asal (Certificate of Origin) untuk Ekspor barang tertentu
164 24/M-DAG/PER/6/2006 Perdagangan PERMEN 2006-06-22 Ketentuan Impor bahan perusak lapisan ozon
165 25/M-DAG/PER/6/2006 Perdagangan PERMEN 2006-06-22 Perpanjangan masa berlaku larangan sementara Impor udang ke wilayah Republik Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/12/2005 dan Nomor SKB.05/MEN/2005 tentang larangan sementara impor udang ke wilayah Republik Indonesia
166 19/M-DAG/PER/4/2006 Perdagangan PERMEN 2006-04-15 Perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527/MPP/KEP/9/2004 tentang ketentuan impor gula
167 18/M-DAG/PER/3/2006 Perdagangan PERMEN 2006-03-29 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/6/2005 tentang ketentuan ekspor rotan
168 15/M-DAG/PER/3/2006 Perdagangan PERMEN 2006-03-29 Pengawasan dan pengendalian Impor, Pengedaran dan penjualan, dan Perizinan minuman beralkohol
169 03/DAGLU/PER/3/2006 Perdagangan PERDJ 2006-03-29 Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/12/2005 mengenai ketentuan ekspor kopi
170 06/M-DAG/PER/3/2006 Perdagangan PERMEN 2006-03-14 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/12/2005 tentang ketentuan impor kendaraan bermotor bukan baru
171 02/DAGLU/PER/3/2006 Perdagangan PERDJ 2006-03-03 Ketentuan dan tata cara verifikasi/ penelusuran teknis Ekspor Produk kayu tertentu oleh surveyor
172 02/M-DAG/PER/2/2006 Perdagangan PERMEN 2006-02-02 Ketentuan ekspor produk industri kehutanan
173 38/M-DAG/PER/12/2005 Perdagangan PERMEN 2005-12-29 Ketentuan impor kendaraan bermotor bukan baru
174 39/M-DAG/PER/12/2005 Perdagangan PERMEN 2005-12-29 Ketentuan impor mesin dan peralatan mesin bukan baru
175 26/M-DAG/PER/12/2005 Perdagangan PERMEN 2005-12-02 Ketentuan ekspor kopi
176 03/DAGLU/Per/10/2005 Perdagangan PERMEN 2005-10-07 Ketentuan pelaksanaan penerbitan surat keterangan asal (Certificate of Origin) untuk barang Ekspor Indonesia
177 04/DAGLU/Per/10/2005 Perdagangan PERMEN 2005-10-07 Ketentuan pelaksanaan surat keterangan asal (Certificate of Origin) untuk barang tertentu
178 19/M-DAG/PER/9/2005 Perdagangan PERMEN 2005-09-30 Ketentuan Impor Tekstil Dan Produk Tekstil
179 20/M-DAG/PER/9/2005 Perdagangan PERMEN 2005-09-30 Ketentuan Impor Garam
180 17/M-DAG/PER/9/2005 Perdagangan PERMEN 2005-09-30 Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) untuk barang Ekspor Indonesia
181 01/DAGLU/PER/7/2005 Perdagangan PERMEN 2005-07-15 Petunjuk pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12/M-DAG/PER/6/2005 tentang ketentuan ekspor rotan
182 12/M-DAG/PER/6/2005 Perdagangan PERMEN 2005-06-30 Ketentuan ekspor rotan
183 10/M-DAG/PER/6/2005 Perdagangan PERMEN 2005-06-10 Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
184 07/M-DAG/PER/4/2005 Perdagangan PERMEN 2005-04-19 Ketentuan Ekspor dan Perubahan atas Lampiran Keputusan Perindustrian dan Perdagangan Nomor 558/MPP/KEP/12/1998 tentang Ketentuan Umum Dibidang Ekspor Sebagaimana telah Beberapa kali Diubah Terakhir Dengan Keptusan Menteri perindustrian dan Perdagangan Nomor 385/MPP/KEP/6/2004
185 06/M-DAG/PER/4/2005 Perdagangan PERMEN 2005-04-18 Ketentuan dan tata cara impor suku cadang, chassis bus dengan mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum dan dalam bentuk completely knock down (CKD) untuk pembuatan kendaraan komersial serta bus dalam bentuk completely built up (CBU) untuk keperluan angkutan umum
186 05/M-DAG/PER/4/2005 Perdagangan PERMEN 2005-04-15 Ketentuan impor mesin, peralatan mesin, bahan baku, dan cakram optik
187 01/M/KEP/1/2005 Perdagangan PERMEN 2005-01-03 Impor barang modal bukan baru untuk daerah-daerah yang terkena bencana alam di propinsi nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Papua dan nusa tenggara Timur
188 04/M/KEP/12/2004 Perdagangan PERMEN 2004-12-28 Ketentuan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
189 05/M/KEP/XII/2004 Perdagangan PERMEN 2004-12-28 Larangan impor udang ke wilayah Republik Indonesia
190 02/M/Kep/XII/2004 Perdagangan PERMEN 2004-12-07 Perubahan atas keputusan menteri perindustrian dan perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang ketentuan impor gula
191 225/Kp/X/1995 Perdagangan PERMEN 1995-10-11 Pengeluaran barang-barang keluar negeri diluar ketentuan umum di bidang ekspor
192 155/KP/VII/1995 Perdagangan PERMEN 1995-07-18 Barang yang diatur tata niaga impornya
193 94/KP/V/1995 Perdagangan PERMEN 1995-05-24 Larangan Ekspor Ikan Napoleon Wrasse (Cheilinus Undulatus)
194 89/KP/V/1995 Perdagangan PERMEN 1995-05-23 Barang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya
195 77/KP/III/78 Perdagangan PERMEN 1978-03-09 Ketentuan mengenai kegiatan perdagangan terbatas bagi perusahaan produksi dalam rangka penanaman modal
196 301A/KP/X/77 Perdagangan PERMEN 1977-10-26 Pelimpahan wewenang pemberian izin usaha penanaman modal dalam bidang perdagangan dan izin-izin dagang terbatas dalam rangka penanaman modal kepada ketua badan koordinasi penanaman modal menteri perdagangan republik Indonesia

Cari Blog Ini