Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Selasa, 09 April 2013

Kopassus : Panglima Belum Lepas 11 Anggota Kopassus ke Komnas

Panglima Belum Lepas 11 Anggota Kopassus ke KomnasTEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono masih enggan memberikan izin bagi Komisi Hak Asasi Manusia memeriksa 11 anggota Komando Pasukan Khusus yang diduga menyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Panglima juga belum memberikan peluang bagi Komisi untuk membuktikan kejanggalan penyerangan Cebongan.
"Sementara selesai. Nanti beliau (Komnas HAM) akan mengikuti perkembangan dalam proses di pengadilan. Di situ akan diikuti apakah keganjilan tadi benar atau tidak," kata Agus Suhartono di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Selasa, 9 April 2013.
Panglima berkukuh sudah ada kesepakatan Komisi Hak Asasi dengan TNI soal proses hukum para tersangka. Menurut dia, dalam pertemuan di Mabes TNI beberapa waktu lalu, Komisi sudah menerima dan mengerti penjelasannya dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie. "Misalnya ada yang bilang jumlahnya 20 atau 11 atau 14 orang. Sama saja," kata Agus.
Agus juga menilai, setiap orang atau kelompok boleh saja memberikan pendapat dan dugaan. Akan tetapi mengenai fakta yang terjadi, menurut dia, harus diserahkan dalam proses persidangan dan pemeriksaan. "Nantinya akan berkembang dari situ."
Komisi Nasional HAM sendiri berkukuh untuk tetap menjalankan investigasi meski tim TNI AD yang dipimpin Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono sudah memberikan hasil penyelidikannya (baca: tiga anggota Kopassus turun gunung untuk serang Cebongan). Komnas HAM berkukuh bahwa dalam kasus ini pengakuan 11 anggota Kopassus belum cukup jika tidak disertakan bukti kuat. Lihat kejanggalan kasus Cebongan versi Komisi Hak Asasi di sini.
FRANSISCO ROSARIANS
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/panglima-belum-lepas-11-anggota-kopassus-ke-komnas-065216369.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini