Awaludin - Okezone
Selasa, 16 April 2013 12:21 wib
foto: Awal
JAKARTA - Penyidik Reserses Kriminal Polres
Jakarta Barat, telah menetapkan enam orang anggota Laskar Merah Putih
sebagai provokator terkait eksekusi lahan di Tanjung Duren, Jakarta
Barat.
"Ada enam orang anggota Laskar Merah Putih yang ditetapkan sebagai provokator," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Komisaris Titin Wirantina kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (16/4/2013).
Untuk itu, proses pemeriksaan enam orang yang belum diketahui identitasnya itu dipisahkan oleh penyidik.
"Pemeriksaan enam orang tersebut kami pisahkan dari anggota Laskar Merah Putih yang lain, mereka kami periksa intensif," lanjutnya.
Kata dia, pihak kerabat anggota Laskar Merah Putih sudah berdatangan ke Polres untuk mengetahui kondisi keluarganya yang ditahan oleh polisi.
Sebelumnya, sebanyak 158 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih, diamankan Anggota Reskrim Polres Jakarta Barat di Jalan Tanjung Duren Raya, Tanjung Duren, Jakarta barat.
Mereka diamankan karena menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat ingin mengeksekusi tanah milik ahli waris H. Nanang. Mereka juga melawan petugas kepolisian.
Sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2013/04/16/500/792220/6-anggota-laskar-merah-putih-provokator-kericuhan
"Ada enam orang anggota Laskar Merah Putih yang ditetapkan sebagai provokator," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Komisaris Titin Wirantina kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (16/4/2013).
Untuk itu, proses pemeriksaan enam orang yang belum diketahui identitasnya itu dipisahkan oleh penyidik.
"Pemeriksaan enam orang tersebut kami pisahkan dari anggota Laskar Merah Putih yang lain, mereka kami periksa intensif," lanjutnya.
Kata dia, pihak kerabat anggota Laskar Merah Putih sudah berdatangan ke Polres untuk mengetahui kondisi keluarganya yang ditahan oleh polisi.
Sebelumnya, sebanyak 158 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih, diamankan Anggota Reskrim Polres Jakarta Barat di Jalan Tanjung Duren Raya, Tanjung Duren, Jakarta barat.
Mereka diamankan karena menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat ingin mengeksekusi tanah milik ahli waris H. Nanang. Mereka juga melawan petugas kepolisian.
Sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2013/04/16/500/792220/6-anggota-laskar-merah-putih-provokator-kericuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.