Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Selasa, 30 April 2013

Sweeping Frekuensi Radio

Kominfo & Kemenhub Geber Sweeping Frekuensi Radio

Rachmatunisa - detikinet
Jumat, 26/04/2013 18:19 WIB
(Ist)
Jakarta - Frekuensi radio untuk penerbangan bisa mengalami gangguan dari stasiun radio di sekitarnya, terutama stasiun radio amatir liar. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sweeping untuk pengamanan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penerbangan.

Kedua lembaga, pada Jumat, (26/4/2013), menandatangani kesepakatan untuk semakin gencar melakukannya. Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bhakti menyebutkan, ditandatanganinya kesepakatan ini bermula dari kasus jatuhnya pesawat Sukhoi di Gunung Salak tahun lalu.

"Jatuhnya Sukhoi pada waktu itu disinyalir karena gangguan sinyal frekuensi. Kesepakatan ini juga merupakan rekomendasi Komisi I DPR agar nantinya tidak ada lagi masalah terkait dengan frekuensi sebagai penyebab kecelakaan pesawat," uajrnya dalam penandatangan MoU di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Dalam melakukan penerbangan, pesawat menggunakan frekuensi radio pada rentang 110 MH7-180 MHz. Masalahnya, frekuensi ini berhimpitan dengan broadcasting atau stasiun radio.

Dikatakan Dirjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) Muhammad Budi Setiawan, sebelum adanya MoU, kedua lembaga memang sudah giat melakukan sweeping frekuensi radio yang menggangu. Namun kerap terkendala karena belum bersinergi.

"Dengan MoU ini jadi nanti di lapangan teman-teman lebih enak. Kalau dulu staf saya mau ke bandara, karena tidak mengerti ada kerjasama seperti ini kemungkinan ditolak atau dipersulit, tapi dengan begini lebih enak," ujarnya.

Budi menambahkan, gangguan frekuensi penerbangan di sekitar bandara saat ini sudah cukup banyak berkurang. Sweeping yang dilakukan Kemenhub dan Kominfo sudah sering mengedukasi stasiun radio agar tidak mengganggu.

"Tiap hari kita (kerjasama) dengan balai monitoring. Kita kan punya alat, terus juga dari bandara lapor ke kita. Kita kejar, misalnya ternyata ada di rumah itu, kita gerebek dengan polisi suruh off. Ada juga yang (radio) legal, tapi kegedean powernya, tidak sesuai aturan suruh kecilin. Ada yang memang stasiun radio liar, benar-benar harus ditertibkan," ujarnya.

Sampai saat ini memang belum terbukti kecelakaan pesawat diakibatkan dari frekuensi. Adapun sweeping terhadap radio-radio amatir dilakukan untuk 'membersihkan' gangguan terutama di sekitar bandara.

"Pesawat jatuh karena ada orang nge-brick misalnya belum pernah ada. Cuma pilotnya terganggu. Dia mau komunikasi dengan air traffic controller tahu-tahu ada masuk dangdut misalnya," tandas Budi.
(rns/ash)
Sumber:http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=5752769965580897188#editor/target=post;postID=2803286275191874603

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini