Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Kamis, 03 Oktober 2013

Kasus MA : Inilah Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar Versi KPK

Kasus MA: Inilah Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar Versi KPK
Kamis, 03 Oktober 2013 , 00:49:00 WIB

Laporan: Samrut Lellolsima


AKIL MOCHTAR/NET
  

RMOL. Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membeberkan kronologis penangkapan 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam (2/10).

Dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (3/10) dini hari, Johan mengatakan bahwa 5 orang ini ditangkap di dua tempat berbeda. 3 orang pertama, masing-masing Akil Mochtar CHN, dan CN ditangkap di sebuah rumah di jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Ketiganya ditangkap di sebuah rumah Jalan Widya Chandra nomor 7, Jakarta Selatan," kata Johan.

Akil Mochtar, kata Johan, adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, sementara CHN adalah anggota DPR, sedangkan Chairun Nisa (CN) adalah pengusaha.

"Kemudian setelah melakukan tangkap di rumah di Widya Chandra, tangkap tangan juga dilakukan di sebuah Hotel di kawasan Jakpus, kalau tadi Jakbar ini sekaligus ralat. Penangkapan terhadap HB seorang kepala daerah, kemudian DH, seorang pengusaha," kata Johan. Informasinya, HB adalah Bupati Kabupaten Gunung Mas, Hambit Bintih.

Dari penangkapan itu, lanjut Johan, KPK menyita duit dolar Singapura yang sementara ini diduga berjumlah Rp 2-3 milliar.

"Pemberian ini, CHN dan CN ini diduga memberikan kepada AM. Terkait apa? Sengketa Pilkada di sebuah Kabupaten Gunung Mas, di Kalimantan Tengah," terang Johan Budi.

Posisi kelima orang itu saat ini sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelimanya. Johan menambahkan, informasi serahterima ini diterima KPK beberapa hari sebelum penangkapan.

Apakah pemberian ini yang pertama kali? "Masih didalami penyidik," terang Johan Budi. [rus]
sumber : rmol.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini