Jakarta, Sayangi.com - Bersiap-siaplah bagi para
pengendara sepeda motor yang berkantor di kawasan Jalan Sudirman dan
Thamrin, Jakarta untuk kecewa. Soalnya tak lama lagi, Pemprov DKI
Jakarta akan melarang sepeda motor melintas Jalan Sudirman-Thamrin.
Kebijakan ini menyusul akan diberlakukannya Electronic Road Pricing
(ERP) di ruas jalan tersebut.
Nantinya, penguna sepeda motor menuju ke Sudirman-Thamrin dapat menggunakan fasilitas bus gratis. Dan sepeda motornya dititipkan di tempat parkir gedung-gedung terdekat. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Nanti ada bus gratis. Motor dilarang masuk karena bahaya. Banyak kecelakaan motor. Tarif parkir motor akan ditentukan sejam Rp2.000 maksimum Rp5.000," kata Ahok, di Balikota, Kamis (3/10).
Contohnya, pengendara bisa memarkirkan motornya di Blok G. Kemudian bisa naik bus ke Monas dengan bus gratis. Pun sebaliknya. (GWH)
Nantinya, penguna sepeda motor menuju ke Sudirman-Thamrin dapat menggunakan fasilitas bus gratis. Dan sepeda motornya dititipkan di tempat parkir gedung-gedung terdekat. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Nanti ada bus gratis. Motor dilarang masuk karena bahaya. Banyak kecelakaan motor. Tarif parkir motor akan ditentukan sejam Rp2.000 maksimum Rp5.000," kata Ahok, di Balikota, Kamis (3/10).
Contohnya, pengendara bisa memarkirkan motornya di Blok G. Kemudian bisa naik bus ke Monas dengan bus gratis. Pun sebaliknya. (GWH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.