Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Selasa, 08 Maret 2016




Walau Tak Ada Kecacatan pada IMB St Clara, Ormas Islam Tetap 'Ngeyel' Tuntut IMB Dicabut

BEKASI - Ratusan massa dari berbagai ormas Islam di Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan Gereja Katolik Santa Clara, Bekasi Utara. Aksi unjuk rasa dilakukan di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani.

Massa yang berkisar antara 600-1000 orang mengajukan tuntutan kepada Wali Kota Bekasi supaya surat izin pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara dicabut. Rute aksi berawal dari Pesantren At Taqwa Bekasi Utara menuju di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Selepas dari Pemkot Bekasi, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kota Bekasi. Ratusan massa ini dipimpin oleh KH Amien Noer dan KH Ishomuddin Muchtar.

Ustadz Bernard Abdul Jabbar dari Forum Umat Islam selaku orator aksi tersebut menyampaikan tiga alasan penolakan Gereja Katolik Santa Clara. "Pertama, karena Gereja Santa Clara berdiri di tengah-tengah pesantren yang ada di Bekasi Utara. Kedua, ini menyangkut kearifan lokal karena sebagian besar penduduknya adalah Muslim. Ketiga, izinnya masih bermasalah, penipuan KTP dan sebagainya," kata Ustadz Bernard di lokasi demo, Senin (7/3).

Ustadz Bernard beralasan, proses pembangunan gereja sudah menjadi status quo, tetapi masih dilanjutkan. Karena itu, pihaknya menuntut supaya izin pembangunan Gereja Katolik Santa Clara dicabut kembali oleh Wali Kota Bekasi. Aksi unjuk rasa penolakan gereja ini sudah dilakukan untuk kedua kalinya.

Para pengunjuk rasa juga mengklaim telah menyegel lokasi pembangunan gereja Santa Clara. Ustadz Bernard mengatakan, penyegelan ditandatangani Kapolsek Bekasi Utara, KH Ishomuddin, dan atas nama Umat Islam Bekasi.

Ia menambahkan, aksi ini tidak ada hubungannya dengan HUT 19 Kota Bekasi atau Konferensi OKI di Jakarta. "Tidak ada hubungan apa-apa. Ini murni perjuangan kita untuk menolak perizinan Gereja Katolik Santa Clara. Ini sudah kita rencanakan lama sekali," kata Ustadz Bernard menegaskan.

Massa kemudian ditemui oleh Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kota Bekasi Momon Sulaiman di lokasi demo. Menanggapi tuntutan massa, Momon mengatakan, izin pembangunan gereja hanya dapat dicabut oleh Wali Kota Bekasi atau melalui proses pengadilan di PTUN.

Sebelum memberikan izin, lanjutnya, Pemkot Bekasi juga sudah melalui sejumlah prosedur, baik RT/RW, lurah, maupun camat. "Wali Kota menandatangani izin pendirian gereja sebagai pejabat negara yang harus berdiri melayani publik dan tidak boleh melakukan diskriminasi," kata dia. 
Walau Tak Ada Kecacatan pada IMB St Clara, Ormas Islam Tetap 'Ngeyel' Tuntut IMB Dicabut
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Walikota Bekasi: Tak Ada Kecacatan pada IMB St Clara

Dihadapkan pada demonstrasi ribuan massa yang menutup Jalan Ahmad Yani, Bekasi Utara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan Gereja Katolik Santa Clara. 

“Pemkot rekomendasikan tidak ada kecacatan hukum dalam proses perizinan Gereja Santa Clara, namun untuk sementara dalam status quo,” kata Rahmat.
Yang Rahmat maksud dengan status quo adalah aktivitas pembangunan gereja di lahan seluas 6.500 meter persegi itu dihentikan. Rahmat mengatakan bila ada yang tidak puas, maka pihak tersebut bisa melakukan kajian ulang atau menggugat melalui lembaga peradilan.

"Kalau kebijakan kami masih menimbulkan interpretasi di tengah masyarakat, silakan lakukan kajian ulang. Ada status quo sampai ada putusan tetap," katanya.
Berikut foto demo pembangunan Gereja Katolik Santa Clara

Walau Tak Ada Kecacatan pada IMB St Clara, Ormas Islam Tetap 'Ngeyel' Tuntut IMB Dicabut

Walau Tak Ada Kecacatan pada IMB St Clara, Ormas Islam Tetap 'Ngeyel' Tuntut IMB Dicabut

Walau Tak Ada Kecacatan pada IMB St Clara, Ormas Islam Tetap 'Ngeyel' Tuntut IMB Dicabut
 sumber : http://www.bersatulahdalamgerejakatolik.com/2016/03/walau-tak-ada-kecacatan-pada-imb-st.html

1 komentar:

  1. WASPADA MUSUH DALAM SELIMUT
    Kelompok Intoleransi, Anti Pancasila, anti Bhineka Tunggal Ika dan anti Persatuan masih banyak di Bekasi, Jawa Barat - Indonesia

    Oleh karena itu
    kita semua wajib waspada disekitar lingkungan kita terutama kepada kelompok yang suka mengadu domba lewat Isu SARA. Sebab intoleransi adalah awal mula dari terorisme. Sementara terorisme adalah puncak dari intoleransi. Waspadalah, Memelihara dan membiarkan intoleransi, sesungguhnya sama saja dengan merawat dan memelihara bibit-bibit terorisme secara perlahan...
    #KAMI TIDAK TAKUT

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini