Kadang kita sebagai masyarakat awam bingung..... Bayangkan, calon-calon advokad yang nota bene adalah "Orang pintar Hukum" melakukan hal-hal yang melanggar hukum... Mau kemana dibawa bangsa Indonesia ini ?? Terlihat seperti laporan salah satu media seperti dibawah ini.....
Konflik Peradi
Peradi: Kapolri Harus Bertindak Tegas
Rabu, 22 September 2010 | 18:08 WIB
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
JAKARTA, KOMPAS.com — Akibat terjadinya kerusuhan antara dua organisasi advokat, yakni Persatuan Advokat Indonesia atau Peradi dan Kongres Advokat Indonesia atau KAI pada acara pengambilan sumpah calon advokat, Ketua Peradi Otto Hasibuan mengimbau Polri segera menindaklanjuti masalah ini.

"Kapolri dan Kapolda harus bertindak tegas terhadap tindakan anarkis dan bertindak tegas kepada petugas yang melakukan pengamanan ini. Jangan dibiarkan karena akan berpreseden buruk," kata Otto Hasibuan di Hotel Gran Melia, Rabu (22/9/2010).
Menurut Otto, sebelum acara pengambilan sumpah ini, pihaknya telah menginformasikan kepada polisi untuk mengamankan acara. "Kelihatannya kepolisian tidak siap. Jadi terkesan situasi ini dibiarkan," ucap Otto.
Lebih lanjut, ia mengaku prihatin atas tindakan anarki yang dilakukan anggota KAI dalam pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sehingga acara tersebut sempat tertunda.
"Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Saya tidak bisa bayangkan calon advokat dan advokat melakukan suatu tindakan anarki dengan merusak pintu memaksa masuk, menggagalkan suatu acara sidang resmi karena menurut UU acara ini adalah sidang terbuka oleh pengadilan tinggi dalam rangka penyumpahan advokat. Jadi, menurut saya, itu tidak bisa ditoleransi," katanya. (Tribunnews/Iwan)
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2010/09/22/18080417/Peradi:.Kapolri.Harus.Bertindak.Tegas
Kapolri dan Kapolda harus bertindak tegas terhadap tindakan anarkis.
-- Otto Hasibuan
Menurut Otto, sebelum acara pengambilan sumpah ini, pihaknya telah menginformasikan kepada polisi untuk mengamankan acara. "Kelihatannya kepolisian tidak siap. Jadi terkesan situasi ini dibiarkan," ucap Otto.
Lebih lanjut, ia mengaku prihatin atas tindakan anarki yang dilakukan anggota KAI dalam pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sehingga acara tersebut sempat tertunda.
"Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Saya tidak bisa bayangkan calon advokat dan advokat melakukan suatu tindakan anarki dengan merusak pintu memaksa masuk, menggagalkan suatu acara sidang resmi karena menurut UU acara ini adalah sidang terbuka oleh pengadilan tinggi dalam rangka penyumpahan advokat. Jadi, menurut saya, itu tidak bisa ditoleransi," katanya. (Tribunnews/Iwan)
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2010/09/22/18080417/Peradi:.Kapolri.Harus.Bertindak.Tegas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.