Tukar Koin dengan Permen, Perindag Bakal Cabut Ijin
Bitung—Sikap tegas Perindag Kota Bitung
terhadap praktek sejumlah mini market dan tempat perbelanjaan lainnya
yang mengganti uang koin dengan permen benar-benar dibuktikan. Dimana
menurut Sekertaris Disperindag Kota Bitung, Jorry Sakul,
pihaknya tidak akan segan mancabut ijin usaha jika mendapati ada mini
market atau tempat perbelanjaan tetap melakukan praktek tersebut.
“Itu sudah kami sampaikan ke tiap mini
market dan tempat perbelanjaan yang ada di Kota Bitung agar tidak
mengganti uang koin dengan permen karena permen bukan alat tukar yang
sah,” kata Sakul.
Sakul sendiri mengatakan, praktek
menukar uang koin dengan permen tidak dibenarkan. Kecuali ada
kesepakatan antara pelanggan dengan kasir untuk menukar koin dengan
permen.
“Tapi jika pelanggan atau masyarakat
tidak mau menerima permen sebagai pengganti koin maka pihak mini market
atau tempat perbelanjaan harus berupaya mencari uang koin,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, silakan
masyarakat mengadu jika masih ada mini market atau tempat perbelanjaan
di Kota Bitung yang tetap melakukan praktek tersebut. Dan pihaknya pasti
akan langsung menindaklanjuti, karena praktek tersebut sangat merugikan
masyarakat serta tidak dibenarkan UU.(en)
sumber:http://beritamanado.com/kota-bitung-2/tukar-koin-dengan-permen-perindag-bakal-cabut-ijin/90646/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.