Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Tampilkan postingan dengan label Mabes Polri: Buat Kartu Inafis Dulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mabes Polri: Buat Kartu Inafis Dulu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Agustus 2012

Penerimaan Akpol


Pendaftar Akpol di Polda Metro Sudah 516 Orang
Ratih Prahesti Sudarsono | Marcus Suprihadi | Kamis, 10 Mei 2012 | 09:56 WIB

|
KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
Brosur penerimaan mahasiswa Akpol di Polda Metro Jaya. Pendaftaran calon perwira Polri di Biro SDM Polda Metro masih dibuka hingga 21 Mei 2012.

JAKARTA, KOMPAS.com- Hingga Kamis (9/5/2012) pagi, lulusan SLTA yang mendaftar ingin masuk Akademi Kepolisian melalui Biro SDM Polda Metro Jaya sudah mencapai 516 orang. Padahal kuota Polda Metro Jaya untuk meloloskan pemuda dari wilayah hukumnya ke akademi di Semarang, Jawa Tengah itu, hanya 26 orang.
"Pembukaan pendaftarannya akan berakhir 21 Mei 2012. Mereka yang nantinya lolos seleksi administrasi, harus mengikuti tes-tes berikutnya. Tes pertama adalah tes kesehatan fisik dan mental pada 25 Mei," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Mahbub, Kamis pagi.
Ia menambahkan, Akademi Kepolisian adalah pendidikan pembentukan warga sipil menjadi perwira pertama Polri, yang memiliki sikap dan pengetahuan keterampilan teknis operasional kepolisian, serta kemampuan manajerial yang dibutuhkan sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Yakni, anggota Polri abdi negara dan masyarakat yang profesional, bermoral, dan modern, serta memiliki watak yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Yang semua itu, harus berpedoman kepada moral dan Kode Etik Kepolisian, profesional dalam melaksanakan tugas kepolisian, dan memangku jabatan sebagai unsur pimpinan.
Lulusannya juga harus mampu menjadi lini terdepan yang memiliki wawasan akademik, serta menghormati, dan menjujung tinggi hak azasi manusia.
"Lulusan SLTA yang berminat dapat mendaftar secara online melalui website Polri dengan alamat http://www.penerimaan.polri.go.id. 
Syarat umumnya antara lain usia minimal 17 tahun maksimal 21 tahun dan tidak pernah melakukan kejahatan. Persyaratan lain antara lain HUAN (Hasil Ujian Akhir Nasional) minimal tujuh untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS," jelas Mahbub.

Rabu, 09 Mei 2012

Penerimaan Akademi kepolisian (Akpol)

Penerimaan Akpol
Pendaftar Akpol di Polda Metro Sudah 516 Orang
Ratih Prahesti Sudarsono | Marcus Suprihadi | Kamis, 10 Mei 2012 | 09:56 WIB
Dibaca: 1174
|
Share:
KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONOBrosur penerimaan mahasiswa Akpol di Polda Metro Jaya. Pendaftaran calon perwira Polri di Biro SDM Polda Metro masih dibuka hingga 21 Mei 2012.
JAKARTA, KOMPAS.com- Hingga Kamis (9/5/2012) pagi, lulusan SLTA yang mendaftar ingin masuk Akademi Kepolisian melalui Biro SDM Polda Metro Jaya sudah mencapai 516 orang. Padahal kuota Polda Metro Jaya untuk meloloskan pemuda dari wilayah hukumnya ke akademi di Semarang, Jawa Tengah itu, hanya 26 orang.
"Pembukaan pendaftarannya akan berakhir 21 Mei 2012. Mereka yang nantinya lolos seleksi administrasi, harus mengikuti tes-tes berikutnya. Tes pertama adalah tes kesehatan fisik dan mental pada 25 Mei," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Mahbub, Kamis pagi.
Ia menambahkan, Akademi Kepolisian adalah pendidikan pembentukan warga sipil menjadi perwira pertama Polri, yang memiliki sikap dan pengetahuan keterampilan teknis operasional kepolisian, serta kemampuan manajerial yang dibutuhkan sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Yakni, anggota Polri abdi negara dan masyarakat yang profesional, bermoral, dan modern, serta memiliki watak yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Yang semua itu, harus berpedoman kepada moral dan Kode Etik Kepolisian, profesional dalam melaksanakan tugas kepolisian, dan memangku jabatan sebagai unsur pimpinan.
Lulusannya juga harus mampu menjadi lini terdepan yang memiliki wawasan akademik, serta menghormati, dan menjujung tinggi hak azasi manusia.
"Lulusan SLTA yang berminat dapat mendaftar secara online melalui website Polri dengan alamat http://www.penerimaan.polri.go.id. 
Syarat umumnya antara lain usia minimal 17 tahun maksimal 21 tahun dan tidak pernah melakukan kejahatan. Persyaratan lain antara lain HUAN (Hasil Ujian Akhir Nasional) minimal tujuh untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS," jelas Mahbub.
 sumber :  http://nasional.kompas.com/read/2012/05/10/09565482/Pendaftar.Akpol.di.Polda.Metro

Kamis, 19 April 2012

Polri : Kode Etik Polri, Bawahan Wajib Tolak Perintah Atasan Bila Terkait Korupsi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 16/04/2012 13:27 WIB
Jakarta Kode etik Polri mengatur tegas. Polisi dengan pangkat lebih rendah bisa dan wajib menolak perintah atasannya, atau yang berpangkat lebih tinggi bila terkait korupsi. Kini aturan ini sudah mulai ditanamkan di lingkup kepolisian.

"Sekarang kita pasang di kode etik kami pasal 7 ayat 3 huruf c. Bawahan berhak dan wajib menolak perintah atasan jika itu terkait korupsi. Saya pasang di kode etik kepolisian," tegas Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna dalam diskusi di PPATK, Jl Juanda, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Nanan menjelaskan, kini tidak ada lagi alasan perintah atasan untuk berbuat korup. Nanan yang dikenal dengan program anti korupsinya ini pun berharap pemikiran ini bisa kuat tertanam di lingkup kepolisian.

"Jadi tidak ada lagi alasan ini perintah alasan. Seperti misalnya, saya Wakapolri kalo Kapolri korupsi, maka saya mohon izin Bapak Kapolri, saya bawahan pasal 7 ayat 3 kami mengatakan bahwa saya berhak dan wajib melawan perintah kalau korupsi," terangnya.

Terobosan ini, lanjut Nanan, dilakukan selaras dengan reformasi birokrasi Polri. Dan Polri juga berkeinginan kuat untuk mengubah mind set dan culture set personel Polri menjadi protagonis akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Niatnya bukan menjatuhkan atasan tetapi menjaga atasan diri sendiri dan fungsi. Sesuai maklumat Kapolri, semua atasan harus menjadi tauladan anti KKN, perintahkan kepada bawahan wajib menolak perintah korupsi, maklumat kepada semua pengawas ekternal independen awasi dengan ketat di semua level," terang Nanan.
sumber: http://news.detik.com/read/2012/04/16/132712/1893363/10/kode-etik-polri-bawahan-wajib-tolak-perintah-atasan-bila-terkait-korupsi?nd992203605
(edo/ndr)

Cari Blog Ini