Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 20 September 2010

Cara Mengatasi Gendam

Bagi yang ingin mengetahui bagaimana caranya menghindari kejahatan GENDAM, dibawah ini ada sebuah  tulisan yang barangkali sangat berguna untuk di baca,
Selasa, 24 Agustus 2010 | 10:04 WIB

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: penjahat yang akan melakukan gendam, bisa terjadi dimana-mana, di stasiun, bandara, pelabuhan, mal dan berbagai tempat umum.
KOMPAS.com — Menjelang Lebaran, modus kejahatan rupa-rupa bentuknya yang memanfaatkan para pemudik. Yang paling akrab di telinga kita adalah praktik gendam.

Gendam merupakan kejahatan penipuan yang menggunakan metode hipnotis. Orang percaya modus ini menggunakan ilmu hitam. Padahal secara teknik, gendam merupakan gabungan dari shock induction, ericksonian hypnosis, dan mind control/telepati.

Nah, untuk menghindarinya tips berikut bisa menjadi referensi para calon pemudik.

1. Jangan percaya ada gendam, cobalah menyugesti diri. Rasa takut bisa dimanfaatkan penggendam.
 2. Jangan percaya pada orang yang baru Anda kenal, biasanya penggendam seorang persuasif yang baik.

3. Waspada akan tepukan orang, hindari percakapan dari orang tersebut. Lebih baik pindah tempat dan alihkan perhatian ke hal lain.

4. Jangan berpikir kosong saat sendirian di tempat umum.

5. Waspada dengan rasa kantuk, mual, pusing, dada sesak secara tak wajar. Mungkin ada orang yang berusaha menelepati Anda, ambil sikap tenang dan berdoa.

6. Kalau Anda latah, usahakan pergi bersama orang lain. Latah bisa menjadi jalan bagi penggendam membuka alam bawah sadar Anda.

7. Hati-hati bila Anda dikerumuni orang secara tiba-tiba. Bisa saja ini salah satu trik penggendam.
 8. Jika Anda merasa tiba-tiba memasuki kesadaran berbeda, konsentrasi dan niatkan diri untuk kembali normal.

Semoga bermanfaat
 ---------------------
Sumber : Puskominfo Polda Metro Jaya
             : http://megapolitan.kompas.com/read/2010/08/24/10042430/Cara.Mengatasi.Gendam

Rabu, 15 September 2010

Ketua FPI Bekasi Muharli Barda Jadi Tersangka



Ketua FPI Bekasi Muharli Barda Jadi Tersangka  

Koordinator Ormas Islam Murhali Barda (tengah). TEMPO/Hamluddin
TEMPO Interaktif, Bekasi -  Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Muharli Barda ditetapkan sebagai tersangka  kasus penyerangan terhadap jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah.  Demikian dikatakan Sekretaris Kongres Umat Islam Bekasi Shalih Mangara Sitompul, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Muharli.

"BAP sudah ditutup. Ustad pejuang itu, bukan ustad pecundang, telah dijadikan tersangka," Shalih memberi tahu siang ini usai dialog bersama yang dihadiri juga Koordinator Nasional Gerakan Peduli Pluralisme, Damien Dematra, di Mesjid Islamic Centre, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat.

Shalih menerangkan, dirinya, Selasa kemarin (14/9) bersama Habib Rizieq dan Panglima Komando Laskar Islam, Munarman mendampingi Murhali hingga pukul 02.30 WIB (15/9). Ditambahkan Shalih, pada pukul 01.30 WIB, oleh polisi Murhali sudah dijadikan tersangka. "Murhali akan ditahan sampai 20 hari ke depan di Polda Metro jaya."

Menurut Shalih, Murhali ditangkap karena diduga berperan mengundang kedelapan pemuda untuk melakukan aksi protes pendirian gereja di Kampung Ciketing Asem, pada hari Minggu itu. Meski pada prakteknya, lanjut dia, rencana aksi sebenarnya sudah dibatalkan karena masih banyak yang mudik. "Sayangnya informasi tidak seluruhnya tersebar," kata dia.


HERU TRIYONO
Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/09/15/brk,20100915-278315,id.html

SKB PENDIRIAN TEMPAT IBADAH PERLU DI REVISI


SKB Pendirian Tempat Ibadah Perlu Direvisi

Besar Kecil Normal
Jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah, tetap menggelar kebaktian di lahan kosong di Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pendirian rumah ibadah direvisi. "Salah satu persoalan adalah yang menyangkut SKB 3 menteri yang perlu ditinjau kembali," katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (15/9)

Pramono melihat SKB 3 menteri itu sudah tidak sesuai dengan situasi kerukunan beragama saat ini. "Tantangannya sudah berbeda, kita menjadi negara demokrasi," katanya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kemarin menyatakan Surat Keputusan Bersama Nomor 8 dan 9 tentang pendirian rumah ibadah tak perlu direvisi. Dalam surat tersebut, kata Gamawan, jelas perincian mekanisme pendirian rumah ibadah. "Kelihatan masalahnya bukan soal aturannya tapi pada pelaksanaannya. Mungkin ini belum sepakat, mungkin itu belum setuju," tuturnya.

Tapi, menurut Pramono, kalau di lapangan masih ada perbedaan multitafsir, maka timbul pertanyaan siapa yang paling bertanggung jawab di lapangan. " Kita tidak boleh menyalahkan siapa-siapa. Negara yang bertanggungjawab," tegasnya.

Negara dalam arti pemerintah dan DPR yang harus ikut bertanggungjawab terhadap kerukunan beragama. Dalam kasus hak beribadah, pemerintahan daerah, menurutnya, tak bisa apa-apa. Karena pemilik kepolisian adalah negara dan yang punya kewenangan penindakan adalah negara. "Jangan persoalan ini disimplifikasi jadi persoalan daerah, daerah menjamin warganya iya, tapi negara bertanggung jawab untuk itu," kata Pramono.

Termasuk peran Menteri Agama. Pramono meminta pernyataan Menteri Agama terhadap kasus menyangkut kerukunan umat harus menyejukkan agar dapat mengayomi semua agama. "Lebih baik Menteri Agama memperkuat persoalan agamanya daripada persoalan politiknya," ujarnya.

Selain Surat Keputusan Bersama, Pramono juga menyarankan revisi UU Organisasi Kemasyarakatan (UU No. 8 Tahun 1985). Alasannya karena beleid tersebut cukup menghambat kehidupan beragama maupun bermasyarakat. Ditambah lagi, kata dia, pemerintah sepertinya tidak tegas terhadap kasus yang menyangkut Hak Asasi Manusia, termasuk soal beragama."Apa yang dilakukan presiden ,kami menunggu hal yang lebih konkrit," tukasnya.

Presiden, dengan kewenangan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus bersikap lebih tegas. Dalam hal ini, kata Pramono, selain mendorong kerukunan beragama di masyarakat, tetapi presiden juga bisa meminta pertanggungjawaban kepolisian terhadap kasus-kasus yang bersifat Suku, Agama, dan Ras.

Dianing Sari 
Sumber berita :
http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/09/15/brk,20100915-278331,id.html

Rekonstruksi Penusukan Jemaat HKBP

Polda Jaya Gelar Rekonstruksi Penusukan Jemaat HKBP


Polda Jaya Gelar Rekonstruksi Penusukan Jemaat HKBP
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya akan menggelar rekonstruksi terkait dengan insiden penusukan terhadap seorang dari jemaat Huria Kristen Protestan Batak (HKBP) Bekasi.
"Nanti ada pemeriksaan lanjutan dan reka ulang kejadian detik demi detik yang terjadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.
Boy menuturkan penyidik juga memeriksa beberapa dari jemaat HKBP yang melihat kejadian itu, termasuk dugaan adanya sejumlah orang dari jemaat yang melakukan pemukulan.
Pihak kepolisian juga masih mengembangkan penyidikan dan kemungkinan penambahan jumlah tersangka yang memicu terjadinya penusukan terhadap seorang dari jemaat HKBP.
Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol. Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan mengamankan sesuai dengan kebijakan Wali Kota Bekasi, Muchtar Muhammad.
Sebelumnya, Asiah Lumbuan Toruan (49) dan Pendeta HKBP Luspida (40) menjadi korban penusukan orang tidak dikenal di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Cikeuting, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 10 tersangka penusukan itu, antara lain Ketua DPW Front Pembela Islam Bekasi MB, serta AF sebagai pimpinan, DTS, NN, AN, ISN, PN, dan KA dengan sangkaan Pasal 351 tentang penganiayaan pemberatan dan Pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Polisi juga menyita baju korban dan pelaku, kayu balok, tiga unit sepeda motor, rekaman kejadian, dan visum korban luka.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan dua lokasi alternatif untuk menjadi pilihan tempat ibadah jemaat HKBP.
Kedua lokasi itu merupakan fasilitas umum seluas 2.500 meter di PT Timah dan di sekitar Mustika Sari, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/09/15/134873-polda-metro-jaya-reka-ulang-penusukan-pendeta-hkbp
http://id.news.yahoo.com/antr/20100915/tpl-polda-jaya-gelar-rekonstruksi-penusu-cc08abe.html

Peraturan Bersama Menteri


Inilah Pandangan Kontras Soal PBM Tempat Ibadah

Republika
Republika - 1 jam 29 menit lalu
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 8 dan No 9 Tahun 2006 dinilai bermasalah karena diskriminatif terhadap kaum minoritas. Selain itu, implementasi PBM rawan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang duduk dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Oleh karena itu, menurut Koordinitor Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak kekerasan (Kontras), Haris Azhari, PBM tersebut harus segera dicabut. Pasalnya, Izin pendirian rumah ibadah yang tertuang dalam PBM tersebut seharusnya tidak menghalangi kebebasan menjalankan ibadah.”PBM banyak masalah cabut dan tinjau ulang segera,”ujar dia kepada Republika di Jakarta, Selasa (12/9)
Oleh karena itu, ungkap Haris, dalam pernyataan sikap sejumlah organisisasi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, Senin (13/9) mendesak Presiden SBY mencabut PBM. Alasannya, semestinya lebih mengedepankan subtansi beribadah ketimbang mendahulukan persoalan administrasi.
Apalagi, FKUB gagal menjadi forum repersentatif umat beragama. Pernyataan tersebut muncul untuk menanyakan komitmen negara terhadap kebebasan menjalankan ibadah. Naifnya, penolakan terhadap pendirian rumah ibadah tak jarang berujung pada tindak kekerasan dan pemaksaan kehendak.
Haris mengemukakan, dalam konteks ini pemerintah dan kepolisian gagal menjamin kebebasan menjalankan agama. Padahal, kedua institusi itu berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara melakukan ibadah.
Kewajiban itu bahkan terutang dalam sumpah mengemban tugas yang mereka ucapkan. Munculnya kasus penusukan jemaah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) adalah pertanda pemerintah abai.
Ke depan, ujar Haris, perlu dirumuskan aturan yang lebih implementatif pendirian rumah ibadah. Aturan tersebut nantinya harus menjamin hak dan kebebasan umat beragama melaksnakan ibadah.
Tak kalah penting, proses perumusan aturan mesti melibatkan semua unsur agama dan komponen kepercayaan yang berbeda.”Aturan itu tidak boleh bertentangan dengan konstitusi tetapi justru menguatkan pelaksanaan konstitusi,”kata dia.

Selasa, 14 September 2010

KEBUN JATI

DIJUAL SEGERA KEBUN JATI
Rincian sbb :


1. Diameter 20-35 cm = 463 pohon
2. Diameter 40 cm = 193 pohon
3. Diameter 50 = 200 pohon
4. Diameter 60 = 151 pohon
5. Diameter 70 = 56 pohon
6. Diameter 80 = 24 pohon
7. Diameter 100 = 3 pohon

Itu hasil perhitungan di lapangan.....

Lokasi di Garut bagian Selatan...

Harga Rp 700.000.000,- (Nego).
Bisa menghubungi Email : pangaribuan16ab@yahoo.co.id

Kamis, 09 September 2010

DANA CEPAT

ANDA BUTUH DANA CEPAT ??
KEBUTUHAN DARURAT
MELAYANI DIATAS 1(SATU) MILYAR
SYARAT RINGAN, MUDAH, CEPAT

5 HARI CAIR SETELAH SURVEY , TIDAK ADA BIAYA DIMUKA
JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH MENTENG, KEBAYORAN BARU, PONDOK INDAH, SIMPRUG, KEMANG, TEBET, PERMATA HIJAU, DAN LOKASI BAGUS LAINNYA.
HUBUNGI : ALBOIN
MOBILE PHONE : 0813.1660.3323

Kamis, 02 September 2010

Cara jitu memilih teman berbisnis


Cara jitu memilih teman berbisnis
Kebiasaan orang timur jika mencari teman berbisnis, kurang berhati-hati, selalu terburu-buru dan tidak cermat terhadap rekan berbisnis. Ketika bertemu dengan calon mitra bisnis biasanya terkesan hanya dari penampilan dan tutur kata manis dan bersemangat dengan gambaran usaha pasti untung. Kemudian jarang membuat perjanjian tertulis didepan Notaris. Kebanyakan berdasarkan  kepercayaan saja. Rasa sungkan mengalahkan pertemanan, apalagi kalau nuansa  “masih keluarga”padahal inilah salah satu pangkal kericuhan berbisnis kemudian hari.
Karena itu berhati-hatilah, buatlah proposal bisnis yang akan di jalankan dan pelajari matang-matang dan bila perlu jangan sungkan mintakan pendapat beberapa orang yang berpengalaman di bidang bisnis tersebut.
Ada  beberapa tip untuk memilih teman  bisnis :
1.      Tentukan jumlah setoran modal awal, dan jika kelak modal masih kurang berapa yang akan disetor, kapan dan rekening atas nama siapa. Tentukan berapa pembagian keuntungan dan kalau rugi bagaimana menanggungnya. Biasanya  saat membahas masalah untung dan rugi usaha ada perasaan kurang enak. Jadi anda harus tegar, karena salah satu keputusan yang paling penting.
2.      Ketika usaha mempunyai keuntungan, berapa persen keuntungan yang boleh dibagikan/diambil. Kapan keuntungan baru bisa diambil. Ada yang membuat perjanjian hanya 25 % dari keuntungan yang akan di bagikan, sisanya untuk modal pengembangan usaha.
3.      Jangan lupa membuat struktur organisasi : Uraian tugas, Wewenang, dan Tanggungjawab. Sehingga tidak ada  dualisme dalam menjalankan usaha tersebut.
4.      Evaluasi semua kebijakan yang telah di sepakati, apakah sesuai dengan visi dan misi awal saat mendirikan usaha patungan tersebut. Bila ternyata dirasakan terlihat berbeda dari kesepakatan awal jangan diteruskan.
disunting dari berbagai sumber

Cara jitu memilih teman berbisnis


Cara jitu memilih teman berbisnis
Kebiasaan orang timur jika mencari teman berbisnis, kurang berhati-hati, selalu terburu-buru dan tidak cermat terhadap rekan berbisnis. Ketika bertemu dengan calon mitra bisnis biasanya terkesan hanya dari penampilan dan tutur kata manis dan bersemangat dengan gambaran usaha pasti untung. Kemudian jarang membuat perjanjian tertulis didepan Notaris. Kebanyakan berdasarkan  kepercayaan saja. Rasa sungkan mengalahkan pertemanan, apalagi kalau nuansa  “masih keluarga”padahal inilah salah satu pangkal kericuhan berbisnis kemudian hari.
Karena itu berhati-hatilah, buatlah proposal bisnis yang akan di jalankan dan pelajari matang-matang dan bila perlu jangan sungkan mintakan pendapat beberapa orang yang berpengalaman di bidang bisnis tersebut.
Ada  beberapa tip untuk memilih teman  bisnis :
1.      Tentukan jumlah setoran modal awal, dan jika kelak modal masih kurang berapa yang akan disetor, kapan dan rekening atas nama siapa. Tentukan berapa pembagian keuntungan dan kalau rugi bagaimana menanggungnya. Biasanya  saat membahas masalah untung dan rugi usaha ada perasaan kurang enak. Jadi anda harus tegar, karena ini adalah salah satu keputusan yang paling penting.
2.      Ketika usaha mempunyai keuntungan, berapa persen keuntungan yang boleh dibagikan/diambil. Kapan keuntungan baru bisa diambil. Ada yang membuat perjanjian hanya 25 % dari keuntungan yang akan di bagikan, sisanya untuk modal pengembangan usaha.
3.      Jangan lupa membuat struktur organisasi : Uraian tugas, Wewenang, dan Tanggungjawab. Sehingga tidak ada  dualisme dalam menjalankan usaha tersebut.
4.      Evaluasi semua kebijakan yang telah di sepakati, apakah sesuai dengan visi dan misi awal saat mendirikan usaha patungan tersebut. Bila ternyata dirasakan terlihat berbeda dari kesepakatan awal jangan diteruskan.
5.   Pisahkan kepentingan antara urusan bisnis dan urusan pribadi.
disunting dari berbagai sumber

Cari Blog Ini