Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Jumat, 24 September 2010

Presiden Berhentikan Hendarman Supanji

Presiden Berhentikan Hendarman Supanji

Presiden Berhentikan Hendarman Supanji
Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, mengatakanm Keppres bernomor 104/P/2010 itu dikeluarkan Presiden pada Jumat 24 September 2010.
"Beliau memutuskan memberhentikan dengan hormat Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung dan selanjutnya Presiden menugaskan Wakil Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas dan wewenang jaksa agung hingga terpilihnya jaksa agung definitif dalam waktu dekat," tutur Sudi.
Dengan demikian, sejak 24 September 2010, Hendarman resmi memasuki masa pensiun dan tidak lagi berkantor di Gedung Bundar. Wakil Jaksa Agung Darmono akan melaksanakan tugas-tugas jaksa agung sampai Presiden mengangkat jaksa agung yang baru.
Sudi mengatakan proses pemberhentian Hendarman dilakukan untuk menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 22 September 2010 dan agar status Hendarman tidak lagi menimbulkan polemik.
"Jadi ada satu hari Presiden memproses itu untuk menghormati putusan MK yang dikeluarkan 22 September kemarin," ujar Sudi.
Ia menjelaskan proses penunjukan jaksa agung yang baru saat ini belum selesai karena Presiden Yudhoyono masih mencari masukan untuk mencari calon terbaik.
Namun Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana memastikan penunjukan jaksa agung baru oleh Presiden Yudhoyono akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sumber:
http://id.news.yahoo.com/antr/20100925/tpl-presiden-berhentikan-hendarman-supan-cc08abe.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini