Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 14 Maret 2012

FPI Salah Satu Ormas yang Paling Banyak Kasus di Indonesia

FPI Salah Satu Ormas yang Paling Banyak Kasus di Indonesia

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 17/02/2012 19:28 WIB
Browser anda tidak mendukung iFrame
Jakarta Organisasi Masyarakat (ormas) yang paling sering melakukan tindakan kekerasan adalah FPI. Dari data yang ada sebanyak 29 kasus tindak kekerasan terjadi di tahun 2010 dan pada tahun 2011 terjadi 5 kasus tindak kekerasan.

"Dari data yang ada di saya hanya 1 yaitu dari FPI tahun 2010 sebanyk 29 kasus dan pada tahun 2011 itu 5 kasus. Sedangkan untuk tahun 2012 belum saya masukkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan Jumat (17/02/2012).

Menurut dia, aksi kekerasan yang dilakukan FPI dari data-data tersebut semuanya terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

"Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok orang yg mengatasnamakan FPI terjadi di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara dan Sumatra Selatan," jelasnya.

Sementara peran Polri hanya memberikan masukan saran ke Kemendagri dan dari aspek hukum Ketua Mahkamah Agung, sedangkan di lingkup daerah Gubernur, Bupati, walikota,

Dari peraturan yang berlaku saat ini Untuk ormas yang sudah sering melakukan tindak kekerasan akan dilakukan dua tindakan yaitu pembekuan dan pembubaran terhadap organisasinya sementarta individunya kita proses hukum.

"Dua tindakan seperti pembekuan dan pembubaran akan dilakuakan setelah melalui peringatan-peringatan lisan maupun tertulis hingga memanggil ormas yang bersangkutan," ungkapnya.

sumber :http://news.detik.com/read/2012/02/17/192849/1845528/10/fpi-salah-satu-ormas-yang-paling-banyak-kasus-di-indonesia?nd992203605
(arb/gah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini