Terjemahan 3.226 Ayat Al-Quran Pemerintah Keliru?
Terjemahan
3.226 Ayat Al-Quran Pemerintah Keliru?
TEMPO.CO , Medan: Ratusan miliar
rupiah anggaran pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama kini diselisik Komisi
Pemberantasan Korupsi. Tak hanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam
proyek kitab umat Islam menuai perhatian dan permasalahan. Terjemahan versi
Kementerian Agama terhadap Al-Quran juga menuai protes.
Majelis Mujahidin Indonesia mencatat
ada 3.226 ayat Al-Quran terjemahan versi pemerintah keliru. »3.226 ayat
Al-Quran versi pemerintah yang diteliti Amir Mujahidin, Ustad Muhamad Thalib,
keliru,” kata Ketua MMI Sumatera Utara, Zulkarnain, kepada Tempo, Kamis, 5 Juli
2012.
Zulkarnain menyebutkan, terjemahan
Al-Quran versi pemerintah banyak terjadi kekeliruan. »Yang paling fatal itu
pada Surat Al-Baqarah ayat 191, yakni bunuh di mana pun kamu temukan mereka
(kafir),” kata Zulkarnain.
Terjemahan itu, lanjut Zulkarnain,
sangat terkesan Islam itu radikal. ”Semestinya terjemahannya arti tafsiriah.
Pemerintah menerjemahkannya kata demi kata, harfiah,” ujar Zulkarnain.
Sejak 2010, MMI telah mengingatkan
Kementerian Agama terhadap kekeliruan itu. ”MMI di Sumatera Utara, saya di 2011
bertemu dengan pejabat Kanwil Kementerian Agama, saat itu Syariful Mahya Bandar
memberikan terjemahan dari penelitian 10 tahun Ustad Muhamad Thalib, tapi
mereka menyatakan itu bukan domainnya,” kata Zulkarnain.
Kepala Bidang Qurais Kantor Wilayah
Kementerian Agama Sumatera Utara, Zulfan Arif enggan memberikan komentar soal
itu. Dihubungi Tempo, Zulfan berkilah hal itu sudah lama.
Mengenai penerimaan Al-Quran, Zulfan
tidak tahu. »Tanya kepada Kabid Pondok Pesantren dan Pengembangan Masjid,
Jaharudin,” kata dia.
Jaharudin yang mengaku tengah berada
di Batam, tidak hafal dengan jumlah Al-Quran yang diterima oleh Kanwil
Kementerian Agama Sumatera Utara. ”Sudah 4 hari saya di Batam, saya tidak berani
menyebutkannya karena takut salah, bisa gawat,” kata dia.
Jaharudin melanjutkan, sejak tiga
hari lalu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
telah meminta laporan penyaluran Al-Quran. ”Laporannya telah dikirim oleh staf,
hari ini, mereka sudah keluar kantor dan tidak ingat jumlahnya,” ujar
Jaharudin.
Kementerian Agama, sebut Jaharudin,
kerap memberikan Al-Quran ke Kanwil Kemenag Sumatera Utara. ”Berdasarkan
permintaan, Al-Quran dibagikan ke masyarakat dan masjid-masjid,” kata Jaharudin.
Tudingan MMI soal terjemahan
Al-Quran bukan kali pertama disampaikan. Pada April 2011, Ketua Lajnah
Tanfidziyah MMI Pusat, Irfan S. Awwas, mengatakan bom bunuh diri di masjid
Kepolisian Resor Kota Cirebon pada medio April 2011 adalah tanggung jawab
Kementerian Agama. Ia menilai pemerintah salah menerjemahkan Al-Quran selama
puluhan tahun. Kesalahan terjemahan pada sekitar 3.400 ayat itu diduga memicu
tindakan radikalisme.
Kementerian Agama membantah tuduhan
Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) bahwa terjadi kekeliruan dalam menerjemahkan
3.400 ayat Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/terjemahan-3-226-ayat-al-quran-pemerintah-keliru-215407898.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.