Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 14 Desember 2011

Nazaruddin Bendahara Partai Demokrat : Saya Ditangkap agar Tutup Mulut

07.12.2011 12:40

Nazaruddin: Saya Ditangkap agar Tutup Mulut

Penulis : Diamanty Meiliana
  
EKSEPSI - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan Nazaruddin terhadap dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).(foto:SH/Edy Wahyudi)
JAKARTA - Alih-alih menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin malah memaparkan keterlibatan dua rekannya, Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum, dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor.
Angelina dan Anas, disebut Nazaruddin, sebagai pemrakarsa adanya proyek tersebut dan mengambil keuntungan darinya.
"Saya ditangkap agar saya tutup mulut. Sidang saya ini hanya rekayasa saja agar korupsi petinggi tidak terungkap. Saya tidak bohong. Terlihat dari dakwaan alternatif bahwa penuntut umum tidak menguasai peristiwa yang sebenarnya, karena ada intervensi penguasa, karena saya sudah telanjur ditangkap," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (7/11) pagi.
Dia menyebutkan, penyidik tidak pernah bertanya tentang materi kasus yang berkaitan dengan dirinya. Padahal, Nazaruddin didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar. Dia menilai penyidik tidak membuat dakwaan yang kuat. Nazaruddin bahkan menantang majelis hakim untuk menghentikan persidangannya jika benar-benar tidak ditemukan bukti yang kuat.
"Saya memohon kepada majelis hakim agar menjawab pertanyaan saya dengan hati nurani agar dapat memutuskan sesuai undang-undang yang berlaku. Akan tetapi, jika majelis hakim tetap akan menghukum saya maka saya mohon agar persidangan terhadap saya dihentikan saja, dan silakan saja saya langsung divonis," ujarnya.
Dia berusaha meyakinkan majelis hakim bawa dirinya adalah saksi yang mengetahui banyak korupsi yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Nazaruddin memperlihatkan bahwa ia seolah ditipu oleh petinggi partainya untuk mengikuti aturan yang disepakati bersama.
"Saya percaya dan patuh kepada atasan saya. Ternyata setelah saya di Singapura, saya direkayasa. Selama saya di luar negeri, saya dikorbankan habis-habisan. Istri saya juga dikorbankan menjadi buron. Mohon keadilan yang berketuhanan. Saya nggak pernah terlibat dalam proyek wisma atlet dan nggak pernah terima uang," ujarnya.
Awal Pertemuan
Nazaruddin menceritakan bahwa ada pertemuan sekitar Mei 2009 antara dirinya, Anas Urbaningrum, Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris. Pertemuan tersebut tidak membicarakan proyek wisma atlet, melainkan rencana proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor.
Tindak lanjut dari pertemuan dengan pihak swasta tersebut adalah Anas memerintahkan Nazaruddin berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh selaku koordinator anggaran Komisi X DPR dan Ketua Komisi X Mahyuddin.
Pertemuan tersebut untuk menyepakati bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPR akan mengadakan proyek Hambalang. Teknis pelaksanaan akan diatur oleh Sesmenpora Wafid Muharam.
Pembicaraan awal menyepakati bahwa PT DGI yang akan memenangi proyek Hambalang. Namun, pada akhirnya Anas Urbaningrum memutuskan untuk memenangkan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek.
Ini, kata Nazaruddin, karena PT DGI tidak bisa memberikan sejumlah uang yang diminta Anas sebagai pemenangan dirinya sebagai ketua umum PD di Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
PT Adhi Karya milik Wahyu Suroso, teman dekat Anas. Dari perusahaan ini Anas mendapatkan bantuan dana Rp 50 miliar. Uang tersebut diserahkan kepada Yulianis untuk dibawa ke Bandung dan dibagi-bagikan kepada anggota PD lainnya. Yulianis dibantah Nazaruddin sebagai anak buahnya. Dia menyebutkan Yulianis sebagai direktur money changer milik Anas.
Seolah tidak mau sendiri, Nazaruddin membeberkan pertemuan pada Mei 2011. Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin menceritakan bahwa Angelina, di ruangan ketua fraksi, memberi keterangan di depan Tim Pencari Fakta (TPF) mengakui adanya penerimaan uang Rp 90 miliar dari Menpora. Dari uang tersebut, Rp 8 miliar diserahkan oleh Angelina kepada anggota Banggar DPR Mirwan Amir.
Di forum tersebut, kata Nazaruddin, Mirwan juga mengakui menerima uang seperti yang dikatakan Angelina. Mirwan mengatakan, uang tersebut bukan untuk dia saja. Dia menyerahkan ke Anas sebanyak Rp 2 miliar, ke fraksi Rp 1 miliar, selebihnya Rp 5 miliar untuk dia dan lain-lain.
Secara konsisten, Nazaruddin tidak mengetahui tentang proyek wisma atlet. Dia juga membantah pernah menerima uang seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum. "Saya tidak mempunyai hubungan dengan proyek wisma atlet SEA Games 2011 dan tidak pernah menerima uang," ujarnya berulang kali.
Sumber :http://www.sinarharapan.co.id/content/read/nazaruddin-saya-ditangkap-agar-tutup-mulut/ 07.12.2011

Minggu, 11 Desember 2011

Walikota Bogor, Diani Budiarto anti Minoritas

SBY Diminta Turun Tangan Selesaikan Kasus Yasmin
Rabu, 30 November 2011 , 22:57:00 WIB
Laporan: Hendry Ginting


ILUSTRASI/IST

  
RMOL. Berlarut-larutnya penyelesaian pendirian rumah ibadah GKI Taman Yasmin pasca putusan nomor 127 PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2010 tentang penolakan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor semakin menegaskan ketidakberdayaan negara mengelola Indonesia sebagai negara hukum.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos kepada Rakyat Merdeka Online, di Jakarta (Rabu, 30/11).

Menurut dia, pembangkangan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Komisi Yudisial adalah bukti nyata pengingkaran prinsip negara hukum. Padahal pada pertemuan terakhir,  Selasa 29 November 2011, antara jemaat GKI Yasmin dengan pimpinan dan anggota DPR RI, Ketua DPR RI Marzuki Ali mengharapkan diadakan musyawarah antara Pemkot Bogor dengan GKI Yasmin terkait keputusan Mahkamah Agung yang hingga kini belum dijalankan oleh Pemkot Bogor.

"Marzuki Ali berpendapat kalau keputusan-keputusan Mahkamah Agung yang sudah tetap itu bahkan diminta ulang untuk dinegosiasikan ulang dengan menempuh jalur musyawarah dan mufakat," ulas Tigor.

Dia menegaskan, negoisasi ulang dalam menyikapi putusan pengadilan tertinggi adalah kekeliruan cara pandang, yang justru akan melemahkan supremasi hukum dan preseden pengabaian putusan-putusan pengadilan. Pernyataan Marzuki Ali, betapapun itu sah, tapi membahayakan bagi penegakan hukum di negeri ini di masa yang akan datang.

"Bagi kami  kasus GKI Yasmin justru menjadi penentu apakah Indonesia adalah negara hukum atau negara kekuasaan yang disponsori oleh kelompok-kelompok tertentu. Jika kita lolos dari batu ujian ini, maka supremasi hukum dapat diselematkan," tegasnya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Setara Institute mendesak Presiden SBY  turun tangan dengan memerintahkan Walikota Bogor untuk mematuhi perintah dan putusan pengadilan.

"SBY harus memberikan teladan bagaimana hukum harus ditegakkan. Sekalipun Walikota memiliki otonomi, atas dasar bahwa persoalan keagamaan merupakan domain pemerintah pusat, Presiden dapat mengintervensi. Tidak cukup soal ini dipercayakan kepada Mendagri Gamawan Fauzi yang sebenarnya juga turut mendukung pembangkangan yang dilakukan oleh Walikota Bogor," demikian Tigor.[dem]

Baca juga:
Kiai Said Minta Hukum Ditegakkan dalam Masalah Gereja Yasmin
Selasa, 15 November 2011 , 20:38:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima


KIAI SAID/IST

  

RMOL. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merekomenasikan agar permasalahan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat,  diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Apapun keputusan hukum, itu yang harus dihormati, ditaati dan ditegakkan," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj seusai menerima kedatangan rombongan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan pihak Gereja Yasmin, di kantor PBNU, Jakarta (Selasa, 15/11).

"Mereka tadi juga menyampaikan keluhan atas sikap Walikota Bogor, yang di media bilang sudah jalankan putusan MA, tapi ternyata belum. Mereka membawa buktinya," urai Kiai Said, sapaan Said Aqil Siradj.

Terlepas dari kedatangan rombongan PGI dan pihak Gereja Yasmin, Kiai Said sangat menyesalkan masih adanya praktik intoleransi. Itu diakuinya sebagai permasalahan bersama yang juga harus diselesaikan secara bersama-sama, baik Pemerintah maupun semua lapisan masyarakat.

"Memang masih ada mayoritas muslim yang tidak ramah terhadap minoritas non muslim. Tapi ada juga mayoritas non muslim yang kurang bisa menghargai minoritas muslim. Itu permasalahan kita sebagai sebuah bangsa yang harus diselesaikan bersama-sama," imbuh Kiai Said. [dem]

Maruarar Sirait Bawa Persoalan GKI Yasmin ke Paripurna DPR
Senin, 14 November 2011 , 15:29:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


MARUARAR/IST

  

RMOL. Sikap walikota Bogor, Diani Budiarto, yang tidak juga mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, bukan hanya menuai kecaman. Pembangkangan hukum yang dilakukan Walikota Bogor terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) ini pun dibawa ke sidang paripurna DPR.

Adalah Maruarar Sirait yang membawa hal ini ke paripurna. Dalam sidang paripurna, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemuda dan Olahraga ini interupsi dan meminta pimpinan DPR segera mendesak pemerintah untuk menindak Diani.

"Kota Bogor itu bagian dan tidak terpisahkan dari NKRI. Maka sebagai negara hukum, walikota Bogor harus tunduk dan taat pada putusan MA," tegas Maruarar usai sidang Paripurna kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 14/11).

Menurut Ara, panggilan akrab Maruarar, kebijakan Diani ini bisa mengancam dan membahayakan keutuhan NKRI.  Padahal semua warga negara Indonesia, baik di tingkat pusat maupun di daerah, harus tunduk pada Pancasila, sebagai induk dari segala hukum di Indonesia.

Ara juga memastikan bahwa PDI Perjuangan sudah menarik dukungan pada Diani. Ara bangga karena perjuangan menegakkan Pancasila dan kebhinekaan bukan saja didukung oleh lintas fraksi di DPR, tapi juga didukung oleh kelompok civil society. Hal ini membawa harapan bahwa semua pihak masih mau menegakkan Pancasila di bumi nusantara. [ysa]

Golkar Desak Menteri Gamawan Fauzi dan Menteri Suryadharma Ali Tuntaskan Kasus GKI Yasmin
Minggu, 06 November 2011 , 19:11:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


ADE KOMARUDDIN/IST

  

RMOL. Sebagai pemegang instrumen negara, pemerintah bertanggungjawab melindungi setiap warga negara dari segala ancaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah juga memiliki hak memaksa agar setiap warga negara tunduk kepada konstitusi negara dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Sehingga masyarakat terbiasa untuk mentaati hukum sebagai acuan penyelesaian setiap masalah yang berkembang di masyarakat," kata Ketua DPP Golkar, Ade Komarudin, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, menyikapi sikap Walikota Bogor, Diani Budiarto, yang tidak juga mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, padahal sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (Minggu, 6/11).

Menurut Ade Komarudin, perbedaan keyakinan tidak boleh dijadikan dasar untuk bertindak sewenang-wenang dan melakukan kekerasan yang menempatkan minoritas sebagai korban, dan tidak ada pula agama mayoritas yang mendapatkan privilege (hak istimewa). Semua agama diposisikan sejajar dan setiap pemeluk agama diharuskan utuk saling menghormati.

Ade yakin bila pemerintah tidak segera menyelesaikan kasus GKI Yasmin, maka Indonesia menghadapi disintegrasi yang sangat serius. Indonesia juga akan terancam sebagai negara gagal (failed states) dari sebuah negara bangsa (nation state).

Kerena itu, lanjut Ade, DPP Partai Golkar mendesak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk segera mengambil alih persoalan perampasan hak beribadah dan mendirikan rumah ibadah bagi GKI Taman Yasmin. Sebab kegagalan menyelesaikan kasus ini merupakan kegagalan negara dalam merawat pluralisme dan tolerasi antar sesama pemeluk agama, sekaligus kegagalan negara dalam mengawal empat pilar hidup berbangsa.

"Karena kasus Yasmin hanyalah salah satu dari ratusan kasus serupa di Indonesia yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir," demikian Ade. [ysa] 

GKI YASMIN
DPP Golkar Instruksikan Kader di Bogor Gunakan Hak Interpelasi
Minggu, 06 November 2011 , 18:16:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


ADE KOMARUDIN/IST

  

RMOL. Walikota Bogor, Diani Budiarto, tidak juga mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor. Pembangkangan hukum yang dilakukan Walikota Bogor terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) ini pun terus menuai kecaman.

DPP Golkar termasuk pihak yang mengecam tindakan Diani ini. DPP Golkar pun meminta DPD Golkar Jawa Barat dan DPD Golkar Bogor untuk segera mengambil langkah konstitusional untuk menyelesaikan masalah tersebut, tidak terkecuali mencabut dukungan dan menggalang Hak Interpelasi kepada Diani.

"Pembangkangan hukum yang dilakukan Walikota Bogor bukan saja menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, tapi juga merusak wibawa MA benteng terakhir keadilan. Apalagi putusan MA tertanggal 9 Desember 2010 itu secara tegas meminta mencabut pembekuan IMB GKI Yasmin," kata Ketua DPP Golkar, Ade Komaruddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 6/11).

Sekretaris Fraksi Golkar ini yakin, bila masalah ini tidak diselesaikan secara tuntas, maka sangat berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat Bogor. Karena itu sikap arogan Diani tidak boleh dibiarkan. Apalagi Diani juga jelas-jelas mengabaikan tolerasi dan kerukunan antar umat beragama sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2, yang menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Kata Ade, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Diani bukan saja menodai komitmen negara untuk saling menghormati setiap orang dalam menjalankan kebebasannya, sebagaimana prinsip kebebasan beragama yang diatur UU No 39/1999 tentang HAM. Perbuatan Diani juga jelas-jelas melanggar Konvenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang telah diratifikasi menjadi UU No. 12/2005. [ysa]

Romo Benny: RUU Kerukunan Suburkan Aksi Intoleran terhadap Agama Minoritas
Minggu, 13 November 2011 , 21:04:00 WIB
Laporan: Ihsan Dalimunthe


ROMO BENNY/IST

  

RMOL. Rancangan Undang-undang (RUU) Kerukunan yang tengah digodok Komisi VIII DPR RI, berpotensi menyuburkan aksi intoleransi terhadap kelompok-kelompok agama minoritas apabila disahkan.

Demikian disampaikan tokoh agama dan pluralisme, Romo Benny Susetyo kepada Rakyat Merdeka Online saat menyiapkan perayaan hari toleransi internasional di Warung Darmin (Minggu, 13/11).

Menurutnya, RUU Kerukunan yang mengatur aktivitas masyarakat dengan mengkotak-kotakkannya berdasarkan agama-agama yang diakui oleh Pemerintah saja dapat memicu tindakan intoleransi terutama diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

"Mereka memproduksi diskriminasi, karena diatur orang hidup dalam agamanya sendiri. Mengatur pendirian rumah agama, pemakaman, yang secara alamiah dapat berlangsung sendiri," kata Romo Benny.

RUU Kerukunan, lanjutnya, tidak menjawab persoalan utama maraknya tindak kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan oleh kelompok mayoritas kepada kelompok minoritas. Dipastikan, kelompok minoritas akan selalu mendapat perlakuan diskriminatif.

Persoalan kekerasan kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas, tambahnya, disebabkan karena Pemerintah tidak mampu menegakkan hukum dengan baik. "Ini semua karena Pemerintah tidak menegakkan hukum," tuturnya. [dem]

SONDANG HUTAGALUNG

SOLIDARITAS SONDANG



Mahasiswa berbagai kampus dan pemuda di Jakarta melakukan aksi solidaritas untuk pelaku bakar diri, Sondang Hutagalung di di depan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro 74 Jakarta. Sebagian besar mahasiswa berasal dari kampus UMJ, Unpam dan organisasi kepemudaan. Selain melakukan solidaritas, mereka juga mengutuk represifitas yang dilakukan kepada massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan Istana Negara Kamis kemarin. Akibat tindakan represif ini, dua mahasiswa Unpam, Yudi dan Ilham babak belur. Keduanya kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Polri, Dr Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. ARI PURWANTO/RMOL

SELAMAT JALAN KAWAN


Sondang Hutagalung akhirnya dimakamkan. Ia, yang melakukan aksi bakar diri di depan Istana Negara, Rabu kemarin dikubur di Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa Jakarta Timur. Hadir ratusan pelayat dari aktivis, media dan keluarga dalam pemakaman ini. IHSAN DALIMUNTHE/RMOL

SONDANG DISEMAYAMKAN



Suasana ketika jenazah Sondang Hutagalung, pelaku bakar diri di depan Istana Negara disemayamkan di Aula Ir Soekarno, Universitas Bung Karno, Jalan Kimia, Salemba. ALDI GULTOM/RMOL

MELEPAS SONDANG HUTAGALUNG



Dari kiri ke kanan: Ketua Dewan Penyantun Universitas Bung Karno Dr. Rizal Ramli, Ketua Dewan Pendiri UBK Rachmawati Soekarnoputri, serta Ibunda dan Ayahanda Sondang nampak berduka melepas kepergian Sondang di Aula Ir. Soekano, UBK, Jalan Kimia, Cikini, Jakarta (Minggu, 11/12). Sondang, mahasiswa yang berani membakar diri di depan Istana Negara itu, akan dikuburkan di TPU Pondok Kelapa Jakarta Timur. TEGUH SANTOSA/RMOL

Sondang Hutagalung

Sondang
Sajak Adhie Massardi
Minggu, 11 Desember 2011 , 20:06:00 WIB


  
LANGIT runtuh
Hukum tersungkur
di kaki para koruptor yang bercokol
di pusat kekuasaan

Kau hanya anak sopir angkutan
yang mengais rejeki sepanjang jalan
tak akan sanggup melawan para tiran
yang mengendalikan semua aturan

Maka kemarahanmu yang membara
menghanguskan tubuhmu
Apimu memercik ke penjuru negeri
Membakar semangat perlawanan

Tubuhmu kini menyala
di hati sopir taksi, pedagang asongan,
ibu setengah baya yang mulai beruban,
dan kaum marhaen yang kau cintai

Dan mereka lalu menyeru:
“Patriot Perubahan akan terus melawan!”

Jakarta, 11.12.11

Sabtu, 10 Desember 2011

Akankah Toleransi Agama di Indonesia Berlanjut?

10.12.2011 11:35

Akankah Toleransi Agama di Indonesia Berlanjut?

Penulis : Franz Magnis-Suseno, SJ*   
(foto:dok/ist)
Kekerasan terhadap orang Kristen di Indonesia sering kali menjadi berita. Namun, tindak-tindak kekerasan atas orang Kristen tidak semestinya mengaburkan fakta bahwa mayoritas umat kristiani hidup dan beribadah bebas dari ketakutan dan gangguan di sebuah negara mayoritas muslim, dan bahwa pindah agama pun tidak pernah dilarang di sini.
Namun, dalam beberapa tahun belakangan, tingkat kebebasan beragama telah menurun. Pemerintah harus memiliki keberanian untuk menghentikan tren ini dan melindungi minoritas agama untuk terus menegakkan kebebasan beragama.
Dalam sembilan bulan pertama di 2011 saja, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta mencatat adanya 31 kali kejadian gangguan terhadap gereja. Pada 2010, mereka mencatat ada 47 insiden.
Di banyak daerah, hampir tidak mungkin untuk membangun gedung gereja baru dan ketika umat kristiani melaksanakan kebaktian Minggu mereka di tempat yang tidak berizin, mereka sering kali terpaksa berhenti di bawah ancaman kekerasan. Bahkan, tahun ini beberapa ancaman bermotif agama berubah menjadi insiden kekerasan.
Meski sangat berhasil memerangi terorisme, pemerintah seperti enggan mengambil tindakan ketika kalangan minoritas terancam. Meski pemerintah mengecam penggunaan kekerasan, ini tidak selalu didukung dengan aksi.
Misalnya, ketika tiga orang Ahmadiyah terbunuh di Cikeusik, polisi lokal tidak turun tangan, dan kemudian, para pelaku hanya menerima hukuman tiga sampai tujuh bulan kurungan penjara.
Adanya kesenjangan antara pernyataan mengecam kekerasan dan konsekuensinya, mendorong orang-orang di daerah masuk dalam politik sektarian yang menindas kalangan minoritas.
Sudah lebih dari setahun, jemaat Presbiterian di Bogor kerap diusik oleh kelompok-kelompok non-Kristen karena harus menggelar kebaktian hari Minggu di pinggir jalan setelah gerejanya ditutup oleh wali kota.
Kendati Mahkamah Agung kemudian menyatakan bahwa penutupan ini tidak sah, gereja tersebut tetap ditutup oleh wali kota, yang menghiraukan pandangan sebagian warga muslimnya.
Ini memperlihatkan macetnya toleransi dan ketertiban masyarakat. Pada masa lalu, perlawanan terhadap pembangunan gereja sering kali dijustifikasi dengan argumen bahwa gereja-gereja yang dibangun ini akan memurtadkan warga muslim. Argumen-argumen ini biasanya dibantah melalui dialog atau diselesaikan lewat pengadilan.
Kini, orang tidak lagi peduli dengan dalih-dalih seperti itu dan langsung saja mengatakan bahwa mereka tidak ingin ada gereja di kawasan perumahan mereka.
Pada saat yang sama, banyak pemerintah daerah tengah memberlakukan peraturan berdasarkan syariat Islam yang semakin membatasi tidak saja aktivitas kaum minoritas agama, tetapi juga hak-hak warga negara, terutama perempuan.
Pemerintah perlu mengumumkan bahwa ada wilayah-wilayah – seperti kebebasan beragama dan hak asasi manusia – yang tidak bisa menjadi kewenangan yurisdiksi pemerintah daerah, yang rentan akan kepentingan politik yang memecah-belah, dan yang diatur dan dilindungi oleh pemerintah pusat.
Perkembangan Positif
Namun, kendati ada berita-berita yang mengganggu, telah ada berbagai perkembangan positif yang perlu kita ingat dan lanjutkan. Dalam 15 tahun terakhir, hubungan antara orang Kristen dan muslim arus utama terus membaik.
Bila empat puluh tahun yang lalu orang Kristen cenderung meminta perlindungan dari militer ketika ada masalah muncul, kini mereka berpaling ke Nahdlatul Ulama, organisasi muslim terbesar di Indonesia, tidak saja untuk meminta perlindungan tetapi juga untuk memperlihatkan pada publik bahwa hubungan antaragama di tingkat akar rumput masihlah kuat.
Di banyak tempat, hubungan yang saling percaya terjalin antara tokoh Kristen dan tokoh muslim arus utama di tingkat daerah.
Mahasiswa sekolah teologi Katolik secara rutin menggelar acara dan singgah di pesantren, dan di beberapa tempat, pemuda Banser Nahdlatul Ulama melindungi gereja-gereja selama perayaan Natal dan Paskah, yang kian memperlihatkan adanya ikatan antaragama yang kuat.
Di tingkat tokoh agama, pada 10 Januari silam, beberapa tokoh terkenal dari berbagai agama mengeluarkan deklarasi bersama yang mengkritik pemerintah karena gagal mewujudkan janji yang telah dibuatnya kepada publik. Tiga contoh ini memperlihatkan bahwa mempertahankan hubungan baik dan pengertian adalah kunci untuk membangun hubungan antaragama yang baik.
Lantas, apakah orang Kristen di Indonesia menghadapi lebih banyak tantangan di masa depan? Kebebasan beragama cukup berakar pada budaya Indonesia dan dihormati oleh Islam arus utama.
Perbaikan nyata dalam hubungan antara orang Kristen dan muslim arus utama dalam 15 tahun terakhir mungkin menjadi penjamin kuat akan masa depan toleransi beragama dan ketertiban masyarakat di Indonesia.
*Penulis adalah rohaniwan dan dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.

Sumber :http://www.sinarharapan.co.id/content/read/akankah-toleransi-agama-di-indonesia-berlanjut/ Sabtu, 10-12-2011

Jumat, 09 Desember 2011

PERTEMUAN SBY-NAZARUDDIN

SBY Marah dan Gebrak Meja Gara-gara Uang Rp 100 Miliar dari PT Adhi Karya?
Jum'at, 09 Desember 2011 , 18:14:00 WIB

Laporan: Ade Mulyana


IST

  
RMOL. Nazaruddin kembali mengungkap misteri pertemuan 23 April di kediaman SBY di Cikeas. Dalam pertemuan itu Presiden SBY ternyata sempat marah-marah.

"Pak SBY marah, lalu menggebrak meja," terang Nazaruddin melalui kuasa hukumnya, Rufinus, saat diwawancara Metro TV, sesaat lalu (9/12).

Apa yang membuat SBY marah dan menggebrak meja, Rufinus tak memastikannya. Tapi, kata dia, dalam pertemuan yang terjadi sehari sebelum Nazaruddin pergi ke Singapura dan dihadiri oleh Jero Wacik dan EE Mangindaan itu, kliennya menjelaskan apa yang diketahuinya soal kasus-kasus korupsi yang menyeret Demokrat.

"Dia (Nazaruddin) katakan tak tahu soal kasus wisma atlet. Tapi ada aliran dana dari proyek A, proyek B. Dia menyebut PT Adhi Karya menang Hambalang karena perusahaan itu bisa memberikan Rp 100 miliar," tuturnya.[dem]
Sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=48398&page&field_asc_desc&asc_desc#.TuK0Vw5kVbg.facebook/Jum'at, 09 Desember 2011 , 18:14:00 WIB

Kamis, 08 Desember 2011

Mafia kasus dan makelar

DEPO BALARAJA
Johnson Akui Punya Data yang Membuktikan Menteri Amir Syamsuddin Bermasalah
Kamis, 08 Desember 2011 , 23:24:00 WIB

Laporan: Ari Purwanto

JOHNSON PANJAITAN/IST

  
RMOL. Tak ada pencemaran nama baik dalam pernyataan bahwa Amir Syamsuddin mafia kasus dan makelar peti es kasus Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Balaraja.

Demikian disampaikan Johnson Panjaitan, si pelontar pernyataan dalam seminar 'Kilas Balik Penegakkan Hukum Indonesia Tahun 2011 dan Proyeksi 2012, Studi Kasus Depo BBM Balaraja' di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (6/6).

Johnson yang juga penasihat Indonesia Police Watch menegaskan dirinya tidak mencemarkan nama baik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusis (HAM) Amir Syamsuddin.

Pernyataannya bahwa Amir Syamsudin sebagai mafia kasus sudah berdasarkan fakta dan bukti yang dimilikinya. Hal tersebut dikatakan Jhonson.

"Kalau ditanya masalah pencemaran nama baik, saya tidak tahu. Saya berbicara berdasarkan fakta dan data yang saya miliki," kata Johnson, di Mabes Polri Kamis (8/12).

Tuduhan pencemaran nama baik menjadi konsekuensi dalam perjuangan misi memberantas praktik mafia hukum. Apalagi, imbuh Johnson yang aktivis Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) ini, dia punya bukti dalam kasus Depo Pertamina di Balaraja.

"Saya punya bukti, Amir (Syamsuddin) menjadi pengacara dua pihak yang berseteru, yaitu Pertamina dan pengusaha Sandiaga Uno. Dan itu bisa menjadi konflik kepentingan dalam kasus tersebut. Amir seharusnya memilih salah satu untuk menjadi kliennya," lanjutnya.

Ia juga siap dengan tantangan kubu Amir Syamsuddin jika ingin memperkarakan pernyataannya. Johnson juga mengaku siap menerima resiko yang lebih parah seperti dipenjara atau bahkan dibunuh sekalipun. "Bisa saja ditembak atau digranat, itu komitmen saya dengan segala resikonya," ujarnya. [arp]
Sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/08/48305/Johnson-Akui-Punya-Data-yang-Membuktikan-Menteri-Amir-Syamsuddin-Bermasalah-/Kamis, 08 Desember 2011 , 23:24:00 WIB

Rabu, 07 Desember 2011

NAZARUDDINGATE

Ruhut Sitompul: Dasar Hotman Paris Muka Badut!
Selasa, 06 Desember 2011 , 21:14:00 WIB

Laporan: Ade Mulyana


RUHUT SITOMPUL/IST

  

RMOL. Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul geram betul dengan tim kuasa hukum Nazaruddin. Tanpa tedeng aling-aling, Ruhut yang juga berprofesi sebagai pengacara itu menyebut Hotman Paris Hutapea, salah seorang pengacara Nazaruddin, dengan kata-kata kotor.

"Kau badut Hotman Paris. Tiga hari lalu kau marah-marahi pegawai TV One kenapa saya di adu sama Ruhut. Tapi kenapa kau sekarang ngomong banyak," ucap Ruhut dengan nada tinggi melalui sambungan telepon dalam diskusi lawyers club bertajuk "Nasib Kasus Nazar di Tangan KPK yang Baru" yang disiarkan langsung TV One.

Belum juga menyebut alasan kemurkaan terhadap Hotman Paris, Ruhut melanjutkan kemarahannya.

"Dasar tukang gajih (daging) jadi pengacara. Begitulah kalau orang miskin mendadak kaya," sambung Ruhut.

Menurut Ruhut, Hotman telah melanggar kode etik advokat. Keputusan dia membela Nazar tanpa dibayar adalah salah. Seorang pengacara bisa memberikan bantuan pembelaan gratis hanya kepada seseorang yang tidak mampu, bukan seperti Nazar yang berlimpah uang.

"Saya tanya kepada Nasir, adiknya Nazar, mantap kali nambah pengacara. Bang itu tidak dibayar, gratis. Itu (berarti) kau mau tampil," sebut Ruhut. "Ngakunya pinter. Mukanya muka badut," ucap Ruhut lagi.

Hotman tak diam. Dia pun nyeletuk, "Hei istrimu, janda tuh."

Mendengar itu pitam Ruhut tambah naik. Dia membuka belang Hotman, "Hei Pacar Meriam Belina." "Kalau benar kenapa," timpal Hotman.

"Saya mohon, saya mohon Mabes Polri tangkap dia (Hotman). Dia bawa pistol. Dia gak punya ijin. Buka jas kamu," serang Ruhut. Mendengar itu, Hotman tersenyum ketus dan tak mau membuka jasnya.

Tak lama setelah itu, kemarahan Ruhut pun terhenti. Pihak TV One nampaknya memutus sambungan telepon Ruhut.

Sebelum Ruhut menyampaikan cercaannya, Hotman menyebut dakwaan jaksa KPK terhadap kliennya, Nazaruddin, cacat hukum. Sebab, sedikitpun Nazar tak pernah ditanyai penyidik soal keterlibatan dia di Wisma Atlet. Sementara dakwaannya menyebut Nazar dalam kasus tersebut. Hotman juga menyayangkan mengapa penyidik tidak memasukkan pertemuan Nazar dengan SBY di Cikeas, beberapa saat sebelum kabur ke Singapura ke dalam BAP Nazar. [dem]
Sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/06/48066/Ruhut-Sitompul:-Dasar-Hotman-Paris-Muka-Badut!/ Selasa, 06 Desember 2011 , 21:14:00 WIB

Senin, 05 September 2011

Polisi danai FPI

NASIONAL

3 September 2011 | 17:00 WIB

Wikileaks: Polisi danai FPI
Nadia Felicia
Dituduh mendanai FPI sejak lama.

Jumat (2/9) lalu, Wikileaks, situs pembocor rahasia negara mengunggah bocoran arsip kabel diplomatik Amerika Serikat di internet. Salah satu arsip yang diluncurkan menceritakan mengenai hubungan erat antara kepolisian Indonesia dengan kelompok agama Front Pembela Islam (FPI).

Isi dari dokumen rahasia yang dibocorkan Wikileaks menceritakan detail-detail yang bisa memberatkan pemerintah Indonesia.

Salah satu arsip tersebut tertulis adanya kontak antara Badan Intelijen Indonesia (BIN), Yahya Asagaf dengan FPI pada tanggal 19 Februari 2006. Kontak tersebut berisi peringatan kepada kedutaan besar Amerika Serikat untuk Indonesia. Kontak tersebut menyatakan akan adanya demonstrasi FPI mengenai masalah publikasi gambar kartun Nabi Muhammad di Kedubes itu.

Dalam arsip tersebut tercatat, Kepala Kepolisian Negara Indonesia pada saat itu, Sutanto (kini kepala BIN), mendanai FPI untuk meluncurkan serangan tersebut, namun memutus pendanaan setelah mengetahui terjadi kebocoran.

Ketika ditanyakan tuduhan bahwa Sutanto mendanai FPI, Yahya mengatakan, mantan kepala kepolisian itu merasa FPI bisa digunakan sebagai penyerang, seperti tertulis di arsip.

Yahya, dalam arsip tersebut, juga mengakui bahwa "tradisi" Polisi Indonesia dan BIN untuk mendanai FPI sudah terjadi sejak lama.

Tak hanya itu, ada pula beberapa data lain yang mencantumkan sejarah antara kepolisian Indonesia dengan FPI.

Nugroho Djayusman, Kapolda Jakarta juga dituliskan bekerjasama dengan FPI. Nugroho juga pernah diminta bantuan oleh Sutanto untuk membantu menyelesaikan kerusuhan di luar Kedubes AS itu.

Ada pula arsip yang mencantumkan nama Yenny Wahid, putri mantan presiden Abdurrahman Wahid. Di sana disebutkan, Yenny mengakui para tokoh-tokoh yang pernah membentuk dan mendanai FPI, termasuk Nugroho sudah kehilangan kontrol atas grup tersebut. Mereka sudah menciptakan sebuah "monster" yang bergerak independen, seperti dikutip dari The Jakarta Globe.

Tercantum pula pada arsip tersebut, "Meski siapa pun dengan uang bisa menyewa FPI untuk alasan politik, tak ada siapa pun di luar grup yang bisa mengatur kepala FPI, Habib Rizieq."

sumber: http://m.beritasatu.com/index.php/news/detil/5/5171//Wikileaks:-Polisi-danai-FPI

BERITA TERKAIT :

Inilah Alasan FPI Menolak Film '?'
Entertainment * / Senin, 29 Agustus 2011 06:34 WIB



Metrotvnews.com, Jakarta: Front Pembela Islam (FPI) menegaskan akan memerangi film–film yang dianggap merusak akidah umat Islam. Salah satunya adalah film ? (tanda tanya) garapan sutradara Hanung Bramantyo.

Menurut FPI, film '?' menyajikan sejumlah pernyataan dan agenda yang bisa memberi kesan negatif kepada masyarakat. Ada adegan pendeta ditusuk, gereja dibom, restoran China diserang sekelompok masyarakat muslim di Hari Lebaran. Demikian juga sekelompok pemuda muslim bersarung dan berpeci mencerca seorang China yang dibalas dengan bahasa Jawa yang artinya "Dasar Teroris Anjing".

Kesan yang ditampilkan dari adegan tersebut adalah orang Islam itu bengis, biadab dan jahat. Walaupun dalam adegan penusukan pendeta dan pengeboman gereja tidak jelas pelaku dan motifnya, namun dengan rentetan adegan mengarahkan kesan kepada umat Islam. Dalam film itu juga ada cerita tentang Rika yang semula muslimah, kemudian murtad masuk nasrani karena kecewa suami berpoligami.

Rika pun berdalih bahwa kemurtadannya bukan berarti membenci atau pun mengkhianati Tuhan. Sepanjang cerita Rika ditampilkan sebagai sosok yang ideal, toleran, arif dan bijak. Ibu dan anak Rika yang semula menentang kemurtadan Rika, akhirnya bisa menerima. Dalam cerita ini ada narasi : "...semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama; mencari satu hal yang sama, dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan."

Kesan yang ditampilkan dari adegan ini adalah syariat poligami itu buruk karena merusak rumah-tangga dan menyebabkan orang murtad. Demikian juga, murtad itu bukan mengkhianati Tuhan, sehingga tidak apa-apa orang murtad. Rika murtad tapi digambarkan ideal, toleran, arif dan bijak, sehingga orang murtad pantas untuk diterima secara baik.Sikap ibu dan anak Rika yang menentang kemurtadan Rika adalah sikap "tidak toleran", sehingga akhirnya dikalahkan oleh sikap "toleran" dengan menerima kemurtadan Rika. Semua agama benar dan sama menuju Tuhan yang satu (pluralisme).

Dalam film itu juga ada cerita tentang Surya yang bermain drama pada Hari Raya Paskah di gereja dengan peran menjadi Yesus. Sebelum pentas, Surya latihan Yesus disalib di dalam masjid, lalu direstui oleh ustaz yang mengajar di masjid tersebut. Saat pentas di gereja pun banyak orang berpenampilan muslimin dan muslimat yang ikut berpatisipasi menonton dan membagikan bingkisan Paskah kepada jemaat gereja.

Kesan yang ditampilkan dalam adegan ini adalah orang Islam main drama di gereja dan berperan sebagai Yesus tidak masalah. Latihan drama Yesus disalib dalam masjid juga tidak masalah. Orang Islam ke gereja untuk ikut merayakan Paskah pun tidak masalah. Islam ke gereja, Yesus, salib, masjid itu sama saja (pluralisme).

FPI berpendapat teramat banyak adegan yang menuai kontroversi dan patut untuk diperangi karena sudah menyalahi akidah islamiah. Berdasarkan data–data yang dimiliki, FPI mengingatkan umat muslim bahwa Islam sangat menghargai perbedaan keyakinan, tapi menolak pencampur-adukan agama (pluralisme).

FPI mengatakan Islam menolak segala bentuk penodaan terhadap agama apa pun, dan bahwa "murtad" bukan bagian kebebasan beragama tapi merupakan penodaan agama, bahwa "murtad" adalah perbuatan terkutuk dan merupakan dosa besar yang haram dilakukan oleh umat Islam dan pelakunya wajib bertaubat atau dihukum mati.

FPI juga mengingatkan bahwa sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme) adalah paham sesat dan menyesatkan serta bukan dari ajaran Islam, bahwa umat Islam haram mencampur-adukan akidah dan ibadah dengan agama apa pun, termasuk merayakan hari besar umat beragama di luar Islam. Dari data-data itulah FPI menyatakan film ? adalah sesat dan menyesatkan.(MI/****)

Kamis, 01 September 2011

Pertanyaan Jebakan Saat Wawancara

Ada beberapa jenis pertanyaan yang sering menjebak kita waktu dilakukan wawancara. 
Pertanyaan jebakan itu adalad sbb :

1. Mengapa kami harus mempekerjakan Anda?
Ini peluang Anda untuk “menjual” diri Anda. Uraikan dengan singkat dan jelas kelebihan yang Anda miliki, kualifikasi Anda dan apa yang dapat Anda sumbangkan bagi perusahaan tersebut. Hati-hati , jangan memberikan jawaban yang terlalu umum. Hampir setiap orang mengatakan mereka merupakan seorang pekerja keras dan memiliki motivasi. Berikanlah jawaban yang memperlihatkan keunikan yang Anda miliki.
2. Mengapa tertarik bekerja di perusahaan ini?
Pertanyaan ini merupakan salah satu alat bagi si pewawancara untuk mengetahui apakah Anda mempersiapkan diri anda dengan baik. Jangan pernah datang untuk sebuah wawancara pekerjaan tanpa mengetahui latar belakang perusahaan. Dengan memiliki informasi yang cukup mengenai latar belakang perusahaan tersebut maka pertanyaan di atas memberikan kesempatan kepada Anda untuk memperlihatkan inisiatif, dan menunjukkan apakah pengalaman serta kualifikasi yang Anda miliki sepadan dengan posisi yang diperlukan.
3. Apa kelemahan utama Anda?
Rahasia dalam menjawab pertanyaan di atas adalah dengan berkata jujur mengenai kelemahan Anda, tapi jangan lupa menjelaskan bagaimana Anda mengubah kelemahan tersebut menjadi kelebihan. Misalnya, bila Anda memiliki masalah dengan perusahaan terdahulu, perlihatkan langkah yang Anda ambil. Hal ini memperlihatkan bahwa Anda memiliki kemampuan dalam mengenali aspek yang perlu diperbaiki dan inisiatif dalam memperbaiki diri Anda.
4. Mengapa berhenti dari perusahaan terdahulu?
Walaupun Anda berhenti dari pekerjaan terdahulu dengan cara yang tidak baik, Anda harus berhati-hati dalam memberikan jawaban. Usahakan untuk memberikan jawaban yang diplomatis. Bila Anda memberikan jawaban yang mengandung aspek negatif, kompensasikan jawaban tadi dengan jawaban yang positif. Bila anda mengeluhkan tentang pekerjaan terdahulu, maka hal ini tidak memberi poin apa-apa buat Anda.
5. Bagaimana Anda mengatasi masalah?
Tidak mudah memberikan jawaban bila Anda mendapatkan pertanyaan seperti di atas, terutama bila Anda baru lulus dan tidak memiliki pengalaman kerja. Pewawancara ingin melihat apakah Anda dapat berpikir kritis dan mengembangkan solusi tanpa melihat jenis permasalahan yang Anda hadapi, bahkan walaupun Anda tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Gambarkan langkah-langkah yang Anda lakukan dalam memprioritaskan pekerjaan. Hal ini memperlihatkan bahwa Anda bertanggungjawab dan tetap dapat berpikir jernih walaupun sedang menghadapi masalah.
6. Prestasi apa yang dibanggakan?
Rahasia dari pertanyaan di atas adalah dengan menyeleksi dan memilih secara spesifik prestasi yang berhubungan dengan posisi yang sedang ditawarkan. Walaupun Anda pernah menjuarai bola basket pada waktu kuliah, tetapi ini bukan merupakan sebuah jawaban yang diharapkan. Berikan jawaban yang lebih profesional dan lebih relevan. Pikirkan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut dan kembangkan contoh yang memperlihatkan bagaimana Anda dapat memenuhi kebutuhan perusahaan.
7. Berapa gaji yang Anda harapkan?
Pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang tersulit terutama bagi mereka yang tidak memiliki pengalaman kerja yang cukup.Yang perlu Anda lakukan sebelum wawancara adalah mencari tahu pasaran gaji untuk posisi yang ditawarkan agar Anda dapat memberikan jawaban atas pertanyaan ini. Beritahu pewawancara bahwa Anda terbuka untuk membicarakan mengenai kompensasi bila saatnya tiba. Bila terpaksa, berikan jawaban yang berupa kisaran angka, bukan angka tertentu.
8. Bisa ceritakan mengenai diri Anda?
Mungkin pertanyaan di atas tampaknya mudah tetapi pada kenyataannya tidaklah semudah yang Anda bayangkan. Yang pasti Anda harus menyadari bahwa pewawancara tidak tertarik untuk mengetahui apa yang Anda lakukan di akhir pekan ataupun dari daerah mana Anda berasal. Pewawancara berusaha mengetahui Anda secara profesional. Siapkan dua atau tiga poin mengenai diri Anda, baik pengalaman kerja maupun sasaran karir Anda dan tetap konsisten. Rangkum jawaban Anda dengan mengungkapkan keinginan Anda sebagai bagian dari perusahaan tersebut. Bila memiliki jawaban yang mantap maka hal ini dapat membawa Anda pada pembicaraan yang memperlihatkan kualifikasi Anda.
Sumber: www.tabloidnova.com

Cari Blog Ini