Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 14 Desember 2011

Nazaruddin Bendahara Partai Demokrat : Saya Ditangkap agar Tutup Mulut

07.12.2011 12:40

Nazaruddin: Saya Ditangkap agar Tutup Mulut

Penulis : Diamanty Meiliana
  
EKSEPSI - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan Nazaruddin terhadap dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).(foto:SH/Edy Wahyudi)
JAKARTA - Alih-alih menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin malah memaparkan keterlibatan dua rekannya, Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum, dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor.
Angelina dan Anas, disebut Nazaruddin, sebagai pemrakarsa adanya proyek tersebut dan mengambil keuntungan darinya.
"Saya ditangkap agar saya tutup mulut. Sidang saya ini hanya rekayasa saja agar korupsi petinggi tidak terungkap. Saya tidak bohong. Terlihat dari dakwaan alternatif bahwa penuntut umum tidak menguasai peristiwa yang sebenarnya, karena ada intervensi penguasa, karena saya sudah telanjur ditangkap," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (7/11) pagi.
Dia menyebutkan, penyidik tidak pernah bertanya tentang materi kasus yang berkaitan dengan dirinya. Padahal, Nazaruddin didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar. Dia menilai penyidik tidak membuat dakwaan yang kuat. Nazaruddin bahkan menantang majelis hakim untuk menghentikan persidangannya jika benar-benar tidak ditemukan bukti yang kuat.
"Saya memohon kepada majelis hakim agar menjawab pertanyaan saya dengan hati nurani agar dapat memutuskan sesuai undang-undang yang berlaku. Akan tetapi, jika majelis hakim tetap akan menghukum saya maka saya mohon agar persidangan terhadap saya dihentikan saja, dan silakan saja saya langsung divonis," ujarnya.
Dia berusaha meyakinkan majelis hakim bawa dirinya adalah saksi yang mengetahui banyak korupsi yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Nazaruddin memperlihatkan bahwa ia seolah ditipu oleh petinggi partainya untuk mengikuti aturan yang disepakati bersama.
"Saya percaya dan patuh kepada atasan saya. Ternyata setelah saya di Singapura, saya direkayasa. Selama saya di luar negeri, saya dikorbankan habis-habisan. Istri saya juga dikorbankan menjadi buron. Mohon keadilan yang berketuhanan. Saya nggak pernah terlibat dalam proyek wisma atlet dan nggak pernah terima uang," ujarnya.
Awal Pertemuan
Nazaruddin menceritakan bahwa ada pertemuan sekitar Mei 2009 antara dirinya, Anas Urbaningrum, Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris. Pertemuan tersebut tidak membicarakan proyek wisma atlet, melainkan rencana proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor.
Tindak lanjut dari pertemuan dengan pihak swasta tersebut adalah Anas memerintahkan Nazaruddin berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh selaku koordinator anggaran Komisi X DPR dan Ketua Komisi X Mahyuddin.
Pertemuan tersebut untuk menyepakati bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPR akan mengadakan proyek Hambalang. Teknis pelaksanaan akan diatur oleh Sesmenpora Wafid Muharam.
Pembicaraan awal menyepakati bahwa PT DGI yang akan memenangi proyek Hambalang. Namun, pada akhirnya Anas Urbaningrum memutuskan untuk memenangkan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek.
Ini, kata Nazaruddin, karena PT DGI tidak bisa memberikan sejumlah uang yang diminta Anas sebagai pemenangan dirinya sebagai ketua umum PD di Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
PT Adhi Karya milik Wahyu Suroso, teman dekat Anas. Dari perusahaan ini Anas mendapatkan bantuan dana Rp 50 miliar. Uang tersebut diserahkan kepada Yulianis untuk dibawa ke Bandung dan dibagi-bagikan kepada anggota PD lainnya. Yulianis dibantah Nazaruddin sebagai anak buahnya. Dia menyebutkan Yulianis sebagai direktur money changer milik Anas.
Seolah tidak mau sendiri, Nazaruddin membeberkan pertemuan pada Mei 2011. Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin menceritakan bahwa Angelina, di ruangan ketua fraksi, memberi keterangan di depan Tim Pencari Fakta (TPF) mengakui adanya penerimaan uang Rp 90 miliar dari Menpora. Dari uang tersebut, Rp 8 miliar diserahkan oleh Angelina kepada anggota Banggar DPR Mirwan Amir.
Di forum tersebut, kata Nazaruddin, Mirwan juga mengakui menerima uang seperti yang dikatakan Angelina. Mirwan mengatakan, uang tersebut bukan untuk dia saja. Dia menyerahkan ke Anas sebanyak Rp 2 miliar, ke fraksi Rp 1 miliar, selebihnya Rp 5 miliar untuk dia dan lain-lain.
Secara konsisten, Nazaruddin tidak mengetahui tentang proyek wisma atlet. Dia juga membantah pernah menerima uang seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum. "Saya tidak mempunyai hubungan dengan proyek wisma atlet SEA Games 2011 dan tidak pernah menerima uang," ujarnya berulang kali.
Sumber :http://www.sinarharapan.co.id/content/read/nazaruddin-saya-ditangkap-agar-tutup-mulut/ 07.12.2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini