Security
Security atau Satuan Pengamanan (Satpam) adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh Instansi/Badan usaha atau Proyek untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan
keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak
mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu,
lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala Kepolisian Negara.
Keperuntukan keamanan pada umumnya adalah untuk
mengamankan asset, kawasan atau wilayah, suatu intansi atau perusahahan
serta dapat memberikan rasa nyaman bagi intansi tersebut, dalam beraktifitas
dan menjalankan kegiatan sesuai fungsinya masing-masing.
Sudah Barang tentu suatu perusahaan apa bila keamanan
serta kenyamanannya terganggu oleh pihak luar maupun dalam, saat
beraktifitas atau bekerja akan terganggu.
Keamanan adalah garda depan suatu perusahaan,
bukan suatu yang menghasilkan produksi tapi sebagai managemen yang menjaga
hasil produksi dari perusahaan atau intansi tersebut.
Untuk jumlah atau kekuatan personil pada umumnya
dilihat dari luas wilayah yang dimiliki suatu perusahaan atau intansi, tindak
kerawanan yang terjadi di lingkungan sekitar serta aset - aset yang dimiliki
oleh perusahaan atau intansi tersebut.
Suatu perusahaan yang memiliki wilayah yang luas,
tingkat kerawanan yang tinggi serta memiki aset yang besar sudah barang tentu
jumlah personilnya membutuhkan lebih banyak. dilihat dari titik - titik rawan
serta keperuntukan - keperuntukan yang lain yang Berkaitan
dengan keamana.
keamananpun harus provesional dan siap terjun
dilapangan serta siap di plot (ditempatkan) dan dalam
waktu atau cuaca apapun. personil keamanan
wajib disiplin, jujur, berani, dan bertanggung jawab terhadap
perusahaan atau intasi tugasnya.
JENJANG
PELATIHAN
Jenjang pelatihan Security ada 3 tingkat yaitu :
- Dasar (Gada Pratama), merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota Security. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;
- Penyelia (Gada Madya), merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota Security yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan
- Manajer Keamanan (Gada Utama), merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti
Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional
dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan,
boleh menyelenggarakan pelatihan satpam. Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah
Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota hanya melakukan latihan
penyegaran.
PERANAN
Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Security berperan
sebagai
- Unsur membantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
- Unsur Membantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di lingkungan kerjanya.
TUGAS
DAN FUNGSI KEAMANAN
Kegiatan seorang petugas Keamanan terdiri dari {
P6M }
PENGATURAN.
Pengaturan disini dilihat dari medan yang
diamankan, fungsi tambahan yang di keluarkan oleh perusahaan atau pimpinan
keamanan. Dan dilihat dari kebutuhan perusahaan
PENJAGAAN
Setiap keamanan memiliki fungsi dan tugas yang sama
secara umum menjaga dan mengamankan semua asset, karyawan, atasan dan keamanan
kerja dilingkungan kerja atau tempat-tempat tertentu sesuai dengan ploting yang
diatur oleh perusahaan atau atasan. Dan dituntut seorang keamanan yang memiliki
tanggung jawab, kedisiplinan, kejujuran tinggi.
PENGAWALAN
Melakukan pengawalan pada atasan atau asset perusahaan
yang dibawa atau dipindahkan, atau diambil dari tempat lain yang diperlukan
perusahaan atau yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dan bertanggung jawab penuh
terhadap keamanan dan kenyamanan selama dalam perjalanan sampai tujuan yang
dimaksud.
PATROLI
Tugas ini diwajibkan kepada setiap keamanan yang
ditempatkan disetiap plot yang sudah diatur oleh atasan atau yang sudah
ditunjuk oleh atasan keamanan guna melakukan kegiatan ini. Dan dapat
melakukan pencegahan apabila dalam melakukan patroli mendapati hal-hal yang
mencurigagan atau janggal dan melakukan pencekalan apabila terdapat hal-hal
yang merupakan suatu pelanggaran didalam sistem pengamanan.
PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN
Kemampuan penyidikan dan penyelidikan setiap kejadian
harus dimiliki oleh setiap personil sebelum ditangani oleh pihak yang berwajib,
fungsi supaya dapat menggantisipasi sebelumnya untuk tidak terjadi hal-hal yang
demikian
PELAPORAN
Seorang keamanan harus dapat membuat laporan kepada
atasan dan harus melaporkan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk dilaporkan
dan untuk diketahui oleh atasan atau pihak perusahaan. Dan dapat mengetahui
kejadian tersebut penting atau tidaknya untuk dilaporkan atau dimutasikan.
MENGAMANKAN
Keamanan mempunyai hak untuk mengamankan pelaku dan
mengamankan barang bukti atau mencari barang bukti serta dapat meminta saksi-saksi
yang benar mengetahui kejadian dan wajib menjadi saksi apabila personil
tersebut mengetahui kejadian tersebut.
SENYUM,
SAPA, SALAM, TINDAK { S³T}
SENYUM
Biasakan
senyum untuk menerima tamu, karena dengan senyum tamu akan merasa dihargai dan dihormati.
SAPA
Sapalah tamu sebelum anda disapa,
Tanya keperluannya dengan sopan, sampaikan hal tersebut kepada yang dituju oleh
tamu, diperbolehkan masuk atau tidak, apabila diperbolehkan, arahkan tamu
tersebut kepada yang bersangkutan. Dan apabila tidak lakukan penolakan secara
baik-baik dengan alasan yang tidak menyinggung perasaan tamu. Hal tersebut
diatas biasanya digunakan apabila yang bersangkutan bertugas dipos jaga kantor
atau didalam kantor.
SALAM
Ucapkan salam yang bersifat umum kepada tamu. Perlakukan
tamu dengan sebaik-baiknya.
Ucapan-ucapan
Selamat siang,. Apa ada yang bisa saya Bantu,.
Trimakasih,. Maaf pak,. Silahkan pak / bu
TINDAK
Apa bila ada tamu yang melanggar ketertiban didalam
lingkungan perusahaan atau kantor terlebih dahulu dilakukan teguran secara
baik-baik, dinasehati dan apabila yang bersangkutan masih melakukan dan tidak
mengindahkan teguran tersebut amankan……….
PLOTING
PERSONIL
Jumlah personil yang dimiliki oleh perusahaan yang
nantinya akan ditempatkan atau di ploting harus disesuaikan. Penyesuaian
tersebut harus dilakukan oleh atasan keamanan, dan atasan tersebut harus
mengetahui lokasi – lokasi mana saja yang akan ditempatkan personil keamanan
tersebut.
Untuk melihat berapa atau tempat mana saja yang harus
ditempatkan personil dapat dilihat dari:
Ø Kerawanan lokasi
Ø Penyesuaiyan jumlah personil yang
dimiliki.
Ø Asset yang terdapat dilokasi
Ø Luasnya lokasi
Ø Pos keluar masuk kendaraan dan tamu.
Ø Kantor perusahaan
Kekuatan personil yang akan diplot oleh atasan keamanan
dapat di pelajari dari beberapa aspek diatas, dengan demikian atasan keamanan
dapat menentukan berapa personil yang diperlukan dilokasi ploting tersebut.
ATRIBUT DAN
SENJATA
ATRIBUT
Wajib bagi seorang keamanan memiliki seragam dan
atribut lengkap sesuai dengan kebutuhan serta dituntut memiliki KTA,
IJIN SAJAM dan BORGOL, yang dikeluarkan oleh polres atau polda setempat
supaya legalitas tampilan keamanan berwibaya { Bukan Satpam Gadungan } dan
dapat dipertanggung jawabkan.
SAJAM
·
Sangkur
komando
·
Sangkur
lempar
BORGOL
Borgol yang digunakan oleh keamanan yaitu borgol
setandar polri yaitu borgol lengan dan borgol ibu jari.
Fungsi dari borgol tersebut adalah untuk mengamankan
tersangka tindak perkara, sebelum dibawa kepada pihak yang berwajib, dapat juga
sebagai alat pembela diri dengan tehnik-tehnik tertentu.
SENPI
Sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman
terhadap lingkungan kerjanya, seperti bank, objek vital, kantor bendahara,
anggota Satpam dapat dilengkapi dengan senjata api berdasarkan izin kepemilikan
senjata api yang diberikan oleh kepala kepolisian negara.
Jenis dan kaliber senjata yang dimaksud adalah
- Senjata api bahu, jenis senapan penabur dengan kaliber 12 GA
- Senjata api genggam, jenis pistol atau jenis revolver ; kaliber 0.32 inch; kaliber 0.25 inch; kaliber 0.22 inch
Izin kepemilikan senjata api pada suatu
instansi/proyek/badan usah dibatasi pada 1/3 kekuatan satuan pengamanan yang
bertugas, tidak lebih dari 15 pucuk senjata api serta maksimal 3
magazen/silinder untuk setiap pucuk senjata api.
Referensi
- Peraturan Kepala Polri No. Pol. 18 Tahun 2006
- Ketentuan perizinan senjata api ini diatur dalam Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/244/II/1999 tertanggal 26 Februari 1999tentang Ketentuan Perizinan Senjata Api Non-Organik ABRI untuk Bela Diri.
SARANA
PENUNJANG
INVENTARIS
INVENTARIS yang digunakan dan yang merupakan sarana
penunjang keamanan harus di gunakan dan dijaga oleh setiap personil keamanan
dengan sebaik-baiknya dan apabila hilang atau rusah bertanggung jawab
sepenuhnya oleh yang melakukan atau semua keamanan, yang nantinya akan dimintai
pertanggungjawaban oleh pihak perusahaan.
BUKU TAMU
Setiap tamu yang berkepentingan di areal perusahaan
wajip lapor kepada personil keamanan dan wajib mengisi buku tamu guna
mengidentifikasi apabila ada sesuatu hal yang tidak di inginkan. Dan bagi tamu
karyawan yang menginap di dalam atau di MESS perusahan wajib lapor dan setiap
tamu wajib meninggalkan identitas yang masih berlaku di pos piket.
BUKU MUTASI
Buku ini berfungsu untuk meninjau ulang segala kejadia
yang terjadi dilokasi piket yang bersipat penting atau tidak, setiap personil
piket wajib mengisi buku mutasi dengan jelas dan bertanggung jawab atas segala
sesuatu yang dimuat di dalalm buku mutasi tersebut dan wajib membukukan
apabila ada laporan dari personil yang patroli atau personil yang diplot
di lokasi ploting yang sudah ditentukan yang wajib diisi oleh personil keamanan
yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban atasan keamanan.
POS PORTAL
Pos keamanan suatu intansi atau perusahaan berfungsi
untuk pemeriksaan yang bersifat Global Atau menyeluruh, adapun yang diperikasa
antara lain:
- kendaraan tamu atau karyawan yang keluar masuk
- Tamu yang keluar atau masuk
- Barang bawaan karyawan atau tamu yang keluar masuk
Pos keamanan berfungsi juga untuk menerima
laporan dari personil yang diploting di plot masing-masing menggunakan sarana
Radio Komunikasi atau secara langsung { LAPSIT } laporan situasi yang nantinya
harus di bukukan kedalam buku
Mutasi
Portal berfungsi untuk mengantisipasi
kendaraan tamu atau karyawan yang menerobos karena tidak berkenan untuk
melapor atau untuk diperiksa oleh personil keamanan.
Personil dipos memiliki hak penuh untuk memeriksa atau
menghentikan kendaraan siapapun tanpa terkecuali guna pemeriksaan dan
pencatatan untuk laporan harian personil piket itu sendiri.
TINDAKAN
PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA { TPTKP }
Apabila ada perkara kejadian khususnya dilingkungan
kerja
- Laporkan perkara tesebut kepada DANRU atau CHIEF
- Pelajari TKP
- Pelajari BOBOT, DAMPAK, EFEK dari perkara tersebut sebelum melaporkan kepada pihak yang berwajib { POLISI }
- Apabila perkara tersebut memang harus dilaporkan maka……
- Laporan ke pihak kepolisian
- Amankan TKP / korban,/Pelaku
- Jangan menyentuh barang apapun yang ada di TKP guna memudahkan penyelidikan pihak kepolisian, apabila olah TKP diperlukan untuk mengumpulkan bukti-bukti,hal ini dilakukan apabila perkata tersebut diatas merupakan tindak pencurian atau pembunuhan.
- Jangan mengijinkan siapun kecuali Petugas masuk ke TKP
- Apabila pada saat kejadian keamanan berada ditempat kejadian, yang bersangkutan wajib untuk menjadi saksi atas kejadian tersebut
- Informasikan kepada petugas apa yang anda ketahui, mengenai TKP / korban, sebelum kejadian tersebut, untuk mempermudah pihak kepolisian menindak lanjuti atas perkara tersebut
INTROGASI KEJADIAN
Untuk mengetahui dan menindak lanjuti perkara-perkara
kejadian yang terjadi di lingkungan atau kejadian tersebut terjadi pada
karyawan, maka harus di lakukan Introgasi
saksi-saksi, pelaku, korban
tersebut guna mendapatkan keterangan mengenai perkara tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan inti….SI ADI DE MEN BA TU
Siapa…………………….?
Ada dimana…………….?
Ada siapa
(Saksi) …….?
Dengan siapa, …..……...?
Menggunakan apa……..?
Mengapa………………..?
Bagaimana………………?
Waktu……………………?
Perluas kalimat-kalimat tersebut diatas guna mendapat
keterangan yang diperlukan pada saat Introgasi.
KOMANDAN REGU { DANRU }
Komandan regu harus memiliki pengalaman dan kemampuan
yang lebih dari personil keamanan yang lain. Disamping itu harus memiliki
kemampuan untuk membaca situasi dilingkungan kerja dan dapat menggambil
keputusan apabila ada sesuatu hal
Tugas
- Menjadwal personil masing - masing regu.
- Mengatur ploting personil.
- Menerima laporan [in put] dari personil.
- Melanjutkan laporan [in put] ke chief security.
- Bertanggung jawab atas personil masing - masing.
- Mengecek absent, buku mutasi, buku tamu, minimal 2 minggu sekali.
- Menampung arahan dan masukan dari personil
Fungsi
·
Danru adalah kepanjangan
tangan dari chief security,
memiliki tugas yang berbeda dengan anggota lainnya.
- Memiliki wewenang untuk mengatur dan menegur anggota Keamanan yang tidak taat pada peraturan perusahaan atau peraturan dari managemen keamanan itu sendiri.
- Danru harus selalu siap apabila diperlukan oleh chief guna kepentingan angota dan perusahaan.
- Danru memiliki hak untuk memindahkan personil di plot yang tadinya sudah ditentukan, sesudah mempelajari tindak kerawanan dititik tersebut.
- Memiliki jam kerja yang lebih dibanding anggotanya.
- Dituntut Loyalitas kerja yang tinggi.
PELANGGARAN
– PELANGGARAN
Adapun beberapa pelanggaran yang sering dilakukan oleh
personil antara lain:
Ø Datang tidak tepat waktu
Ø Tidur pada saat piket
Ø Pulang tidak sesuai dengan waktu
yang sudah ditentukan
Ø Tidak melakukan patroli di plot yang
sudah ditentukan
Ø Tidak berada diplot seperti yang
sudah ditentukan
Ø Tidak mengikuti peraturan perusahaan
Ø Tidak memeriksa kendaraan yang
keluar masuk ( untuk yang piket di pos portal )
Ø Tidak mengisi buku mutasi.
Ø Izin tidak melapor.
Pelanggaran – pelanggaran tersebut
diatas dapat dikenakan sanksi { PERINGATAN }oleh pihak perusahaan, secara lisan
{ TEGURAN} atau secara tulisan {SURAT PERINGATAN }
RAZIA
Razia { Pemeriksaan } adalah pemeriksaan terhadap
karyawan tanpa terkecuali yang bertujuan untuk menggantisipasi tindak pencurian atau pelanggaran lain yang
kemunggkinan besar dilakukan oleh karyawan perusahaan itu sendiri.
Penindakan dapat dilakukan oleh pihak keamanan yang
dibantu oleh pihak lain yang berkompeten dan dapat dimintai pertanggung jawaban
atau pihak yang diminta oleh pihak keamanan untuk membantu dan demi lancarnya
kegiatan itu sendiri.
Semua
karyawan wajib diperiksa, sarana yang dibawa pada saat itu yang kemungkinan besar merupakan sarana
untuk membawa barang atau asset yang dimiliki oleh perusahaan atau sajam sarana
tersebut antara lain: Tas karyawan, Mobil karyawan dan dll wajib untuk
diperiksa dengan teliti.
Pemeriksaan atau Razia ini bukan mencurigai tapi mengantisipasi
tindak pencurian atau pelanggaran yang akan merugikan perusahaan atau melanggar peraturan perusahaan itu
sendiri.
Apabila ada karyawan melakukan tindakan pelanggaran
lakukan tindakan:
- Amankan barang bukti dari tindakan pelanggaran tersebut
- Minta data lengkap pelaku atau minta identitas pelaku secara lengkap
- Laporkan kepada atasan untuk tindak lanjut.
- Lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
- Introgasi dan akan di muat kedalam berita acara
- Apabila pelanggaran itu merupakan tidak pencurian yang mengharuskan pelaku untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib maka laporkan dan disertai oleh berita acara tersebut.
BERITA ACARA
Berita acara adalah laporan suatu kejadian, diambil
dari keterangan-keterangan saksi atau pelaku atau korban.Berita acara harus
dibuat dengan sedetail mungkin guna laporan kepada atasan dan harus sesuai
dengan apa yang terjadi lapangan. Dan seorang keamanan harus bisa membuat
berita acara tersebut dengan terlebih dahulu harus :
- Melakukan pengecekan TKP
- Memanggil Saksi – saksi
- Memanggil Pelaku / Tersangka
- Memanggil Korban
Dan fungsi berita acara tersebut selain untuk laporan
kepada atasan juga berfungsi untuk laporan kepolisian apabila perkara tersebut
dilanjutkan kepada pihak kepolisian.
OVER SHIFT
OVER SHIFT adalah pergantian waktu atau jam tugas yang
dilakukan setiap hari oleh setiap personil. yang harus di pelajari dalam hal
ini adalah pada saat jam penggantian shift dimana shift yang lama harus
menunggu sampai shift yang baru tiba dilokasi, dan dilakukan kordinasi sebelum
pulang {
minimal 20 menit }adapun kordinasi tersebut berfungsi untuk mengetahui segala
sesuatu yang telah terjadi pada shieft lama, dan harus dilakukan serah terima inventaris serta dilakukan
pengecekan ulang inventaris oleh
shift baru supaya tidak ada kesalahan dalam pendataan, dengan apa yang ada
dilokasi ploting.
RADIO
KOMUNIKASI { HT }
Radio komunikasi berfungsi untuk memberikan laporan
kepada personil lain. Laporan-laporan tersebut dapat dilakukan untuk menginformasian
situasi yang terjadi di ploting dimana personil tersebut di tempatkan,dan
supaya diketahui oleh personil lain yang berposisi di plot masing-masing.
Apabila terjadi sesuatu dimana ploting personil
berada, segera laporkan kepada personil yang lain menggunakan HT terseput
supaya dapat diketahui dan apabila diperlukan bantuan , maka personil yang
mengetahui wajib membantu personil yang memerlukan bantuan tersebut.
Selama dalam piket seorang keamanan yang memiliki
fasilitas HT dilarang keras mematikan sarana
tersebut, guna mendapatkan laporan dari rekan-rekan sesama piket. Dan apabila
di panggil oleh personil lain wajib
menjawab apabila personil tersebut dapat menerima input dari personil yang
memanggil.
Berkomunikasilah dengan bahasa yng sopan, tidak
menggandung sara dan pornografi, dan dilarang keras menggunakan fasilitas
tersebut untuk berkomunikasi dengan tujuan menghasut, mencaci, memarahi DLL
yang tidak sesuai dengan etika berbicara atau etika agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.