Tulisan bagus soal FPI dan suku Dayak.
Aslinya di FB :
https://www.facebook.com/notes/cakra-wirawan-emil-bangkan/menjawab-tuduhan-fpi-atas-penolakan-warga-dayak-di-kalimantan-tengah/307614652621580
Ini saya copas kesini:
Menjawab Tuduhan FPI atas penolakan warga Dayak di Kalimantan Tengah -- Edited 18/2/2012
by Cakra Wirawan Emil Bangkan on Thursday, February 16, 2012 at 3:08am ·
Saat ini sedang hot-hotnya dibicarakan ketika terjadi penolakan FPI di
Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, namun muncul berita-berita lancung
dari fihak FPI. Sebagai salah satu putra Dayak Ngaju, tentu saya merasa
perlu untuk membalas berita-berita lancung tersebut.. karena memang
semestinya tulisan dibalas tulisan, thesis dibalas thesis, bukan malah
tulisan/argumen dibalas dengan kekerasan.
Didalam beberapa statemet
FPI yang dimuat dalam media fasis agama disebutkan bahwa "Dayak Kafir,
Ndeso!", "Kafir Harbi- yang halal darahnya"..
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/02/13/17720/dayak-kafir-ndeso-bernafsu-bunuh-habib-rizieq-padahal-belum-kenal/
http://arrahmah.com/read/2012/02/11/17991-munarman-kafir-yang-menghalangi-dakwah-adalah-kafir-harbi-halal-darahnya.html
Pernyataan-pernyataan ini sangat disayangkan, karena pernyataan seperti ini bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kali
ini saya akan membahas kasus ini dari sudut pandang awam saya, agar
tidak terjadi kesimpang siuran (setidaknya dari teman-teman FB saya),
bahwa warga dayak tidak bermasalah dengan agama Islam tetapi bermasalah
dengan FPI...
Mari kita mengenal suku Dayak terlebih dahulu..
DAYAK PADA MASA KEGELAPAN
Dayak
adalah suku asli yang mendiami pulau kalimantan yang memiliki ratusan
sub suku dayak, memiliki bahasa yang berbeda, beberap tradisi yang
berbeda namun pada umumnya jauh sebelum kepercayaan seperti Hindu, Islam
dan Kristen masuk ke tanah kalimantan, orang-orang dayak telah memiliki
kepercayaan leluhur, yang sekarang disebut dengan "Kaharingan"--
kaharingan memiliki makna "kehidupan". Didalam setiap sub- suku dayak
memiliki beberap variasi tradisi dan adat.
Disamping itu pada zaman
dulu orang-orang dayak memiliki tradisi "mengayau" dan "jipen"--
mengayau adalah tradisi memenggal kepala manusia pada masa perang atau
digunakan untuk keperluan upacara-upacara adat, sedangkan jipen adalah-
perbudakan hasil tawanan perang yang kemudian jipen ini dapat
dikorbankan ketika upacara tiwah oleh sang pemilik jipen yang meninggal
sebagai pelayannya di "lewu liau"/ Dunia orang mati.
Penulis pada
bulan desember lalu pergi ke kampung halaman kakek ku di Tangkahen tidak
begitu jauh dari Palangkaraya, disana penulis berkesempatan melihat
sandung dan jejak rumah betang, dan menurut cerita ibuku dahulu
dikampung ini ada rumah betang yang bertingkat tiga. Pada masa
asang-kayau - (Pada masa orang dayak masih berperang satu sama lain,
mebunuh dan mengayau) jika "asang-kayau" mulai menyerang kampung, maka
semua orang segera masuk kedalam rumah betang, dimana anak-anak dan
peremupuan diungsikan ditingkat paling atas, laki-laki berjaga ditingkat
bawah dan tangga akan segera diangkat.
Perlu diakui orang-orang
dayak pada zaman dahulu memiliki tradisi dan kebudayaan yang kurang
baik, namun bukankah kebudayaan itu bersifat progresif, manusia akan
semakin menemukan "era of reasoning", seperti yang dialami masyarakat
eropa pada abad pertengahan juga sampai pada masa revolusi gereja dan
berpengaruh pada revolusi industri. Demikian juga masyarakat arab pada
jaman jahiliyah. Masyarakat Dayak menemukan titik "era of reasoningnya"
pada tahun 1864 yaitu melalui Rapat Damai Tumbang Anoi. Dimana semua
suku dayak untuk pertama kalinya berkumpul dan memutuskan untuk berhenti
dari kebiasaan mengayau dan jipen. Dalam hasil rapat itu dihasilkan 96
pasal yang mangtur hidup bersosial dan beradat. What a wonderful story
mengingat pada zaman itu transportasi yang sukar, alat komunikasi yang
tidak ada, bahkan setiap sub suku dayak memiliki bahasa yang
berbeda-beda namun berhasil menghasilkan suatu keputusan yang melampaui
stigma "kampungan" / "ndeso" terhadap orang dayak.
MASUKNYA AGAMA SAMAWI DALAM LINGKUNGAN DAYAK
Masuknya
agama Semawi kedalam tanah Borneo tidak lepas dari kedatangan bangsa
Eropa, Melayu dan mubaligh dari tanah Jawa. Walau sebelumnya orang
kalimantan telah menerima terlebih dahulu agama Hindu yaitu ditandai
dengan berdirinya kerajaan Kuatai Kertanegara.
Stigma yang terjadi
saat ini kata Dayak hanya digunakan bagi orang asli kalimantan yang
masih beragama Kaharingan atau Kristen, sedangkan Dayak yang masuk Islam
tidak ingin disebut dayak lagi tetapi melayu atau banjar. Stigma ini
mungkin muncul akibat pengaruh politik devide et impera, dan adanya
tekanan terhadap orang Dayak pada zaman dulu yang dianggap sebagai
kampungan. Cerita ini banyak terjadi di kawasan Kalimantan Barat, dimana
orang-orang dayak yang convert ke Islam meninggalkan budaya dan
tradisinya, dan mulai mengubah identitasnya sebagai orang melayu.
Penulis pernah bertugas di Balikpapan, ketika itu berkenalan dengan
seseorang sebut saja namanya Bapak "Anoi", beliau mengaku dirinya orang
Banjar, namun ketika saya memperkenalkan diri saya sebagai orang Dayak
Ngaju, baru Bapak ini mengakui bahwa dirinya adalah orang Dayak juga
tetapi dayak Bakumpai.
Walau tidak semua dayak yang convert ke islam
"malu" akan identitas kedayakannya, di Kalimantan Tengah pada umumnya
komposisi 50-50 Muslim dan Non Muslim, namun baik itu dayak muslim atau
kristen masih mengakui dirinya sebagai orang dayak. Hal ini dapat
dilihat dalam upacara Tiwah (upacara pemakaman Kaharingan) dimana dalam
penyembelihan kurban dilakukan oleh orang Muslim, sehingga sodara-sodara
muslim lain dapat ikut bersama upacara Tiwah. Ketika agama Semawi mulai
masuk ke kalimantan tidak ada penolakan, ataupun pemaksaan untuk
memeluk suatu agama manapun, bahkan tidak heran dalam satu keluarga bisa
banyak terdapat agama, karena falsafah "Rumah Betang".. Rumah Betang
adalah rumah panjang, dimana semua keluarga besar tinggal pada rumah
yang sama saling berinterkasi dan saling tolong menolong. Stigma
terhadap orang dayak yang masih menganut agama "helo" / "tatu hiang"
(agama leluhur) sebagai "heiden"/ "kafir" adalah pengaruh politik devide
et impera, namun falsafah rumah betang ini yang mepersatukan , ini
terbukti sampai sekarang ini tidak pernah ada keributan yang bernuansa
agama.
Pada tahun 2000 ketika terjadi kerusuhan Sampit, banyak oknum
yang hendak mencoba mengalihkan ke isu agama. saya pernah menonton suatu
video yang beredar youtube tentang kerusuhan sampit, dengan background
bahasa arab dan menjelaskan bahw ini penyerangan orang2 kristen terhadap
orang islam, namun itu tidaklah benar. Selama kerusuhan sampit tidak
ada satupun mesjid atau rumah ibadah yang dirusak atau dibakar. Bahkan
ketikan tahun 2000an itu ketika saya berada di Jakarta untuk mengikuti
kongres Anak Indonesia, salah satu peserta dari daerah lain mencoba
menjelaskan bahwa dalam kerusuhan sampit banyak mesjid yang dibakar.
Lalu saat itu saya maju dan menanyakan adakah data mesjid yang dibakar?
dan saya menanyakan dia berasal dari daerah mana? ternyata dia bukan
berasal dari Kalimantan Tengah, dan dia tidak memiliki data tetapi hanya
mendengar "katanya".
Jadi kesimpulan saya adalah, suku dayak adalah
suku yang terbuka dan siap menerima perubahan zaman dan tidak akan
melupakan identitas kesukuannya, selama falsafah rumah betang masih
dipegang maka isu-isu mengenai agama tidak akan berhasil memecah belah
persatuan orang dayak.
Menjawab Tuduhan FPI
Setelah kita cukup
membahas tentang Dayak, sekarang saya ingin menanggapi tuduhan-tuduhan
yang dilotarkan fihak FPI terhadap orang dayak baik itu melalui media
online maupun TV.
1. Dayak = Kafir
Pernyataan ini dikemukakan oleh Munarman yang dimuat dalam website:
http://arrahmah.com/read/2012/02/11/17991-munarman-kafir-yang-menghalangi-dakwah-adalah-kafir-harbi-halal-darahnya.html
Pernyataan
ini sungguh sangat melukai perasaan orang dayak, baik itu dayak muslim
ataupun non muslim. Pernyataan ini sungguh dapat menyebabkan perpecahan
bangsa. Apalagi dikatakan "halal" darahnya. saya hanya melihat dari
kacamata saya yang faqir ini, secara etimologis arti kata kafir berasal
dari kata kuffur, yang memiliki beberapa makna, antara lain maknanya
ialah memungkiri nikmat Tuhan, dan makna lain ialah menutupi atau
menyelubungi diri. Walaupun pada akhirnya kata kafir juga bergeser
ditujukan kepada orang-orang yang tidak mengenal "tuhan". Dalam
pandangan saya yang awam ini bahwa orang dayak bukan lah suku bangsa
yang tidak tahu besyukur, orang dayak mengenal Tuhan dengan caranya
masing-masing ada yang Kaharingan, Kristen dan Islam dan semua tahu
bagaimana bersyukur dengan caranya masing-masing. Orang dayak pula
tidaklah suku bangsa yang menutup diri. Dari sejak semula dayak terbuka
dengan dakwah seperti juga terbuka dengan penginjilan sehingga kata-kata
kafir ini pun tidak pantas diberikan kepada suku dayak, Sodara munarman
mungkin lupa akan hal ini.
Saya mengutip perntaan Juan E campo (Juan
E Campo adalah seorang akademisi, profesor of Religious Studies at
University of California) Perkataan kafir pada awalnya digunakan pada
abad-15 untuk "budak-budak" afrika oleh bangsa arab yang kemudian
diadopsi oleh bangsa eropa (dapat dilihat dalam buku "enslopedia of
Islam" yang ditulis oleh Juan E. Campo hal.422) bahkan hal ini didukung
oleh catatan Richard Hakluyt yang hidup di abad ke 15 yang juga
merupakan seorang penulis dan penjelajah melalaui catatatan-catatan The
Principal Navigations, Voyages, Traffiques and Discoveries of the
English Nation.
http://books.google.dk/books?id=OZbyz_Hr-eIC&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false
Pada masa islam sendiri kata-kata kafir itu muncul dala surat al kafirun:
qul yaa ayyuhaa alkaafiruun
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
laa a'budu maa ta'buduun
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
walaa antum 'aabiduuna maa a'bud
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
walaa anaa 'aabidun maa 'abadtum
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
walaa antum 'aabiduuna maa a'bud
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
lakum diinukum waliya diin
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".
http://ngaji-quran.blogspot.com.au/2008/06/qs109-al-kaafiruun-orang-orang-kafir.html..
namun
munarman melupakan salah satu ayat didalam quran sendiri yang berbunyi
lakum diinukum waliya diini yang artinya Untukmu agamamu, dan
untukkulah, agamaku. Jadi kata-kata kafir pada masa islam adalah pembeda
antara orang islam dan bukan islam tetapi bernuansa toleran karena
tidak ada pemaksaan agama. Berbeda dengan penafsiran munarman, bahwa
orang dayak dikatakan "kafir", munarman telah menghina suku bangsa
dayak. Dimana dengan mengatakan kafir dia ingin mencotoh politik devide
et impera nya belanda yang memberi cap "heiden" dan juga secara tidak
langsung ingin kembali kepada abad pertengahan yang memberi stigma
"kafir" bagi para budak.
Perlu diingat orang dayak bukan menolak
dakwah, tetapi penolakan terhadap FPI, karena FPI memiliki faham fasis
dan rasis. Jika memang orang dayak menolak dakwah tidak akan ada orang
dayak yang masuk islam atau mesjid berdiri. FPI bukan lah Islam,
walaupun anggotanya adalah orang Islam. Mengutip pernyataan cak nun
"bahwa Islam tidak butuh dibela, jika Islam butuh dibela maka Islam itu
lemah, siapa FPI yang merasa bisa untuk membela Tuhan?". Kerukunan
antara umat beragama di kalimantan sangat baik, jika faham-faham fasis
seperti ini masuk, ditakutkan akan merusak rasa kesatuan.
2. Yang memprotes ialah preman-preman asuhan Teras Narang
Pagi
ini di TV one menonton dialog salah seorang anggota FPI yang mengatakan
bahwa yang demo di Palangkaraya adalah preman-preman asuhan Teras
Narang. Ini jelas adalah pengalihan isu, bahkan bisa saya bilang Rampok
teriak maling. Aksi kemaren sungguh merupakan aksi spontan yang
dilakukan oleh orang dayak, informasi ini tersebar melalui media
jejaring sosial baik itu FB dan Twitter. Ketika rencana pelantikan FPI
di Kalteng mulai beredar, keresahan dan penolakan mulai muncul, sehingga
keresahan ini ditanggapi oleh Dewan Adat Dayak, yang mengadakan rapat
di Rumah Betang Gubernuran (Rumah Adat Dayak yang berada di kompleks
kantor Gubernur Kalimantan Tengah), memang kebetulan ketua Majelis Adat
Dayak Nasional adalah Pak Agustin Teras Narang. Namun desakan ini bukan
berasal dari provokasi beliau. Jika dilakukan wawancara hampir seluruh
masyarakat kalimantan senang dengan kepemimpinan Teras Narang, yang
berhasil membawa perubahan dan menggeliatkan perekonomian di Kalimantan
Tengah.Jadi tuduhan FPI jelas tidak berdasar.
3. Aksi "preman" dayak yang mengacung2kan mandau dan mengancam ingin membunuh
Sungguh statement ini sekali lagi saya anggap adalah Rampok teriak
maling. Mereka lupa daftar aksi kekerasan yang mereka lakukan sendiri:
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_aksi_Front_Pembela_Islam
Orang
dayak merasa FPI sebagai suatu latent atau ancaman, merupakan hal yang
lumrah jika masyrakat bersifat divensive. Bahkan sebelum keberangkatan
FPI ke Palangkaraya anggota FPI sudah aware bahwa sudah ada penolakan
warga dayak , karena hal ini sudah dikoordinasikan dengan fihak
kepolisian dan MUI, tetapi fihak FPI tetap ngotot untuk datang ke
Palangkaraya, sehingga terjadi aksi pengusiran, dengan mereka tetap
ngotot datang berarti mereka menantang masyarakat kalimantan. Dan hal
itu lumrah tejadi dalam eforia massa, namun hal ini dapat ditenangkan
ketika Teras Narang datang ke bandara, untuk menjelaskan dan menenangkan
massa. Jadi sekali lagi tuduhan-tuduhan lancung ini tidak berdasar
4. FPI dibutuhkan oleh masyarakat Dayak, karena masalah agraria
Ini
lagi pernyataan paling konyol, karena ini negara hukum, masa iya kalo
ada masalah agraria ngadunya ke FPI, bukan ke fihak yang berwajib, jika
ormas-ormas bisa bertindak sebagai "penegak hukum" maka negara ini tidak
akan berjalan. Tokoh dayak seruyan yang dimaksudkan oleh FPI juga
bukanlah tokoh dayak. Budiyardi yang berasal dari Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias
buron Polres Seruyan. Masak iya DPO disebut sebagai tokoh dayak.. what a
funny.. fail..
5. Aksi penolakan masyarakat dayak sebagai pelanggaran UUD
Dalam harian tempo dimuat fasal-fasal yang dituduhkan
http://www.tempo.co/read/news/2012/02/13/063383600/Rizieq-dan-FPI--Laporkan-Teras-Narang-ke-Polisi
Karenanya,
FPI, kata Rizieq, menuntut dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP
berupa perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, upaya perampasan
kemerdekaan Pasal 333, perusakan secara bersama-sama Pasal 170, dan
percobaan pembunuhan Pasal 338.
Sekali lagi ini adalah rampok teriak
maling, fasal-fasal yang diajukan adalah fasal-fasal yang seharusnya
dari sejak dulu diekenakan kepada FPI, banyak kasus-kasus yang dilakukan
tetapi seolah-olah ada pembiaran oleh negara.FPI mengenakan standard
ganda, ketika aksi anarkis2 mereka, peduli setan dengan namanya HAM,
dengan namanya fasal2 UU, tetapi giliran mereka ditolak baru
mencari-cari fasal untuk membela mereka, Sungguh memalukan.
6. Yang Menolak FPI adalah pendukung maksiat
Pernyataan ini dimuat di
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/17/11421166/Munarman.Yang.Nolak.FPI.Suka.Maksiat
Penolakan
terhadap FPI oleh warga dayak bukan berarti penerimaan terhadap
maksiat, kembali kecatatan pertam saya tentang "Rapat Damai Tumbang
Anoi" jika andamau saja googling tentang rapat adat tumbang anoi, disana
dihasilkan 96 pasal yang mengatur "belum bahadat" hidup beradat.
https://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2010/04/18/penyeragaman-96-pasal-hukum-adat/
Dalam
adat dayak kita tahu apa itu moralitas, apa yang salah dan yang tidak,
perkara diskotik tempat peredaran narkoba, maka apakah dengan penolakan
FPI berarti kami membiarkan narkoba beredar bebas?? silahkan
direnungkan.. apakah kami mau generasi dayak kami juga rusak?? tentu
tidak!! tetapi kami juga tidak mau faham-faham kekerasan intoleran masuk
kedalam daerah kami yang nantinya merusak tatanan sosial dan kesatuan
ditempat kami.
7. Karena dayak non muslim lantas menolak FPI
Seperti
yang saya jabarkan di atas komposisi masyarakat dayak kalteng ialah
50-50 muslim dan non muslim, jika ingin mengetahui statistik diatambah
pendatang maka 70% komposisi masyarakat Kalteng adalah MUSLIM, dapat di
cek
http://en.wikipedia.org/wiki/Central_Kalimantan
. Penolakan akan FPI bukan gerakan dayak non muslim (ini jelas
pengalihan isu) tetapi ini murni gerakan mayoritas suku dayak apapun
agamanya baik itu Kristen, Islam, Kaharingan. Hal ini terbukti dengan
ketua Dewan Adat Dayak yang menandatangani keputusan penolakan atas FPI
adalah seorang muslim Dayak bernama Sabran Ahmad.
Bahkan sebenarnya
FPI mesti berkaca akan banyaknya sebenarnya kasus penolakan yang
datanganya dari kalangan muslim sendiri, contoh kasus di Jatim, FPI
ditolak oleh ormas2 islam lain dan GP Anshor, di kediri ditolak oleh
para pesilat islam, banyak lagi kasus-kasus lain. Jadi ini bukan masalah
muslim dan non muslim, ini masalah ideologi dan faham kekerasan yang
dianut dan dipraktekan sehingga menjadi suatu ancaman dalam tatanan
kehidupan di Kalimantan bahkan secara nasional.
KESIMPULAN
1. Saya
sangat mangpresiasi keberanian oleh itah yang memiliki falsafah isen
mulang namun juga "mamut menteng" yaitu berani, kita berani untuk
menolak sesuatu yang akan menjadi laten dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
2. Dayak tidaklah menolak dakwah, orang dayak kalteng menolak kehadiran FPI atau ormas sejenis yang membawa faham fasis agama.
3.
Aksi penolakan warga dayak bukan aksi preman, atau pula karena ada
unsur muatan politik. memang mungkin akan ada opportunist elit politik
yang ingin mencoba memancing di air keruh, tetapi roh/spiritnya
merupakan spontanitas warga adat dayak.
4. Faham FPI tidaklah sesuai
dengan kehidupan dan adat masyarakat dayak yang mengedepankan toleransi,
persamaan hak, dan tenggang rasa.
5. Dalam adat dayak kita tahu apa
itu moralitas, apa yang salah dan yang tidak sehingga penolakan terhadap
FPI oleh warga dayak bukan berarti penerimaan terhadap kemaksiatan.
Bangga menjadi orang dayak.. maju terus uluh itah... Semangat Isen Mulang..
Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata
Bekasi 16/Februari/2012
Edited
Bekasi 18/Februari/2012
sumber :
https://www.facebook.com/notes/cakra-wirawan-emil-bangkan/menjawab-tuduhan-fpi-atas-penolakan-warga-dayak-di-kalimantan-tengah/307614652621580