Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Sabtu, 19 Februari 2011

3 Resep Ramuan Mujarab untuk Hilangkan Selulit

  • By Lika Samiadi  Friday February 18, 2011 02:43 pm WIT
Tak perlu pusing lagi mencari krim yang ampuh untuk mengatasi selulit di paha, perut, dan bokong Anda. Ternyata Anda bisa dengan mudah meracik sendiri 'obatnya'. Bahan utamanya: ampas kopi!

Tak peduli berapa umur Anda, apa jenis kulit Anda, dan berapa berat badan Anda, selulit selalu jadi musuh besar. Ia biasanya muncul di paha, perut, dan bokong, yang membuat kulit kita terlihat bergaris-garis kasar bak kulit jeruk. Selama bertahun-tahun, wanita di seluruh dunia mencari berbagai krim dan obat untuk menghilangkan selulit. Padahal, hanya berbekal serbuk kopi, kita bisa meracik ramuannya sendiri, lho.

Salah satu metode yang paling ampuh untuk menghilangkan selulit adalah pijat. Dengan pijat, sirkulasi darah jadi lebih lancar, dan sel-sel lemak bisa lebih mudah dihancurkan.

Sementara itu, penelitian menunjukkan bahwa krim antiselulit yang dianggap paling ampuh adalah yang mengandung kafein. Ternyata kafein bisa melebarkan pembuluh darah, sehingga sirkulasi dan aliran darah menjadi lebih lancar. Kafein juga bisa mengurangi kadar penimbunan air, yang merupakan salah satu penyebab terdorongnya lemak ke kulit dan menjadi selulit.

Dua fakta ini jadi cukup bukti untuk meyakinkan kita bahwa salah satu solusi paling ampuh menghadapi selulit adalah pijat dengan ramuan yang mengandung kafein. Ini resepnya.

Resep 1
1 cangkir ampas kopi yang masih baru
1 putih telur
1 sendok makan minyak zaitun
Campurkan bahan-bahan di atas dan gunakan untuk memijat bagian tubuh Anda yang berselulit. Pijat dengan gerakan memutar, kemudian bilas. Ramuan ini juga bisa dioleskan ke selulit, kemudian 'bungkus' bagian tersebut dengan plastik dan diamkan selama 5-10 menit. Untuk hasil yang optimal, lakukan ritual ini 3 kali seminggu.

Resep 2
1/4 cangkir ampas kopi hangat
1 sendok makan minyak zaitun
Campurkan bahan-bahan di atas, kemudian balurkan ke atas loofah atau handuk wash lap sebelum memijat bagian yang berselulit. Lakukan 2 kali seminggu.

Resep 3
Campurkan ampas kopi dengan sabun cair atau body lotion. Balurkan ke tubuh, diamkan beberapa menit, lalu bilas. Lakukan setiap hari.
Sumber : http:// id.promotion.yahoo.com/stylefactor/artikel/post/stylefeatures/32/3-resep-ramuan-mujarab-untuk-hilangkan-selulit.html

Kamis, 17 Februari 2011

AHMADIYAH

Diduga Massa Penyerbu Terorganisasi Baik
Sabtu, 12 Februari 2011 | 04:03 WIB
Dibaca: 4020

Jakarta, Kompas - Massa yang menyerang jemaah Ahmadiyah, yang mengakibatkan tiga orang tewas di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu lalu, diduga terorganisasi baik. Mereka berasal dari luar daerah, memakai tanda pengenal, bergerak dengan serangan terpola, dan diperkirakan memperoleh imbalan.
Temuan sementara itu disampaikan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yoseph Adi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (11/2). Temuan itu didasarkan pada beberapa fakta di lapangan, keterangan sejumlah saksi, serta video rekaman. Video itu mengabadikan beberapa adegan penyerangan dengan durasi sekitar 30 menit.
Yoseph Adi menjelaskan, massa terorganisasi dalam tiga lapis kelompok dengan tanda pita. Ada kelompok yang memakai pita hijau sebagai pengarah, pita biru sebagai simpul massa, dan pita yang disembunyikan di lengan kiri yang menjadi massa penyerang. ”Jadi, ada identifikasi jelas mana kelompok penyerang dan mana yang diserang,” katanya.
Komnas HAM saat ini terus mengumpulkan, mengkaji, dan memperdalam fakta lain dalam kasus ini lewat tim investigasi khusus. Tim terdiri dari Yoseph Adi Prasetyo, M Ridha Saleh, Ahmad Baso, Nur Kholis, dan Ketua Setara Institute Hendardi. Investigasi dimulai dan dijadwalkan tuntas dalam tiga bulan.
Yoseph Adi menegaskan, dugaan sementara, kekerasan di Cikeusik adalah rekayasa. Massa didatangkan dari luar Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Cikeusik. Kemungkinan ada yang mendanai. ”Kami mengantongi nama dan organisasi yang menyerang jemaah Ahmadiyah. Saat kami cocokkan, ternyata sama dengan hasil temuan polisi. Namun, semuanya masih dicek,” katanya.
Komnas HAM juga mengkaji kemungkinan keterlibatan level bawah polisi berupa pembiaran atas penyerangan yang sebenarnya bisa dicegah. Jumat pekan lalu, polisi mengetahui adanya intensi penyerangan. Sabtu, tokoh Ahmadiyah di Cikeusik, Suparman, diungsikan. Pada 6 Februari, sekitar 110 personel polisi dikerahkan. Namun, saat kejadian, sebagian polisi itu malah lari.
”Seperti terlihat dalam video, ketika terjadi kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah, polisi justru menonton. Padahal, semestinya dihentikan. Polisi bisa pakai tembakan peringatan tiga kali. Jika belum terhenti, mungkin pakai tembakan ke kaki,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh menjelaskan, Komnas HAM meminta keterangan saksi mata sekaligus perekam kekerasan di Cikeusik dengan video berinisial A. Perekam didatangkan dari Pandeglang ke Komnas HAM bersama pengacaranya, Kamis. Ia lalu dimintai keterangan.
Kamis malam, perekam itu menginap di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jumat pagi, ia didatangkan lagi ke Komnas HAM dan siang hari diantar ke Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Ia tidak masuk daftar pencarian orang (DPO/buron), tetapi diminta untuk tidak tampil dan memberikan keterangan kepada publik demi keamanannya.
Kepala polda diganti
Di Jakarta, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengganti Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Agus Kusnadi, Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Banten Komisaris Besar Adityawarman, dan Kepala Polres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Alex Fauzi Rasad. Pejabat itu diganti karena ada sistem internal yang belum berjalan baik dalam bidang pengamanan.
Penggantian itu dikemukakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat. Pengganti Kepala Polda Banten adalah Brigjen (Pol) Putut Eko Bayuseno yang saat ini menjabat Wakil Kepala Polda Metro Jaya. Agus Kusnadi mendapat tugas baru sebagai Staf Ahli Kepala Polri.
Anton mengakui, pergantian Kepala Polda Banten memang terkait dengan kasus kekerasan di Cikeusik. Direktur Intelkam Polda Banten akan dijabat Ajun Komisaris Besar Sudaryanto yang sebelumnya menjabat Wakil Dirintelkam Polda Jambi. Adityawarman mendapat tugas baru di bagian analis kebijakan madya Lembaga Pendidikan Polri. Kepala Polres Pandeglang akan dijabat Ajun Komisaris Besar Ady Soeseno yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Analis Direktorat Narkoba Polda Banten. Alex Fauzi mendapat tugas baru sebagai perwira menengah staf operasi Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan menambahkan, jumlah tersangka kasus Cikeusik belum bertambah, masih lima orang. Dua tersangka, yakni Uj dan Ya, yang merupakan tersangka pelaku penganiayaan dan perusakan, ditahan. Tiga tersangka lain, yakni KHM, KE, dan KM, selaku pengerah massa, tidak ditahan.
Gunawan menambahkan, serah terima jabatan Kepala Polda Banten akan dilakukan pada Senin.
Belum mengetahui
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, mengatakan, belum tahu mengenai adanya keganjilan yang ditemukan Komnas HAM mengenai insiden Cikeusik. Keganjilan itu, antara lain, adanya dugaan pengerahan massa, termasuk dengan pita penanda mereka.
”Presiden ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala Polri,” kata Julian. Semalam, sepulang dari Nusa Tenggara Timur, Presiden dan Wakil Presiden Boediono menggelar rapat terkait dengan kasus Cikeusik dan kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait.
Menurut Julian, instruksi Presiden sudah jelas, siapa pun, apakah oknum aparat atau organisasi yang terlibat dalam insiden Cikeusik, harus ditindak tegas jika ada bukti yang memperkuat hal itu. ”Presiden menekankan jangan ada ruang bagi pembuat onar dan kekerasan terhadap siapa pun,” katanya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD mengungkapkan, membubarkan organisasi kemasyarakatan tak semudah dan secepat yang dibayangkan.(nta/ana/faj/nwo/iam/ana/cas/har/fer/bil)
Sumber : Kompas.com /Sabtu, 12 Februari 2011

Ancaman FPI

JK: Jika Sudah Mengajak, Harus Ditindak
Penulis: Icha Rastika | Editor: Hertanto Soebijoto
Jumat, 18 Februari 2011 | 08:58 WIB

Dibaca: 13236


Reuters Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan anggota DPR terkait skandal Bank Century di DPR, Senayan, Jumat (14/1/2011).
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ancaman Front Pembela Islam untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono belum perlu ditindak, kecuali jika FPI telah mengajak orang lain atau menghimpun kekuatan untuk itu.
"Ini, kan, baru ancaman. Ya, ketentuan hukumnya kalau sudah ngajak harus ditindak. Mengajak orang itu sudah salah," kata Kalla seusai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (17/2/2011) tengah malam.
Menurut Kalla, upaya penggulingan Presiden seperti yang menjadi ancaman FPI merupakan suatu perbuatan makar. Dia juga mengimbau agar FPI tidak melakukan hal tersebut.
Seperti diberitakan, FPI mengancam akan menggulingkan pemerintahan saat ini jika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melanjutkan pernyataannya untuk membubarkan organisasi massa (ormas) yang anarkis. FPI menilai pernyataan Presiden yang disampaikan pada Hari Pers Nasional, Rabu (9/2/2011), di Kupang, Nusa Tenggara Timur, tersebut tidak bermutu.
Terkait pembubaran ormas, Kalla menilai bahwa pembubaran ormas agama bukan hal utama yang harus dilakukan pemerintah dalam menertibkan tindak anarkis berlatar belakang agama. Yang terpenting, kata Kalla, adalah penindakan terhadap para pelanggar hukum.
"Pembubaran itu nomor dua, nomor satu itu pelanggaran hukum. Siapa yang melanggar, ya, harus dihukum," ujarnya.
Sumber : Kompas.com. Jum'at, 18 Februari 2011

NU: Manusia dan Negara Tak Berhak Nyatakan Ahmadiyah Sesat

NU: Manusia dan Negara Tak Berhak Nyatakan Ahmadiyah Sesat
Kamis, 17 Februari 2011 , 21:59:00 WIB

Laporan: Hendry Ginting

  

RMOL. Manusia atau negara tak berhak menentukan sebuah ajaran, termasuk Ahmadiyah, sesat atau tidak. Sebab yang berhak memutuskan siapa yang sesat atau tidak, bukan manusia atau negara, tapi Allah SWT.
Selain itu, kalau ada orang yang tersesat justru harus disayangi, bukan digebukin atau dibunuh.

"Kalau memang dia tidak bisa berubah kita serahkan ke Allah. Bukan wilayah kita atau negara merubah keyakinian orang. Ini ajaran Tuhan. Kalau pun kita melihat agama orang perspektif agama kita tetap saja dilihat tidak sehat," kata Rais PBNU, Masdar F Masudi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR bersama pimpinan ormas Islam, di gedung DPR, Jakarta malam ini (Kamis, 17/2).

Masdar menceritakan, pada tahun 1990, dia pernah pernah berdialog dengan Rais Am PBNU, yang memiliki pesantren. Di sebelah pesantren tersebut terdapat masjid Ahmadiyah. Tapi, Masdar menandaskan, masjid Ahmadiyah tesrebut tidak pernah dirusak massa dan jemaatnya tidak pernah mengalami kekerasan.

"Tapi kenapa tiga tahun lalu ini Ahmadiyah diserang pasukan berjubah dari luar. Keberagaman kita diekspresikan dengan kebecencian. Seharusnya kita yang beragama mengedepankan kehalusan hati bukan kebengisan," katanya dengan miris. [zul]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id /Kamis, 17 Februari 2011

Pelaku Kekerasan Atas Nama Agama Harus Dihukum Dua Kali Lipat

Pelaku Kekerasan Atas Nama Agama Harus Dihukum Dua Kali Lipat
Kamis, 17 Februari 2011 , 23:04:00 WIB

Laporan: Hendry Ginting


RMOL. Pemerintah harus sungguh-sungguh dalam menegakkan hukum dan melindungi warga negara Indonesia tanpa melihat perbedaan keyakinan. Kalau kekerasan dengan mengatasnamakan agama terus dibiarkan, ke-Bhinneka-an Indonesia akan terkoyak.

Hal itu dikemukakan Rais PBNU Masdar Faried Masudi mengenai bentrokan berbau SARA yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang (Minggu, 6/2) dan Temanggung, Jawa Tengah (Selasa, 8/2).

Masdar menyarankan, pelaku kekerasan dengan mengatasnamakan agama dihukum dua kali lipat.

"Karena pelakunya juga Islam dan mereka melakukan kekerasan terhadap orang lain. Jadi mereka sudah mencoreng Islam secara universal. Jadi harus dihukum dua kali lipat," katanya dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR bersama pimpinan ormas Islam, di gedung DPR, Jakarta malam ini (Kamis, 17/2).

"Sebenarnya kita malu dengan apa yang terjadi sekarang. Karena Indonesia dikenal sebagai negara yang religius. Konflik yang paling menakutkan adalah konflik agama," tambahnya melanjutkan. [zul]
Sumber: rakyatmerdeka.co.id. / Kamis 17 Februari 2011

Kapolda: Tak Perlu Takut Tembak Ditempat

Kapolda: Tak Perlu Takut Tembak Ditempat
Editor: Benny N Joewono
Kamis, 17 Februari 2011 | 22:25 WIB

Dibaca: 427

MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Pol Oegroseno mengingatkan kepada aparat kepolisian yang sedang bertugas di lapangan tidak perlu takut melakukan tembak di tempat dalam menghadapi perusuh, asalkan sesuai dengan prosedur tetap.
"Kalau telah sesuai Protap (prosedur tetap), tak usah ragu dan laksanakan saja tugas tersebut dengan benar. Ini adalah demi kepentingan pengamanan bila terjadinya kerusuhan yang akan menimbulkan korban jiwa," katanya menjawab wartawan di Medan, Kamis (17/2/2011), usai mengadakan dialog dengan pelajar SLTA di Mapolresta.
Bahkan, perintah tembak ditempat bagi setiap perusuh dan tindakan anarkis itu, juga telah diistruksikan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo kepada segenap jajaran kepolisian.
Oegroseno mengatakan, melakukan tembak di tempat itu adalah tugas dan kewenangan petugas kepolisian, namun harus dijalankan dengan prosedur yang berlaku.
"Jadi, tembak di tempat itu tidak dilakukan secara sembarangan oleh aparat kepolisian dalam menangani berbagai kerusuhan yang terjadi.Seluruhnya telah diatur dalam mekanisme," kata mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu.
Ia mengatakan, jika tembak di tempat itu, dilaksanakan di luar ketentuan Protap, maka konsewensinya personil kepolisian tersebut yang akan diminta pertanggungjawaban, yakni dilakukan pemeriksaan.
"Kalau dilakukan sesuai dengan Protap, maka Kapolda yang bertanggungjawab dalam masalah ini.Biar lah Kapolda nanti yang akan diperiksa," kata Oegroseno.
Perlunya diterapkan tembak di tempat tersebut, menurut Kapolda Sumut, tidak mungkin aparat kepolisian akan membiarkan manusia dipukuli atau dianiaya oleh perusuh atau yang berbuat anarkis.
"Perbuatan tersebut, jelas melanggar hukum dan mengancam nyawa seseorang atau masyarakat. Tembak di tempat itu dilakukan untuk menghindari terjadinya banyaknya korban jiwa akibat terjadinya kerusuhan itu," kata Oegroseno.
Sumber: Kompas.com. / Kamis, 17 Februari 2011

Rabu, 16 Februari 2011

FPI Ancam Gulingkan SBY

Perintah Pembubaran Ormas
FPI Ancam Gulingkan SBY
Penulis: Caroline Damanik | Editor: Glori K. Wadrianto
Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB


Dibaca: 38945



SURYA/yuli akhmada
JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) menilai pernyataan tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pembubaran ormas anarkis tak bermutu. FPI bahkan mengancam akan menggulingkan Presiden seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya.
"Kalau dia terus mengembuskan pembubaran ormas, maka umat dan ormas Islam sangat siap untuk mem-Ben Ali-kan SBY karena ternyata dia lebih memilih berada di pihak yang bhatil," kata Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2011).
Munarman menilai pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang paling tidak bermutu dari seorang presiden, karena titik persoalan yang melatarbelakangi insiden di Cikeusik Pandeglang, Banten, justru ada di kubu Ahmadiyah. "Jaka sembung naik ojek, nggak nyambung jek. Masalahnya ada di Ahmadiyah yang melanggar UU, kok ormas yang jadi sasaran," tambahnya.
Menurutnya pula, Presiden hanya memanipulasi Hari Pers Nasional, 9 Februari lalu, dengan melontarkan pernyataan tersebut agar memperoleh dukungan pers. Munarman menilai dukungan ini diperlukan Presiden untuk menaikkan kembali rating-nya di lembaga survei yang akhir-akhir ini terus menurun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden memerintahkan aparat penegak hukum mencari jalan secara sah dan legal untuk membubarkan organisasi massa perusuh ataupun kerumunan massa pembuat kerusuhan. Sebab, demokrasi bukanlah hutan rimba, tetapi harus ada aturan mainnya.
”Jaga kerukunan antarumat beragama. Jika ada kelompok atau organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi kekerasan yang tak hanya meresahkan masyarakat luas, tetapi nyata-nyata banyak menimbulkan korban, penegak hukum agar mencarikan jalan yang sah atau legal, jika perlu dilakukan pembubaran atau pelarangan,” kata Presiden pada peringatan Hari Pers Nasional Ke-65 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu lalu.
 Sumber : Kompas.com. / Jum'at, 11 Februari 2011

VIDEO: Ketua Umum FPI Ancam Gulingkan SBY

Selasa, 15 Februari 2011, 19:04 WIB
Ketua FPI, Habib Rizieq Syihab memberikan komentar keras terkait adanya makar dan wacana pembubaran organisasi masyarakat.



VIDEO: Ketua Umum FPI Ancam Gulingkan SBY

Nasional
VIDEO: Ketua Umum FPI Ancam Gulingkan SBY
"Andaikata ada ormas Islam yang dibubarkan dengan cara-cara keji... kita gulingkan SBY."
Selasa, 15 Februari 2011, 20:42 WIB
Elin Yunita Kristanti
Habib Riezieq Shihab (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Ancaman menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali disuarakan Front Pembela Islam (FPI). Setelah sebelumnya Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman menyatakan akan 'mem-Ben Ali-kan' SBY, kali ini ancaman senada disuarakan langsung ketua umumnya, Habib Rizieq Shihab, dalam ceramahnya di acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW, Senin malam, 14 Februari 2011.

Rizieq memprotes instruksi Presiden kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan membubarkan organisasi kemasyarakatan yang kerap melakukan aksi anarkis dan terbukti melanggar hukum. Pernyataan itu dilontarkan Presiden pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2011 lalu.
"Andaikata ada ormas Islam yang dibubarkan SBY dengan cara-cara keji, dengan cara biadab, dengan cara curang, dengan cara kejam, maka saya akan ajak umat Islam di manapun berada: kita gulingkan SBY," Rizieq menyerukan.

Rizieq juga mengatakan jika SBY menilai mereka yang menyuarakan revolusi sama dengan berbuat makar, maka menurut dia dulu SBY juga berbuat makar terhadap pemerintahan Gus Dur. "SBY saat Gus Dur presiden, mengundurkan diri sebagai menteri dan bergabung untuk menggulingkan Gus Dur. Berarti SBY melakukan makar," katanya lantang.

Lihat video pidato Rizieq Shihab itu di sini.
• VIVAnews


Sumber : VIVASnews./Selasa, 15 Februari 2011, 20:42 WIB
Rating






Pencipta Lagu "Indonesia Raya" Ahmadiyah

Pencipta Lagu "Indonesia Raya" Ahmadiyah
Penulis: Icha Rastika | Editor: Tri Wahono
Rabu, 16 Februari 2011 | 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Amir Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Abdul Basith mengatakan, selama berkembang di Indonesia sejak 1953, JAI telah ikut andil dalam kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Bahkan, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya disebut pengikut Ahmadiyah. "Ini bukan main-main, saya punya record (catatan)-nya," kata Basith dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Basith juga mengatakan, jemaah Ahmadiyah turut menyebarkan kabar merdekanya Indonesia. Bahkan, pimpinan Ahmadiyah dunia memerintahkan pengikutnya untuk menyebarkan kemerdekaan Indonesia.
"Mubaligh aktif menyebarkan kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Hindi (India) dan Inggris," ujarnya.
Dalam perjalanan setelah merdeka, Ahmadiyah lanjut Basith selalu mendapat hujatan. Namun, pengikut Ahmadiyah tetap berbaur dalam kehidupan bermasyarakat dan tidak pernah menganggap diri ekslusif.
"Kami menjadi anggota DPR, Jaksa Agung Muda, Sekjen Depag, wali kota, sekretaris daerah, camat, perwira tinggi, dosen, anggota JAI jadi abdi negara di segala bidang," paparnya.
Adapun ajaran JAI, menurut Basith, mulai berkembang di Indonesia pada 1953. Pada tahun itu, Menteri Kehakiman menjadikan Ahmadiyah sebagai badan hukum. Kemudian Ahmadiyah membentuk organisiasi bernama Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
"Prinsip organisasi berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tidak berpolitik, taat dan patuh terhadap Pemerintah Indonesia yang sah, patuh pada institusi negara," kata Basith.
Hari ini, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Rapat dengar pendapat kali ini bertujuan menemukan solusi terhadap permasalahan terkait aliran Ahmadiyah di Indonesia. Selain jajaran pengurus Ahmadiyah, juga tampak hadir Ketua LBH Jakarta Nurkholis dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Erna Ratnaningsih.
Sumber :Kompas.com /Rabu, 16 Februari 2011 | 21:21 WIB

Cari Blog Ini