Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Tampilkan postingan dengan label Ahmadiah : Kami diserang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmadiah : Kami diserang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juni 2013

SURAT ROMO MAGNIS: SBY Tak Pantas Dapat Penghargaan

17 May 2013 14:25
Nancy Junita

Romo Magnis Suseno/id.wikipedia.or.id
KABAR24.COM, JAKARTA— Romo Magnis Suseno memprotes niat dari lembaga Appeal of Conscience Foundation memberi penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Romo Magnis berkirim surat ke Pendiri dan Presiden Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang beralamat di New York Amerika Serikat.
Surat tersebut sudah beredar luas di media sosial.
Dalam surat itu, Romo Magnis yang menuliskan nama lengkapnya dengan Profesor Franz Magnis-Susesno SJ menuliskan mengenai keberatannya atas penghargaan World Statement Award bagi SBY, yang rencananya diberikan pada 1 Juni mendatang.
Penghargaan itu diberikan, menurut ACF, karena jasa Presiden dalam menciptakan kerukunan beragama di Indonesia. Dalam surat yang ditujukan kepada Rabbi Arthur Schneier itu, Romo Magnis menegaskan bahwa pemberian penghargaan itu adalah suatu hal yang memalukan.
“Ini adalah hal memalukan, memalukan Anda. Bagaimana Anda membuat keputusan seperti ini tanpa mempertimbangkan pandangan orang Indonesia? Semoga Anda tak membuat keputusan ini sebagai respons dorongan dari Pemerintah kami atau orang-orang di sekitar Presiden.”
Lebih lanjut Romo Magnis menjelaskan perihal kesulitan umat Kristen untuk mendapatkan izin membangun rumah ibadah, jumlah gereja yang dipaksa ditutup meningkat, muncul peraturan yang mempersulit kaum minoritas beribadah, sehingga intoleransi meningkat di akar rumput.
Selain itu, Romo Mangnis juga mengingatkan ACF perihal sikap dan tindakan memalukan dari kelompok agama garis keras terhadap kelompok Ahmadiyah dan Syiah, sementara pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tak melakukan apa-apa.
“Tahukah Anda bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 8,5 tahun memerintah belum pernah sekalipun mengatakan sesuatu ke orang Indonesia, bahwa mereka harus menghormati kelompok minoritas? Dia telah menghindari tanggung jawab terkait munculnya kekerasan terhadap Ahmadiyah dan Shia.”
Di akhir suratnya, Romo Magnis mempertanyakan pihak mana yang ditanya ACF sebelum memutuskan untuk memberi penghargaan kepada Presiden SBY. (Kabar24/nj)
Sumber:  http://www.kabar24.com/index.php/surat-romo-magnis-sby-tak-pantas-dapat-penghargaan/



 BERITA TERKAIT :

Jemaat di Parung Dilarang Misa di Gereja

  • Penulis :
  • LTF
  • Sabtu, 25 Desember 2010 | 10:37 WIB
PARUNG, KOMPAS.com — Pelarangan beribadah kembali terjadi. Pelarangan tersebut kali ini menimpa jemaat katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat. Mereka tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal pertama, Jumat (24/12/2010) malam dan Misa Natal pada Sabtu (25/12/2010) di tanah gerejanya sendiri.
Untuk sementara, kami hanya diperbolehkan melakukan misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
-- Alex
"Ya, memang benar bahwa kami tidak diizinkan melakukan Misa Natal di sini. Untuk sementara kami hanya diperbolehkan melakukan Misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung," ujar Alex, Wakil Dewan Paroki St Joannes Baptista, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Alex mengungkapkan, jemaat sudah beribadat di tanah miliknya sendiri sejak 2004. Isu pelarangan baru mulai ramai pada 2007-2008.
"Tahun 2008, kami sempat didemo. Padahal, kalau di Katolik itu gereja berdiri atas pertimbangan umat yang ada. Bukan gereja dulu dibangun, baru umat datang beribadah. Umat kami saat ini 3.000 jiwa," papar Alex.
Sampai berita ini dilaporkan, jemaat Gereja St Joannes Baptista tetap melaksanakan Misa Natal di lapangan parkir SD Marsudirini, Kahuripan.  Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/12/25/10370823/Jemaat.di.Parung.Dilarang.Misa.di.Gereja

BERITA TERKAIT LAINNYA :

 

Jawa Barat

Instruksi Nasional Ahmadiyah

Ahmadiyah: Jika diserang, kami dilarang melawan

Rendra Saputra
Selasa,  7 Mei 2013  −  03:33 WIB
Ahmadiyah: Jika diserang, kami dilarang melawan
Massa saat mengahakimi Jemaah Ahmadiyah hingga  meninggal (Foto: Dok Istimewa)
Sindonews.com - Maraknya kembali aksi penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di berbagai wilayah ternyata membuat pengurus nasional Ahmadiyah mengambil sikap. Hal itu di wujudkan dalam instruksi nasional yang ditujukan untuk seluruh pengikutnya yang tersebar di seantero nusantara.

Menurut Juru Bicara Ahmadiyah Tenjowaringin, Kecamatan Malausma, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Dodi Anwar, instruksi tersebut tertuang dalam beberapa butir dan disebarkan ke seluruh pengikutnya.

"Instruksi nasional tersebut diantaranya adalah; Jemaah Ahmadiyah diminta untuk selalu waspada. Selain itu kami diminta untuk menyerahkan sepenuhnya ke aparat keamanan," jelas Dodi kepada Sindonews, Selasa (7/5/2013).

Jika diserang, Jemaah Ahmadiyah juga diminta untuk tidak melakukan perlawanan dan menyerang balik lawan. Hanya barikade dengan senjata bambu dan kayu yang diperkenankan pengurus nasional Ahmadiyah.

"Kami tidak boleh menggunakan senjata tajam, meski jatuh korban kami hanya diperbolehkan untuk bertahan. Inilah bentuk perjuangan kami," jelas Dodi.

Berikut instruksi Pengurus Nasional Ahmadiyah kepada seluruh pengikutnya di Indonesia;

1. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk selalu waspada.
2. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk selalu siap jika ada penyerangan kapanpun.
3. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk selalu menjaga sikap.
4. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk menyerahkan kasus penyerangan ke tangan Polisi.
5. Jemaah Ahmadiyah dilarang melawan jika diserang, dan hanya diperbolehkan untuk mempertahankan diri.
6. Jemaah Ahmadiyah hanya diperkenankan membuat barikade jika diserang, bukan menyerang balik.
7. Jemaah Ahmadiyah dilarang menggunakan senjata tajam untuk bertahan, hanya diperbolehkan kayu atau bambu.
8. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk terus selalu berdoa sebagai kekuatan.

(rsa)

Kontras: Ada 11 Daerah Larang Ahmadiyah

Yang terbaru, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan larangan aktivitas pada Ahmadiyah.

ddd
Selasa, 1 Maret 2011, 22:45 Arfi Bambani Amri, Dedy Priatmojo
Masjid Ahmadiyah di Manislor, Kuningan
Masjid Ahmadiyah di Manislor, Kuningan (http://persatuan.web.id)
 
VIVAnews - Sejumlah daerah di Indonesia menyatakan sikap lebih awal untuk melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Data Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat sedikitnya 11 peraturan daerah dari Bupati hingga Gubernur yang melarang Ahmadiyah.

Terhitung mulai Februari 2011, paska terjadinya insiden di Cikuesik, Pandeglang, ada empat daerah yang resmi memberlakukan larangan aktivitas  JAI, yakni Sumatera Selatan melalui Keputusan Gubernur Nomor 563/KPT/BAN.KESBANGPOL & LINMAS/2008 pada tanggal 8 Februari 2011, dan Pandeglang Banten melalui Peraturan Bupati No 5 Tahun 2011 pada tanggal 21 Februari 2011.
Selain itu, Samarinda melalui SK Walikota Samarinda No. 200/160/BKPPM.I/II/2011 pada 25 Februari 2011 dan Jawa Timur melalui SK Gubernur Nomor 188/94/KPTS/013/2011 pada 28 Februari 2011.

Adapun daerah yang lebih dulu melakukan larangan terhadap aktivitas JAI di antaranya Lombok Timur pada 1983, Kuningan Jawa Barat (2002), Garut, Jawa Barat (2005), Cianjur, Jawa Barat (2005), dan Sukabumi, Jawa Barat pada 2006.

Dalam isi surat keputusannya, sejumlah kepala daerah melarang JAI untuk melakukan aktivitas, menyebarkan ajarannya secara lisan maupun tulisan termasuk menutup tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah.

Menariknya, dalam keputusan itu, yang menjadi rujukan selain Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, adalah rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat yang tidak memberikan celah sedikit pun kepada Jemaat Ahmadiyah.

Gubernur Jawa Timur, Imam Soekarwo, pada 28 Februari lalu mengatakan,"Kewenangan kami hanya melarang aktivitasnya. Kami tidak memiliki kewenangan membubarkan, ini pilihan yang sesuai kewenangannya," ujarnya di Grahadi, Surabaya.

Kebijakan itu pun seakan mendapat dukungan dari Menteri Agama Suryadharma Ali. Di depan seluruh Pimpinan Pondok Pesantren se-NTB di Mataram pada 27 Februari 2011, menteri agama mengatakan,"Setelah ditimbang-timbang mana manfaat yang lebih besar dan dalam pikiran saya dibubarkan tampaknya lebih cocok, karena tidak berdampak pada masalah lainnya seperti kerukunan hidup umat beragama." (art)
Sumber: http://fokus.news.viva.co.id/news/read/207208-kontras--ada-11-daerah-larang-ahmadiyah

Jumat, 16 Maret 2012

Pelajar SMP Coba Memperkosa Pendeta Perempuan

Created on Friday, 17 February 2012 00:59 d.1
(sumberfoto : ilustrasi)
Amuk massa di Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara menghakimi seorang pelaku yang masih bocah ini X (15), Kamis (16/2), karena percobaan perkosaan terhadap seorang pendeta perempuan. Peristiwa naas ini bermula dari pelaku yang mencoba menyelinap rumah kamar korban, namun karena aksinya di ketahui sang korban, pelaku mengancam agar si korban tidak melawan, korban yang memberontak membuat si pelaku panik dan akhirnya menusukan pisau ke tubuh korban berkali-kali yang sebelumnya si korban menawarkan harta benda miliknya namun di tolak pelaku. Jeritan korban yang mengundang warga untuk segera menolong aksi penganiayaan dan berhasil menangkap pelaku dan di hakimi akibatnya kondisi pelaku sekarat, yang saat ini sudah di rawat di rumah sakit.
Karena kondisi pelaku yang belum sadarkan diri karena di hajar massa maka penyelidikan tertunda, pihak Kepolisian Borotan telah mengamankan sebilah pisau yang di lakukan pelaku untuk menganiaya korban sebagai barang bukti. (dw)
16/03/2012, 12:29
Sumber: http://www.haganews.com/politik-dan-hukum/1056-pelajar-smp-coba-memperkosa-pendeta-perempuan.html
 

Rabu, 27 Juli 2011

12 Terdakwa Cikeusik Optimis Ramadhan di Rumah

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG – Sebanyak 12 warga yang menjadi terdakwa kasus Cikesik optimis segera bebas. Optimisme ini terpancar dari wajah mereka yang berseri–seri menunggu sidang putusan di sel tahanan Pengadilan Negeri Serang, Kamis (28/7).
Kedua belas terdakwa Cikeusik yakin putusan majelis hakim tidak melebihi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka hanya dituntut antara 5 - 7 bulan penjara. Provokasi dari Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang terungkap selama persidangan Cikeusik memang meringankan tuntutan jaksa terhadap 12 terdakwa.
Apabila tuntutan majelis hakim tidak melebihi tuntutan jaksa dan dipotong masa tahanan, maka kedua belas terdakwa sidang Cikeusik bisa segera menghirup udara bebas Ramadhan nanti. Sebab, mereka sudah menjalani masa penahanan selama 6 bulan sejak Februari lalu. “Saya ingin pulang ke kampung,” kata Idris alias Idis bin Madhani yang dituntut 6 bulan penjara sebelum menjalani persidangan.
Anggota tim pengacara terdakwa, Agus Setiawan, juga berharap putusan majelis hakim tidak melebihi tuntutan JPU. Dia juga berharap putusan majelis hakim objektif dan tidak mendapat tekanan dari mana pun. “Sebab, kita tahu tekanan internasional terhadap kasus ini sangat besar sekali,” kata Agus.
Sidang dengan agenda mendengar putusan majelis hakim molor selama satu jam. Dua belas terdakwa akan menjalani sidang putusan secara bergantian di Pengadilan Negeri Serang. Para terdakwa yakni Yusri bin Bisri, Muhamad Rohidin bin Eman, Yusuf Abidin alias Asmat bin Kamsa, KH Ujang Muhamad Arif, KH Muhamad Munir bin Bisri, Ujang bin Sahari, Kyai Endang bin Sidik, Adam Damini bin Armad, Saad Bahrudin bin Sapri, Muhamad bin Syarif, Idris alias Idis bin Madhani, dan Dani bin Misra.
Sumber: Republika.co.id/Kamis, 28 Juli 2011

Kamis, 24 Maret 2011

Menteri Agama Nggak Netral

WAWANCARA
Adnan Buyung Nasution: Menteri Agama Nggak Netral Mencari Solusi Ahmadiyah
Kamis, 24 Maret 2011 , 05:17:00 WIB


ADNAN BUYUNG NASUTION
  

RMOL. Menteri Agama Suryadharma Ali dinilai tidak bisa menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Sebab, tidak bersikap netral dan objektif dalam mencari solusi dari pemecahan masalah tersebut.

“Menurut pengamatan saya, Menteri Agama telah melakukan pem­biaran dan pembenaran ter­ha­dap aksi-aksi massa yang ber­sifat anarkis. Bahkan, men­du­kung berbagai surat keputusan dae­rah terkait pembubaran Ah­ma­diyah. Dua poin tersebut me­nun­jukkan Menteri Aga­ma tidak objektif,” ujar bekas Ang­gota Dewan Pertimbangan Pre­siden (Wantimpres), Adnan Bu­yung Nasution, kepada Rakyat Mer­deka di Jakarta, Selasa (22/3).

Seperti diketahui, Selasa (22/3) pagi, Kementerian Agama mengundang Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan sejumlah pi­hak terkait lainnya untuk mencari jalan keluar konflik Ahmadiyah di sejumlah daerah. Namun, pi­hak JAI mengaku tak bisa me­me­nuhi undangan tersebut, karena me­nilai Suryadharma Ali tidak objektif.

“Tentu kami sangat me­nye­sal­kan kalau JAI memutuskan tidak hadir dalam forum dialog ini,” ujar Suryadharma Ali saat jumpa pers sebelum dialog dimulai di Kantor Kementerian Agama, Ja­karta Pusat.

Menurut Ketua Umum PPP yang akrab disapa SDA itu, ha­rus­nya forum ini dimanfaatkan dengan baik oleh JAI. Keti­dak­hadiran JAI ditakutkan me­nim­bulkan spekulasi yang tidak baik untuk penyelesaian masalah JAI.

“Kalau mereka tidak hadir bisa saja, dipahami (masyarakat) me­miliki itikad kurang baik dalam rangka menyelesaikan secara ber­sama masalah JAI yang ber­kem­bang di Tanah Air,” tegasnya.

Ad
nan Buyung selanjutnya me­ngatakan, pernyataan SDA itu sa­ngat disesalkan. Seharusnya tidak perlu ngomong seperti itu. Ini menunjukkan tidak serius men­cari solusi menghadapi per­soalan Ahmadiyah.
 “Pada saat kampanye, dia per­nah menyatakan akan mem­bu­­barkan Ahmadiyah. Jadi, wa­jar saat terpilih menjadi pe­jabat, lalu melakukan politik pembiaran ter­hadap Ahma­diyah,” papar pe­ngacara senior ini.

Berikut kutipan selengkapnya:

Menurut Anda solusi apa yang paling tepat untuk menyelesaikan persoalan ini?
Pertama, negara harus se­mi­nimal mungkin dalam men­cam­puri persolan agama. Jika terjadi ma­salah terkait agama, sebaiknya per­soalan itu diselesaikan pe­ngadilan.

Kedua, negara hanya diper­ke­nankan membuat undang-undang yang melindungi kepentingan umum dan hak asasi manusia dalam menjalankan agama.

Bagaimana dengan Undang-undang tentang PNPS?
Undang-undang nomor 1 Ta­hun 1965 tentang Program Na­sional Pengembangan Standar (PNPS) merupakan bentukan la­ma. Undang-undang itu tidak bisa digunakan lagi di zaman se­ka­rang, karena undang-undang ter­sebut dibuat untuk memi­ni­ma­lisasi peran PKI.

Kalau Surat Keputusan Ber­sa­ma Tiga Menteri ?
SKB juga tidak dapat dijadikan legitimasi. Terlebih, SKB ter­sebut telah disalahgunakan dan su­dah diputarbalikkan.

Memang bagaimana penaf­siran SKB yang Anda pahami?
Sebagai saksi sejarah, saya sa­ngat memahami jiwa dan se­ma­ngat pembentukan SKB. Se­be­nar­nya, SKB dibuat untuk melin­dungi umat Ahmadiyah. Mereka da­pat menjalankan ibadah dan ber­bagai kegiatan keagamaan, na­mun tidak boleh mensiarkan aga­ma tersebut di luar lingkungan mereka.

Jadi, kesalahan penafsiran ini sudah tidak dapat dibiarkan?
Betul. Kalau hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi kaum mayoritas. Kaum ma­yo­ritas nantinya bisa sem­ba­rang­an menyerang pihak minoritas lain­nya. Tinggal tunggu giliran­nya saja.

Tapi Menteri Agama kan sudah membuka pintu dialog?
Kalau betul-betul ingin mela­ku­kan dialog, maka Menteri Aga­ma harus melakukan dialog yang kom­prehensif dari berbagai ele­men masyarakat. Jadi, jangan ke­menterian itu yang menye­leng­ga­ra­kan. Sebab akan menjadi bias.

Maksudnya menggunakan mediator ?
Betul. Misalnya, Menteri Aga­ma meminta bantuan Ilmu Pe­nge­tahuan Indonesia (LIPI) sebagai institusi yang objektif dan netral. Kemudian, LIPI mengundang sejumlah pihak seperti Kemenag, Kementerian Dalam Negeri (Ke­mendagri), Kementerian Koor­di­nator Politik, Hukum dan Kea­manan (Kemenko Polhukam), dan berbagai lembaga swadaya ma­syarakat. Bukan sebatas me­ngun­dang pihak Ahmadiyah saja.

Tahun ini, DPR berencana mem­buat Undang-undang ten­tang Kerukunan Antar Umat Be­ragama, apakah hal itu dapat menjadi solusi?
Menurut saya bisa. Namun, Pemerintah dan DPR harus ter­lebih dahulu mencabut Undang-un­dang Nomor 1 Tahun 1965 dan SKB.

Jadi, berbagai persoalan masa­lah keagamaan diselesaikan me­lalui pengadilan, tidak lagi di­politisasi.

Dalam persoalan agama tugas ne­gara hanya sebatas menjaga ke­amanan dan ketertiban dalam ma­syarakat, biarkan tiap agama men­jaga kerukunan dan integ­ritas­nya masing-masing. Negara ti­dak boleh membiarkan pihak ma­­yoritas dan minoritas saling me­­nyerang.

Menurut Anda, poin apa yang tidak boleh dilanggar dalam undang-undang itu?
Hak asasi untuk kenyakinan dan beragama, merupakan hak yang tidak bisa dicabut. Jadi, ka­laupun ada undang-undang yang dibuat untuk membatasi hal itu, un­dang-undang tersebut harus ber­tujuan untuk melindungi orang lain.  [RM]
Sumber:RMOL/Kamis, 24 Maret 2011 
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=21988

Rabu, 23 Februari 2011

Tragedi Cikeusik, Banten.

Din Syamsuddin Cium Tiga Skenario di Balik Tragedi Cikeusik
Rabu, 23 Februari 2011 , 16:46:00 WIB
Laporan: Kristian Ginting

  
RMOL. Laporan sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan ada dugaan rekayasa di balik Tragedi Cikeusik, Banten. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengutarakan beberapa dugaan motif rekayasa itu.

Menurutnya, dugaan pertama adalah ada skenario mendiskreditkan Islam di Indonesia. "Tentu kita bisa mencari siapa yang punya pandangan seperti itu," ujar Din usai melakukan jumpa pers bersama tokoh akademisi dan agamawan lain di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (23/2).

Kemungkinan motif lain adalah skenario menyudutkan tokoh-tokoh lintas agama yang kritis pada pemerintah.

"Tuh, lihat umat Anda atau benahilah umat daripada mengritik pemerintah. Boleh jadi ini juga datang dari pihak yang tidak setuju dengan kritik tokoh lintas agama. Maka mereka merekayasa seperti itu," katanya.

Terakhir, lanjut Din, ada pihak yang tidak menginginkan Indonesia stabil, karena Indonesia mempunyai dampak ekonomi yang besar. Din juga sepakat dengan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, yang sebelumnya menyebut Tragedi Cikeusik sebagai akibat ketidakhadiran pemerintah.[ald]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id,/ Rabu, 23 Februari 2011 , 16:46:00 WIB

Minggu, 20 Februari 2011

Penyerangan Ahmadiyah Cikeusik

Nasional


Penyerangan Ahmadiyah Cikeusik

Inilah Kronologis Insiden Cikeusik Versi MUI Banten

Senin, 21 Februari 2011 - 01:24 wib
Bagus Santosa - Okezone

JAKARTA - Penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten Minggu 6 Februari 2011 lalu dipicu oleh pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh jamaah Ahmadiyah Cikeusik.

Menurut penuturan ketua MUI Banten Aminuddin Ibrahim, sejak tahun 2008 jamaah Ahmadiyah telah diberi arahan oleh MUI Banten untuk tidak melanggar SKB. Tapi, Aminuddin mengatakan, hal itu tak digubris oleh pihak Ahmadiyah.

"Kita dari Majelis Ulama sudah lakukan pembinaan SKB sejak 2008," terang Aminuddin saat acara diskusi bertajuk "Ahmadiyah Berulah Islam Difitnah," di Wisma Antara, Minggu (20/2/2011).

Setelah dilakukan pembinaan, lalu jamaah berkurang hanya tinggal delapan orang dan itu karena mereka adalah mubalignya. Lantas Aminudin mengatakan bahwa nyatanya Suparman, selaku mubalig disana masih menyebarkan Ahmadiyah di Cikeusik.

"Masyarakat Cikeusik merasa dibohongi. Suparman kembali bergerak, yang tadinya delapan jadi 25 orang, dia lakukan dakwah door to door dengan diiming-imingi uang," ujar Aminudin.

Dia melanjutkan, pada bulan Februari tercium riak di masyarakat. Tanggal 3 Februari aparat melakukan rapat untuk menenangkan warga Cikeusik. Masyarakat akhirnya mampu diredam dan Suparman dievakuasi.

"Kemudian tanggal 6 Februari, ada rombongan Ahmadiyah dari Jakarta dengan dua mobil yang berisi 17 orang. Mereka langsung masuk dan siap dengan senjata, berkarung-karung batu, ketapel, panah, parang, senjata itu ada di mobil," tutur Aminudin.

Ketika masuk, warga Cikeusik ingin membuktikan siapa mereka, mau ngapain orang Ahmadiyah Jakarta itu? Suparmannya saja tidak ada.

"Aparat kepolisian, Koramil, pak Johar  seorang aparat desa mendatangi kediaman Suparman yang didalamnya terdapat jamaah Ahmadiyah. Itu untuk mengosongkan karena khawatir terjadi kekerasan. Namun mereka bilang akan tetap disini dan mereka bilang 'kami akan menjaga aset dan rumah tersebut," kata Aminuddin.

Tak hanya itu, polisi juga kembali mendatangi dengan maksud mengevakuasi mereka. Tapi mereka yang kebanyakan adalah jamaah Ahmadiyah dari Jakarta menantang dan berkata "jika tidak bisa mengamankan kami, biarkan kami mengamankan diri sampai mati"," tuturnya.

Selang beberapa lama kemudian cekcok mulut pun terjadi, dan di lebih dulu Seorang bernama Sarta dari kubu warga terkena bacokan terlebih dahulu. "Serta ada yang terluka dari pihak warga Cikeusik," katanya.

Ujang, keponakan Sarta yang bermaksud ingin membela sang paman, malah dihujani batu dari rumah Ahmadiyah tersebut. Hal itulah yang membuat warga berdatangan serta membuat situasi makin panas dan kemudian menimbulkan kekerasan itu.(ugo)
Sumber : okezone, Senin, 21 Februari 2011
http://news.okezone.com/read/2011/02/21/337/426775/337/inilah-kronologis-insiden-cikeusik-versi-mui-banten

Rabu, 16 Februari 2011

FPI Ancam Gulingkan SBY

Perintah Pembubaran Ormas
FPI Ancam Gulingkan SBY
Penulis: Caroline Damanik | Editor: Glori K. Wadrianto
Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB


Dibaca: 38945



SURYA/yuli akhmada
JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) menilai pernyataan tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pembubaran ormas anarkis tak bermutu. FPI bahkan mengancam akan menggulingkan Presiden seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya.
"Kalau dia terus mengembuskan pembubaran ormas, maka umat dan ormas Islam sangat siap untuk mem-Ben Ali-kan SBY karena ternyata dia lebih memilih berada di pihak yang bhatil," kata Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2011).
Munarman menilai pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang paling tidak bermutu dari seorang presiden, karena titik persoalan yang melatarbelakangi insiden di Cikeusik Pandeglang, Banten, justru ada di kubu Ahmadiyah. "Jaka sembung naik ojek, nggak nyambung jek. Masalahnya ada di Ahmadiyah yang melanggar UU, kok ormas yang jadi sasaran," tambahnya.
Menurutnya pula, Presiden hanya memanipulasi Hari Pers Nasional, 9 Februari lalu, dengan melontarkan pernyataan tersebut agar memperoleh dukungan pers. Munarman menilai dukungan ini diperlukan Presiden untuk menaikkan kembali rating-nya di lembaga survei yang akhir-akhir ini terus menurun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden memerintahkan aparat penegak hukum mencari jalan secara sah dan legal untuk membubarkan organisasi massa perusuh ataupun kerumunan massa pembuat kerusuhan. Sebab, demokrasi bukanlah hutan rimba, tetapi harus ada aturan mainnya.
”Jaga kerukunan antarumat beragama. Jika ada kelompok atau organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi kekerasan yang tak hanya meresahkan masyarakat luas, tetapi nyata-nyata banyak menimbulkan korban, penegak hukum agar mencarikan jalan yang sah atau legal, jika perlu dilakukan pembubaran atau pelarangan,” kata Presiden pada peringatan Hari Pers Nasional Ke-65 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu lalu.
 Sumber : Kompas.com. / Jum'at, 11 Februari 2011

Bambang Soesatyo Kritik Lemahnya Intelijen

Bambang Soesatyo Kritik Lemahnya Intelijen

 
Bambang Soesatyo Kritik Lemahnya Intelijen
Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo, mengkritik kinerja komunitas intelijen negara yang dinilai masih lemah dalam mendeteksi kemungkinan terjadinya kerusuhan di suatu tempat.
"Jika fungsi intelijen efektif, sejumlah kerusuhan berlatar belakang SARA dalam rentang waktu singkat mestinya bisa dicegah," kata Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu kepada ANTARA, di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan, karena efektivitas fungsi intelijen memengaruhi ketahanan dan keamanan negara, pihaknya mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberi perhatian ekstra pada masalah intelijen itu.
"DPR RI akan mendukung penuh langkah Presiden merevitalisasi fungsi intelijen negara," tegas Bambang Soesatyo yang juga anggota Komisi III DPR RI.
Bambang Soesatyo mengatakan, rentang waktu kerusuhan Cikeusik, Pandeglang, Banten, dengan Temanggung, Jawa Tengah, hanya dalam hitungan jam, sebagai indikator lemahnya intelijen kita.
"Dalam strategi ketahanan dan keamanan negara, dua rusuh itu menjadi bukti bahwa komunitas intelijen kebobolan," ujarnya.
Faktanya, menurutnya, intelijen memang terlalu sering kebobolan.
"Hal itu bisa dilihat dari tingginya gelombang penyelundupan Narkoba, beroperasinya jaringan mafia narkoba mancanegara di Indonesia, sampai maraknya penyelundupan produk-produk manufaktur maupun `illegal logging, fishing and mining`," ungkapnya.
Bambang Soesatyo selanjutnya berpendapat, sangat berbahaya jika komunitas atau satu-satuan intelijen negara dibiarkan lemah seperti sekarang.
"Saya menangkap kesan adanya ketidakpedulian pemerintah terhadap urgensi intelijen negara yang kuat dan efektif," katanya.
Patut disadari bersama, lanjutnya, kalau intelijen dibiarkan terus melemah, taruhannya ialah ketahanan dan keamanan nasional.
"Kadang, harga yang harus kita bayar menjadi jauh lebih mahal dibanding mengongkosi komunitas intelijen yang kuat dan efektif," tandas Bambang Soesatyo.
Menjawab pertanyaan ANTARA tentang adanya kesan kelemahan (intelijen) itu, ia mengatakan, hal tersebut memang merupakan keinginan pihak asing, agar leluasa mengeruk potensi RI dan menguasai jejaring birokrasi serta LSM.
"Benar. Indikasinya sangat kuat. Dan sayangnya para pemimpin kita tidak menyadari hal itu," tandas Bambang Soesatyo.
Sumber : antara, kamis, 17 Februari 2011

Penyerangan terhadap Ahmadiyah


Penyerang Pakai Pita, Tanda Terkomando
Penulis: Icha Rastika | Editor: A. Wisnubrata
Jumat, 11 Februari 2011 | 12:52 WIB
Dibaca: 17124
 
Courtesy Youtube Aksi kejam warga yang membantai jemaah Ahmadiyah di Desa Cikeusik, 
Serang, Banten, Minggu (6/2/2011). Cuplikan video ini menyebar luas di jaringan Youtube
sejak Senin siang.
JAKARTA, KOMPAS.comKuasa hukum Ahmadiyah, Choirul Anam, menilai bahwa penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, telah direncanakan. Dia juga menilai penyerangan tersebut terkomando. Pasalnya, menurut Choirul, para penyerang mengenakan pita hijau dan biru serta ada yang tidak mengenakan pita. Setiap kelompok menyerang bergiliran.
"Ada tiga kategori penyerang, pita biru, pita hijau, dan tidak berpita. Pertama yang menggeruduk itu pita biru, kemudian pita hijau, dan tanpa pita. Apakah yang berpita intelijen? Saya pastikan warga biasa," ujarnya saat ditemui di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (11/2/2011).
Pita hijau dan biru yang dikenakan para penyerang tersebut terekam dalam video yang diambil oleh saksi pengikut Ahmadiyah berinisial A. Saat ini saksi di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Selain itu, Choirul menilai bahwa jumlah penyerang yang mencapai 1.500 orang itu terlalu besar jika dikatakan tidak diorganisasi atau dikomando sebelumnya. Diperkirakan penyerang jemaah Ahmadiyah di Cikeusik tersebut, kata Choirul, adalah warga sekitar. Dia juga tidak dapat memastikan apakah penyerang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) tertentu atau tidak. "Warga sekitar situ," ucapnya.
Terkait dengan kronologi kejadian, Choirul menerangkan bahwa pemicu bentrokan bukanlah kedatangan 17 pengikut Ahmadiyah dari luar Cikeusik seperti disampaikan kepolisian. Penyerangan tersebut memang sudah direncanakan sebelum kedatangan ke-17 warga itu. Buktinya, Ahmadiyah Cikeusik mendapat peringatan dari kepolisian tentang rencana serangan pada 4 Februari. "Polisi missleading-nya menganggap ke-17 tamu adalah aktor provokasi dengan argumen salah satu dari mereka ngomong penolakan di depan massa, salah. Nggak ada omongan 17 orang itu di depan massa," katanya.
Sayangnya, meskipun mengetahui akan ada penyerangan di Cikeusik, tutur Choirul, kepolisian tidak mengantisipasinya dengan maksimal. "Gak mungkin mereka (polisi) gak tahu. Kalau 200 orang berkumpul kan kelihatan, apalagi ribuan orang," katanya.
Sumber : kompas.com/Rabu 16Februari 2011

Minggu, 13 Februari 2011

Inilah Bukti Kerusuhan Cikeusik Direkayasa

Inilah Bukti Kerusuhan Cikeusik Direkayasa
Minggu, 13 Februari 2011 , 22:11:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana


ILUSTRASI
  

RMOL. Kelompok tak dikenal yang menyerang anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pekan lalu (Minggu, 13/2) mengenakan pita biru. Ada yang menyematkan pita biru di bagian lengan, ada yang menyematkannya di dada.
Penggunaan pita biru ini merupakan bagian dari modus operandi penyerang yang sudah diteliti oleh Komnas HAM. Selain berfungsi sebagai tanda pengenal bagi sesama anggota, pita biru itu juga merupakan kode fungsional.
“Itu kode fungsional. Penyerang yang memakai pita di tangan dan di dada memiliki tugas sendiri. Begitu seterusnya,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, ketika berbicara dalam sebuah diskusi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu sore (13/2).
Intinya, sebut Ridha, penyerangan itu adalah sebuah rekayasa, terencana, dan terorganisir.
Komnas HAM juga memiliki bukti bahwa penyerang tidak berasal dari Kampung Pandeuy, Desa Umbalan, Cikeusik, Pandeglang, Banten. Melainkan dari luar daerah. [guh]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id / Minggu 13 Februari 2011

Rabu, 09 Februari 2011

Susahnya Menelusuri Pengupload Video Tragedi Ahmadiyah di Youtube

Kamis, 10/02/2011 07:05 WIB
Susahnya Menelusuri Pengupload Video Tragedi Ahmadiyah di Youtube 
Anwar Khumaini - detikNews


 

 Anti-Ahmadiyah Violence in Cikeusik
Thumbnail


 Jakarta - Tak lama setelah terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh massa terhadap warga Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten, muncul video tentang aksi kekerasan massa tersebut di Youtube. Video itu pun banyak diunduh. Namun tak lama kemudian, video itu pun diblokir.

Sebenarnya, siapakah orang yang mengupload video berdurasi 1.06 menit tersebut? Menurut kabar, sang pengupload bernama Andreas Harsono. Namun saat dikonfirmasi detikcom, Andreas menolak untuk menjawab. Menurutnya, ada timnya yang bertugas khusus untuk menjawab pertanyaan ini.

"Ada tim saya bernama Elin yang akan menjawabnya," kata Andreas singkat kepada detikcom via telepon, Rabu (9/2/2011) malam.

Anderas kemudian meminta detikcom untuk meneleponnya kembali 2 menit kemudian. Namun saat ditelepon kembali, Andreas tidak mengangkat teleponnya. Baru setelah di-SMS, Andreas membalasnya.

Dalam balasannya tersebut, Andreas kemudian memberikan nomor Elin yang dia maksud. Namun ternyata nama lengkap orang yang dimaksud adalah Elaine Pearson, yang saat ini berada di Perth, Australia. Selain meminta menghubungi Elaine, Andreas juga meminta agar detikcom menghubungi Brad Adams yang saat ini berada di London.

"Elaine saat ini mungkin sudah tidur, tapi coba SMS nanti dia akan menelepon," kata Andreas.

Namun hingga saat ini detikcom belum berhasil menghubungi kedua nomor tersebut.

Dari video yang ditonton detikcom, Senin (7/2/2011) lalu, tampak beberapa orang dari massa yang beringas itu menimpuki dua pemuda yang sudah tidak berdaya itu dengan batu, bambu, dan kayu. Tampak seorang pemuda berjaket biru memukul dengan bambu tanpa henti. Sementara pemuda lainnya ikut memukul bertubi-tubi.

Salah satu pemuda yang nyaris telanjang tampak sudah tidak bergerak. Kemungkinan, pemuda yang hanya memakai celana dalam itu sudah tewas. Tubuhnya penuh dengan luka dan berdarah-darah. Sementara satu pemuda lainnya yang menjadi amukan massa tampak terus dipukuli. Pemuda itu tampak tidur tengkurap dan tidak bergerak.

Sementara itu, kerumunan massa yang mengitari dua pemuda yang kondisinya sangat mengenaskan itu terus meneriakkan takbir. Bahkan beberapa di antara mereka tampak asyik merekam kejadian itu melalui ponselnya.

(anw/nvc)

Sumber : Detiknews /Kamis, 10 Februari 2011

Kerusuhan Atas Nama Agama

Massa Temanggung Dikerahkan Dua Kelompok
Penulis: Sandro Gatra | Editor: A. Wisnubrata
Rabu, 9 Februari 2011 | 12:16 WIB
Dibaca: 23006
TRIBUNJOGJA.COM/KRISNA SETYA SUMARGO Polisi memblokade jalan di depan PN Temanggung, mengantisipasi meluasnya kerusuhan, Selasa (8/2/2011).
JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekitar 1.000 orang yang melakukan kerusuhan di sekitar di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, berasal dari dua organisasi masyarakat. Massa itu sengaja didatangkan dari kota-kota di sekitar Temanggung.
"Mereka dari dua kelompok masyarakat. Rata-rata ada yang mengajak," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Rabu (9/2/2011).
Boy mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, pihaknya tengah memburu beberapa orang yang diduga kuat mengerahkan massa. Ketika ditanya mengenai identitas kelompok masyarakat yang dimaksud, Boy belum bersedia menjelaskan.
Boy mengatakan, kondisi di Temanggung telah normal. Meski demikian, pihaknya tetap mengerahkan 1.050 personel untuk berjaga di beberapa lokasi.
Baru satu tersangka
Hingga saat ini Polri baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni M (22). Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono mengatakan, M mengaku merusak gereja, kendaraan polisi, dan fasilitas Pengadilan Negeri Temanggung. Barang bukti yang disita berupa batu bata. "Kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah karena kerusuhan itu melibatkan banyak orang," katanya.
sumber : Kompas.com. /Rabu, 9 Februari 2011

Senin, 07 Februari 2011

Ketidakmampuan Negara dalam melindungi hak-hak warganya.

Bentrok Cikeusik
Masalahnya, Ketidakmampuan Negara
Penulis: Icha Rastika | Editor: Erlangga Djumena
Senin, 7 Februari 2011 | 11:50 WIB

Dibaca: 1832

 
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi: Pengamanan Ahamadiyah
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim berpendapat, yang menjadi persoalan dalam sejumlah insiden penyerangan atas nama agama terhadap kaum minoritas bukanlah toleransi antarumat beragama yang menurun. Permasalahan intinya, menurut Ifdhal, adalah ketidakmampuan negara dalam melindungi hak-hak warganya.
"Sebetulnya bukan toleransinya. Persoalannya kemampuan negara. Semua dikembalikan ke negara. Karena kita memberikan otoritas lebih kepada negara untuk menggunakan kekerasan, dalam hal ini kepolisian," kata Ifdhal ketika dihubungi, Senin (7/2/2011).
Negara sebagai pihak yang memiliki otoritas lebih, kata Ifdhal, seharusnya mampu melindungi hak-hak setiap warga negaranya, termasuk warga minoritas.
Dalam kasus penyerangan terhadap penganut Ahmadiyah di Cikeusik, misalnya, menurut Ifdhal, pemerintah seharusnya mampu memberikan jaminan keamanan terhadap Ahmadiyah. "Untuk apa warga negara bayar pajak jika tidak ada jaminan keamanan dari pemerintah?" kata Ifdhal.
Atas penyerangan terhadap penganut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Komnas HAM, meminta agar pemerintah melalui penegak hukum segera mengusut tuntas insiden yang menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. "Apalagi ada yang tertusuk dalam insiden itu, pelaku-pelaku harus ditangkap," kata Ifdhal.
Kemudian, pemerintah, lanjut Ifdhal, harus memulihkan hak warga Ahamadiyah sebagai warga negara. Misalnya, dengan mengganti kerugian yang mereka alami dengan tetap memberikan perlindungan keamanan. "Mereka (Ahmadiyah) juga warga negara, mereka kan juga membayar pajak, mereka tidak melanggar undang-undnag karena itu sama statusnya. Harus ada perlindungan yang sama, tidak boleh didiskriminasikan," tandasnya.
Sumber : Kompas.com /Senin 7 Februari 2011

Cari Blog Ini