Minggu, 13 Februari 2011 , 22:11:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana
ILUSTRASI |
Penggunaan pita biru ini merupakan bagian dari modus operandi penyerang yang sudah diteliti oleh Komnas HAM. Selain berfungsi sebagai tanda pengenal bagi sesama anggota, pita biru itu juga merupakan kode fungsional.
“Itu kode fungsional. Penyerang yang memakai pita di tangan dan di dada memiliki tugas sendiri. Begitu seterusnya,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, ketika berbicara dalam sebuah diskusi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu sore (13/2).
Intinya, sebut Ridha, penyerangan itu adalah sebuah rekayasa, terencana, dan terorganisir.
Komnas HAM juga memiliki bukti bahwa penyerang tidak berasal dari Kampung Pandeuy, Desa Umbalan, Cikeusik, Pandeglang, Banten. Melainkan dari luar daerah. [guh]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id / Minggu 13 Februari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.