Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Kamis, 14 Mei 2009

Mekanisme Penerimaan Anggota Polri

Persyaratan Umum Menjadi Anggota Polri


SELAMA PROSES PENDAFTARAN/PENERIMAAN AKPOL/BINTARA POLRI

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

TARUNA AKPOL
PERSYARATAN UMUM

WARGA NEGARA INDONESIA PRIA/WANITA
BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
SETIA KEPADA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
BERPENDIDIKAN PALING RENDAH SMA/SMU/MA/D III/D IV/ S 1
BERUMUR PALING RENDAH TUJUH BELAS TAHUN PADA SAAT PEMBUKAAN PENDIDIKAN
SEHAT JASAMANI DAN ROHANI
TIDAK PERNAH DIPIDANA
BERWIBAWA, JUJUR, ADIL DAN BERKELAKUAN TIDAK TERCELA.
BERSEDIA DITEMPATKAN DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PERSYARATAN LAIN
BERIJAZAH SERENDAH-RENDAHNYA SMU/SMA/MA JURUSAN IPA/IPS (BUKAN IJAZAH PAKET B/C), D III. D IV, S 1 SERTA DIKMABA/TA POLRI :
BAGI LULUSAN THN 1999 NILAI IJAZAH MINIMAL 7
BAGI LULUSAN THN 2000 – 2001 NILAI NEM MINIMAL 6,5 UNTUK IPS DAN 5,75 UNTUK IPA
BAGI LULUSAN THN 2002-2003 NILAI HUAN/STK MINIMAL 7 UNTUK IPS DAN 7,5 UNTUK IPA
BAGI LULUSAN THN 2004 NILAI STK/STL MINIMAL 7,5 UNTUK IPS DAN 7 UNTUK IPA
BAGI LULUSAN THN 2005 (MASIH KELAS III) MENGGUNAKAN NILAI NILAI RATA-RATA RAPORS KELAS III SEMESTER I MINIMAL 7 YANG DISYAHKAN KEPSEK DAN RATA-RATA HUAN DITENTUKAN KEMUDIAN
BAGI LULUSAN D-III/D-IV/S-, BA/TA POLRI ATAU YANG MASIH AKTIF KULIAH MINIMAL SEMESTER 7, HARUS BERIJAZAH SMU/SMA/MA DENGAN KRITERIA TERSEBUT
BAGI LULUSAN YANG PUNYA VISUS MATA DAPAT DIKOREKSI S/D –1 DIOPTRI, NEM/HUAN RATA-RATA MINIMAL 7,5 UNTUK IPS DAN 7 UNTUK IPA
UMUR PADA SAAT BUKA PENDIDIKAN TGL 5 JULI 2005, MIN 17 TAHUN DAN MAKS :
SMU/SMU/MA : 21 TAHUN
D-III/AKTIF KULIAH SEMESTER 7 : 23 TAHUN
BINTARA / TAMTAMA POLRI : 24 TAHUN
D IV/S 1 : 25 TAHUN
TINGGI BADAN MINIMAL :
PRIA : 163 CM
WANITA : – BAGI YANG BERUSIA MAKS 18 THN TB MIN 158 CM
- BAGI YANG BERUSIA SESUAIKETENTUAN TB MIN 160 CM
DENGAN BERAT BADAN SIMBANG SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU

BLM PERNAH NIKAH DAN SANGGUP TIDAK NIKAH SELAMA PEMBENTUKAN
BERSEDIA MENJALANI IDP SELAMA 10 TAHUN TERHITUNG SAAT DILANTIK
DISETUJUI ORANG TUA/WALI BAGI YANG BELUM BERUSIA 21 TAHUN
TIDAK TERKAIT PERJANJIAN IKATAN DINAS DENGAN INSTANSI LAIN
BERDOMISILI DI WILAYAH POLDA JABAR MIN 1 TAHUN DIBUKTIKAN KTP & KK
BAGI YANG SUDAH BEKERJA TETAP :
DAPAT PERSETUJUAN/REKOMENDASI DARI INSTANSI/KASATKER YBS
BERSEDIA DIHENTIKAN DARI STATUSNYA SBAGAI PEGAWAI BILA DITERIMA
SUS ANGOTA POLRI :
MEMILIKI MASA DINAS 2 TAHUN
DAPEN MINIMAL 7,5 DAN SKHP
HARUS IKUT DAN LULUS RIK :
RIK ADM DAN RIK PARADE/PERAGAAN
UJIAN PSI
UJIAN AKADEMIK (PU, BHS INGGRIS, BHS IND, MATEMATIKA)
RIKKES BADAN
RIK KESJAS
PANTUKHIR
TALENT SCOUTING
PRESTASI ILMU PENGETAHUAN DAN TEHNOLOGI MIN TK PROPINSI
MAHIR KOMPUTER TIK PROGRAMMER DAN ANALIS
TRAMPIL BELADIRI MIN SETINGKAT DAN/PENDEKAR
MAMPU BERBAHASA ASING MIN POST INTERMEDIATE
LULUSAN S 1/D IV/D III DAN BA/TA POLRI
PERSYARATAN PADA WAKTU MENDAFTAR

CALON DATANG SENDIRI KETEMPAT PENDAFTARAN DENGAN MENUNJUKKAN DOKUMEN ASLI DAN MASING-MASING MEMBAWA SATU LEMBAR (DILEGALISIR) FOTO COPY :

STTB, SD, SMP, SMU/SMA/MA/PT & NEM/HUAN/STK (FC DILEGALISIR DINAS)
SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
AKTE KELAHIRAN ASLI
KTP YANG BERSANGKUTAN ( BERDOMISILI DI JAWA BARAT MIN 1 THN)
KTP ORANG TUA/WALI
PAS PHOTO 4X6 = 4 LEMBAR (HITAM PUTIH) & UKURAN POSTCARD/3 R LATAR KUNING, BG BA/TA POLRI PAS PHOTO PAKAIAN PDH
BAGI YG DUDUK DI KELAS III MELAMPIRKAN :
RAPORT SEMESTER I YANG TELAH DISYAHKAN OLEH KEPSEK
SURAT KET DARI KEPSEK
BAGI BA/TA POLRI MELAMPIRKAN :
DAPEN YG DIKELUARKAN OLEH PEJABAT BERWENANG DG NILAI 75
SURAT REKOMENDASI DARI KASATKER YG BERSANGKUTAN
SKHP
TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

TEMPAT PENDAFTAAN : POLRES KUNINGAN JL. RE. MARTADINATA 526 KUNINGAN
WAKTU PENDAFTARAN : BELUM ADA PENERIMAAN BARU
UNTUK DIDIDIK MENJADI BINTARA POLRI
(DIBUKA MULAI TANGGAL 27 APRIL S.D 16 MEI 2009)

PENGUMUMAN Penerimaan Brigadir Polri 2009
Senin, 27 April 2009
Kepolisian Negara RI melalui Polda Jabar memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria / Wanita lulusan SMU, D-3,D-4 dan S-1 untuk dididik menjadi Brigadir Polri Tahun 2009, Pembukaan Pendaftaran :
tanggal 27 April s/d 16 Mei 2009

PENGUMUMAN Penerimaan Brigadir Polri 2009

PENGUMUMAN

No. Pol. : PENG / 01 / IV / 2009
Tentang
PENERIMAN BRIGADIR POLISI TA. 2009

1. DASAR

Berdasarkan Surat Telegram KaPolri No. Pol. : ST/390/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tentang Pemberitahuan Penerimaan Brigadir Polisi TA. 2009.

2. PERSYARATAN UMUM


a. Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita).
b. Beriman dan Bertakwa kepada Tulhan Yang Maha Esa.
C. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari institusi kesehatan).
e. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat keterangan dari Poltabes/Poires/Ta setempat).
f. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
g. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas pokok Polri.

3. PERSYARATAN LAIN


a. Berijazah serendah rendahnya SMU sederajat (tidak termasuk SMK Busana/ Boga/ Kecantikan / Perhotelan / Guru TK dan SMK yang tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok Polri atau SM yang dikelola oleh departemen).

b. SMU/ MA menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria iuius dan dengan menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau HUAN rata rata minimal 5,5 (Lima koma lima).

c. SLTA lainnya yang sederajat/ SMK menggunakan transkip nilai rata rata 6,5 (enam korna lima), bagi SM yang memiliki Praktik dan teori maka nilai rata ratanya dibagi 2 (d u a).

d . SLTA lainnya yang sederajat/ Kesetaraan Paket C (termasuk lulusan luar negeri) menggunakan transkip nilai dengan Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau HUAN rata rata minimal 5,5 (Lima korna lima) yang telah diakreditasi oleh instansi Diknas tingkat Propinsi.

e. Lulusan SLTA tahun 2009 (Masih Kelas III) menggunakan surat Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian Nasional.

f. Menyerahkan Foto Copy Raport SLTA yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

g. D III/D IV/S 1 sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri, dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi.

h. D III Keperawatan hanya untuk calon Bintara kesehatan lapangan pada kesatuan Brimob Polda (Satbrimobda).

i. SIVIK Pelayaran atau Perkapalan sebagai calon Bintara Polair.

j. Sarjana Hukum / SMU / Sederajat yang Punya keffiampuan Bahasa Asing/ Komputer sebagai calon Brigadir Polisi Reskrim.
4 . Persyaratan Umur, Tinggi dan Berat badan.

a. Umur pada saat pembukaan Pendidikan Brigadir Polisi TA. 2009, minimal 17 tahun 7 bulan (tujuh belas tahun Tujuh bulan) dan maksimal bagi lulusan
1) SMU / Sederajat 21 (dua puluh satu) tahun.
2) D III 24 (dua puluh empat) tahun.
3) D IV / S1 25 (dua puluh lima) tahun.

b. Tinggi badan minimal
1) Pria 163 (Seratus enam puluh tiga) cm.
2) Wanita 160 (Seratus enam puluh) cm.

c. Berat Badan Seimbang dengan Tinggi Badan Menurut ketentuan yang berlaku.

5. BELUM PERNAH MENIKAH

dan sanggup tidak menikah selama pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan menggunakan pangkat Brigadir Polisi –Fingkat Dua (Bripda).

6. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri.

7. Ada persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.

8. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.

9. Telah berdomisili diwilayah Hukum Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) setempat dan kartu keluarga (KK) atau Rapor.

10, Mengikuti dan Mus pemeriksaan :

a) Pemeriksaan Administrasi Awal.
b) Pemeriksaan Kesehatan tahap I.
c) Pemeriksaan Psikologi.
d) Uji Akademik ditiadakan (Nilai Akademik Diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai rata rata UAN dan nilai rata rata Raport semester terakhir pada mata Pelajaran yang sama Dibaqi Dua.

e) Pemeriksaan Kesehatan tahap II.

Pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani.
g) Uji Kompetensi (JIka Diperlukan wilayah)
h) Sidang I Perneriksaan/ Pengamatan Penampilan Casis Brigadir Pria.
i) Sidang II Penetapan Kelulusan Akhir Casis Brigadir Pria.
j) Sidang Penentuan keluiusan akhir.

11. Untuk mewujudkan Penerimaan Brigadir Polisi yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis, agar Panda membentuk tim Pengawas Internal (Itwasda, Bid Propam Polda, Provost Polda) dan tim Pengawas eksternal (Diknas, Ikatan Dokter, Ikatan Sarjana Psikologi, Akademisi, Guru Olahraga, Tokoh Masyarakat/ Adat, Lsm, Media Masa dil) untuk menyaksikan / memonitor Pelaksanaan tiap tahap/ seleksi secara ketat, terus menerus, serta melibatkan para ahli di bidangnya untuk bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan (Out Sourcing).

12. Adapun Mekanisme Setiap tahapan Pemeriksaan/ Ujian dilaksanakan sebagai berikut

a. Pendaftaran :

1) Tempat Terbuka.
2) Calon datang sendiri
3) Tempat Pendaftaran dipasang Spanduk dengan Tulisan Masuk Polri Tidak Dipungut Biaya.
4) Calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) Administrasi tidak diberikan toleransi.
5) Orang Tua/ Wali Calon dikirim Surat atau dikumpulkan untuk diberi penjelasan agar tidak memberikan uang pada siapapun termasuk panitia.

b. Pemeriksaan Kesehatan :

1) Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan sedapat mungkin ditempat terbuka mudah terilihat kecuali materi pemeriksaan yang bersifat rahasia sesuai dengan etika kedokteran.

2) Tim pengawas internal dan pengawas eksternal mengawasi secara ketat pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan.

3) Evaluasi/ penilaian hsl pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di tempat terbuka yang dihadiri panitia, tim pengawas internal dan pengawas eksternal serta pihak lain yang dianggap perlu.

4) Evaluasi hasil pemeriksaan Kesehatan seketika itu setelah selesai segera dibuatkan Skep kelulusan yang ditanda tangani oleh Kapolda dan diumumkan secara terbuka.

5) Nilai hasil ujian seleksi dimasukkan dalam Flasdisk dan disimpan dalam brankas beserta Print Out yang telah ditandatangani oleh panitia, pengawas internal dan eksternal.

C. Pemeriksaan Psikologi :

1) Naskah Perneriksaan / pengujian Psikologi yang diterima dari Panpus disegel dimasukkan ke dalam Brankas yang disimpan di ruang Propam atau tempat lain yang dianggap aman dengan tiga kunci yang disimpan Kapolda/ Waka Polda Tim Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

2) Penggandaan naskah uji Psikologi dilaksanakan dengan pengawas yang ketat oieh tim pengawas internal dan pengawas eksternal.

3) Naskah hasil penggandaan dibungkus/ disegel, dlbuat berita acara segel kernudian dimasukkan ke dalam brankas dan disimpan diruang Propam atau tempat lain yang dianggap aman dengan tiga kunci yang disimpan Kapolda/ Waka Polda, Tim Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

4) Pelaksanaan ujian diawasi oieh Panitia, Tim Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

5) Koreksi hasil ujian dilaksanakan hari itu juga munggunakan Scaner secara terbuka di rupatama dengan menggunakan LCD serta disaksikan oleh Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

6) Kalau tidak dapat dikoreksi pada hari itu karena alasan waktu dan lain hal hasil ujian dibungkus dan disegel serta dibuat berita acara kemudian dimasukkan ke dalarn brankas dan disimpan diruang Propam atau tempat lain yang dianggap aman dengan tiga kunci yang disimpan Kapolda/ Waka Polda, Tim Pengawas internal dan Pengawas eksternal

7) Hasil Koreksi setelah selesai seketika itu juga langsung dibuatkan Skep kelulusan dan ditandatangani oleh Kapolda serta dimumkan secara terbuka.

Nilai hasil ujian seleksi dimasukkan dalam Flasdisk dan disimpan dalam Brankas beserta Print Out yg teiah ditandatangani oleh Panitia Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

d. Uji Kesamaptaan jasmani.

1) Uji Kesarnaptaan Jasmani dilaksanakan secara terbuka dan transparan di iapangan yang ditentukan dengan pengawasan secara ketat oleh tim Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

2) Hasil Pelaksanaan Uji di lapangan di tempel pada papan hasil nilai (Scoring Board) yang ditanda tangani oleh panitia` dan tim Pengawas internal serta Pengawas eksternal agar sernua orang termasuk calon sendiri dapat melihat dengan mudah.

3) Hasil Scoring Board masing masing item dibuat juga dalam lembar kertas yang pada saat itu juga langsung diberikan kepada calon dengan ditandatangani terlebih dahulu oleh panitia dan calon itu sendiri.

4) Hasil Scoring Board dipindah ke komputer kemudian dilakukan penghitungan secara terbuka dengan menggunakan aplikasi sistem komputer seperti pada pelatihan operator komputer pada Rakernis Bin SIDM Polri TA. 2007 dan disaksikan oleh Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

5) Hasil penilaian dengan Scoring Board disimpan dengan baik sebagai arsip yang sewaktu waktu dibutuhkan untuk Cross Cek hasil bagi para calon.

6) Hasil perhitungan uji Kesjas setelah selesai seketika itu juga dibuatkan Skep dan ditanda tangani oleh KaPolda serta diumurnkan secara terbuka.

7) Nilai hasil ujian seleksi dimasukkan dalarn Flasdisk dan disimpan dalarn Brankas beserta Print Out yang telah ditandatangani oleh panitia Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

e. Sidang Penetapan Kelulusan Akhir.

1 ) Sesuai Jadwal yang telah ditentukan.
2) Secara transparan, terbuka untuk umum dihadiri oleh orang tua peserta, peserta, Tim Pengawas internal dan Pengawas eksternal.

3) Sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan menggunakan Aplikasi Sistem Kornputer yang telah dilaksanakan pada Rakernis Bin SIDMI Polri TA. 2007.

12. Adapun tugas dan tanggung jawab Kapolda selaku ketua Panda Penerimaan Brigadir Polisi TA. 2009 serta hal hal lain yg berkaitan dengan pelaksanaan Penerirnaan Brigadir Polisi TA. 2009 yang beium tercantum dalam Surat Keputusan ini agar berpedoman pada Skep KaPolri No. Pol : Skep/49/II/2009 tanggal 04 Pebruari 2009 Tentang Penerirnaan Brigadir Polisi TA. 2009 beserta perubahannya.

13. Pembukaan pendaftaran dimulai tanggal 27 April s/d 16 Mei 2009 bertempat di masing masing Poltabes/Polres/TA


Sumber :Situs Kepololisian Resor Kuningan
http://Polreskuningan.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini