Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 14 Maret 2012

FPI Akui 3 Perusak di Kantor Kemendagri Anggotanya

E Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17/02/2012 20:32 WIB

Jakarta Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap tiga orang pria yang melakukan perusakan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Secara terang-terangan, Front Pembela Islam (FPI) mengaku bahwa ketiganya merupakan anggotanya.

"Kalian lihat sendiri, kalian yang sorot, mereka pakai pakaian FPI, itu betul dari FPI. Kita akui kalau itu kesalahan anak-anak kita dan langsung kita serahkan ke Polda," kata Ketua DPD FPI Jakarta Habib Salim Alatas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Ia mengatakan, FPI memiliki aturan tersendiri bagi anggotanya bila melakukan pelanggaran hukum. FPI bahkan memberikan sanksi tegas bila anggotanya terbukti melakukan kesalahan.

"Ada sanksinya. Kita pecat kalau memang bersalah," tegas dia.

Tiga orang bernama Muhammad Syafii, Mulus Sanjaya dan Firdaus bin Abu Bakar ditangkap polisi saat melakukan aksi anarkis di depan kantor Kemendagri beberapa waktu lalu saat demo penolakan pencabutan Perda miras. Ketiganya dijerat Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.

Sementara itu, terkait pemukulan terhadap peserta demo anti-FPI di Bundaran Hotel Indonesia (HI) beberapa waktu lalu, Habib Selon membantah bahwa orang yang ditangkap polisi adalah anggota FPI.

"Kalau yang di HI, itu mungkin simpatisan. Simpatisan boleh saja tukang bakso, siapa pun. Antum juga kalau mau jadi simpatisan boleh-boleh saja," katanya.
Sumber : http://news.detik.com/read/2012/02/17/203249/1845555/10/fpi-akui-3-perusak-di-kantor-kemendagri-anggotanya?nd992203605
(mei/mad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini