... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1
Mengenai Saya
- Alboin B. P, SE
- Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Minggu, 29 Juni 2014
HIKAYAT HARIMAU DAN SERIGALA
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1
RAFAEL NADAL, SI PANTANG MENYERAH
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1
Sabtu, 28 Juni 2014
EMPAT OBAT MUJARAB
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1
Minggu, 22 Juni 2014
Prabowo-Hatta Gandeng FPI Dinilai Salah Strategi
Sabtu, 31 Mei 2014, 16:45 WIB
Massa FPI konvoi keliling Jakarta
Zulkarnaen: Tak Ada Percakapan Telepon, Mereka Cuma Jual Nama KPK
WAWANCARA
Zulkarnaen: Tak Ada Percakapan Telepon, Mereka Cuma Jual Nama KPK
Senin, 23 Juni 2014 , 09:17:00 WIB
RMOL. Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya hukum Jaksa Agung Basrief
Arief mengenai tudingan transkrip dugaan lobi Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputri kepada Jaksa Agung soal kasus Transjakarta.
“KPK mengapresiasi Jaksa Agung mengadu ke Mabes Polri. Sikap Jaksa Agung sudah tepat. Dengan laporan itu, isu tersebut akan menjadi jelas. Harus dicari siapa pelakunya. KPK mendukung itu,” tegas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, Jumat (20/6).
Seperti diketahui, Jaksa Agung Basrief Arief melapor ke Mabes Polri soal beredarnya transkrip pembicaraannya dengan Megawati Soekarnoputri.
Menurut Basrief, transkrip itu fitnah. Sebab, dirinya tidak pernah berbicara dengan Megawati soal kasus bus Transjakarta.
“Secara formal, saya sampaikan pengaduan kepada Kapolri tanggal 19 Juni 2014, Nomor B 108/A/L/06/2014. Ini betul-betul fitnah. Dalam kondisi dan situasi politik saat ini (pilpres), kita seharusnya menciptakan situasi yang baik,” ujar Basrief Arief saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (19/6).
Sementara Kapolri Jenderal Sutarman berjanji akan menelusuri laporan tersebut. Kepolisian akan berkoordinasi dengan KPK untuk membuktikan keaslian transkrip itu.
Zulkarnaen selanjutnya mengatakan, KPK tak akan membuat laporan kepada kepolisan. Sebab, laporan Jaksa Agung sudah cukup dijadikan dasar pengusutan kasus tersebut.
“Buat apa lagi kami lapor. Satu laporan saja sudah cukup untuk ditindaklanjuti.
Menurut saya, untuk mendalami laporan itu prosesnya nggak terlalu sulit,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Anda yakin transkrip itu bukan dari KPK?
Kami memastikan, transkrip percakapan telepon antara Megawati dengan Jaksa Agung tidak bersumber dari KPK.
Mereka jual nama KPK saja. Kami sudah tegaskan, itu (penyadapan Mega-Basrief, red) nggak ada. Beberapa hari lalu, Pak Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) sudah memberi penjelasan seputar tudingan itu.
Penyebar transkrip mengaku, dia mendapat rekaman itu dari utusan Bambang Widjojanto, apa KPK akan mengusut kasus ini?
Kalau dia bilang utusan atau staf Pak Bambang, siapa orangnya. Coba mereka sebutkan siapa nama atau inisialnya. Dengan demikian, kami juga bisa melakukan penelusuran.
Yang mengatakan dari KPK kan mereka. Silakan dibuktikan saja. Modelnya saja (transkrip itu) sudah bukan program KPK.
Maksudnya?
Dilihat sepintas saja, perbedaan formatnya sudah sangat jelas. Kami membuat transkrip untuk keperluan persidangan. Formatnya tidak seperti itu.
Apa KPK melakukan penyadapan terhadap kasus itu?
Kami nggak mungkin buang-buang energi untuk hal semacam itu. Kemampuan kami terbatas. Penelusuran KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi didasarkan pada hasil penyelidikan dan laporan-laporan akurat. Tidak begitu saja melakukan penyadapan. Kami tidak ada urusan dengan hal-hal seperti itu.
Menurut pandangan saya, kalau transkrip itu didasarkan atas percakapan telepon, provider tentu tahu. Provider saluran telekomunikasi kan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Silakan minta keterangan mereka. Biarkan kasus ini diteliti pihak-pihak yang berwenang.
Bagaimana KPK menyikapi kasus fitnah seperti itu?
Kami menyesalkan adanya peristiwa semacam ini. Fitnah atau isu-isu tidak bertanggung jawab harusnya tidak digunakan dalam berpolitik karena sangat merugikan bangsa dan negara.
Berpolitik kan harus berintegritas, taat hukum, taat etika. Saya berharap, mereka sadar kalau negara ini harus kita bangun bersama. Dengan demikian, pertarungan politik yang terjadi tidak merusak persatuan dan kesatuan, tidak membuat kegaduhan.
O ya, soal dugaan korupsi di Kementerian PDT, bagaimana tindaklanjutnya?
Itu sudah bagian dari proses penyidikan. Kita tunggu saja. Kami masih memeriksa saksi dan dokumen. Itu masih diteliti.
Kapan Menteri PDT dipanggil KPK?
Jadwalnya tergantung proses yang sedang berlangsung. ***
Sumber : http://www.rmol.co/read/2014/06/23/160588/Zulkarnaen:-Tak-Ada-Percakapan-Telepon,-Mereka-Cuma-Jual-Nama-KPK-
Zulkarnaen: Tak Ada Percakapan Telepon, Mereka Cuma Jual Nama KPK
Senin, 23 Juni 2014 , 09:17:00 WIB
Harian Rakyat Merdeka
ZULKARNAEN
| |
“KPK mengapresiasi Jaksa Agung mengadu ke Mabes Polri. Sikap Jaksa Agung sudah tepat. Dengan laporan itu, isu tersebut akan menjadi jelas. Harus dicari siapa pelakunya. KPK mendukung itu,” tegas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, Jumat (20/6).
Seperti diketahui, Jaksa Agung Basrief Arief melapor ke Mabes Polri soal beredarnya transkrip pembicaraannya dengan Megawati Soekarnoputri.
Menurut Basrief, transkrip itu fitnah. Sebab, dirinya tidak pernah berbicara dengan Megawati soal kasus bus Transjakarta.
“Secara formal, saya sampaikan pengaduan kepada Kapolri tanggal 19 Juni 2014, Nomor B 108/A/L/06/2014. Ini betul-betul fitnah. Dalam kondisi dan situasi politik saat ini (pilpres), kita seharusnya menciptakan situasi yang baik,” ujar Basrief Arief saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (19/6).
Sementara Kapolri Jenderal Sutarman berjanji akan menelusuri laporan tersebut. Kepolisian akan berkoordinasi dengan KPK untuk membuktikan keaslian transkrip itu.
Zulkarnaen selanjutnya mengatakan, KPK tak akan membuat laporan kepada kepolisan. Sebab, laporan Jaksa Agung sudah cukup dijadikan dasar pengusutan kasus tersebut.
“Buat apa lagi kami lapor. Satu laporan saja sudah cukup untuk ditindaklanjuti.
Menurut saya, untuk mendalami laporan itu prosesnya nggak terlalu sulit,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Anda yakin transkrip itu bukan dari KPK?
Kami memastikan, transkrip percakapan telepon antara Megawati dengan Jaksa Agung tidak bersumber dari KPK.
Mereka jual nama KPK saja. Kami sudah tegaskan, itu (penyadapan Mega-Basrief, red) nggak ada. Beberapa hari lalu, Pak Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) sudah memberi penjelasan seputar tudingan itu.
Penyebar transkrip mengaku, dia mendapat rekaman itu dari utusan Bambang Widjojanto, apa KPK akan mengusut kasus ini?
Kalau dia bilang utusan atau staf Pak Bambang, siapa orangnya. Coba mereka sebutkan siapa nama atau inisialnya. Dengan demikian, kami juga bisa melakukan penelusuran.
Yang mengatakan dari KPK kan mereka. Silakan dibuktikan saja. Modelnya saja (transkrip itu) sudah bukan program KPK.
Maksudnya?
Dilihat sepintas saja, perbedaan formatnya sudah sangat jelas. Kami membuat transkrip untuk keperluan persidangan. Formatnya tidak seperti itu.
Apa KPK melakukan penyadapan terhadap kasus itu?
Kami nggak mungkin buang-buang energi untuk hal semacam itu. Kemampuan kami terbatas. Penelusuran KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi didasarkan pada hasil penyelidikan dan laporan-laporan akurat. Tidak begitu saja melakukan penyadapan. Kami tidak ada urusan dengan hal-hal seperti itu.
Menurut pandangan saya, kalau transkrip itu didasarkan atas percakapan telepon, provider tentu tahu. Provider saluran telekomunikasi kan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Silakan minta keterangan mereka. Biarkan kasus ini diteliti pihak-pihak yang berwenang.
Bagaimana KPK menyikapi kasus fitnah seperti itu?
Kami menyesalkan adanya peristiwa semacam ini. Fitnah atau isu-isu tidak bertanggung jawab harusnya tidak digunakan dalam berpolitik karena sangat merugikan bangsa dan negara.
Berpolitik kan harus berintegritas, taat hukum, taat etika. Saya berharap, mereka sadar kalau negara ini harus kita bangun bersama. Dengan demikian, pertarungan politik yang terjadi tidak merusak persatuan dan kesatuan, tidak membuat kegaduhan.
O ya, soal dugaan korupsi di Kementerian PDT, bagaimana tindaklanjutnya?
Itu sudah bagian dari proses penyidikan. Kita tunggu saja. Kami masih memeriksa saksi dan dokumen. Itu masih diteliti.
Kapan Menteri PDT dipanggil KPK?
Jadwalnya tergantung proses yang sedang berlangsung. ***
Sumber : http://www.rmol.co/read/2014/06/23/160588/Zulkarnaen:-Tak-Ada-Percakapan-Telepon,-Mereka-Cuma-Jual-Nama-KPK-
Rabu, 18 Juni 2014
TOLERANSI UMAT BERAGAMA DI KAMPUNG SAWAH BEKASI
ISLAMTOLERAN.COM, Bekasi- Azan zuhur berkumandang dari
Masjid Al Jauhar milik Yayasan Pendidikan Fisabilillah (YASFI) berlokasi
di Kampung Sawah, Kelurahan Jati Murni, Kecamatan Pondok Melati, Kota
Bekasi, Jawa Barat, Kamis pekan lalu. Dalam waktu hampir bersamaan,
dentang lonceng terdengar dari belakang masjid. Sekitar 200 meter dari
sana berdiri Gereja Kristen Pasundan.
"Lonceng bunyi, kita di sini azan, sudah menjadi hal biasa," ujar
pendiri YASFI Rahmadin Afif saat berbincang dengan merdeka.com di
rumahnya. Suasana seperti itu di Kampung Sawah sudah terjadi sejak zaman
Belanda. Meski berbeda agama, kerukunan antara umat Nasrani dan Islam
dapat tercipta begitu kuat.
Rahmadin mengakui toleransi antar umat beragama telah mengakar di sana.
Ini lantaran setiap orang terikat identitas sama, yakni penduduk Kampung
Sawah. "Karena masih satu keturunan, bahasanya sama dan penduduk asli,
jadi kita tidak ada masalah. Saling menghormati dan menghargai,"
katanya.
Untuk menjaga dan meningkatkan komunikasi antar penganut agama terdapat
wadah bernama Paguyuban Umat Beragama (PUB). Lembaga ini digunakan warga
untuk kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Pondok Melati,
khususnya di Kampung Sawah. "Pengurusnya dari Islam, Katolik, Protestan,
Hindu, Buddha. Jadi (kegiatan) sifatnya sosial, tidak ada hubungannya
dengan akidah," tuturnya.
Sekretaris Kelurahan Jati Murni Mohamad Ali menjelaskan kadang warga
dari masing-masing agama saling bertukar makanan saat hari raya
tertentu. Dia mencontohkan saat Natal jemaat Nasrani memberi makanan
kepada orang Islam. Begitu juga sebaliknya, orang Islam berbagi hal
serupa atau istilahnya balikin rantang.
Alhasil, suasana kehidupan beragama di Kampung Sawah berjalan kondusif.
Bahkan mereka saling menjaga keamanan dan ketertiban saat tiap penganut
agama beribadah. Misalnya kalau Natal ada organisasi kemasyarakatan
Islam menjaga parkir jemaat Nasrani. Begitu pula sebaliknya ketika Idul
Fitri. "Itu berjalan alami dan tanpa dikomandoi," kata Ali.
Jacobus Napiun, pengurus PUB Pondok Melati, membenarkan fakta itu.
Lelaki asli Kampung Sawah ini bahkan berani bertaruh identitas semacam
itu tidak ada di daerah lain. "Tradisi Kampung Sawah bukan produk dari
generasi sekarang, melainkan sejak nenek moyang kami," ucapnya.
Kebiasaan ini tidak hanya dijalankan oleh orang asli dan keturunannya.
Warga pendatang diwajibkan mengikuti tradisi Kampung Sawah dan tidak
boleh memaksakan kebiasaan daerah asalnya. "Kalau orang datang dan sudah
minum air Kampung Sawah maka dia harus menjadi orang Kampung Sawah."
( merdeka.com)
sumber : http://www.islamtoleran.com/2014/06/toleransi-umat-beragama-di-kampung.html
sumber : http://www.islamtoleran.com/2014/06/toleransi-umat-beragama-di-kampung.html
Langganan:
Postingan (Atom)
