Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Tampilkan postingan dengan label ; Masjid dan rumah warga Ahmadiyah di Bogor dibakar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ; Masjid dan rumah warga Ahmadiyah di Bogor dibakar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juni 2014

TOLERANSI UMAT BERAGAMA DI KAMPUNG SAWAH BEKASI


ISLAMTOLERAN.COM, Bekasi-  Azan zuhur berkumandang dari Masjid Al Jauhar milik Yayasan Pendidikan Fisabilillah (YASFI) berlokasi di Kampung Sawah, Kelurahan Jati Murni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis pekan lalu. Dalam waktu hampir bersamaan, dentang lonceng terdengar dari belakang masjid. Sekitar 200 meter dari sana berdiri Gereja Kristen Pasundan.
"Lonceng bunyi, kita di sini azan, sudah menjadi hal biasa," ujar pendiri YASFI Rahmadin Afif saat berbincang dengan merdeka.com di rumahnya. Suasana seperti itu di Kampung Sawah sudah terjadi sejak zaman Belanda. Meski berbeda agama, kerukunan antara umat Nasrani dan Islam dapat tercipta begitu kuat. 
Rahmadin mengakui toleransi antar umat beragama telah mengakar di sana. Ini lantaran setiap orang terikat identitas sama, yakni penduduk Kampung Sawah. "Karena masih satu keturunan, bahasanya sama dan penduduk asli, jadi kita tidak ada masalah. Saling menghormati dan menghargai," katanya. 
Untuk menjaga dan meningkatkan komunikasi antar penganut agama terdapat wadah bernama Paguyuban Umat Beragama (PUB). Lembaga ini digunakan warga untuk kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Pondok Melati, khususnya di Kampung Sawah. "Pengurusnya dari Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Jadi (kegiatan) sifatnya sosial, tidak ada hubungannya dengan akidah," tuturnya.
Sekretaris Kelurahan Jati Murni Mohamad Ali menjelaskan kadang warga dari masing-masing agama saling bertukar makanan saat hari raya tertentu. Dia mencontohkan saat Natal jemaat Nasrani memberi makanan kepada orang Islam. Begitu juga sebaliknya, orang Islam berbagi hal serupa atau istilahnya balikin rantang. 
Alhasil, suasana kehidupan beragama di Kampung Sawah berjalan kondusif. Bahkan mereka saling menjaga keamanan dan ketertiban saat tiap penganut agama beribadah. Misalnya kalau Natal ada organisasi kemasyarakatan Islam menjaga parkir jemaat Nasrani. Begitu pula sebaliknya ketika Idul Fitri. "Itu berjalan alami dan tanpa dikomandoi," kata Ali. 
Jacobus Napiun, pengurus PUB Pondok Melati, membenarkan fakta itu. Lelaki asli Kampung Sawah ini bahkan berani bertaruh identitas semacam itu tidak ada di daerah lain. "Tradisi Kampung Sawah bukan produk dari generasi sekarang, melainkan sejak nenek moyang kami," ucapnya.
Kebiasaan ini tidak hanya dijalankan oleh orang asli dan keturunannya. Warga pendatang diwajibkan mengikuti tradisi Kampung Sawah dan tidak boleh memaksakan kebiasaan daerah asalnya. "Kalau orang datang dan sudah minum air Kampung Sawah maka dia harus menjadi orang Kampung Sawah."
( merdeka.com)
sumber : http://www.islamtoleran.com/2014/06/toleransi-umat-beragama-di-kampung.html

Rabu, 12 Juni 2013

Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar

Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar  
ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Makassar - Pasukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia, Ahad, 9 Juni 2013 dinihari menangkap seorang warga di perumahan Sudiang Raya Blok H2 Nomor 11, RT 2 RW 24, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Farouq, 25 tahun, ustad yang diamankan, dikenal warga sekitar kompleks sebagai imam di Masjid Besar Al-Musabbihin di dalam kompleks perumahan.

Farouq diketahui menghilang dari rumahnya Sabtu malam selepas memimpin salat Isya di masjid. Ia diduga ditangkap di lorong dekat rumah saat hendak pulang dari masjid. "Kita temukan sandal dan kopiahnya di jalan," kata ketua RT setempat, Junaedi, Ahad, 9 Juni 2013.

Saat Tempo mengunjungi rumah Farouq Minggu pagi, terlihat sejumlah petugas yang berjaga-jaga. Menurut ketua RT, Junaedi, sebelumnya polisi telah menggelar penggeledahan di rumah tersebut. "Mereka membawa satu unit laptop," dia menyebut.
Junaedi menceritakan, Farouq terakhir terlihat Sabtu malam saat membersihkan lantai masjid. Kebetulan, saat itu digelar peringatan Israj Mi'raj di sana. Farouq sempat memimpin salat Isya sebelum menghilang. "Istrinya tanya ke tetangga. Kami cari sama-sama dan didapatlah peci dan sandal itu."

Fitri, istri Farouq, menolak untuk menemui wartawan. Natsir, 42 tahun, tetangga dekat Farouq mengatakan, Fitri sedang dalam keadaan hamil. "Mungkin dia masih trauma."

Menurut Natsir, warga sekitar kompleks tidak menyangka Farouq bakal diciduk polisi. Sebab, selama ini, menurut mereka, tidak ada yang mencurigakan dari orang tersebut. Selain memimpin salat di masjid, Farouq juga dikenal sebagai guru mengaji bagi anak-anak kompleks.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat membenarkan kabar penangkapan atas Farouq, seorang warga perumahan Permata Sudiang Raya, Makassar. Orang tersebut diduga merupakan jaringan teroris Poso dan saat ini diamankan di rumah tahanan Mapolda.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan orang yang diamankan bernama lengkap Umar Faruq alias Fatih. Ia tinggal di kompleks Permata Sudiang Raya dan sehari-hari bekerja sebagai imam masjid besar Al-Musabbihin yang terletak di dalam kompleks perumahan. "Dia sementara ditahan untuk diinterogasi," katanya saat dihubungi.

AAN PRANATA
Sumner : http://www.tempo.co/read/news/2013/06/09/063486863/Densus-Ciduk-Imam-Masjid-di-Makassar

Rabu, 05 Juni 2013

NKRI harga mati : Sebuah Pembelaan untuk Franz Magnis Suseno


Sebuah Pembelaan untuk Franz Magnis Suseno
Kamis, 30 Mei 2013 , 11:59:00 WIB
Laporan: Aldi Gultom

RMOL. Franz Magnis-Suseno, SJ. Guru etika politik yang selama ini disegani karena karakternya yang bersahaja dan kerap mencerahkan, mendadak jadi bulan-bulanan sekelompok orang yang mengira diri mereka paling fasih soal Bhineka Tinggal Ika dan dapat mewakili suara seluruh rakyat tentang kerukunan agama di Indonesia.

Franz Magnis, rohaniawan sepuh yang mempunyai pergaulan luas lintas agama dan sektoral, diserang habis melalui media massa dan jejaring sosial karena suratnya yang ditujukan ke The Appeal of Conscience Foundation (ACF), yang memberi penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas jasa memajukan toleransi beragama.

Patut dicatat, Romo Magnis dalam surat itu sama sekali tidak mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan bangsa Indonesia. Romo tegas menyebutkan di awal surat itu bahwa ia mengirimkan protes sebagai pribadi seorang Imam Katolik dan profesor filsafat di Jakarta.

Romo tajam mengkitik lembaga ACF, yang kabarnya didirikan Rabi Yahudi, sebagai lembaga yang tidak mengetahui apa persoalan sesungguhnya.

"Ini memalukan, memalukan bagi Anda. Ini akan mendiskreditkan klaim apapun yang mungkin akan Anda buat sebagai institusi dengan niat moral," tulis Romo.

Dalam suratnya, Romo juga mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah lembaga yang dianggap kredibel itu mengambil keputusan penghargaan kepada SBY tanpa sedikit pun bertanya kepada orang-orang terkait di Indonesia.

Dalam suratnya sebagai PRIBADI, Romo mengkritik pula ACF yang  menutup mata atas beberapa fakta menyedihkan di Tanah Air. Tidak usah dibantah lagi bahwa semakin banyak orang-orang Kristen, Ahmadiyah dan Syiah yang kesulitan beribadah. Semakin meningkat penutupan rumah-rumah ibadah karena tekanan massa yang mengaku lebih paham akan kebenaran dan membela Tuhan atas penyesatan.

Juga semakin banyak perilaku tidak toleran pada tingkat akar rumput. Romo Magnis menyatakan dalam surat itu bahwa tentang hal tersebut pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono cenderung tidak mengambil tindakan apa pun dan tidak mengatakan apa pun untuk melindungi kaum yang teraniaya.

Franz Graf von Magnis atau nama lengkapnya Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis, walau bukan kelahiran dan tak berdarah Indonesia, mungkin saja lebih dulu mengenal Indonesia dan segala keragamannya daripada mereka yang belakangan ini menghujatnya di media massa (karena saat Magnis tiba di Tanah Air mereka belum lahir).

Franz Magnis pertama kali menginjakkan kakinya di Tanah Air pada 1961 di usia 25 tahun untuk mempelajari filsafat dan teologi di Yogyakarta. Diambil dari wikipedia, Romo ini meleburkan dirinya di dalam masyarakat dengan mempelajari bahasa Jawa untuk membantunya berkomunikasi dengan warga setempat.

Rela menjalani  segala keruwetan birokrasi di Indonesia, ia berjuang keras untuk menjadi warga negara Indonesia selama sekitar tujuh tahun lamanya. Ia menjadi WNI bukan karena dilahirkan oleh orang tua WNI, tapi karena ia memilih. Setelah menjadi warganegara Indonesia pada 1977, Magnis menambahkan 'Suseno' di belakang namanya.

Bukunya yang bertajuk "Etika Politik" menjadi acuan pokok bagi mahasiswa filsafat dan politik. Magnis bergaul dengan kelas masyarakat manapun, seorang cendekiawan yang supel dan bersahaja. Dia juga dikenal dekat dengan tokoh-tokoh intelektual Islam seperti almarhum Nurcholish Madjid atau Cak Nur dan almarhum KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur

Lalu, apa yang menyebabkan Romo Magnis dihujat? Dua orang pemerintah yang berbeda pandangan dengan Romo pun dipanggil Komnas HAM karena tulisannya di media sosial dinilai lari dari masalah dan menyentuh isu SARA.

Beberapa pengikut dari mereka yang membela habis SBY terkesan kebakaran jenggot. Magnis disebut telah memprovokasi, memperkeruh kehidupan berbangsa dan melecehkan Bhineka Tunggal Ika.

Kalau kita membaca lagi utuh surat Romo, di manakah letak provokasi dan penghujatan terhadap kebhinekaan masyarakat Nusantara ini yang dituduhkan kepada Romo Magnis?

Pertanyaan selanjutnya, sebenarnya siapakah yang hendak memprovokasi dan mengalihkan substansi masalah dan fakta bahwa keragaman di Tanah Air terancam oleh sekelompok warga negara yang merasa dirinya benar dan memaksakan kebenaran itu kelompok yang berbeda, lalu negara yang seharusnya punya legalitas untuk melindungi hak warga negara (bukan keyakinannya) untuk berkeyakinan dan beribadah tidak bisa berbuat apa-apa?

Lupakah kita pada surat bertanggal 15 Maret 2011, yang dikirimkan 27 anggota Kongres Amerika Serikat, kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono? Surat itu disebarkan melalui surat elektronik oleh Human Right Watch yang berkantor di Washington DC dan dilanjutkan oleh LSM-LSM pegiat penegakan HAM di Indonesia.

Pada bagian isi surat itu, mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah.

Para anggota Kongres juga menyoroti insiden Cikeusik pada 6 Februari 2011, di mana ratusan warga Pandeglang Banten menyerbu sekitar 25 orang pengikut Ahmadiyah.

Ke-27 anggota Kongres itu juga mengingatkan bahwa sejak 2008 SKB melarang aktivitas Ahmadiyah, jumlah kekerasan terhadap penganut agama minoritas juga meningkat drastis. Peraturan yang melarang kegiatan Ahamdiyah tidak hanya bertentangan dengan hukum HAM internasional, tapi memberanikan para ekstrimis dan memperparah kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.

Romo Magnis sendiri pernah menyatakan, dia sendiri tak mempersoalkan jika SBY mendapat penghargaan. Namun, yang jadi soal adalah penghargaan itu dilatarbelakangi sebuah "keberhasilan" menjaga kerukunan beragama.

Pihak Istana diwakili Seskab Dipo Alam dan Staf Khusus Presiden Andi Arief dan para pengikutnya begitu kasar menggertak Romo. Apa dasarnya? Tidak ada lagikah hak Romo sebagai pribadi untuk mengutarakan sikap pribadinya kepada ACF.

Siapakah ACF sehingga Istana dan para pengikutnya begitu hebat membela keputusannya? Atau pembelaan itu hanya untuk mengamankan jabatan politik dan semakin mengkilapkan prestasi loyalitas sebagai antek?

Sekali lagi, dalam surat tersebut Romo Magnis tidak sama sekali mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan bangsa Indonesia atau umat tertentu, melainkan sebuah pribadi yang berhak mengutarakan sikap, pandangan dan intelektualitasnya. Dan, yang dikritiknya pun bukan SBY sebagai pribadi, namun lembaga yang disebutnya membuat keputusan tak berdasar pada realitas.

Lalu mengapa sekelompok orang tiba-tiba mengamuk dan mencaci maki Romo Magnis dengan sebutan provokator dan berpikir dangkal?  Lebih parah lagi, ada di antara mereka yang menyebut surat Romo itu melukai hati umat Katolik di Indonesia. Siapa dia yang begitu hebat bisa mewakili perasaan umat Katolik se-Indonesia?

Kalau begini, silakan masyarakat yang sedari awalnya plural ini akan menilai. Mana yang dangkal, mana yang intelektual. Mana yang menjilat, mana yang tulus. [ald]http://polhukam.rmol.co/read/2013/05/30/112584/Sebuah-Pembelaan-untuk-Franz-Magnis-Suseno-

Selasa, 08 Januari 2013

Jamaah Syiah: Kami Akan Ngungsi Kalau MUI Cabut Fatwa Sesat

Selasa, 08 Januari 2013 , 17:29:00 WIB

Laporan: Ihsan Dalimunthe


PENGUNGSI SYIAH/IST
  

RMOL. Tiga opsi yang ditawarkan pemerintah kabupaten Sampang dan disepakati oleh pemerintah provinsi Jawa Timur bersama MUI dan ulama di Sampang ditolak warga pengungsi. Tiga opsi tersebut transmigrasi keluar daerah Madura, ditempatkan di rumah susun Mojokerto, dan dibelikan tanah dan rumah di Madura tapi di luar Sampang.
Demikian disampaikan oleh pimpinan warga pengungsi, Iklil kepada Rakyat Merdeka Online di GOR Sampang, Madura, Minggu (6/12).
Iklil mengakui, jika para pengungsi memang sudah pernah ditawari relokasi. Namun pengungsi yang kebanyakan buta huruf dan sulit berbahasa Indonesia ini lebih memlih untuk kembali ke daerah mereka karena mereka biasa beternak dan bertani. Walau memang diakui Iklil saat ini kandang ternak dan rmah mereka sudah kebanyakan hangus dbakar.
Sebetulnya, menurut pengakuan Iklil masyakrat Sampang, terutama tempat daerah mereka diserang, Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben dan Dusun Gading Laok Desa Kecamatan Karangpenang sudah mau menerima kembali para pengungsi. Malah kata Iklil warga desa mereka siap menjemput para pengungsi di GOR.
"masyarakat desa kami sangat menerima bahkan merindukan kami, karena kami memang juga asli kampong sana dan banyak kerabat kami walau itu Sunni, tapi ada provokator dan pengaruh ulama masih sangat kuat," kata Iklil.
Jadi intinya, menurut Iklil pengungsi akan pindah jika fatwa yang menyatakan Syiah sesat segera dicabut. Pasalanya jika tidak, maka keberadaan warga Syiah, walaupun mereka direlokasi kemanapun, akan dianggap sebagai masyakrat bermasalah.
"Relokasi bukan solusi, kami ini warga Negara Indonesia yang berhak untuk tinggal di kampong halaman kami sendiri, jadi kami tidak akan pindah sebelum fatwa sesat Syiah dicabut, karena jika tidak kami tetap akan mendapat perlakukan yang tidak diinginkan karena kami dilihat sebagai orang yang bermasalah," demikian Iklil. [dem]
 Sumber : http://polhukam.rmol.co/read/2013/01/08/93286/Jamaah-Syiah:-Kami-Akan-Ngungsi-Kalau-MUI-Cabut-Fatwa-Sesat-



Baca juga:

Wakil Bupati: Syiah harus Contoh Cara Muhammadiyah Masuki Sampang
Wakil Bupati: Anggaran untuk Pengungsi Syiah Habis
Kondisi di Pengungsian Warga Syiah Sudah Aman
Anak-anak Syiah Paling Menderita di Pengungsian
Warga Syiah Sampang Sudah Jenuh Tinggal di Pengungsian

Selasa, 21 Agustus 2012

Ustad Tewas di Tangan Jamaah Diduga Aliran Sesat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok warga mengamuk dan membakar rumah di Kampung Cisalopa, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah,  Sukabumi saat hari raya Idul Fitri. Pembakaran dipicu atas hilangnya tokoh agama Ustad Edin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Martinus Sitompul mengatakan kejadian tersebut berawal pada Minggu (8/7/2012) dimana Polres Sukabumi menerima informasi dari masyarakat Tentang adanya aliran sesat TORIQOH ATIJANI mutlak CIMAHI bentukan Sumarna.
"Berdasarkan informasi tersebut Kapolres Sukabumi,  Muspida dan MUI mengamankan pimpinan dan pengikut aliran tersebut," kata Kombes Martinus kepada Tribunnews.com, Selasa (21/8/2012).
Setelah diamankan, Martinus mengatakan dilakukan pertemuan dan pengucapan dua kalimat syahadat sebagai pertanda dengan ikhlas kembali kepada ajaran Islam.
"Pada hari Kamis 16 agustus 2012 masyarakat  Desa Bojongtipar Kecamatan Jampangtengah dan sekitarnya berkumpul di sekitar rumah Sumarna. karena pernyataan  Sumarna bahwa pada pukul 02.00 wib hari Jumat tanggal 17 Agustus 2012 akan terjadi Kiamat," ujar Martinus.

Akhirnya Polres Sukabumi dan Aparat TNI mengamankan  penganut aliran  sesat TORIQOH ATIJANI mutlak CIMAHI dan menangkap pimpinananya Sumarna dan adiknya  Budiman.
Martinus lalu mengungkapkan pada Minggu 19 Agustus 2012 pukul 14.15 WIB di Kecamatan Jampangtengah berkumpul sekitar 1000 orang yang mencari tokoh agama Ustad Edin, yang juga pimpinan ormas Garis. Ustad Edin tidak
diketahui keberadaannya sejak hari Selasa 14 Agustus 2012 dan diduga berada di rumah  Sumarna.
"Karena tidak menemukan keberadaan Ustad Edin  di sekitar rumah  Sumarna massa merusak dan membakar rumah  Sumarna," katanya.
Setelah penyelidikan dan penyidikan Polres Sukabumi, ternyata terungkap Ustad Edin dibunuh oleh Sumarna dan pengikutnya pada Selasa 14 Agustus 2012.
"Jenazah Ustad Edin dikuburkan di belakang rumah Sumarna, ditemukan dalam posisi telungkup menggunakan celana pendek, kaos dan jaket hitam dalam keadaan mulai membusuk," kata Martinus.
Akibat penemuan jenazah Ustad Edin, masyarakat sekitar dan ormas Garis melakukan perusakan dan pembakaran.
"Mereka  berupaya melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap rumah Sumarna yang masih tersisa satu rumah dan pengikutnya," ujarnya.
sumber: http://id.berita.yahoo.com/ustad-tewas-di-tangan-jamaah-diduga-aliran-sesat-070734381.html

Berita terkait :
Diduga Ikuti Aliran Sesat, Puluhan Warga Dievakuasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Puluhan warga yang diduga anggota aliran sesat At Tijaniyah pimpinan Sumarna di Kampung Cisalopa, Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi dievakuasi Kamis (16/8) malam. Hal ini terpaksa dilakukan aparat keamanan karena warga di sekitar kampung meminta aliran tersebut dibubarkan.
Warga yang tidak suka keberadaan aliran tersebut mendatangi komunitas ini karena mendengar masih adanya aktivitas menyimpang kelompok itu. Padahal, sebelumnya aliran tersebut berjanji akan membubarkan diri. Terlebih, aliran tersebut dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi karena meniadakan kewajiban shalat Subuh dan shalat Jumat.
‘’Warga kecewa karena mengaku sudah bubar tapi aliran itu ternyata masih berjalan,’’ terang salah seorang warga, Ali Mukti, Jumat (17/8). Ali mengatakan, warga menuntut agar aliran tersebut dibubarkan. Selain itu para anggota aliran tersebut dikembalikan ke Bogor, karena berasal dari daerah itu.
Dalam aksinya warga sempat membakar sebuah saung dan menggulingkan mobil milik anggota aliran itu. Proses evakuasi puluhan anggota aliran Attijaniyah pimpinan Sumarna mendapatkan pengawalan dari Polres Sukabumi dan aparat TNI. ‘’Permasalahan ini sebenarnya sudah ditangani Pemkab Sukabumi dan MUI,’’ ujar Kapolres Sukabumi, AKBP M Firman di lokasi kejadian.
Bahkan, MUI telah menyatakan aliran ini sesat karena meniadakan shalat Subuh dan Jumat. Namun, diduga para anggota aliran ini masih beraktivitas sehingga memancing amarah warga. Polres Sukabumi, kata Firman, mengevakuasi pengikut aliran Attijaniyah ke sebuah tempat yang aman.
sumber: http://id.berita.yahoo.com/foto/diduga-ikuti-aliran-sesat-puluhan-warga-dievakuasi-foto-090233337.html


Rabu, 08 Agustus 2012

Gereja Paroki Parung Bogor Disegel

Gereja Paroki Parung Bogor Disegel  

TEMPO.CO, Bogor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel bangunan Gereja Paroki Santo Johanes Baptista di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung, Senin, 6 Agustus 2012. Penyegelan ini dilakukan setelah pemerintah daerah melayangkan tiga surat peringatan kepada pihak gereja.

Kepala Seksi Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Comerain La Ode, mengatakan gereja yang sudah ada sejak enam tahun lalu tersebut terpaksa disegel lantaran tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Dinas Tata Bangunan Kabupaten Bogor telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali agar pihak gereja tidak melakukan kegiatan keagamaan di bangunan itu karena tidak memiliki izin.

"Sesuai dengan aturan, bangunan ini kami segel. Jika tujuh hari ke depan masih digunakan, kami akan bongkar," kata Comerain.

Pemimpin Gereja Paroki Santo Johanes Baptista, Romo Gaib, menyatakan pihak gereja akan tetap melakukan kegiatan peribadatan di tempat tersebut meskipun bangunan sedang disegel.

Apalagi, menurut Romo Gaib, pihaknya sudah lama beritikad mengurus perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Namun, hingga kini izin tersebut belum juga dikeluarkan. Untuk itu, jemaaat Gereja Paroki tetap akan menjalankan ibadah di Gereja Tulang Kuning.

"Kami sudah melakukan sesuai prosedur, tetapi sepertinya agak susah dan dipersulit," kata Romo Gaib.

Bangunan gereja saat ini masih berupa bangunan semipermanen dengan tenda sebagai atapnya. Namun, upaya pihak gereja mengurus IMB tak kunjung dipenuhi pemerintah daerah setempat.

Camat Parung, Daswara Sulanjana, mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat peringatan tertulis agar pihak gereja mengurus izin operasi ibadah. Namun, pihak gereja dinilai mengabaikan surat teguran.

"Berkali-kali sudah saya ingatkan untuk tidak beribadah di situ dulu sebelum ada surat izin, tapi tetap ngeyel," kata dia.

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 11.00 dengan dikawal ketat puluhan personel Satpol PP dan aparat Polsek Parung. Setelah disegel, aparat kepolisian juga memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi.

“Kami hanya bertugas mengamankan saja. Untuk legal formal bangunan itu kewenangan pemda,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Parung, Komisatis Ipik Kusmaya, kepada wartawan.
Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/08/07/214421999/Gereja-Paroki-Parung-Bogor-Disegel

ARIHTA U SURBAKTI

Rabu, 13 Juni 2012

Keagamaan :Polisi Menunggu Putusan Pemda soal Penyegelan Gereja di Singkil

Mohamad Burhanudin | Fransiskus Sarong | Selasa, 12 Juni 2012 | 18:27 WIB
 
BANDA ACEH, KOMPAS.com — Aparat kepolisian di Singkil akan mengambil langkah pengamanan sesuai dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Singkil terkait persoalan rumah ibadah umat Kristiani di wilayah itu, yang dinilai tak sesuai aturan. Sampai saat ini, belum ada putusan apa pun mengenai hal tersebut dari Pemkab Singkil, Aceh.
Dalam surat perjanjian itu disepakati, komunitas Kristen hanya boleh mendirikan satu gereja dan empat undung-undung atau kapel tempat doa di Aceh Singkil. Namun yang terjadi, saat ini ada 22 gereja yang berdiri.
"Yang bisa kami lakukan sekarang adalah menunggu. Keputusannya belum ada," kata Kepala Polres Singkil Ajun Komisaris Besar Bambang Safrianto, saat dihubungi Kompas, Selasa (12/6/2012). Terkait rencana penyegelan dan penutupan rumah-rumah ibadah tersebut, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Singkil (Pemkab Singkil). "Kami siap mengamankan apa pun yang menjadi keputusan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Singkil akan menyegel sekitar 20 gereja di wilayah Aceh Singkil. Penyegelan gereja menggunakan dalih Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang Rumah Ibadah, Peraturan Gubernur Nomor 25/2007 tentang Izin Pendirian Rumah Ibadah di Aceh, Qanun Aceh Singkil No 2/2007 tentang Pendirian Rumah Ibadah, dan surat perjanjian bersama antara komunitas Islam dan Kristen dari tiga kecamatan di Aceh Singkil (Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Gunung Meriah, dan Kecamatan Danau Paris), 11 Oktober 2001.
Dalam surat perjanjian itu disepakati bahwa komunitas Kristen hanya boleh mendirikan satu gereja dan empat undung-undung atau kapel (tempat doa) di Aceh Singkil. Namun yang terjadi, saat ini ada 22 gereja yang berdiri. Pemkab Singkil saat ini masih mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah ini.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/06/12/18271541/Polisi.Menunggu.Putusan.Pemda.Soal.Penyegelan.Gereja.di.Singkil

Kamis, 10 Mei 2012

Agama : Epistemologi Keberanian Moral Irshad Manji


| Jodhi Yudono | Kamis, 10 Mei 2012 | 23:54 WIB

istimewa
Oleh GM Nur
"Tuhan tidak mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan dalam diri mereka sendiri" (Al Quran Surat Ar-Ra’d Ayat 11).
Ayat itu bagi feminis Islam asal Kanada, Irshad Manji adalah dasar pemikirannya mengenai agama global yang menurut dia, "Dinamika internalnya mempengaruhi begitu banyak kehidupan di luar agama itu sendiri" (Allah, Liberty and Love, hal. xxiv).
Dari penafsiran Manji atas ayat itulah garis pembeda yang tegas bisa ditarik antara ide-ide perempuan kelahiran Uganda 44 tahun lalu dengan pemikir Islam moderat seperti Abu A’la Mawdudi atau dengan persepsi Osama bin Laden tentang apa yang menyebabkan kemunduran Islam.
Jika Osama atau Mawdudi menyalahkan Barat, atas kapitalisme dan imperialisme, atas mundurnya Islam (relatif terhadap jaman kejayaan Islam masa Abbasyiah), maka Manji berkata sebaliknya.
Perempuan keturunan Mesir dan India itu menolak menyalahkan Barat atas relasi hegemoniknya dengan Islam, sebuah gagasan yang dikembangkan dengan canggih oleh pemikir Islam poskolonial seperti Edward Said atau Talal Asad. (Di Indonesia, alitan pemikiran ini diterapkan dengan sangat baik oleh Ahmad Baso dalam buku Islam Pascakolonial).
Jika aliran poskolonial Islam mencoba menarik garis genealogi hegemoni Barat atas Islam sampai pada masa penjajahan, maka Manji bersikeras bahwa persoalan dalam tubuh Muslim disebabkan dirinya sendiri tanpa harus menyalahkan Barat.
Ide bahwa Islam harus mengubah dirinya tanpa harus menyalahkan Barat inilah yang kembali disuarakan Irshad Manji dalam buku yang baru diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berjudul "Allah, Liberty, and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan" oleh Meithya Rose Prasetya.
Manji dalam peluncuran bukunya beberapa waktu lalu (4/5) di Salihara, Jakarta Selatan bercerita bahwa buku ini ditulis berdasarkan pengalaman interaksinya dengan pembaca buku kontroversial pertama, "The Trouble With Islam Today: A Wake Up Call for Honesty and Change" (buku terjemahannya berjudul Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini).
Buku ini dipenuhi surat-surat dan percakapan antara Irshad Manji dan pembacanya.
Tujuh bab dalam buku setebal 338 halaman itu didahului oleh interaksi itu.
Dari percakapan dengan pembacanya itu Irshad Manji menyimpulkan bahwa prolem utama dalam tubuh Muslik tidak disebabkan oleh kapitalisme dan imperialisme ekonomi politik dan militer Barat sebagaimana sering diteriakkan dengan lantang oleh Islam garis keras dan kaum moderat.
Problem itu ada dalam tubuh muslim sendiri dan bernama ketakutan untuk menyuarakan apa yang diyakini. Absennya keberanian itu dapat dilihat dari surat-surat dan percakapan Manji dengan pembacanya.
Contohnya adalah sebuah tulisan dari seorang gadis Solo bernama Sakdiyah yang dikirim kepada Manji.
Di surat itu, Sakdiyah bercerita bahwa seminar-seminar tentang pluralisme yang dia selenggarakan sering dihentikan oleh kelompok Islam radikal di daerah tempat tinggalnya.
Bahkan Sakdiyah diancam oleh seorang kerabat yang merupakan imam lokal untuk menghentikan kegiatannya.
Sakdiyah mengatakan bahwa keluarganya adalah kelompok konservatif sehingga dia tidak berani menceritakan keyakinannya pada orang tua.
Irshad Manji, yang membaca surat tersebut secara khusus di Salihara, kemudian menyarankan pada Sakdiyah untuk menceritakan keyakinannya pada keluarga dengan segala resikonya.
Akhirnya, Manji mengatakan bahwa dua hari sebelum dia berbicara di Jakarta, Sakdiyah mengirim surat yang di dalamnya tertulis orang tua Sakdiyah sudah mengetahui keyakinannya dan menerima.
Keberanian dan integritas Sakdiyah untuk menyuarakan keyakinan dan pendapatnya itulah yang hendak dikhutbahkan Irshad Manji pada kaum muslim di seluruh dunia. Dia menyebut keberanian itu sebagai ’moral courage’.
"Saya tidak meminta anda setuju dengan penafsiran saya terhadap Islam di buku The Trouble With Islam Today. Namun yang saya tuntut adalah keberanian moral dan integritas untuk menyatakan pendapat tentang kebenaran kepada siapapun, termasuk kepada keluarga anda," kata dia di Jakarta.
Keberanian moral inilah yang dia demonstrasikan secara langsung dalam kunjungannya di Indonesia kali kedua ini.
Di Salihara, dia menunjukkan bahwa seorang Irshad Manji yang perempuan, dan warga negara asing, tidak takut terhadap tekanan dari kelompok Islam radikal yang mengancam akan membubarkan secara paksa ceramahnya.
Dan keberanian moral ini juga yang menurut Irshad Manji absen di tubuh muslim moderat dan intelektual Barat.
Muslim moderat menurut Irshad Manji lebih peduli pada rasa takut dianggap bukan merupakan bagian dari Islam dibanding kepedulian untuk menyatakan pendapat mereka tentang kebenaran.
Ini membuat Manji menulis bab khusus dengan judul yang provokatif, "Atas Nama Krisis Moral, Tinggalkan Sikap Moderat".
Intelektual Barat dalam pandangan Irshad Manji juga lebih takut pada anggapan tidak mengindahkan nilai-nilai multikulturalisme dan mencampuri urusan internal agama lain dibanding mengkritik secara langsung Islam demi kebenaran (Lihat Bab "Budaya Itu Tidak Sakral).
Dari keberanian moral inilah Manji meyakini bahwa akan muncul sebuah budaya yang akan "mengubah dunia untuk selamanya".
Budaya yang menurut dia tidak hanya perlu bagi kaum muslim tapi juga non muslim.
Budaya tersebut adalah "ijtihad", sebuah perjuangan untuk memahami dunia dengan pikiran. Perjuangan yang menurut Manji berimplikasi pada "penggunaan kebebasan untuk mengajukan pertanyaan yang terkadang terasa begitu tidak nyaman".
"Buanglah sekat-sekat kebenaran politik dan berdiskusilah, berdebatlah, tentanglah, dan belajarlah," tulis dia.
Manji sepertinya memang tidak mempedulikan bagaimana konvensi (kesepakatan umum) dibangun, melainkan lebih pada munculnya suara-suara individu yang mempunyai integritas dan sekali lagi, keberanian moral.
Bahkan di satu bagian, dia mengkritik masyarakat pluralius (memiliki toleransi terhadap berbagai perspektif) dapat berpotensi menjadi relativis (membenarkan semua hal lantaran tidak mempunyai pendirian).
Hal itu mungkin nampak seperti sebuah suara ulang dari filsafat Nietzche tentang kecenderungan konformisme masyarakat Barat dan pentingnya menjadi ’superman’.
Meskipun dalam tulisan ini buku Manji akan tampak seperti khutbah yang membosankan, namun penerima "chutzpah award" dari Oprah Winfrey itu dengan cerdas membuat ajaran moral menjadi sangat personal melalui cerita-cerita interaksi dia dengan pembacanya.
Hanya saja dalam pandangan penulis, penerjemahan yang sepertinya tergesa-gesa membuat intensitas pengalaman Manji yang tertuang dalam bukunya tersebut menjadi tidak terasa.
Sebuah hal yang disinggung Goenawan Mohammad dalam sambutannya tentang buku ini di mana dia mengatakan bahwa "menerjemahkan bukanlah hal mudah memang".
Namun usaha penerjemahan ini patut dihargai di tengah kemandulan kaum moderat Islam, yang mengaku sebagai arus utama, dalam menangkal kekerasan agama.
 Sumber : http://oase.kompas.com/read/2012/05/10/23544189/Epistemologi.Keberanian.Moral.Irshad.Manji

Rabu, 18 Januari 2012

Kelompok Syiah di Sampang Disatroni Massa


18.01.2012 11:44

  

(foto:dok/beritasatu.com)
SAMPANG - Kelompok Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, Madura kembali disatroni sekelompok massa.

"Suasana di dua desa itu sejak tadi malam hingga saat ini mencekam, dan warga Syiah ketakutan untuk keluar rumah," kata kuasa hukum kelompok Islam Syiah dari Ahlul Bait Indonesia (ABI) Muhammad Hadun, Rabu (18/1).

Pada Selasa (17/1) malam, sekelompok massa dengan menggunakan senjata tajam berupaya mendekati pemukiman kelompok Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang.

Bahkan kedua kelompok ini sempat berhadap-hadapan dan saling menantang carok, yakni berkelahi dengan menggunakan senjata tajam (celurit), namun berhasil diredam oleh petugas keamanan dari unsur polisi dan TNI yang masih bertugas di wilayah itu.

Belum diketahui penyebab memanas situasi di dua desa itu, namun menurut Muhammad Hadun, karena kelompok lain menginginkan agar penganut Islam Syiah keluar dari Desa Karang Garam dan Desa Bluuran, karena dianggap Islam Syiah merupakan aliran Islam sesat.

"Kami meminta agar petugas netral dalam hal ini dan tidak membiarkan aksi kekerasan terjadi. Kelompok Islam Syiah mau kembali ke kampung halamannya, itu kan atas jaminan dari polisi bahwa situasi di sana aman dan tidak akan ada adi penyerbuan," ucap Muhammad Haddun.
Buktinya, sambung dia, setelah kelompok Syiah kembali, mereka tetap masih disatroni dan sebagian masyarakat masih menganggap kelompok Islam Syiah sebagai aliran Islam sesat, dan harus pergi dari Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran.

Aparat kepolisian dari jajaran Polres Sampang hingga kini belum bersedia memberikan pernyataan pers, terkait situasi di lokasi pemukiman Syiah yang kembali memanas.

Bahkan polisi juga melarang wartawan untuk datang ke lokasi dengan alasan takut disandera massa, sebagaimana pernah menimpa kontributor Metro TV di Madura, beberapa waktu lalu.

"Sebaiknya jangan ke lokasi, kami masih berupaya menenangkan massa," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang Kompol Danuri.

Sebelumnya, Kabag Kesbang Pemkab Sampang Rudi Seteady memastikan, tidak akan ada lagi penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah di Desa Karang Garam, dan Desa Bluuran, karena semua pihak telah bersepakatan untuk menjaga kondisi keamanan, khusus para tokoh ulama dan tokoh masyarakat di wilayah itu. (Ant)
sumber: http://www.sinarharapan.co.id/content/read/kelompok-syiah-di-sampang-distaroni-massa/

Sabtu, 07 Januari 2012

Bhineka Tunggal Ika

Sunni-Syiah, Sesat dan Sindrom

Penulis : Faiz Manshur*   

(Foto:dok/ist)
Kekerasan yang merusak sendi keharmonisan hidup terus terjadi. Selain kekerasan atas nama ekonomi, politik dan kekerasan sosial, juga kekerasan atas nama agama. Kita tak kaget dengan serentetan kejadian kekerasan dari berbagai penyebabnya karena ini telah berulang.
Tetapi, kejadian pembakaran Kompleks Pesantren Islam Syiah, Kamis (29/12) di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, merupakan sesuatu yang perlu kita bicarakan secara khusus.
Kita juga perlu mempertanyakan hal itu karena letupan merupakan sesuatu yang mengganggu ketenangan. Cemas melanda, dan siapa pun ingin menghindarinya.
Tiga Hal
Hal yang menjadi pertanyaan kita pertama-tama adalah, mengapa Syiah? Selama ini kita jarang mendapat kabar berita kelompok agama beraliran Syiah di Madura. Tiba-tiba sekarang muncul, dan itu pun bukan dengan kabar baik, melainkan kerusuhan berupa pembakaran.
Kedua, munculnya kata sesat. Mengapa setiap kali terjadi perselisihan antarumat dalam satu agama, terasa lebih tajam isunya dibanding konflik yang berbeda agama?
Ketiga, kenapa isu minoritas, dalam hal ini sekte, selalu mengundang empati dan pembelaan dari berbagai pihak?
Pertanyaan pertama lebih pada masalah sosiologis. Benar kelompok umat Islam yang beraliran Syiah (ibu kandung dari ajaran Islam di Indonesia), terutama yang mengaku secara terbuka jumlahnya sedikit. Tetapi, penganut Syiah atau kebanyakan mereka lebih suka menyebut Ahlul Bait, adalah golongan Islam yang tidak jauh berbeda dengan kelompok mayoritas, Sunni.
Orang-orang Ahlul Bait bisa beradaptasi dengan praktik kehidupan beragama ala NU dan Muhammadiyah. Bahkan, mereka tidak suka memperdebatkan perbedaan ibadah dan tauhid. Letak perbedaan biasanya hanya menyangkut masalah imamah dan penggunaan hadis.
Dalam hal praktik ibadah mereka tak jauh berbeda dengan warga NU. Satu hal lagi, penganut Ahlul Bait mempraktikkan ajarannya secara inklusif; membuka diri, tetap bergaul dengan siapa pun tanpa ada sekat khusus.
Tetapi harus diakui, kala mendengar kata Syiah, pikiran selalu dirangsang untuk mempertanyakan apa itu Syiah. Tidak semua mengarah pada isu kesesatan. Di kalangan kelompok mahasiswa muslim, ide Syiah tidak dipertanyakan kesesatannya, melainkan justru menarik ditelisik ide-ide politiknya yang revolusioner.
Di kalangan santri, terutama santri tradisional, mungkin kata Syiah kurang enak didengar, tetapi mereka punya kearifan untuk tidak ikut-ikutan terbawa isu yang memprovokasi untuk bertikai.
Para kiai NU pun terkadang tidak tahu Syiah secara mendalam. Karena tidak tahu-menahu, mereka lebih memilih diam dan tidak berprasangka buruk. Mereka punya prinsip, “agama bukan untuk diperdebatkan, melainkan untuk diamalkan.”
Nah, menyambung dengan pertanyaan kedua, Syiah dibicarakan sebagai sesuatu yang “sesat” itu sebenarnya hanya ada dalam pikiran orang Islam secara minoritas.
Biasanya mereka yang punya pandangan “sesat” dan “lurus” atau saya sebut sindrom “kami/mereka” (kami-benar dan mereka=sesat) adalah orang-orang yang kurang mengakar di masyarakat dan kurang serius memerankan tugasnya sebagai pengajar agama.
Ulama/pengajar agama yang mumpuni dalam bidang urusan agama akan lebih fokus mengajar praktik keagamaan secara baik dan kurang suka memilih mengajar atau mengampanyekan gagasan, apalagi menyerang paham orang lain.
Mereka yang beramal secara tulus mungkin tidak banyak tahu ragam perbedaan aliran, paham dan wawasan politik keagamaan. Tetapi, sesungguhnya mereka lebih konkret dalam hal beramal dengan fokus mengajarkan ilmu pengetahuan untuk bekal ibadah dan muamalah kepada murid-muridnya.
Pemimpin agama yang gemar mengampanyekan kesesatan kebanyakan kurang serius beramal dan lebih suka sibuk membuat kegaduhan, yang ujung-ujungnya kepentingannya politis atau kepentingan personal di luar misi agama. Kelompok radikal yang terinfeksi sindrom “kami/mereka” adalah kelompok keagamaan politik, sekalipun bukan politik kepartaian.
Proporsional
Pada kasus Syiah-Sunni di Madura, kita sudah bisa menjawabnya dengan pasti, yakni ada kepentingan di luar misi keagamaan. Dari liputan majalah Tempo (3/1/2012) dan juga beberapa liputan berita media massa lain, konflik tersebut memang sangat kuat beraroma konflik personal para pemimpinnya.
Majalah Tempo menuliskan, “Tajul Muluk pemimpin kelompok Syiah dan Roisul Hukama pemimpin kelompok Sunni memang masih kakak-beradik.” Ada masalah keluarga yang “menahun” dan pada kondisi tertentu memanas lalu meledak dalam bentuk konflik kolektif. Hal ini terjadi karena masing-masing pemimpin memiliki pengikut.
Sekiranya kita bermaksud untuk beragama ke arah yang damai, jelaslah masalah ini tidak perlu masuk wilayah (perbedaan) paham.
Berbagai media massa yang kurang peka melihat masalah ini, bahkan punya kepentingan sempit serta motif meramaikan justru sering kurang menyadari bahwa masalah seperti ini tidak seyogianya dieksploitasi sebagai komoditas berita yang diarahkan untuk sebuah sensasi yang ujung-ujungnya berupa kegaduhan nasional.
Kasus lokal kekeluargaan ini merupakan kasus hukum karena memang sudah telanjur menjadi konflik berupa kekerasan. Di sini, hukum agama apalagi dipersempit dalam mindset sindrom kami/mereka, bisa memperuncing persoalan yang tidak semestinya.
Yang perlu dilakukan ialah penegakan hukum atas kriminal itu sendiri. Hukum agama selain tidak bisa diterapkan, dan memang tidak layak untuk diterapkan menghakimi kasus tersebut, juga tidak memiliki kebenaran filosofis maupun etis.
Pernyataan sesat merupakan ungkapan emosional dari pihak yang memiliki tendensi politis, ideologis atau kepentingan tertentu-semisal memanfaatkan kesempatan ikut-ikutan menggebuk musuh yang sedang berseteru.
Kita perlu memahami esensi konflik pada setiap kejadian. Etika beragama dalam hal ini juga perlu ditegakkan penggunaan akal budi dengan melihat kenyataan secara mendalam agar agama yang kita pegang bukanlah agama dalam sindrom “kami/mereka”, melainkan agama yang bisa berkembang secara baik tanpa harus bersitegang karena perbedaan paham.
*Penulis adalah pemerhati masalah sosial agama.
sumber: http://www.sinarharapan.co.id/content/read/sunni-syiah-sesat-dan-sindrom/

Rabu, 28 Desember 2011

Proses masjid raya Bogor molor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Proses revitalisasi Masjid Raya Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor sampai dengan hari Ahad, (11/12) ini masih berlangsung.  Proyek yang dimulai pada 19 September 2011 dan menurut rencana akan berakhir pada 27 Desember 2011, sepertinya tidak akan selesai tepat pada waktunya.
Menurut mandor dalam proyek ini, Nardjo, proses revitalisasi masjid akan berlangsung lebih lama dari tenggat waktu yang ditentukan oleh Pemda Kota Bogor yakni seratus hari.  Hal tersebut disebabkan bukan hanya struktur masjid yang diperbaiki melainkan juga keseluruhan fisik bangunan masjid.  “Jika hanya struktur, tidak akan memakan waktu lama,” ujar Nardjo.
Saat ditanya terkait adakah masalah dalam keuangan maupun material bangunan, Nardjo memberikan penjelasan bahwa semuanya berjalan sesuai rencana, tidak ada kendala.  “Kendala kami bukan uang atau material, melainkan beban kerja yang berat,” lanjut Nardjo.
Nardjo dan para pekerja menargetkan seluruh pekerjaan ini akan terselesaikan dalam waktu enam bulan.  Meskipun banyak pekerjaan di luar dugaannya, Nardjo dan para pekerja yakin tenggat waktu enam bulan bisa terpenuhi.
Sumber :http://id.berita.yahoo.com/ini-yang-menyebabkan-revitalisasi-masjid-raya-bogor-molor-031534832.html

Kamis, 26 Mei 2011

Tersangka Kasus Cikeusik Hirup Udara Bebas Meski Belum Divonis

KASUS AHMADIYAH
Tersangka Kasus Cikeusik Hirup Udara Bebas Meski Belum Divonis
Rabu, 25 Mei 2011 , 22:09:00 WIB

Laporan: Ari Purwanto


RMOL. Majelis Hakim kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan tersangka Dani bin Misra. Artinya, Dani bisa menghirup udara bebas meskipun belum divonis.

Kata kuasa hukum Dani, Sulistyowati Majelis Hakim yang terdiri dari Rasminto, Ristati dan Toto Ridarto mengabulkan penangguhan Dani karena pertimbangan usia. Seperti diketahui Dani yang berusia 13 tahun masih berada dibawah umur.

Selain itu, Majelis Hakim mengabulkan penangguhan penahanan karena selama persidangan, ini terdakwa tertib dan patuh mengikuti persidangan. Dani dijamin dirinya tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

”Orang tua maupun penasehat hukum selalu akan menghadirkan Dani dalam setiap persidangan. Saya sambut  gembira atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan ini, pada saat yang sama kurang puas karena permohonan yag lain tidak dikabulkan. Tapi paling tidak ini menjadi oase di tengah gurun pasir,“ beber Sulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (25/5).

Seperti diketahui, Dani yang masih dibawah umur ini didakwa ikut melakukan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang pada Kasus di Cikeusik, beberapa waktu lalu.[arp
Sumber : RMOL/Rabu, 25 Mei 2011 , 22:09:00 WIB

http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=28214

Sabtu, 14 Mei 2011

Terorisme : Teroris Danai Aksi dengan Memeras Pengusaha Hiburan

Teroris Danai Aksi dengan Memeras Pengusaha Hiburan  

Sejumlah anggota kepolisian dan tentara membersihkan ceceran darah tersangka teroris yang tewas ditembak di Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, (14/5). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaku teror bom Cirebon diduga mendanai aktivitas mereka dengan meminta sumbangan dari para pengusaha hiburan. Mereka bahkan mengancam akan merusak usahanya jika para pengusaha menolak memberikan upeti. "Kami sempat mendapatkan daftar tempat hiburan yang menjadi sasaran mereka," ujar Juru Bicara Mabes Polri, Anton Bahrul Alam, Sabtu 14 Mei 2011.

Anton menjelaskan, daftar donatur diperoleh setelah polisi menggeledah rumah Sigit. Di tempat itu polisi juga menemukan lima pucuk senjata api rakitan laras panjang, beberapa butir besi, serta 7.600 butir mur tajam yang sudah dibungkus karet. Benda tersebut kini disita bersama sejumlah senjata api yang diperoleh polisi usai baku tembak dengan Sigit di di Jalan Pelajar Pejuang, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, tadi malam.

Anton menjelaskan, dana yang terkumpul mereka alokasikan untuk mendanai aktivitas aksi terorisme kelompok Tauhid wal Jihad. Mereka bahkan diketahui tengah merencanakan aksi peledakan kantor kepolisian pada pekan pertama bulan Mei ini. Meski demikian, polisi belum bisa menghitung berapa banyak dana yang berhasil mereka kumpulkan selama ini. "Masih dikembangkan," ujar Anton.

RIKY FERDIANTO
Sumber : Tempo Interaktif/Sabtu, 14 Mei 2011 | 15:31 WIB

Cari Blog Ini