Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Tampilkan postingan dengan label Ba'asyir Ingin Bentuk Negara Sendiri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ba'asyir Ingin Bentuk Negara Sendiri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juni 2013

NKRI harga mati : Sebuah Pembelaan untuk Franz Magnis Suseno


Sebuah Pembelaan untuk Franz Magnis Suseno
Kamis, 30 Mei 2013 , 11:59:00 WIB
Laporan: Aldi Gultom

RMOL. Franz Magnis-Suseno, SJ. Guru etika politik yang selama ini disegani karena karakternya yang bersahaja dan kerap mencerahkan, mendadak jadi bulan-bulanan sekelompok orang yang mengira diri mereka paling fasih soal Bhineka Tinggal Ika dan dapat mewakili suara seluruh rakyat tentang kerukunan agama di Indonesia.

Franz Magnis, rohaniawan sepuh yang mempunyai pergaulan luas lintas agama dan sektoral, diserang habis melalui media massa dan jejaring sosial karena suratnya yang ditujukan ke The Appeal of Conscience Foundation (ACF), yang memberi penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas jasa memajukan toleransi beragama.

Patut dicatat, Romo Magnis dalam surat itu sama sekali tidak mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan bangsa Indonesia. Romo tegas menyebutkan di awal surat itu bahwa ia mengirimkan protes sebagai pribadi seorang Imam Katolik dan profesor filsafat di Jakarta.

Romo tajam mengkitik lembaga ACF, yang kabarnya didirikan Rabi Yahudi, sebagai lembaga yang tidak mengetahui apa persoalan sesungguhnya.

"Ini memalukan, memalukan bagi Anda. Ini akan mendiskreditkan klaim apapun yang mungkin akan Anda buat sebagai institusi dengan niat moral," tulis Romo.

Dalam suratnya, Romo juga mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah lembaga yang dianggap kredibel itu mengambil keputusan penghargaan kepada SBY tanpa sedikit pun bertanya kepada orang-orang terkait di Indonesia.

Dalam suratnya sebagai PRIBADI, Romo mengkritik pula ACF yang  menutup mata atas beberapa fakta menyedihkan di Tanah Air. Tidak usah dibantah lagi bahwa semakin banyak orang-orang Kristen, Ahmadiyah dan Syiah yang kesulitan beribadah. Semakin meningkat penutupan rumah-rumah ibadah karena tekanan massa yang mengaku lebih paham akan kebenaran dan membela Tuhan atas penyesatan.

Juga semakin banyak perilaku tidak toleran pada tingkat akar rumput. Romo Magnis menyatakan dalam surat itu bahwa tentang hal tersebut pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono cenderung tidak mengambil tindakan apa pun dan tidak mengatakan apa pun untuk melindungi kaum yang teraniaya.

Franz Graf von Magnis atau nama lengkapnya Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis, walau bukan kelahiran dan tak berdarah Indonesia, mungkin saja lebih dulu mengenal Indonesia dan segala keragamannya daripada mereka yang belakangan ini menghujatnya di media massa (karena saat Magnis tiba di Tanah Air mereka belum lahir).

Franz Magnis pertama kali menginjakkan kakinya di Tanah Air pada 1961 di usia 25 tahun untuk mempelajari filsafat dan teologi di Yogyakarta. Diambil dari wikipedia, Romo ini meleburkan dirinya di dalam masyarakat dengan mempelajari bahasa Jawa untuk membantunya berkomunikasi dengan warga setempat.

Rela menjalani  segala keruwetan birokrasi di Indonesia, ia berjuang keras untuk menjadi warga negara Indonesia selama sekitar tujuh tahun lamanya. Ia menjadi WNI bukan karena dilahirkan oleh orang tua WNI, tapi karena ia memilih. Setelah menjadi warganegara Indonesia pada 1977, Magnis menambahkan 'Suseno' di belakang namanya.

Bukunya yang bertajuk "Etika Politik" menjadi acuan pokok bagi mahasiswa filsafat dan politik. Magnis bergaul dengan kelas masyarakat manapun, seorang cendekiawan yang supel dan bersahaja. Dia juga dikenal dekat dengan tokoh-tokoh intelektual Islam seperti almarhum Nurcholish Madjid atau Cak Nur dan almarhum KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur

Lalu, apa yang menyebabkan Romo Magnis dihujat? Dua orang pemerintah yang berbeda pandangan dengan Romo pun dipanggil Komnas HAM karena tulisannya di media sosial dinilai lari dari masalah dan menyentuh isu SARA.

Beberapa pengikut dari mereka yang membela habis SBY terkesan kebakaran jenggot. Magnis disebut telah memprovokasi, memperkeruh kehidupan berbangsa dan melecehkan Bhineka Tunggal Ika.

Kalau kita membaca lagi utuh surat Romo, di manakah letak provokasi dan penghujatan terhadap kebhinekaan masyarakat Nusantara ini yang dituduhkan kepada Romo Magnis?

Pertanyaan selanjutnya, sebenarnya siapakah yang hendak memprovokasi dan mengalihkan substansi masalah dan fakta bahwa keragaman di Tanah Air terancam oleh sekelompok warga negara yang merasa dirinya benar dan memaksakan kebenaran itu kelompok yang berbeda, lalu negara yang seharusnya punya legalitas untuk melindungi hak warga negara (bukan keyakinannya) untuk berkeyakinan dan beribadah tidak bisa berbuat apa-apa?

Lupakah kita pada surat bertanggal 15 Maret 2011, yang dikirimkan 27 anggota Kongres Amerika Serikat, kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono? Surat itu disebarkan melalui surat elektronik oleh Human Right Watch yang berkantor di Washington DC dan dilanjutkan oleh LSM-LSM pegiat penegakan HAM di Indonesia.

Pada bagian isi surat itu, mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah.

Para anggota Kongres juga menyoroti insiden Cikeusik pada 6 Februari 2011, di mana ratusan warga Pandeglang Banten menyerbu sekitar 25 orang pengikut Ahmadiyah.

Ke-27 anggota Kongres itu juga mengingatkan bahwa sejak 2008 SKB melarang aktivitas Ahmadiyah, jumlah kekerasan terhadap penganut agama minoritas juga meningkat drastis. Peraturan yang melarang kegiatan Ahamdiyah tidak hanya bertentangan dengan hukum HAM internasional, tapi memberanikan para ekstrimis dan memperparah kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.

Romo Magnis sendiri pernah menyatakan, dia sendiri tak mempersoalkan jika SBY mendapat penghargaan. Namun, yang jadi soal adalah penghargaan itu dilatarbelakangi sebuah "keberhasilan" menjaga kerukunan beragama.

Pihak Istana diwakili Seskab Dipo Alam dan Staf Khusus Presiden Andi Arief dan para pengikutnya begitu kasar menggertak Romo. Apa dasarnya? Tidak ada lagikah hak Romo sebagai pribadi untuk mengutarakan sikap pribadinya kepada ACF.

Siapakah ACF sehingga Istana dan para pengikutnya begitu hebat membela keputusannya? Atau pembelaan itu hanya untuk mengamankan jabatan politik dan semakin mengkilapkan prestasi loyalitas sebagai antek?

Sekali lagi, dalam surat tersebut Romo Magnis tidak sama sekali mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan bangsa Indonesia atau umat tertentu, melainkan sebuah pribadi yang berhak mengutarakan sikap, pandangan dan intelektualitasnya. Dan, yang dikritiknya pun bukan SBY sebagai pribadi, namun lembaga yang disebutnya membuat keputusan tak berdasar pada realitas.

Lalu mengapa sekelompok orang tiba-tiba mengamuk dan mencaci maki Romo Magnis dengan sebutan provokator dan berpikir dangkal?  Lebih parah lagi, ada di antara mereka yang menyebut surat Romo itu melukai hati umat Katolik di Indonesia. Siapa dia yang begitu hebat bisa mewakili perasaan umat Katolik se-Indonesia?

Kalau begini, silakan masyarakat yang sedari awalnya plural ini akan menilai. Mana yang dangkal, mana yang intelektual. Mana yang menjilat, mana yang tulus. [ald]http://polhukam.rmol.co/read/2013/05/30/112584/Sebuah-Pembelaan-untuk-Franz-Magnis-Suseno-

Sabtu, 09 Februari 2013

Tidak ada negara maju dengan syariat Islam


Luthfi Assyaukanie (3)

Tidak ada negara maju dengan syariat Islam

Reporter : Islahudin
Jumat, 19 Oktober 2012 11:54:37
Tidak ada negara maju dengan syariat Islam
Lembaga survei menyimpulkan kian merosotnya perolehan suara partai Islam dalam tiap pemilu. Tidak sedikit tokoh partai Islam yang merasa itu hanya survei biasa yang masih bisa mengalami kesalahan dan tidak sepenuhnya hasil itu mutlak.

Namun, bagi Luthfi Assyaukanie, Deputi Direktur eksekutif Freedom Institute, hasil survei itu sudah memperlihatkan bagaimana mestinya partai Islam mestinya segera berbenah. Menolak hasil survei itu boleh saja, namun hasil perolehan partai Islam dalam tiap pemilu sudah sebagai bukti nyata bentuk pandangan pilihan masyarakat terhadap partai Islam. Selain itu bagaimana melihat tingkat kemajuan negara-negara Islam yang menggunakan syariat Islam seperti Arab Saudi dan Iran.

Berikut penuturan Luthfi Assyaukanie saat ditemui Islahuddin, wartawan merdeka.com pada Kamis (18/10) sore di sekretariat Freedom Institute, Jalan Proklamasi Nomor 41 Menteng Jakarta Pusat.

Sejauh mana Islam harus berperan dalam kehidupan politik di Indonesia?

Itu isu lama, sejauh mana Islam mengakomodasi masalah-masalah politik. Ada sebagian orang percaya, Islam harus menaklukkan politik atau Islam harus berpolitik, harus mendirikan partai Islam, harus menjalankan dakwah Islam lewat partai politik, dan seterusnya. Ada juga sebaliknya, kita boleh lebih religius, menjadi orang yang saleh, tapi dalam urusan politik itu urusan dunia, tidak ada urusannya dengan agama.

Saya kira jumlah umat Islam yang percaya dengan tidak ada hubungan Islam dan politik itu lebih banyak jumlahnya. Buktinya pemilu ini, tentu saja pemilu adalah bukti nyata, tidak bisa dibohongi. Orang di luar sana bilang, "Oh, orang Islam itu percaya pada agama dan negara (addin wa daulah)", atau macam-macam, itu cuma bicara saja, buktinya tetap pemilu. Saat mereka datang ke bilik suara mereka tidak memilih partai Islam. Kalau mereka yakin pandangan agama dan negara adalah satu kesatuan mereka akan memilih partai Islam.

Apakah Islam memang tidak boleh ikut campur dalam kehidupan politik?

Ada sebagian yang berkeyakinan begitu, tapi sebagian besar masyarakat Indonesia justru meyakini sebaliknya. Ya sudahlah, Islam tidak usah ikut campur dalam masalah politik, itu kalau ukurannya partai-partai politik.

Apakah anda percaya negara yang menerapkan syariat Islam bisa maju?

Setahu saya tidak ada negara yang maju dengan menggunakan syariat Islam. Apa ada contohnya?

Bagaimana dengan Iran dan Arab Saudi?

Maju apanya, ekonominya paling terbelakang. Terbelakang dalam artian, mereka hanya memanfaatkan sumber daya alam yang ada sebagai sumber utama ekonominya. Berapa lama sumber alam terus untuk eksplorasi?

Ada contoh negara Islam yang bisa dibilang maju?

Tidak ada. Negara yang paling mundur di dunia, adalah negara yang melawan kodrat manusia. Negara-negara Islam itu melawan kodrat manusia, jadi tidak akan bisa maju. Manusia itu kodratnya menginginkan kebebasan pada dasarnya. Sementara negara-negara yang menerapkan itu, memusuhi kebebasan itu. Misalnya di Arab Saudi, perempuan tidak diperbolehkan mengendarai mobil sendiri. Orang mau bicara politik tidak boleh, di sana orang tidak boleh demonstrasi.

Tapi sebulan kemarin Arab Saudi sudah mengeluarkan aturan yang membolehkan perempuan boleh mengendarai mobil sendiri?

Bayangkan, sudah zaman segini baru memperbolehkan. Orang-orang yang menginginkan aturan itu sendiri juga orang-orang dari kerajaan itu sendiri. Anak-anak raja, anak-anak pangeran yang ingin mengemudi sendiri, mereka yang kuliahnya di barat. Jadi negara-negara itu tidak akan maju, karena melawan kodrat manusia.

Iran begitu juga, mundur jauh sekali. Kalau pun ada pencapaian, itu pasti dari orang-orang yang melawan sistem itu. Misalnya, orang sering bilang, "Kok film-film Iran itu bagus-bagus." Justru karena mereka memberontak dari situasi yang mengungkung. Para sineas Iran itu adalah orang yang tidak setuju dengan sistem negara Islam di Iran. Itu yang salah dimengerti orang. Setiap ada pencapaian di negara-negara yang seperti itu, muncul dari mereka yang anti dari sistem yang ada di sana.

Bagaimana dengan dari sisi kemajuan ekonominya?

Saya rasa tidak. Melihat ekonomi bukan hanya melihat pendapatan per kapita atau Produk Domestik Bruto (PDB) tapi kita harus lihat, harus diuraikan, dari mana mereka mendapatkan itu. kalau Indonesia, saya sangat bangga dengan pencapaian ekonomi kita. Itu dilakukan dengan kerja keras dan sungguh-sungguh. Tapi kalau negara-negara penghasil minyak di teluk itu tidak bisa dibanggakan.
[tts]
Sumber :http://www.merdeka.com/khas/tidak-ada-negara-maju-dengan-syariat-islam-luthfi-assyaukanie-3.html

Rabu, 05 September 2012

Terorisme :Pelaku Teror Solo Mungkin Terkait Jaringan Lama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penyuluhan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan jaringan teroris Solo bisa saja terlibat dengan jaringan terorisme lama. "Di antara mereka memang memiliki keterkaitan emosional yang cukup erat dengan jaringan yang sebelumnya," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 3 September 2012.
Menurut Boy, modus yang digunakan jaringan teroris Solo dengan menyerang petugas kepolisian dengan sandi ‘main bola’ adalah modus baru. Tetapi polisi menduga jaringan ini merupakan afiliasi kelompok lama yang selama ini sudah terungkap juga. "Jadi mereka adalah gabungan-gabungan."
Jaringan kelompok teroris Solo yang baru ditangkap akhir pekan lalu, kata Boy, sebenarnya juga punya nama sendiri. Namun Mabes belum bisa memastikan. "Ini yang coba kami cari tahu."
Beberapa kelompok yang diduga berkaitan dengan mereka, kata Boy, adalah kelompok Sigit Tardowi yang telah disergap Densus 88 tahun lalu. Kelompok lain adalah kelompok Abu Umar yang ditangkap terkait pengiriman senjata pada kelompok terorisme di Klaten.
Keterlibatan dengan kelompok Abu Umar terlihat dari senjata yang digunakan Farhan. Senjata Farhan disebut berasal dari Filipina yang dipasok Abu Umar. Terlebih, dari informasi yang dimiliki Mabes Polri, Farhan adalah anak dari tiri Abu Umar. Ibu Farhan diketahui menikah dengan Abu Umar setelah ayah kandungnya meninggal. "Tapi info ini perlu pendalaman lebih lanjut."
Farhan, kata Boy, diduga juga tengah membangun hubungan dengan jaringan terorisme Filipina. Dia terdeteksi mulai membangun komunikasi atas bantuan Abu Umar. Saat ini Mabes Polri, masih mengembangkan keterangan mengenai jaringan terorisme Solo dari Bayu, seorang terduga teroris yang ditangkap Jumat malam lalu.
IRA GUSLINA SUFA
Sumber:  http://id.berita.yahoo.com/pelaku-teror-solo-mungkin-terkait-jaringan-lama-114026872.html

Jumat, 11 Mei 2012

MMI Anarkis : Irshad Manji: Mereka Pengecut!

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis asal Kanada, Irshad Manji, menyebut para penyerang diskusinya sebagai pengecut. Sebab para kriminal penyerang peserta diskusi itu menyembunyikan wajah mereka di balik masker dan helm. “Mereka adalah pengecut!” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 10 Mei 2012.

Rabu, 9 Mei 2012 malam, massa Majelis Mujahidin merangsek masuk ke area pendopo LKiS (Lembaga Kajian Ilmu Sosial), Bantul, untuk membubarkan diskusi Irshad Manji, pengarang buku Allah: Liberty and Love. Namun Direktur Moral Courage Project, Universitas New York, ini tak beranjak dari tempat duduknya, begitu puluhan orang, yang rata-rata menutupi mukanya dengan helm, itu mengusir seluruh peserta diskusi.

Massa yang ikut dalam penyerangan, yang berlangsung singkat selama 15-an menit, itu pun tak dapat menemukan keberadaan Irshad Manji yang sebenarnya masih ada di pendopo LKiS. Puluhan penyerang itu justru berinisiatif menendangi piring tempat jajanan, pot bunga, dan memecahkan candela kaca-kaca kantor LKiS. Mereka juga menyerang peserta yang sebagiannya wanita dengan memukul dan menyuruh mereka pergi dari lokasi diskusi.

Beberapa massa penyerang hanya saling berteriak bersahutan menghujat Irshad Manji. “Irshad Manji, jangan rusak agama kami” dan “Jangan pernah menghina lagi agama kami dengan kampanye gay dan lesbi”, begitu mereka berteriak.

Melihat kejadian ini, Irshad merasa Indonesia berubah dari sisi toleransi agama. Saat ia datang empat tahun lalu, ia merasakan sebuah negara yang penuh dengan toleransi, keterbukaan, dan pluralisme. Oleh karena itu, ia menyebut Indonesia dalam bukunya berjudul Allah, Liberty and Love sebagai negara yang patut ditiru negara lain. “Namun sekarang banyak hal yang berubah,” kata wanita berambut cepak ini.
http://www.tempo.co/read/news/2012/05/10/063402916/Irshad-Manji-Mereka-Pengecut
MITRA TARIGAN

Berita Terkait
Mantan Fundamentalis Agama Bentuk Jaringan Damai
Irshad Manji: Toleransi di Indonesia Sudah Berubah

Diserang, Irshad Manji Tak Beranjak dari Duduk
Asisten Dipukuli, Irshad Manji Kena Pecahan Piring

Peserta Diskusi Irshad Manji di Bantul Dipukuli

Massa MMI Obrak-abrik Acara Diskusi Irshad Manji

Diskusi Irshad Manji Bubar karena Diserang MMI

Anarkis : Diskusi Irshad Manji, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Dilaporkan ke Polda


foto
Panitia diskusi buku "Allah: Liberty and Love" dan aktivis dari Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) menemui perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Yogyakarta, Kamis (10/5). Mereka mengadukan pembubaran paksa diskusi buku tersebut yang dilakukan oleh massa Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang juga mengakibatkan 7 orang peserta diskusi terluka. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta beserta tujuh korban melaporkan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ke Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Kamis, 10 Mei 2012. "Kami laporkan MMI atas tuduhan perusakan dan penganiayaan kepada Polda DIY," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum DIY Syamsudin Nurseha, kuasa hukum korban.

LBH DIY juga akan melaporkan insiden tersebut kepada Komnas HAM pada Jumat, 11 Mei. Itu buntut dari penyerangan dan perusakan kantor LKiS di Jalan Pura Sorowajan, Bantul, oleh sekitar 100 massa MMI pada 9 Mei malam lalu. Massa MMI juga memukul peserta diskusi buku "Allah, Liberty, dan Love" karya aktivis feminis asal Kanada, Irshad Manji, yang juga hadir kala itu.

Ketujuh korban pemukulan adalah Dewi, Asmi, Bee, Lutfi, Ina, Dewi, dan Emily. Rata-rata mengalami luka akibat pukulan tangan kosong dan menggunakan tongkat besi. Mereka ada yang luka pada bagian mulut, tangan, juga bocor pada kepala. Asisten Irshad Manji, Emily, yang berkewarganegaraan Perancis, luka pada bagian tangan terkena pukulan besi.

Hampir semua kaca jendela kantor LKiS pecah, dua monitor komputer rusak, satu set soundsystem, kursi lipat, dan beberapa piring pecah. "Kasus ini harus dibawa ke pengadilan," kata Koordinator Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Tri Wahyu KH.

Direktur LKiS Farid Wajidi menjelaskan bahwa kegiatan itu adalah program diskusi rutin dua mingguan atau biasa disebut Reboan. Lantara itu pula, menurut Farid, tidak perlu LKiS melayangkan surat pemberitahuan ke kepolisian setempat terkait diskusi yang digelar. "Kalau tiap diskusi, kami harus member surat pemberitahuan, ya rumit. Tapi kami sudah memberitahukan kegiatan kami kepada tokoh masyarakat sekitar secara lisan," kata Farid.

Secara terpisah, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Anshor DIY dan Satuan Koordinator Wilayah Barisan Serba Guna (Banser) DIY juga mengadukan penyerangan MMI terhadap kantor LKiS kepada Polda DIY. Alasannya, kantor LKiS adalah bagian dari asset Nahdhlatul Ulama. "Kami kutuk aksi kekerasan itu," kata Ketua PW GP Anshor DIY Fairuz Achmad di Polda DIY.
sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/05/10/063403134
PITO AGUSTIN RUDIANA

Senin, 07 Mei 2012

Tentang Palestina

5 January 2009
Posted by iman under: LUAR NEGERI .
palestineNama saya Sayed. Saya bukan druze, Hisbullah, Hamas, PLO atau komunis. Saya adalah Kristen Palestina. Saya telah berjuang bersama Nasrallah dari Hisbullah sejak saya kecil. Melempar tank tank Israel dengan batu dan menyusupkan pesan pesan panglima kepada pejuang kami di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Orang tua saya terbunuh di kamp Sabra dan Shatila , dua puluh delapan tahun lalu. Kata kakek saya mayat mereka begitu menyedihkan. Kapak dan pisau kaum Falangis telah memenggalnya.
Lihat sejarah yang pernah ditulis tentang pembantaian itu. Pada tanggal 23 Agustus 1982, Bashir Gemayel salah seorang pemimpin Kristen Maronit terpilih menjadi presiden Lebanon. Ia harus menjembatani kelompok Falangis – faksi milisi Kristen – yang terbagi dua kubu. Memihak Israel dan disatu sisi memilih Suriah.
Bashir Gemayel menolak tekanan Israel dan tidak memberikan kuasa kepada tentara Israel untuk menyerahkan gerilyawan Palestina yang bermukim di Lebanon. Hingga tak berapa lama sebuah bom membunuhnya.
Kelompok Muslim dan Palestina menyangkal terlibat dalam kejadian ini. Sementara Isreal mempersalahkan Palestina. Ini membuat kelompok Falangis kembali bersatu dan mencurigai Palestina. Walau banyak pihak percaya justru agen Mossad berada di balik pembunuhan Presiden Lebanon ini.

15 September 1982. Israel memasuki Beirut barat, dan membunuh ratusan orang. Mereka lalu mengundang faksi Falangis – yang emosinal – untuk memasuki kamp pengungsi Sabra dan Shatila yang berisi pengungsi Palestina, dengan alasan mencari gerilyawan Palestina dan menyerahkan kepada Israel. Kelompok yang dipimpin Eli Hobeika selama 3 hari melakukan pembantaian yang mengerikan. Tentara Israel menutup seluruh jalan pintu keluar masuk kamp, dan terus menembakan peluru suar sepanjang malam. Mereka juga aktif menembaki dan mengebom kamp yang tak berdaya ini. Tidak satupun gerilyawan tertangkap atau diserahkan kepada Israel.
Justru penduduk sipil, wanita dan anak anak yang terbantai. Sebagian dengan tubuh terbelah belah. BBC mencatat 700 – 800 orang tewas. Dalam bukunya yang diterbitkan segera setelah pembantaian itu, wartawan Israel, Amnon Kapeliouk dari Le Monde Diplomatique, menyimpulkan sekitar 2.000 jenazah yang disingkirkan oleh para Falangis itu sendiri setelah pembantaian itu.
Saya selalu teringat itu, dan jauh sebuah negeri yang dinamakan Indonesia pernah mengalami masa heroik perjuangan merebut kemerdekaan. Devide it impera, politik memecah Israel mungkin terdengar biasa seperti yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda atau penjajah dimana mana. Menggunakan tentara Marsose asal ambon, manado, Jawa dan Bali untuk menggempur pejuang pejuang militan negeri ini. Mulai pengkhianatan Panglima Tibang atau Pang Lao dalam perang Aceh, sampai menggunakan Aru Palaka untuk menundukan kerajaan Gowa di Sulawesi.
Ini bukan masalah agama pada akhirnya. Beruntung sejarah kemerdekaan negeri Indonesia itu tak pernah terdengar pertikaian Kristen – Islam atau Ambon melawan Jawa. Lebih banyak pejuang pejuang nasionalis dan heroik datang dari Minahasa, Ambon, Batak atau Bali.
Selalu ada sentimen sentimen etnik , agama yang dapat dipakai sebagai sekutu oleh penjajah. Nazi memakai etnik Kroasia untuk menjadi garda depannya mengejar tentara partisan Yugoslavia yang didonimasi Serbia.
tanksSaya adalah Sayed. Kristen Palestina. Selain mayoritas Muslim, Palestina juga terdiri dari pejuang pejuang Kristen. Bahkan George Habbash – pimpinan PLO dari faksi garis keras Kristen Marxist – sebagai orang yang paling dicari cari Israel selain Yaser Arafat.
Kami adalah Palestina. Bukan bangsa Arab atau Bangsa Yahudi. Jumlah penduduk Kristen di tanah suci ini justru terbanyak di Palestina. Bukan di Lebanon.
Pemimpin kami, Abu Ammar, kerap dikenal sebagai Yaser Arafat – yang istrinya seorang Kristen – menepis anggapan bahwa perjuangan Palestina melawan kolonialisme Israel adalah perang agama. Ini perjuangan kemerdekaan suatu bangsa yang mengimpikan memiliki Negara yang merdeka dan berdaulat.
Bahkan Juru bicara pertama kami di Perserikatan Bangsa Bangsa, Hanan Asrawi seorang diplomat Kristen yang tangguh.
Saya tak pernah menerima bahwa negeri kami lahir dari kompromi. Negeri kami semestinya lahir atas persamaan nasib. Bukan kompromi yang diangkat menjadi doktrin Negara.
Politik Israel selalu ingin memisahkan bangsa Palestina. Mereka ingin Kristen Palestina dan Muslim Palestina memiliki sikap yang berbeda. Dan ini tidak akan terjadi karena rakyat Palestian selalu bersatu. Kaum Muslimin dan Kristen di Palestina, khususnya di Jerussalem, adalah seperti satu keluarga sejak masuknya Islam ke Palestina,
Lihat saja Uskup Atalla, dari Gereja Orthodok di Jerussalem , mendukung aksi syahid yang dilakukan pejuang Palestina. Bahkan ia menegaskan bahwa aksi syahid itu bukanlah terorisme.
Saya Sayed bangsa Palestina menangis terharu mendengar uskup berkata “ Bila pejuangan kemerdekaan itu dianggap sebagai terorisme, maka sayalah teroris yang paling pertama,” katanya. Menurutnya, siapapun yang berkunjung dan menyaksikan penderitaan rakyat Palestina akan bisa memahami latar belakang atau motivasi yang mendorong para pejuang melakukan aksi syahid.
Saya tak tahu apakah masih ada harapan melawan Israel yang konon dianggap bangsa pilihan Tuhan menurut kitab kitab Taurat. Ini juga bukan Daud yahudi melawan Goliath dari Filistin. Ini adalah sebuah jejak. Jejak penindasan atas hak hak kemerdekaan negeri kami.
Kami tidak membutuhkan mati syahid menurut cara bangsa lain. Kami akan memenangkan pertempuran dengan cara kami sendiri, Cara syahid bangsa Palestina.
Saya adalah Sayed. Saya bangga menjadi Palestina yang utuh.
sumbert:http://blog.imanbrotoseno.com/?p=330

Senin, 09 Januari 2012

Opini : Kekerasan Agama dan Kealpaan Negara

Penulis : Joko Riyanto*   

(foto:dok/ist)
Negeri kita rupanya masih bersimbah kekerasan. Tindakan main hakim sendiri termasuk dalam urusan beda paham keagamaan masih menghiasi paras negeri yang dikenal multikultural ini.
Seperti peristiwa pembakaran rumah dan kompleks Pesantren Islam Syiah yang berada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur oleh massa. Penyebabnya, pemimpin Syiah Sampang, Ustaz Tajul Muluk dan pengikutnya dituduh membawa ajaran sesat (Sinar Harapan, 30/12/2011).
Peristiwa tersebut semakin menambah daftar panjang kekerasan atas agama, seperti kasus penganiayaan pendeta dan penatua HKBP Ciketing, Bekasi, kasus Temanggung, Jawa Tengah, serta kasus penganiayaan dan pembunuhan jemaah Ahmadiyah, di Cikeusik, Banten.
Kita melihat bahwa salah satu faktor utama terjadi aksi kekerasan terhadap umat Islam Syiah di Sampang tidak lain karena absennya tangan negara mengatasi persoalan tersebut sejak dini.
Negara terkesan melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi sepihak kelompok masyarakat yang secara sewenang-wenang mengambil alih peran negara untuk melarang orang beragama dan beribadah.
Tidak mengherankan kalau masyarakat kita bukan saja tidak merasakan hadirnya negara, tapi lebih dari itu, mereka kian melihat negara yang alpa akan tugas-tugasnya. Rakyat tetap menjadi yatim piatu, kendati tahun lama sudah berlalu.
Perlu ditegaskan bahwa setiap individu di negeri ini memiliki kemerdekaan beragama dan beribadah. Negeri ini memang harus bebas dari intimidasi, bebas dari tindakan anarkistis, terutama yang berkaitan dengan agama. Karena itu, tidak boleh ada satu pihak pun yang memaksakan kehendak, apalagi dengan kekerasan.
Hal ini sejalan dengan semangat kebangsaan dan toleransi yang sejak bangsa ini berdiri sudah terpatri teguh. Semangat pendirian bangsa ini adalah semangat kebersamaan, di mana di dalamnya disuguhi banyak muatan budaya, agama, maupun latar belakang para pejuang.
Itu sebabnya negara perlu menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. UUD 1945 pun melindungi hak warga untuk beragama atau meyakini sebuah kepercayaan.
Indonesia juga telah meratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia lewat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Di situ ditegaskan lagi jaminan negara atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Bahkan, negara kita sudah mengesahkan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005, yang juga menjamin hal yang sama.
Dalam bukunya al-Islam wa al-Nashraniyah ma’a al-Ilm wa al-Madaniyyah, Muhammad Abduh (2001) mengatakan bahwa kekuasaan negara haruslah berlandas pada kedaulatan rakyat dan kebebasan sipil.
Abduh memaksudkan kebebasan sipil di sini tidak hanya sebatas kebebasan untuk menyatakan pendapat dan berijtihad, melainkan pula kebebasan setiap orang untuk berbeda agama dan menjalankan ibadah agama yang diyakininya tersebut. Gagasan Abduh ini sejalan dengan pernyataan peraturan di atas.
Negara bukanlah ciptaan Tuhan. Negara terbentuk melalui pergulatan sosial-politik manusia. Rakyat Indonesia mendeklarasikan Republik Indonesia setelah mengalami pergumulan panjang dengan penindasan kolonialisme Belanda.
Meskipun kemerdekaan tersebut diakui sebagai rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bukan berarti menerima kedaulatan agama tertentu dalam negara. Indonesia bukanlah negara agama, tetapi juga bukan negara yang tak beragama. Agama diberikan ruang untuk hidup dan berkembang.
Kebebasan beragama adalah sesuatu yang asasi dalam kehidupan masyarakat demokratis. Ketika suatu ekspresi keberagamaan yang kritis ditekan dan dilarang oleh kelompok mayoritas, larangan dan represi tersebut telah memupuskan harapan bagi terciptanya kebaikan bersama. Kebebasan individu untuk beragama hanya bisa diwujudkan dalam sistem yang demokratis.
Maka, hak-hak asasi manusia tentang adanya jaminan beribadah secara bebas dan menyebarkan agamanya harus senantiasa dikembangkan. Jangan sampai, sebuah agama atau sekelompok tertentu dalam intern agama memaksa dan menggunakan kekerasan guna menghegemoni dakwah untuk kelompoknya sendiri.
Negara didirikan bukan hanya untuk golongan tertentu, suku, agama, melainkan negara milik semua. Semua warga negara dijamin mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. Realitas para pemimpin baik yang di pusat maupun di daerah takut menjalankan konstitusi.
Itulah persoalan yang terjadi. Ketika konstitusi tidak dijalankan untuk semua warga negara, terjadi kekosongan kewibawaan publik. Hal itu dibiarkan negara dan tunduk terhadap pelaku kekerasan. Dengan begitu, keadaban publik bangsa yang menjamin keanekaragaman budaya, suku, dan agama akan dihancurkan (Benny Susetyo, 2010).
Kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia sungguh mengkhawatirkan. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menunjukkan upaya yang berarti dalam mengatasi masalah yang timbul terkait kebebasan tersebut.
Presiden SBY hanya gemar menyampaikan pesan toleransi dalam berbagai kesempatan, tetapi bertolak belakang dengan kejadian di lapangan. Politik kata-kata Presiden ditunjukkan dengan tidak tuntasnya penanganan sejumlah kasus pelanggaran hingga berlarut-larut, berulang, dan terus memproduksi kecemasan publik.
Negara mestinya tak melakukan pembiaran kekerasan berkedok agama. Fungsi negara adalah menjamin kebebasan menjalankan agama diberikan secara sama kepada semua agama dan pahamnya.
Ini karena pada dasarnya ada hubungan yang mutlak antara kebebasan beragama, institusi, dan kebijakan yang dapat menjamin kebebasan itu. Bila salah satunya timpang maka kehidupan demokrasi dan jaminan kebebasan warganya akan terancam juga.
Kita meminta Presiden SBY bertindak tegas, jelas, dan adil atas nama konstitusi demi keutuhan Republik Indonesia. Selanjutnya, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus mau menghargai dan melaksanakan prinsip pluralisme keagaman dan kebebasan beragama.
Soalnya, kebebasan dan pengakuan akan keberagaman merupakan potensi yang sangat bagus untuk membangkitkan negeri ini dari tirani sekelompok orang dan korupsi yang merajalela.
Prinsip kebebasan, persamaan, dan keadilan sosial mesti ditegakkan melampaui sekat-sekat golongan, agama, dan paham keagamaan. Kita semua harus berdoa dan berusaha secara maksimal agar kemelut demokrasi dan gejala otoritarianisme keagamaan ini segera berakhir.
*Penulis adalah Koordinator Riset Pusat Kajian dan Penelitian Kebangsaan               (Puskalitba) Solo.
Sumber :http://www.sinarharapan.co.id/content/read/kekerasan-agama-dan-kealpaan-negara/

Rabu, 20 Juli 2011

Teroris : Bom Meledak di Ponpes Umar Bin Khattab Dua Orang Masih Buron

Sandro Gatra | Agus Mulyadi | Selasa, 19 Juli 2011 | 19:53 WIB



 
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Ilustrasi: Memburu teroris.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam meledaknya bom rakitan di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab (UBK) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta terkait ditemukannya puluhan bom rakitan lain pacaledakan.
Kepala Divisi Humas Polri, Inespektur Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan, salah satu buronan berinisial A. Dia terluka di bagian belakang tubuh akibat ledakan bom yang menewaskan Abdullah alias Firdaus, pengurus Ponpes UBK.
A kabur bersama pengurus dan para santri, sebelum polisi masuk ke dalam ponpes. Menurut Anton, mereka sempat mengurai 26 bom pipa sebelum kabur.
Sebanyak 26 bom pipa itu ditemukan kepolisian di perbukitan di daerah Bima. Dua di antaranya masih berisi bahan peledak.
Anton menambahkan, bom-bom itu dirakit Firdaus di salah satu ruangan di ponpes. Belum jelas bagaimana bom rakitan itu bisa meledak. Bom-bom itu rencananya akan digunakan untuk menyerang kantor-kantor polisi di NTB.
Anton mengatakan, tidak semua santri mengetahui perakitan bom di dalam ponpes. "Santri enggak boleh masuk ke ruangan itu. Kalau masuk, disuruh push-up ," katanya.
Sumber : Kompas.com/Selasa, 19 Juli 2011 | 19:53 WIB
http://regional.kompas.com/read/2011/07/19/19535390/Dua.Orang.Masih.Buron

Teroris : Ledakan di Pesantren; 26 Pipa Sisa Bom Ditemukan di Bima

Sandro Gatra | Glori K. Wadrianto | Selasa, 19 Juli 2011 | 18:41 WIB
 
Persdanetwork/BIAN HARNANSA Irjen Pol Anton Bahrul Alam
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 chasing bom rakitan ditemukan kepolisian di perbukitan di Batu Pahat di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Barang bukti itu diduga dibuang oleh para pelaku teror pacameledaknya bom di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab (UBK).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, pihaknya menduga para pelaku sudah mengurai bom rakitan yang sudah jadi sebelum kabur. "Pipa itu sudah dibongkar jadi tidak aktif lagi," kata Anton di Mabes Polri, Selasa (19/7/2011).
Dikatakan Anton, bom itu akan digunakan untuk menyerang kantor-kantor polisi di daerah NTB. Seperti diketahui, di kamar Fidaus alias Abdullah ditemukan dokumen yang berisi rencana penyerangan kantor Polsek Mada Pangga di Bima, lengkap dengan denah kantor Polsek berikut daftar petugas jaga.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkat mengatakan, dari 26 pipa berukuran 1 inci-1,5 inci itu, dua pipa diantaranya masih berisi bahan peledak. Dua pipa itu sudah diamankan tim penjinak bom.
Barang bukti lain yang ditemukan, kata Boy, yakni 10 baterai 9 volt panasonic, satu baterai HP, tiga pecahan casing bom pipa bentuk L, dan tujuh rangkaian kabel listrik 50 cm.
Seperti diberitakan, kepolisian tengah memeriksa intensif Abrori, pimpinan Ponpes UBK. Abrori diduga terlibat dalam jaringan teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Kepolisian juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa meledaknya bom yang menewaskan Firdaus.
Sumber :KOMPAS.com/Selasa 17 Juli 2011
http://regional.kompas.com/read/2011/07/19/18410818/26.Pipa.Sisa.Bom.Ditemukan.di.Bima

Baasyir Sering ke "Umar Bin Khattab"

Baasyir Sering ke "Umar Bin Khattab"
Herpin Dewanto Putro | Kistyarini | Senin, 18 Juli 2011 | 10:32 WIB

Dibaca: 22007
BIMA, KOMPAS.comUstaz Abu Bakar Ba'asyir sering mengunjungi Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat. Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid ini sering mengadakan ceramah di ponpes tersebut.

"Tidak perlu dibubarkan, pondok ini sudah bubar sendiri
-- Amin Djamaluddin, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam"

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Amin Djamaluddin di Bima, NTB, Senin (18/7/2011). "Rupanya pondok Umar Bin Khattab ini punya kedekatan dengan Abu Bakar Ba'asyir," katanya.
Kasus bom di ponpes tersebut, kata Amin, sangat memperburuk citra ponpes secara keseluruhan. "Tidak perlu dibubarkan, pondok ini sudah bubar sendiri," katanya.
Sebelumnya, juru bicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Bima, Yadin, mengatakan, Abrory M Ali (pimpinan Ponpes Umar Bin Khattab) pernah menjadi anggota JAT. "Tetapi cuma empat bulan, lalu keluar karena kami berbeda pandangan," katanya.
sumber :Kompas.com, Senin 18 Juli 2011
http://regional.kompas.com/read/2011/07/18/1032106/Baasyir.Sering.ke.Umar.Bin.Khattab

Kamis, 16 Juni 2011

Aceh, Syariat dan Baju Ketat

14.06.2011 12:18

Aceh, Syariat dan Baju Ketat

Penulis : Junaidi Hanafiah   [ 2 Komentar ]

Sebanyak 118 perempuan terjebak dalam razia busana muslimah. Usai dinasehati, mereka diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan. (SH/Junaidi Hanafiah)
Perempuan itu sudah biasa melewati Masjid Raya Baiturrahman setiap hari. Namun, pada Kamis (9/6) lalu, ada kejadian tak biasa menimpanya.
Tepat di depan masjid besar itu, ia harus berurusan dengan polisi syariat, gara-gara memakai pakaian ketat. Dewi demikian perempuan itu disapa setiapnya harinya. Usianya 21 tahun, tinggal di kawasan Lanteumen.
Ia adalah seorang mahasiswi di Universitas Syah Kuala, Banda Aceh. “Saya selalu lewat jalan ini kalau pergi ke kampus,” katanya. Naas menimpa Dewi, ketika Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) merazia perempuan-perempuan berpakaian ketat di depan Masjid Baiturrahman.
Dewi pun tertangkap karena ia mengenakan celana jeans ketat dipadu dengan kaos oblong ketat. Saat aparat penegak syariat islam Provinsi Aceh bersama Satpol PP menghentikan sepeda motornya, Dewi hanya pasrah.
Setelah turun dari sepeda motornya, Dewi diminta menghadap beberapa personel WH yang sudah siap mendata dan memberi nasihat kepada siapa pun yang melanggar Qanun No 11 tahun 2002 tentang syariat islam.
Selain Dewi, puluhan perempuan lainnya juga telah dikumpulkan di dekat pagar Masjid Raya Baiturrahman. Kasusnya sama dengan Dewi, memakai celana atau baju ketat dan ada yang tidak memakai jilbab. Setelah 10 menit mendengarkan nasihat dari seorang personel WH, Dewi menandatangani lembaran buku bertuliskan identitas dirinya.
“Tadi orang WH menasihati agar kami tidak lagi memakai pakaian ketat karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam, mereka hanya menangkap perempuan yang beragama Islam, jika perempuan non-Islam mereka hanya diminta menghormati aturan yang berlaku di Aceh,” katanya. Dewi mengaku baru pertama kali terjaring razia WH. “Sebelumnya saya belum pernah di tangkap oleh WH,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Penegakan Syariat Islam Wilayatul Hisbah Banda Aceh Syamsuddin menyebutkan, dalam razia yang dilaksanakan WH dan Satpol PP Aceh selama dua jam pada Kamis (9/6) sebanyak 118 perempuan terjebak dalam razia busana muslimah.
Usai dinasehati, mereka diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan. Syamsuddin mengatakan, sebagian besar warga yang terjebak razia busana adalah mahasiswi yang mengenakan celana jeans ketat, legging, dan tidak berjilbab. “Peringatan ini kita berikan bagi yang terjaring baru pertama kali. Kemudian jika nanti tertangkap lagi, akan kita bina,” katanya.
Wilayatul Hisbah rutin menggelar razia busana di sejumlah ruas jalan di Banda Aceh. Razia busana juga dilakukan di kawasan pantai. Bulan lalu, Wilayatul Hisbah menggelar razia busana di Simpang Mesra dan mendapati 85 perempuan tak berbusana muslimah.
“Beberapa minggu yang lalu kami juga melaksanakan razia di jalan Banda Aceh – Meulaboh tepatnya di Kecamatan Peukan Bada kabupaten Aceh Besar, di sana kami juga menangkap seratusan pelanggar Syariat,” kata Syamsuddin.
Pelanggaran
Human Right Watch (HRW) ) menilai, penerapan Syariat Islam ini melanggar HAM. Dalam laporannya disebutkan, Peraturan Daerah atau Qanun Syariat Islam di Aceh melanggar hak asasi manusia.
Ini karena Qanun di Aceh mendiskriminasi perempuan dan membuka peluang terjadinya kekerasan massal dengan dalih menegakkan syariat Islam. Laporan yang disusun Christen Broecker, peneliti Divisi Asia Human Rights Watch, mengkritik Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum) dan Qanun Nomor 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam dalam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
"Dua Peraturan Daerah Syariah di Provinsi Aceh, Indonesia, melanggar hak asasi dan sering kali diterapkan dengan cara yang kasar oleh pejabat publik bahkan individu," ungkapnya.
Laporan HRW juga mendokumentasikan pengalaman-pengalaman orang-orang yang pernah dituduh melanggar peraturan Syariah yang melarang perbuatan bersunyi-sunyian dan penerapan secara paksa persyaratan busana kepada penduduk Muslim.
“Peraturan mengenai larangan perbuatan bersunyi-sunyian mengatakan bahwa kebersamaan individu-individu yang berbeda jenis kelamin dan tidak menikah adalah sebuah tindakan kriminal,” katanya.
Menurut HRW, polisi syariat sering menerjemahkan perbuatan bersunyi-sunyian secara luas. "Polisi syariat terlalu sering menginvestigasi pelanggaran secara tidak profesional dan kasar lalu menuntut dengan tidak pantas serta ilegal resolusi-resolusi seperti perkawinan paksa,” sebut HRW dalam laporannya.
Tentu saja, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aaceh Rusdi Ali Muhammad membantah tudingan HRW itu. Ia mengatakan, pelaksanaan aturan Islam di Aceh tidak melanggar HAM karena aturan tersebut dibentuk secara legal dan mendapat dukungan dari negara.
Suatu aturan baru dianggap melanggar HAM apabila tidak sesuai dengan aturan dalam sebuah Negara, sementara itu pemberlakukan Syariat Islam di Aceh mengikuti keputusan atau Undang-Undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia,” katanya. (*)
sumber:Sinarharapan.co.id/ 14.06.2011 12:18

 : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/aceh-syariat-dan-baju-ketat/

PKS Gunakan Piagam Jakarta

Penulis : Ruhut Ambarita   
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sebagai partai Islam menggunakan Piagam Jakarta sebagai pijakan politik. Apalagi, isi Piagam Jakarta banyak dijadikan bagian pembukaan UUD 1945.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS, Untung Wahono, menegaskan PKS adalah partai Islam yang berjuang untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji mengatakan, elite politik harus membumikan nilai Pancasila lewat sikap dan perilaku.
Manfaat Pancasila sebagai ideologi negara harus ditunjukkan kepada setiap warga negara.
Pancasila hanya menjadi slogan kosong apabila tidak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini Pancasila sudah dilupakan banyak kalangan, terutama elite politik.
Intoleransi di dalam kehidupan beragama kian marak dan pandangan-pandangan sempit keberagamaan tumbuh subur.
Budi menambahkan, para elite politik masih sangat kurang menunjukkan keteladanan nilai Pancasila dalam sikap dan perilaku.
“Dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, insya Allah, citra dan kinerja wakil rakyat akan meningkat,” katanya dalam acara Sarasehan Budaya bertajuk “Pancasila sebagai Modal Sosial Bangsa dan Konsensus Nasional dalam NKRI” di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (15/6).
Berbagai survei saat ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di DPR rendah. Kondisi itu seharusnya menjadi peringatan bagi para elite politik agar mengubah sikap dan perilakunya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan, manfaat Pancasila sebagai ideologi negara harus ditunjukkan kepada setiap warga negara.
Setiap insan di negeri ini perlu melaksanakan Pancasila secara bergotong royong, bukan sendiri-sendiri.
"Jadi, kita perlu bergotong royong melaksanakan Pancasila dan bukannya sendiri-sendiri. Sejarah sudah membuktikan bahwa perjuangan yang dilakukan sendiri-sendiri pasti gagal," katanya.
Puan menambahkan, sudah menjadi tugas kita bersama untuk menunjukkan manfaat yang dihasilkan dari melaksanakan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada setiap warga negara.
.sumber :http://www.sinarharapan.co.id/content/read/pks-gunakan-piagam-jakarta/

Terorisme : Abu Bakar Ba'asyir, di hukum 15 Tahun Penjara

16.06.2011 12:55

Ba'asyir Siap Banding

Penulis : Deytri Aritonang/M Bachtiar Nur   

Pendukung Ba'asyir meluber sampai ke luar kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(SH/Edy Wahyudi)
JAKARTA - Terdakwa perkara terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (16/6) siang, menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara seumur hidup. Ba'asyir dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Nangroe Aceh Darussalam, Februari 2010. 
Hingga berita ini diturunkan pembacaan vonis terhadap Ba'asyir masih berlangsung di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Sebelum sidang, Abu Bakar Ba'asyir di ruang tahanan Pengadilan Jakarta Selatan mengatakan, apa pun vonis yang dijatuhkan padanya, dia akan mengajukan banding. “Vonis 10 sampai 15 tahun, tergantung Allah. Tapi kita harus usaha. Harus banding. Pengadilan ini bukan pengadilan saya. Ini perang pengikut Allah dengan pemerintah syirik," kata Ba'asyir.
Sidang dihadiri ratusan pendukung Ba'asyir. Pihak kepolisian juga tidak mau kecolongan dengan mengerahkan petugas keamanan di setiap sudut gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan pertimbangan dan putusannya, Ba'asyir sempat membacakan doa di dalam ruang sidang.
Ba'asyir yang mengenakan pakaian serba putih ini membacakan doa dari secarik kertas yang dibawanya. Puluhan pendukung Ba'asyir yang telah memenuhi ruang sidang pun khusyuk menyimak. Setelah doa selesai dibacakan, Majelis Hakim lantas memulai pembacaan putusannya. Hingga saat ini, pembacaan putusan masih berlangsung di ruang sidang Oemar Seno Adji. Lima Majelis Hakim perkara Ba'asyir bergantian membacakan putusan.
Pidana Seumur Hidup
Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Nangroe Aceh Darussalam, Februari 2010. Tuntutan tersebut dibacakan, Senin (9/5), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Memutuskan menghukum terdakwa Abu Bakar Ba'asyir dengan hukuman seumur hidup," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Andi M Taufik saat membacakan tuntutan. Pembacaan tuntutan segera disambut teriakan takbir oleh pendukung Ba'asyir.
Jaksa menilai pelatihan bersenjata api oleh sekitar 40 peserta di Aceh tergolong dalam terorisme. Untuk menguatkan penilaian itu, jaksa mengutip putusan majelis hakim untuk para terdakwa terorisme lain di pengadilan terpisah.
Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain serta dengan sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana untuk kegiatan terorisme sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Ba'asyir dinilai merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin alias Yayah Ibrahim dalam pertemuan di salah satu ruko di dekat Pondok Pesantren Mukmin Ngruki Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009. Pertemuan itu difasilitasi Ubaid atas arahan Dulmatin.
Jaksa juga menuding Ba'asyir terlibat pendanaan pelatihan militer. Ba'asyir, menurut jaksa, mengumpulkan dana dari Syarif Usman sebesar Rp 200 juta dan Hariyadi Nasution sebesar Rp 150 juta. Ia juga terbukti memberikan dana di antaranya sebesar Rp 5 juta, Rp 120 juta, dan US$ 5.000 untuk keperluan survei hingga pelatihan.
Selain itu, menurut jaksa, Ba'asyir terbukti pernah menonton rekaman video pelatihan militer yang dibawa oleh Ubaid. Rekaman yang sebagian berisi pelatihan menembak, bongkar pasang senjata api, tauhid (JAT) dan latihan fisik itu dilihat di Kantor JAT Jakarta dan rumah Hariyadi Usman di Bekasi.
Tuntutan jaksa itu berdasarkan keterangan sekitar 40 saksi. Jaksa tak mengakui keterangan Muzakir (63) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Jawa Tengah, yang dihadirkan Ba'asyir sebagai ahli agama. Menurut jaksa, latar belakang yang bersangkutan tidak mencukupi sebagai ahli.
Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain serta dengan sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana untuk kegiatan terorisme sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Pelatihan itu, dalam penilaian jaksa, direncanakan Ba'asyir bersama Dulmatin alias Yayah Ibrahim dalam pertemuan di salah satu ruko di dekat Pondok Pesantren Mukmin Ngruki Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009. Pertemuan itu difasilitasi Ubaid atas arahan dari Dulmatin.
Mengenai pendanaan, sebagian dana yang terbukti dikumpulkan Ba'asyir yakni berasal dari dr Syarif Usman sebesar Rp 200 juta dan Hariyadi Nasution sebesar Rp 150 juta. Ba'asyir juga terbukti memberikan dana di antaranya sebesar Rp 5 juta, Rp 120 juta, dan US$ 5.000 untuk keperluan survei hingga pelatihan.
Massa Berdatangan
Direktur Media Jamaah Anshoru Tauhid (JAT) Sonhadi mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 500 orang JAT dan ormas Islam lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan dukungan kepada Ba'asyir. Menurut dia, sebagian massa masih terhambat di tengah perjalanan. Kemungkinan besar terkena macet di beberapa titik. Massa itu berdatangan dari beberapa daerah di Indonesia. "Massa yang datang antara lain berasal dari Solo dan Jawa Timur," katanya.
Sonhadi menambahkan, massa yang datang tidak hanya dari JAT. Informasi yang diterima Sonhadi, ormas Islam yang juga hadir dalam sidang vonis Ba'asyir antara lain dari Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Reformasi Islam (Garis), dan Hizbut Tahrir Indonesia.
Pengamatan SH, pendukung belum mencapai 300 orang. Para pendukung Amir JAT itu sempat marah dan mengajukan protes pada polisi penjaga pintu masuk pengadilan karena tidak diizinkan masuk. "Kamu jaga koruptor saja tidak seperti ini. Kami ini bangsa Indonesia, punya hak juga. Ini sidang terbuka," tuding seorang perempuan pendukung Ba'asyir.
Pendukung Ba'asyir meluber sampai ke luar kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Massa berhambur keluar karena di dalam gedung maupun halaman PN Jakarta Selatan padat oleh polisi, dan anggota JAT serta pengunjung lainnnya.
Para pendukungnya datang dari berbagai daerah seperti Banten, Yogya, Solo dan beberapa kota lain di Indonesia. Mereka ingin tahu putusan apa yang diberikan kepada Ba'asyir.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penjagaan sampai keluar gedung PN, bahkan sampai beberapa ratus meter dari gedung PN. Setiap pengunjung yang masuk pun diperiksa satu per satu barang bawaannya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Gatot Edy Pramono, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan tertentu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu jalannya persidangan.
Menurut dia,  pada persidangan kali ini jumlah personel keamanan lebih dari 2.600 orang. Seluruh personel tidak hanya ditempatkan di dalam gedung pengadilan, namun juga di beberapa titik lokasi menuju gedung pengadilan.
Dia menambahkan bahwa jumlah personel yang diturunkan pada persidangan kali ini ditambah sampai sekitar 1.000 orang dibanding sidang sebelumnya.(CR-18)
Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/baasyir-siap-banding/

Rabu, 15 Juni 2011

Teroris Rencanakan Racuni Polisi Lewat Botol Minuman

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 16 tersangka teroris ditangkap petugas dalam tiga hari terakhir. Kelompok ini diduga tidak hanya merencanakan aksi meledakkan bom. Mereka bahkan berencana menebar racun di sejumlah kantin kantor kepolisian. "Itu pengakuan yang diperoleh petugas," ujar Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, 13 Juni 2011.

Pengakuan diperoleh setelah Satuan Tugas Anti-Teror menciduk 16 tersangka teroris di sejumlah tempat seperti Pekalongan, Kutai Kartanegara, Bandung dan Jakarta. Dari para tersangka, polisi menyita serangkaian bom pipa yang mereka siapkan untuk meledakkan sejumlah kantor polisi. Penggeledahan di salah satu rumah tersangka di wilayah Kemayoran, bahkan menemukan racun sianida.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka penembak polisi di Poso, Sulawesi Tengah. Dari sana polisi menangkap keterkaitan dua tersangka lain di Pekalongan, dua di Kalimantan Timur dan tujuh di Jakarta, dua di Sulawesi Tengah dan seorang di Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahan sianida rencananya akan digunakan untuk meracuni makanan atau minuman di sejumlah kantin kantor kepolisian. Mereka bahkan berencana menyebarkan racun di sejumlah asrama polisi. Namun, hingga kini polisi belum mengetahui ada-tidaknya korban akibat ulah mereka. "Mereka berencana menyuntikkan ke botol minuman," ujarnya.

Boy mengaku belum bisa menyimpulkan apakah aksi mereka dilakukan untuk membuat kerusuhan menjelang vonis amir Jama'ah Anshorut Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir. Yang terang, kata dia, aksi teror dengan meracuni makanan merupakan modus baru kelompok teroris yang perlu diwaspadai baik oleh anggota kepolisian maupun masyarakat yang mengkonsumsi makanan kantin polisi.

Terkait kasus tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, mengaku telah memerintahkan setiap bawahannya untuk mengawasi gerak-gerik yang mencurigakan. Namun ia meminta agar modus teror tersebut tidak membuat masyarakat enggan mengkonsumsi makanan kantin. "Yang jelas harus waspada," ujarnya.

RIKY FERDIANTO
TEMPO Interaktif, Senin, 13 Juni 2011 | 21:28 WIB
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/13/brk,20110613-340470,id.html

Jumat, 03 Juni 2011

Dirajam karena Ikut Kontes Kecantikan


Dirajam karena Ikut Kontes Kecantikan
Egidius Patnistik | Selasa, 31 Mei 2011 | 12:51 WIB

Dibaca: 56604

|
Share:
 
Dailymail Wilayah Krimea tempat tinggal Katya Koren, di Ukraina.
KIEV, KOMPAS.com — Seorang gadis dirajam (dilempari batu) hingga tewas karena melanggar "hukum syariah" setelah ia ikut kontes kecantikan di Ukraina.

Gadis itu, Katya Koren (19), ditemukan tewas di sebuah desa di wilayah Krimea, dekat rumahnya. Teman-temannya, sebagaimana dilaporkan The Daily Mail, Senin (30/5/2011), mengatakan, gadis itu suka mengenakan pakaian-pakaian yang modis dan telah datang ke tujuh kontes kecantikan. Tubuhnya yang babak belur dimakamkan di hutan dan ditemukan seminggu setelah ia menghilang.
Polisi telah membuka penyelidikan pembunuhan atas kasusnya dan sedang menyelidiki klaim bahwa tiga pemuda Muslim membunuhnya yang menyatakan kematiannya sesuai dengan hukum Islam. Salah satu dari ketiga pemuda itu bernama Bihal Gaziev dan berusia 16 tahun telah ditangkap. Ia mengatakan kepada polisi bahwa gadis itu telah melanggar "hukum syariah". Gaziev mengatakan, dia tidak menyesali kematian gadis itu karena gadis tersebut telah melanggar hukum Islam. 
Sumber ; kompas.com/Selasa, 31 Mei 2011 | 12:51 WIB
http://internasional.kompas.com/read/2011/05/31/12511775/Dirajam.karena.Ikut.Kontes.Kecantikan

Jumat, 20 Mei 2011

Terorisme : Polisi Pindahkan 10 Teroris Cirebon Ke Jakarta

Polisi Pindahkan 10 Teroris Cirebon Ke Jakarta

Headline News / Hukum & Kriminal / Jumat, 20 Mei 2011 17:10 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Sepuluh Tersangka jaringan teroris Cirebon dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5) siang. Mereka dipindahkan karena setelah proses penyelidikan di Markas Brimob Palimanan, Cirebon, selesai.

Tersangka yang merupakan jaringan Muhammad Syarief itu dikawal ketar polisi. Mereka adalah Muhammad Basuki, Arif Budiman, Andi Siswanto alias Hasyim, Musholah alias Saefulloh, serta Ishak Andriana alias Abu Shifa. Lima lainnya antara lain Edi Triwiyanto alias Edi Jablay, Ari Budi Santoso alias Erwan alias Irfan, Nobita alias Hari Budiarto, Arifin dan Dzulkifli Lubis alias Hari Budiarto.

Polisi belum memberi keterangan resmi tentang pemindahan itu. Sejauh ini, polisi masih mencari lima tersangka lain. Mereka antara lain Yadi Al-Hasan alias Fatih alias Vijay, Ahmad Yosep Hayat alias Ahmad Abu Dawud, Beni Asri, Nanang Irawan alias Nang Ndut dan Heru Komaruddin.(****)
sumber : Metrotvnews.com, Jakarta./Jumat, 20 Mei 2011 17:10 WIB

Selasa, 17 Mei 2011

MUI: Terorisme Itu Hukumnya Haram!

MUI: Terorisme Itu Hukumnya Haram!

REPUBLIKA.CO.ID, Bom bunuh diri yang dilakukan M Syarif di Masjid Adz-Dzikra, Mapolresta Cirebon, dan penemuan beberapa bom di sejumlah tempat di Jakarta menunjukkan bahwa ancaman terorisme masih menghantui negara ini.

Padahal jelas-jelas ditegaskan sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam bahwa bom bunuh diri, maupun aksi terorisme adalah perbuatan teror yang hukumnya haram. Bahkan jauh sebelumnya, pada 2004 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan terorisme.

Dalam Fatwa No. 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme tersebut, MUI menegaskan bahwa segala tindakan teror yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat hukumnya haram.

Menurut MUI, tindakan terorisme dengan berbagai bentuknya yang terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia, telah menimbulkan kerugian harta dan jiwa serta rasa tidak aman di kalangan masyarakat.

Tindakan terorisme, kata MUI, terjadi karena beberapa persepsi, sebagian menganggapnya sebagai ajaran agama Islam dan karena itu, ajaran agama Islam dan umat Islam harus diwaspadai. Sedang sebagian yang lain menganggapnya sebagai jihad yang diajarkan oleh Islam, dan karenanya harus dilaksanakan walaupun harus dengan menanggung resiko terhadap harta dan jiwa sendiri maupun orang lain.

Berdasarkan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada 16 Desember 2003 telah menetapkan fatwa tentang terorisme. MUI Memfatwakan terorisme atau aksi bom bunuh diri sebagai perbuatan yang diharamkan.

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT antara lain: “Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berusaha melakukan kerusakan di muka bumi, yaitu mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang. Yang demikian itu suatu kehinaan bagi mereka di dunia sedangkan di akhirat mereka mendapat siksa yang pedih.” (QS Al-Maidah: 33).

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar dan dianiaya maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS An-Nisa’: 29-30)

Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh

orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya…”
(QS. Al-Maidah: 32)

Adapun dalil-dalil yang berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW antara lain: “Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti orang Muslim lainnya.” (HR Abu Dawud).

“Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya (Muslim) maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia berhenti.” (HR Muslim)
“Barangsiapa yang menjatuhkan diri dari sebuah gunung lalu ia terbunuh maka ia akan masuk neraka dalam keadaan terhempas di dalamnya, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya” (HR Bukhari-Muslim).

Berdasarkan Qa’idah Fiqhiyah antara lain: “Dharar yang bersifat khusus harus ditanggung untuk menghindarkan dharar yang bersifat umum (lebih luas).”

“Apabila terdapat dua mafsadat yang saling bertentangan maka harus diperhatikan salah satu-nya dengan mengambil dharar yang lebih ringan.”

Berdasarkan dalil-dalil di atas, MUI menilai terorisme telah memenuhi unsur tindak pidana (jarimah) hirabah dalam khazanah fikih Islam. "Para fuqaha mendefinisikan almuharib (pelaku hirabah) dengan, 'orang yang mengangkat senjata melawan orang banyak dan menakut-nakuti mereka (menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat),” kata MUI.

MUI juga menegaskan tentang perbedaan terorisme dan jihad. Keduanya tidak sama. Terorisme, menurut MUI, terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well organized), bersifat trans-nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskrimatif).

Sedangkan jihad mengandung dua pengertian; segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-Qital atau al-Harb. Dan segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i’la'ai kalimatillah).

Terorisme, sifatnya merusak (ifsad) dan anarkis (faudha). Tujuannya untuk menciptakan rasa takut dan atau menghancurkan pihak lain, dan dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas.

Sedangkan jihad, sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dengan cara peperangan. Tujuannya untuk menegakkan agama Allah dan atau membela hak-hak pihak yang terzalimi. Dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari’at dengan sasaran musuh yang sudah jelas.

Oleh sebab itu, tegas Komisi Fatwa MUI, hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara. Sedangkan hukum melakukan jihad adalah wajib.

Demikian pula, dalam Fatwa No. 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme tersebut, MUI menegaskan tentang perbedaan bom bunuh diri dan Amaliyah Al-Istisyhad. "Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Sementara pelaku Amaliyah Al-Istisyhad mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya," jelas MUI.

"Orang yang bunuh diri adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah sedangkan pelaku Amaliyah al-Istisyhad adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju untuk mencari rahmat dan keridhaan Allah SWT," tambah MUI dalam Fatwa tersebut.

Oleh sebab itu, MUI menegaskan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-salam/dar al-da'wah) maupun di daerah perang (dar al-harb).

Sedangkan, Amaliyah Al-Istisyhad (tindakan mencari kesyahidan) dibolehkan karena merupakan bagian dari jihad binnafsi yang dilakukan di daerah perang (dar al-harb) atau dalam keadaan perang dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut (irhab) dan kerugian yang lebih besar di pihak musuh Islam, termasuk melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan terbunuhnya diri sendiri. "Amaliyah Al-Istisyhad berbeda dengan bunuh diri," tegas MUI.

Sumber ; Republika.co.id / Rabu, 11 Mei 2011

Jumat, 06 Mei 2011

PKS Punya Sejarah Dengan NII

PKS Punya Sejarah Dengan NII

Demonstrasi menentang NII 
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Setelah Partai Demokrat (PD) dan Partai Golkar (PG), kali ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut-sebut memiliki kedekatan biologis dan ideologis dengan NII. Termasuk kaitannya dengan masuknya Ikhwanul Muslimin ke Indonesia. Menteri Peningkatan Produksi di Kabinet NII KW9, Imam Supriyanto menyatakan Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Amiduddin punya sejarahnya sendiri di NII.
“Betul. Hilmi putra Danu Muhammad Hasan, yaitu Panglima Militer DII/TII bentukan Kartosuwiryo,” katanya, Kamis (5/5). Waktu itu, Danu bertugas di daerah operasi di Pantura seperti Cirebon dan Indramayu. Tak mengherankan jika masyarakat di sekitar pondok pesantren Al Zaytun sangat mengenal dengan Danu. Karena Indramayu menjadi salah satu daerah operasional DI/TII.
Saat terjadi kasus Komando Jihad, lanjut Imam bercerita, Danu ditangkap. Namun, agar anaknya, yakni Hilmi tak terlibat, ia pun dikirim tugas belajar ke Mesir di Universitas Al Azhar. “Selama jadi mahasiswa, ia bersentuhan dengan Ikhwanul Muslimin. Yang saya dengar, selesai kuliah, gerakan itu dibawa ke Indonesia,” katanya.
Ikhwanul Muslimin pun terus membuat gerakan bawah tanah yang dikenal dengan nama tarbiyah. Mereka terus merekrut mahasiswa. Setelah dianggap memiliki kekuatan, organisasi itu pun mulai melebarkan sayapnya.
Salah satunya, bergerak di partai politik dan parlemen. Cara ini sama persis seperti yang dilakukan organisasi tersebut di Mesir. “Sehingga, kehidupan islami bisa terbawa ditingkat negara,” katanya. Dalam perkembangan Indonesia, ketika memasuki era reformasi, dibuatlah Partai Keadilan (PK) yang menjadi cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Pada saat PK lahir saya berjumpa dengan Walikota Depok saat ini Pak Nur Mahmudi dan gerakan underground memang masih berjalan dan punya struktur yang kuat," katanya. Menurutnya, cara dengan membuat parpol jauh lebih gentle dibandingkan dengan gerakan yang menyusup partai atau gerakan bawah tanah.
Imam menambahkan, NII yang dikomando Panji Gumilang sampai saat ini tidak membentuk partai politik.  Ia mengaku pernah berdiskusi dengan Panji dan guru politiknya, Arbi Sanit untuk membentuk partai politik. “Namun kemudian tidak direalisasikan karena sudah menyisipkan kader ke partai politik," katanya.
 Sumber : republika.co.id/kamis, 5 Mei 2011
http://id.berita.yahoo.com/pks-punya-sejarah-dengan-nii-085809818.html

Senin, 25 April 2011

KH Hasyim Muzadi: Paksakan Jadi Negara Agama Indonesia Pasti Terpecah

WAWANCARA
KH Hasyim Muzadi: Paksakan Jadi Negara Agama Indonesia Pasti Terpecah
Senin, 25 April 2011 , 07:13:00 WIB


KH HASYIM MUZADI
  
RMOL. Pemerintah dinilai tidak memiliki konsep yang jelas dalam pemberantasan terorisme di negeri ini.

“Saya berkali-kali bilang bahwa pemerintah tidak punya konsep terpadu, utuh, dan integrated mem­berantas terorisme. Jadi, wajar bila teroris terus muncul, dan  pelakunya semakin banyak,” papar Sekjen International Con­ference of Islamic Scholars (ICIS), KH Hasyim Muzadi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Menurut bekas Ketua Umum PBNU itu, di Indonesia harus di­kembangkan sebuah konsep pluralisme sosiologis agar ti­dak terjadi konflik yang bisa meme­cah-belah NKRI. Jadi, de­finisi mengenai pluralisme harus di­perjelas, yaitu plura­lisme sosio­logis bukan plura­lis­me teologis.

“Pluralisme belum didefinisi­kan secara baik. Di sini terjadi kekacauan tentang pluralisme. MUI marah-marah karena menu­duh pluralisme teologis. Semen­tara yang HAM menganggap teo­logis maupun sosiologis itu hak manusia,” bebernya.

Pluralisme sosiologis, lanjut­nya, diartikan masing-masing orang yang beragama tidak usah dicampuri imannya. Ibadahnya biarkan berjalan sendiri. Namun, hubungan antar manusia harus tetap berjalan dalam usaha mem­bangun negara.

Berikut kutipan se lengkapnya:
 
Menurut Anda, apa yang men­­­jadi pangkal masalah teror yang terjadi selama ini?
Saya melihat pangkal masalah ini adalah hubungan antara agama dan negara, sistem hu­bungan agama dan negara. Indo­nesia sudah menentukan bukan negara agama, bukan negara se­kuler. Tapi Indonesia adalah negara bangsa. Seluruh agama akan dilindungi tetapi tidak bisa menjadikan Indonesia sebagai negara agama, karena Indonesia multi agama. Apabila dipaksakan menjadi negara agama, pasti akan terpecah-pecah.

 Tapi beberapa pihak ingin me­masukkan agama dalam ne­gara, bagaimana pendapat Anda?
Kalau agama ingin masuk ke negara, itu bersifat substantif. Nilai-nilainya dan teksnya itu tidak masuk ke negara karena nanti akan dilawan oleh agama yang lain. Misalnya undang-undang anti korupsi, ya sudah undang-undang anti korupsi saja, tidak usah undang-undang Islam anti korupsi. Ini yang maksud saya substantif.

Tidak ada jalan tengahnya?
Orang beragama itu harus utuh, substantif dan tekstual, untuk itu harus dicarikan salu­rannya. Maka saluran itu ada di civil society, di NU, Muhamma­diyah, Al-irsyad, MUI, KWI dan PGI. Anda boleh bertakwa di saluran tersebut me­nurut resmi agama Anda, tapi non gover­men­tal. Karena apabila ini dige­ser ke goverment, Indo­nesia akan pecah. Saya melihat teman-teman yang masuk dari timur tengah ke Indonesia waktu refor­masi, tidak mau menerima ini.

Apa benar ini gara-gara pe­nga­ruh orang dari Timur Te­ngah?
Mereka ingin teks agama ma­suk negara, hingga menjadi negara Islam. Ini memungkinkan kalau Indonesia mono-agama, seperti Saudi Arabia. Tapi kalau multi agama. Mana mungkin negaranya dimonokan dalam satu agama.

Maindset ini awal  masalah­nya. Apakah NKRI selamat atau tidak, tergantung mau atau tidak menerima konstelasi seperti ini. Teman-teman dari Timur Tengah yang pemikirannya ingin mem­buat Indonesia sebagai negara Islam adalah pangkal dari konflik.

Pemerintah harus melaku­kan apa dalam hal ini?
Untuk itu perlu penataan ten­tang teror ini ha­rus komprehensif, melibatkan seluruh eksponen yang berkaitan dengan teror. Ulama harus dike­rahkan untuk memberikan pen­jelasan pada masyarakat tentang moderasi, tentang ekstrimitas, dan teror. Selama ini belum dilakukan. Untuk meng­ge­rakkan itu negara punya alat, bisa lewat Kemen­terian Agama, bisa lewat peme­rintah pusat atau koordinasi dengan pe­me­rin­tah daerah.

Bagaimana Anda melihat bom Mas­jid di Polresta Cire­bon?
Ini menun­juk­kan bahwa teror ber­ha­dapan dengan apa­rat. Tetapi bila gerakan anti teror itu simul­tan dan kom­pre­hensif, tidak akan terjadi seperti itu. Se­karang tinggal political will pe­merintah.

Selama ini pe­nanganan tero­ris­me bagaimana?
Sekarang masih condong pada masalah security, belum pada akar masalahnya, yaitu ideologi. Hal ini bisa dilakukan dengan enlightment ideology, baru dila­pisi dengan intelijen, politik, dan hukum. Seharusnya semua ka­langan bisa memberikan enlight­ment sebagai nilai kehidupan, bukan malah mengkafirkan orang lain.

Bagaimana dengan intelijen Indonesia sekarang?
Intelijen kita mandul karena faktor kualitas dan faktor un­dang-undang yang menghadang inte­lijen. Polisi tidak boleh me­nang­kap tanpa bukti, itu peratu­ran undang-undangnya. Artinya harus ada bom yang meledak, baru bisa diusut. Ini peluang besar untuk teror. Untuk itu, harus ada preventif action. Ketika ada gejala masuk dalam stadium awal itu harus sudah dihukum. Seperti merencanakan membuat keka­cauan, itu seharusnya sudah bisa diadili, sekalipun tidak ditembak dan sesuai dengan hukum yang berlaku.  [RM]
Sumber : RMOL. Senin, 25 April 2011
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=25185

Senin, 28 Maret 2011

Terorisme : Hilangkan Jejak, Buku Kas JAT Dibakar



Hilangkan Jejak, Buku Kas JAT Dibakar


Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir berbincang-bincang dari balik jeruji saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/3). Terdakwa dan tim Kuasa Hukum akhirnya memilih tidak mengikuti sidang karena menolak sistem mendengarkan saksi dengan teleconference. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bendahara Jamaah Anshorut Tauhid, Joko Daryono alias Toyib, mengaku membakar buku kas JAT. Hal itu dilakukan Toyib menyusul ditangkapnya amir JAT, Abu Bakar Ba'asyir, oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror, 9 Agustus 2010 lalu.

"Saya khawatir pada Agustus saat Ustad ditangkap, polisi akan cari bukti-bukti. Makanya saya bakar pada September 2010," kata Toyib saat bersaksi untuk Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 Maret 2011.

Toyib menjelaskan,  polisi akhirnya hanya menyita   buku tabungan, karena buku kas sukses ia lenyapkan. Ia tak mengelak, jika langkah tersebut dilakukan karena khawatir diketahui mendistribusikan duit ke Lutfi Haidaroh alias Ubaid, dan Ba'asyir.

Saat ditanya jaksa mengenai detail keuangan JAT, Toyib mengaku tak ingat betul. Ia sekadar menjelaskan, total duit yang masuk ke kas JAT lebih dari Rp 500 juta. Duit itu ia ketahui hanya bersumber dari Ba'asyir, dan perintah pencairannya pun selalu turun dari pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.

Ba'asyir kemudian menanyakan kepada  Toyib, apakah mengetahui peruntukan kas JAT. Toyib pun menjawab tak tahu. "Jadi memang semua yang keluar itu penggunaannya untuk apa anda pasti tidak tahu, kan? Itu untuk fisabilillah, amar makruf nahi munkar," jelas Ba'asyir.

ISMA SAVITRI
Sumber : Tempo interaktif./Senin, 28 Maret 2011
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/03/28/brk,20110328-323329,id.html

Cari Blog Ini