K17-11 | Agus Mulyadi | Kamis, 5 Mei 2011 | 22:34 WIB
Dibaca: 420
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Massa HTI, Senin (16/2), berunjuk rasa di depan Kedubes AS untuk menolak rencana kunjungan Menlu AS Hillary Clinton ke Jakarta.
"Ini sangat membahayakan dan kebebasan individu seseorang bisa dilangkahi," katanya, Kamis (5/5/2011).
Muhajir menjelaskan, pemberian wewenang penyadapan tanpa persetujuan pengadilan sangat rawan disalahgunakan oleh intelijen. Apalagi, penyadapan tersebut bersifat subyektif dan tergantung daru selera tiap-tiap intel tersebut.
"Kami nilai RUU Intelijen tersebut berisi pasal karet yang tidak jelas arah dan tujuannya. Ada kalimat yang tidak didefinisikan secara jelas, seperti 'ancaman nasional' dan 'keamanan nasional' serta 'musuh dalam negeri', siapa dan apa kriterianya tidak dijelaskan," ungkapnya.
Masih menurut Muhajir, rumusan yang tidak jelas dan cenderung multitafsir itu dipastikan akan disalahgunakan. Bahkan, sikap kritis atas kebijakan pemerintah akan dibungkam, dengan dalih mengancam keamanan nasional, stabilitas, dan dianggap musuh dalam negeri.
"Jika RUU tersebut nanti disahkan, rakyat akan berada dalam posisi yang sulit. Rakyat merasa tidak nyaman karena selalu diintai oleh intel," kata Muhajir.
Sumber: KOMPAS.com/kamis, 5 Mei 2011
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmasih ingat berita TEMPO Interaktif, Jakarta, 24 maret 2011..?? -
BalasHapus............Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir mengutarakan keinginannya terhadap berdirinya negara Islam, terpisah dari NKRI.... dst
Waspadalah.........!!
Oleh karena itu..NKRI adalah harga mati..! Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika harus di kawal dengan UU Intelijen
Pertanyaan nya :
Jika berbuat baik mengapa harus takut.? menebar rasa kebencian, menebar rasa permusuhan, Anarkis, Bom Bunuh diri, mengkafirkan orang (termasuk presiden RI - SBY di kafirkan), NII dengan "cuci otak" nya... harus di basmi , oleh karena itu UU Intelijen harus di sah kan..!