Senin, 09 Mei 2011 , 07:15:00 WIB
KOMJEN NANAN SOEKARNA |
Kepolisian, lanjut Nanan, bertindak tegas terhadap siapa saja bila terbukti melakukan tindakan makar, termasuk dengan pimpinan Negara Islam Indonesia.
“Kami tidak menutup-nutupi kasus NII. Kalau nanti kami sudah mengantongi bukti-bukti terkait kasus tersebut, tentu diproses secara hukum. Tidak ada perlindungan kepada Panji Gumilang,’’ ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, NII KW9 telah melakukan penculikan dan cuci otak terhadap beberapa orang, terutama setelah mencuatnya kasus penculikan terhadap Laela Febriani alias Lian. Jaringan ini melakukan rekrutmen dengan modus penggalangan dana untuk menghidupi jaringan mereka.
“Jaringan NII KW9 melakukan penggalangan dana besar-besaran karena bermula terlilit utang cukup besar yakni Rp50 miliar pada sebuah bank pada 2004,” kata Sholahuddin yang merupakan peneliti sejarah Daruul Islam.
Nama Panji Gumilang pun disebut-sebut sebagai pimpinan NII KW9 dan juga sebagai pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun. Panji Gumilang menyangkal keterlibatan dirinya dalam organisasi tersebut. Namun bekas pentolan Darul Islam/NII Al Chaidar menyakinkan bahwa Panji Gumilang adalah Abu Toto, pimpinan NII KW9.
Berikut kutipan wawancara dengan Nanan Soekarna:
Bagaimana laporan NII Crisis Center tentang ada 2 orang yang hilang?
Semua ada prosedurnya. Mohon maaf saya tidak bisa menjawab detail. Tapi kalau ada komplain tentang penanganan, mohon informasikan kepada kita. Pada prinsipnya kami ingin segera menangani. Secara hukum mungkin sulit ditindak, tapi secara politik dan keamanan semua mesti alert. Informasikan itu agar polisi cukup bukti dan unsur pidana, sehingga kami akan menindaknya.
Apa ada pengaruh pengamanan setelah meninggalnya Osama Bin Laden?
Meninggal atau tidak meninggalnya Osama, aparat kepolisian tetap waspada terhadap ancaman teror. Jajaran kepolisian dan yang lain sudah menjadi satu bagian dalam melakukan tindakan pengamanan.
Bagaimana dengan pengamanan ASEAN Summit, apa tidak khawatir terjadi balas dendam atas tewasnya Osama?
Kami sudah melakukan checking terakhir bersama Wapres untuk pengamanan, penyelenggaraan maupun kenyamanan peserta. Walaupun kami sudah siap, kami mohon informasi bila ada yang mencurigakan, sehingga segala sesuatunya bisa dicegah. Ini demi wajah Indonesia di depan ASEAN dan dunia bisa tampil dengan baik. Ini pertaruhan kalau terjadi apa-apa. Sebab, akan merusak citra Indonesia.
Apa antisipasi bila terjadi teror?
Semua aspek yang memungkinkan untuk mengganggu pengamanan, keamanan, dan kenyamanan sudah kami antisipasi. Namun demikian meminta masukan dari masyarakat, sehingga kami bisa lebih alert. Ini demi wajah kita di hadapan ASEAN dan dunia bahwa kita berhasil menyelenggarakan event yang besar.
Titik-titik mana saja yang dipersiapkan untuk diamankan?
Semua titik sudah kami siapkan agar kondisi tetap kondusif. Kami sudah mempersiapkan personil di semua titik tersebut. Tujuh ribu anggota sudah kami siagakan yang terdiri dari unsur Kepolisian dan TNI. Kami sudah siapkan, kapan polisi di ring 1, kapan di ring 2 maupun di ring 3. Artinya, kami secara bersama melakukan pengamanan, hingga mengatur kapan beralih peran di tiap ring tersebut.
Apa benar Jakarta dalam status Siaga I?
Yang siaga itu kami dan TNI. Sedangkan teman-teman yang lain santai saja. Tidak ada yang dikhawatirkan. Artinya kami siap mengamankan pelaksanaan KTT ini. Tapi siapa tahu ada di luar kendali kami, teman-teman dan rekan semua tolong memberikan informasi, jangan diumpetin.
Kabarnya ada mobil tak bertuan di pintu 1 Senayan?
Itu adalah skenario latihan saja. Kita mengecek sejauhmana kewaspadaan dari semua petugas agar bisa menemukan benda mencurigakan. Selain itu, kami ingin melihat sejauh mana para petugas bisa mengantisipasi ancaman dan teror yang terjadi menjelang event akbar ini.
Bagaimana pengamanan radikalisme di kampus?
Polisi siap masuk kampus untuk mendeteksi upaya-upaya radikalisasi yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jika upaya radikalisasi tersebut sudah benar-benar mengarah pada tindakan makar, aparat kepolisian siap melakukan penangkapan. NKRI itu harga mati, tidak boleh dikalahkan dengan upaya radikalisme.
Bukannya itu menghambat kebebasan ekspresi mahasiswa?
Tentunya polisi tidak akan bertindak gegabah menyikapi potensi-potensi penghancuran NKRI. Upaya polisi untuk mengawasi dunia kampus itu bukan suatu bentuk pelanggaran. Selama ini polisi terus memantau kampus termasuk untuk mencegah tindak kriminal. Kita kan wajib mengawasi untuk jaga-jaga ada pencurian mobil atau motor, misalnya. Apa itu salah.
Bagaimana dengan RUU Intelijen?
Pencegahan dari aparat kepolisian tersebut bisa benar-benar dijalankan ketika RUU Intelijen yang sekarang dibahas di DPR bisa segera dituntaskan. Intinya polisi itu menangkap yang berbuat kejahatan. [RM]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.