Liputan6.com, Jakarta: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat tersebut dibacakan oleh asisten pengacara OC Kaligis, Dhea, setelah pemeriksaan Nazaruddin di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/8).
Berikut isi surat yang ditandatangani langsung oleh M. Nazaruddin:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Di Tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.(ULF)
Sumber : Liputan 6 – Kam, 18 Agu 2011
Mengenai Saya
- Alboin B. P, SE
- Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.