Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Tampilkan postingan dengan label Inilah 9 kebohongan baru pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inilah 9 kebohongan baru pemerintah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Januari 2012

Pernyataan Menteri Marty Natalegawa Menyesatkan!

SURAT TERBUKA
Pernyataan Menteri Marty Natalegawa Menyesatkan!
Kamis, 22 Desember 2011 , 07:18:00 WIB

MARTY NATALEGAWA/IST

  
Kepada Yth.
Dr. RM Marty Natalegawa
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
Di
Jakarta

Dengan hormat.
Pada peringatan peristiwa pembantaian di Rawagede pada 9 Desember 2011, Dubes Belanda Tjeerd de Zwaan  secara resmi atas nama pemerintah Belanda menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda di desa Rawagede (sekarang bernama Balongsari) pada 9 Desember 1947.

Sehubungan dengan hal ini, sebagaiman adikutip oleh Tempo.Co (9/12), Anda mengatakan: "peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945. Belanda selama ini mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949."

Interpretasi Anda terhadap langkah pemerintah Belanda ini tidak tepat, dan bahkan sangat menyesatkan.

Pertama, langkah pemerintah Belanda ini adalah sebagai pelaksanaan putusan pengadilan sipil di Den Haag, Belanda, yang memutuskan bahwa pemerintah Belanda bersalah atas pembantaian 431 penduduk sipil di desa Rawagede, dan mengharuskan memberi kompensasi kepada 8 janda korban dan satu orang korban selamat terakhir. Dengan demikian, ini bukan tindakan sukarela dari pemerintah Belanda.

Namun dalam putusan Pengadilan Belanda, pada butir dua, sebagai "fakta-fakta" (bahasa belanda: feiten)  tertera:

2. De feiten (fakta-fakta)

2.1. Indonesië maakte tot 1949 onder de naam Nederlands-Indië deel uit van het Koninkrijk der Nederlanden (Indonesia sampai 1949 dengan nama India-Belanda adalah bagian dari Kerajaan Belanda.)

Dengan demikian, juga bagi pengadilan di Belanda, Republik Indonesia baru ada pada 27 Desmber 1949. Oleh karena itu yang harus dibaca dari putusan ini adalah:

1. Tentara Belanda tahun 1947 telah membunuh warganya sendiri, bukan warga Indonesia.

2. Meminta maaf kepada mantan warganya.

Pengadilan Belanda, walaupun mengabulkan sebagian tuntutan warga Rawagede, namun masih sejalan dengan sikap pemerintah Belanda, yang tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah pada 17 Agustus 1945.

Kedua, dari berbagai pernyataan pemerintah Belanda sampai sekarang, tidak pernah menyatakan mengakui de jure (De Jure Acknowledgement/ recognition), melainkan menerima (accept).

Pada 15 Agustus 2005 di Den Haag, dalam acara peringatan pembebasan para interniran yang ditahan oleh Jepang di Indonesia antara tahun 1942-945 Ben Bot mengatakan dengan jelas, akan menerima 17 Agustus1945 sebagai de facto awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehari kemudian, pada 16 Agustus 2005 di Gedung Kementerian Luar Negeri RI di Jalan. Pejambon, Ben Bor mengatakan: "…Through my presence the Dutch government expresses its political and moral acceptance of the Proklamasi, the date the Republic of Indonesia declared independence…"

Kemudian pada 18 Agutus 2005 dalam wawancara di satu stasiun TV di Jakarta ketika ditanya mengapa dia hanya mengatakan acceptance (menerima), dan bukan Acknowledgement (Pengakuan) terhadap proklamasi 17 Agustus1945, dia mengatakan, bahwa pengakuan hanya diberikan satu kali, yaitu tahun 1949. (Saya memiliki rekaman wawancara tersebut).

Demikian juga jawabannya di parlemen Belanda pada 28 Juni 2006 terhadap petisi dari KUKB yang dikirim tanggal 20 Mei 2005. Tuntutan KUKB disampaikan oleh Bert Koender ke sidang pleno parlemen Belanda, sesuai janjinya ketika menerima pimpinan KUKB di parlemen Belanda pada 15 Desember 2005. 

Pernyataan Ben Bot ini seharusnya sangat mengejutkan bagi bangsa Indonesia, dan sekaligus merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap harkat dan martabat sebagai Negara merdeka yang berdaulat, karena ini berarti bagi pemerintah Belanda, sampai 16 Agustus 2005, Republik Indonesia secara yuridis tidak eksis sama sekali, dan baru sejak tanggal 16 Agustus 2005 diterima keberadaannya, namun tidak diakui legalitasnya. Dengan kata lain, bagi pemerintah Belanda, Republik Indonesia adalah anak haram!

Memang tidak banyak orang Indonesia yang mengetahui bahwa pemerintah Belanda sampai detik ini tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Bagi pemerintah Belanda, de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 27 Desember 1949, yaitu ketika "penyerahan wewenang" (soevereniteitsoverdracht) dari pemerintah Belanda kepada pemerintah federal Republik Indonesia Serikat (RIS), di mana Republik Indonesia hanya satu negara dari 16 Negara Bagian RIS. Oleh karena RIS dianggap sebagai kelanjutan dari Nederlands-Indië (India Belanda), maka RIS harus membayar utang pemerintah India Belanda kepada induknya, yaitu pemerintah Belanda sebesar 4,5 miliar gulden (setara dengan 1,2 milyar dolar AS)

Sejarah mencatat, Presiden RIS Sukarno pada 16 Agustus 1950 menyatakan dibubarkannya RIS, dan pada 17 Agustus 1950, Soekarno menyatakan berdirinya kembali NKRI, yang proklamasi kemerdekaannya adalah 17 Agustus1945. Proklamasi kerdekaan ini dipandang dari sudut manapun sah, baik dari hukum internasional (Konvensi Montevideo), maupun dari segi hak suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri (Lihat 18 butir konsep perdamaian dari Presiden Woodrow Wilson, Januari 1918 dan Piagam Atlantik yang dicetuskan oleh Presiden Franklin D. Roosevelt dan Perdana Menteri Winston Churchill pada 14 Agustus 1941, yang juga tercantum dalam Preambel PBB tahun 1945.

Proklamasi 17 Agutus1945 bukan merupakan suatu revolusi, atau pemberontakan, dan periode antara tahun 1945-1950 juga bukan perang kemerdekaan.

Memang kita ketahui dilema yang dihadapi oleh pemerintah Belanda apabila mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus1945. Hal ini kami ketahui dari anggota parlemen Belanda Angelien Eisjink yang membidangi masalah veteran Belanda, ketika kami bertemu di parlemen Belanda pada 15 Desember 2005, kemudian dari Ad van Liempt, jurnalis senior di Hilversum. Mereka mengatakan, apabila pemerintah Belanda mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, maka akibatnya adalah:

1. Yang Belanda namakan "aksi polisional" tak lain adalah agresi militer terhadap satu negara merdeka dan berdaulat.

2. Pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda, antara lain, di Rawagede, Sulawesi Selatan, Kranggan, dan lain-lian., bukanlah pembunuhan terhadap warganya sendiri, seperti putusan pengadilan di Den Haag pada 14 September 2011, melainkan adalah kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusian.

3. Republik Indonesia berhak menuntut rampasan perang, seperti yang dilakukan terhadap agresi militer Jepang.

4. Indonesia dapat menuntut pengembalian uang sebesar sekitar 1 miliar dolar AS, yang telah dibayar kepada pemerintah Belanda dari tahun 1950-1956, sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB). Waktu itu Negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dipandang sebagai kelanjutan dari pemerintah India Belanda (Nederlands-Indië) diharuskan membayar utang pemerintah Nederlands-Indië kepada pemerintah induknya, yaitu pemerintah Belanda sebesar 4,5 miliar gulden (waktu itu setara dengan 1,1 miliar dolar AS). Di dalamnya termasuk biaya untuk dua agresi militer Belanda yang dilancarkan tahun 1947 dan tahun 1948 terhadap Republik Indonesia. Hal ini memang sangat aneh, karena untuk kemerdekaannya RIS harus membayar kepada Belanda, dan bukan sebaliknya. Ketika Suriname merdeka dari Belanda, Suriname memperoleh kompensasi sebesar 2 miliar dolar AS! Sampai tahun 1956 telah dibayar sebesar 4 milyar gulden, dan kemudian RI membatalkan secara sepihak persetujuan KMB.

Sangat disayangkan, bahwa walaupun mengetahui bahwa pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus1945, namun pemerintah Indonesia membiarkan sikap ini.

Dalam kesempatan ini, kami meminta Anda sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, untuk menjelaskan kepada rakyat Indonesia, mengenai masalah ini, yaitu mengapa pemerintah Indonesia tetap membiarkan pemerintah Belanda dengan sikapnya ini.

Kami sangat menghargai upaya pemerintah Indonesia memperjuangkan hak-hak Palestina untuk diakui sebagai Negara, namun sangatlah aneh apabila pemerintah Indonesia mengabaikan untuk memperjuangkan harkat dan martabat bangsa Indonesia terhadap Negara yang pernah menjajah Bumi Nusantara, yang di beberapa daerah berlangsung selama lebih dari tiga ratus tahun. Juga tidak membantu memperjuangkan hak-hak korban agresi militer yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia antara tahun 1945-1950, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Kami juga masih menantikan jawaban surat kami tertanggal 28 Oktober 2011 yang ditujukan kepada Anda sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, mengenai permohonan untuk bertemu. Surat tersebut kami sampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Abdurrahman M. Fachir pada 28 Oktober 2011.

Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
 
Hormat kami,
 
Ttd.
 
Batara R. Hutagalung
Ketua Umum KNPMBI/ Ketua KUKB

sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/22/49725/Pernyataan-Menteri-Marty-Natalegawa-Menyesatkan!-

Jumat, 20 Januari 2012

Adnan Buyung Nasution: Pemerintahan SBY antara Ada dan Tiada

Rabu, 18 Januari 2012 , 13:36:00 WIB

Laporan: Ruslan Tambak


ADNAN BUYUNG/IST

  

RMOL. Negara wajib melindungi segenap warga. Karena itu pemerintah harus hadir dan membela warga bila terjadi konflik di berbagai daerah.

Namun sayang, kata pengacara senior Adnan Buyung Nasution, pemerintah SBY tidak pernah hadir untuk melindungi dan membela warga negara. Tidak heran bila publik pun menilai pemerintahan SBY sudah tidak ada karena tidak berfungsi.

"Pemerintahan SBY antara ada dan tiada. Dibilang tiada, dia masih bercokol dan masih mendapat jabatan presiden, dapat gaji, dan dapat fasilitas. Tapi dibilang ada, peranannya tidak kentara," tegas Adnan Buyung Nasution di gedung DPR/MPR Jakarta (Rabu, 18/1).

Sebagai kepala negara, lanjut Adnan, seharusnya SBY sadar dan berpikir bahwa keadaan negara sudah dalam bahaya. Dan bila konflik sosial terus terjadi, tidak mungkin semua warga melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara. [ysa]

sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/18/52346/Adnan-Buyung-Nasution:-Pemerintahan-SBY-antara-Ada-dan-Tiada-

Ditegaskan Kembali, SBY-Boediono Khianati Pembukaan UUD 1945, Proklamasi, Pancasila dan Trisakti

Jum'at, 20 Januari 2012 , 22:59:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

SBY/IST

  
RMOL. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) mengajak kepada seluruh elemen mahasiswa Indonesia untuk menghadiri konsolidasi pada 27 Januari 2012. Ajakan ini dilakukan karena pemerintahan SBY-Boediono dianggap telah gagal mengemban amanat konstitusi negeri ini.

"Sekali lagi kami tegaskan, rezim SBY-Boediono telah melanggar dan mengkhianati empat pilar negara, yakni Pembukaan UUD 1945, Proklamasi, Pancasila dan Trisakti. Karena itu ini saatnya mahasiwa harus bergerak dan bersatu melakukan perubahan untuk menyelamatkan negeri ini. Ini akan menjadi harapan bersama, karena pemerintahan SBY tak bisa dipertahankan lagi," kata Ponco, mahasiswa Universitas Nasional dalam renungan 40 hari kematian Sondang Hutagalung di depan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/1). Sondang adalah mahasiswa Universitas Bung Karno yang meninggal karena aksi bakar diri di depan Istana Negara, bulan Desember 2011.

Masih kata Ponco, tidak tepat apabila mahasiswa masih duduk untuk merumuskan masa depan bangsa. Sekarang sudah waktunya menentukan sikap untuk menyelamatkan negeri ini.

"Makanya kami menyerukan seluruh mahasiswa Indonesia untuk datang ke Jakarta melakukan konsolidasi yang akan berlangsung di kampus Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) pada 27 Januari nanti," lanjut dia.

"Bahwa negeri ini harus segera diselamatkan, faktanya negeri dan pemimpin negeri ini sudah rusak, jangan sampai kita bagian negeri ini rusak tanpa berbuat apapun," imbuhnya.

Terakhir, dia berharap konsolidasi sebagai upaya mahasiswa dalam melakukan perubahan ini dapat mewujudkan perubahan yang nyata di negeri ini.

"Bagi kami ini konsolidasi habis-habisan dari aksi-aksi sebelumnya. Karena itu seluruh kawan-kawan yang tergabung Konami dapat menyerukan ini harus luas. Bahwasanya betapa pentingnya upaya untuk perubahan negeri ini," tandas mahasiswa jurusan ilmu politik tersebut.

Hingga kini, pantauan Rakyat Merdeka Online, ratusan mahasiswa sudah membubarkan diri dan bergeser ke Central Information Konami di Kampus USNI, Jakarta. [arp]
sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/20/52569/Ditegaskan-Kembali,-SBY-Boediono-Khianati-Pembukaan-UUD-1945,-Proklamasi,-Pancasila-dan-Trisakti-

Kamis, 12 Januari 2012

Politisi Demokrat Terbukti Korupsi uang Negara Rp. 15,14 M

Rugikan Uang Negara RP 15,14 M, Politisi Demokrat Terbukti Korupsi , Ko' Dipenjara 17 Bulan!

JAKARTA, RIMANEWS - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, dijatuhi hukuman pidana selama 17 bulan karena terbukti korupsi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan bahwa Amrun saat menjadi Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, telah menyalahgunakan wewenangan sehingga memperkaya pihak lain.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakrat, Kamis (12/1), majleis hakim yang diketuai Mien Trisnawati menyatakan Amrun terbukti korupi sebagaimana dakwaan kedua dari jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK karena mengarahkan penunjukan langsung pada proyek pengadaan mesin jahit dan sapi impor untuk Program Sarana Penunjang Produksi (Saprodi) Depsos.
Menurut majelis, pada proyek pengadaan mesin jahit tahun 2004 yang dibiayai APBN 2004 dan ABT tahun yang sama, terjadi kerugian negara yang menjadi keuntungan Musfar Azis dan PT PT ladang Sutra Indonesia (Lasindo). Sedangkan pada proyek sapi impor, PT Atmadhira Karya ditunjuk langsung sebagai rekanan. Total kerugian negara dari dua proyek itu mencapai Rp 15,14 miliar.
Menurut anggota majelis, Tatik Hadianti, penunjukan langsung itu menyalahi aturan. "Tidak sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan pemerintah," ucap Tatik.
Karenanya, Amrun dinyatakan bersalah karena korupsi dan  terbukti melanggar  pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana. "Mengadili, menyatakan terdakwa Amrun Daulay terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana spenjara selama satu tahun dan lima bulan," ucap hakim ketua, Trisnawati saat membacakan putusan.
Amrun juga dijatuhi dengan hukuman denda Rp 50 juta. "Jika denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," sambung Trisnawati.
Hukuman atas Amrun itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya JPU KPK meminta majleis menghukum Amrun dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan.
Majelis pun membeber hal-hal yang memberatkan ataupun meringankan hukuman atas Amrun. Yang memberatkan, karena perbuatan Amrun yang menindaklanjuti arahan Bachtiar Chamsyah selaku Menteri Sosial dengan penunjukan langsung merupakan tindakan tidak profesional. "Sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat dalam Departemen Sosial," ucap majelis.
Sedangkan hal yang meringankan, karena Amrun selalu bersikap sopan. "Terdakwa juga belum pernah dihukum sebelumnya," sambung majelis.
Atas putusan itu, Amrun belum berencana mengajukan banding. "Masih pikir-pikir dulu," kata Amrun.
Dimintai tanggapan tentang putusan itu, Amrun yang ditemui di luar ruang persidangan mengaku iklhas. "Saya kan berdoa, (menerima,red) putusan harus ihklas," ucapnya.(yus/jpn)
Sumber :http://rimanews.com/read/20120112/51391/rugikan-uang-negara-rp-1514-m-politisi-demokrat-terbukti-korupsi-ko-dipenjara-17

Sabtu, 07 Januari 2012

Pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945 dan mengkhianati cita-cita proklamasi kemerdekaan RI.


Share |
Inilah Seruan Nasional Kongres Perubahan
Kamis, 05 Januari 2012 , 15:49:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana


IST

  

RMOL. Situasi sosial, ekonomi, politik, hukum dan keamanan Indonesia makin hari makin memprihatinkan. Bukan menghadirkan perubahan dan perbaikan, rezim SBY-Boediono malah menambah kerusakan. Sendi-sendi kehidupan mengalami kekacauan tanpa moralitas. Masyarakat kehilangan rasa aman dan terganggu.

Hal itu, menurut Kongres Perubahan, terjadi karena Pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945 dan mengkhianati cita-cita proklamasi kemerdekaan RI. Pemerintah membiarkan dan bahkan menjadi pelaku dalam berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), baik yang dilakukan aparat maupun sesama warga bangsa.

Pemerintah juga gagal mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang ditandai dengan diterbitkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang lebih berpihak pada pemilik modal besar dan asing, dan tidak berpihak kepada rakyat. Pemerintah membiarkan korupsi meluas dan melibatkan para pejabatnya.

"Membiarkan rezim pendusta, korup dan kekerasan hanya akan mengakibatkan kerusakan yang semakin besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," begitu catatan Kongres Perubahan.

Kongres Perubahan diikuti ratusan orang terdiri dari pengamat dari berbagai bidang, aktivis LSM, mahasiswa, tokoh lintas agama, dan serikat buruh di Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Jalan Gatot Subroto 44, beberapa saat lalu (Kamis, 5/1). Beberapa tokoh seperti Ahmad Sumargono, Letnan Jenderal Purnawirawan Marinir Suharto, Letnan Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Ichsanuddin Noorsy, Revrisond Baswir, Hendri Saparini, Romo Kristo hadir dalam kongres ini. Sementara mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli merupakan penggagas kongres.

Untuk itu, Kongres Perubahan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berjuang bersama-sama dengan cara-cara damai untuk mempercepat proses perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Segera mengakhiri rezim pendusta, korup dan kekerasan dengan menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat. Membatalkan semua undang-undang dan peraturan yang merugikan rakyat, dan menggantinya dengan undang-undang dan peraturan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dengan cara menegakkan ekonomi konstitusi.

"Tetap menjaga dan menghormati persatuan dan kebhinekaan bangsa Indonesia," demikian seruan Kongres Perubahan itu. [dem]
Sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/05/51121/Seruan-Nasional-Kongres-Perubahan,-Segera-Akhiri-Rezim-Pendusta,-Korup-dan-Kekerasan

Kamis, 29 Desember 2011

Tindak Diskriminasi Meningkat karena Negara Tak Serius Menegakkan Hukum!

Jum'at, 30 Desember 2011 , 06:51:00 WIB

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi

EVA SUNDARI/IST

  
RMOL. Sepanjang tahun 2011, tindak diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas naik 18 persen dibanding 2010.

Demikian temuan riset Wahid Insitute, sebuah lembaga yang ingin mewujudkan cita-cita intelektual Gus Dur untuk membangun kehidupan bangsa yang pluralis dan demokratis. Temuan ini diamini oleh PDI Perjuangan, partai yang selama ini mendukung dan memperjuangkan empat pilar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 30/12), politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan bahwa meningkatnya tingkat diskriminasi terhadap kaum minoritas ini karena negara tidak secara konsisten mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam kebijakan penanganan konflik. Negara juga tidak serius dalam menegakkan hukum.

Anggota Komisi III DPR ini juga mengatakan bahwa penolakan otoritas atas fakta diskriminasi terhadap kelompok minoritas merupakan penolakan negara untuk memenuhi HAM warga. Sikap negara tersebut menjadi penyebab hilangnya hak konstitusional warga untuk beribadah sesuai dengan agama pilihannya. [ysa]
Sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/30/50521/Tindak-Diskriminasi-Meningkat-karena-Negara-Tak-Serius-Menegakkan-Hukum!-

Selasa, 20 Desember 2011

Penguasa Bebal, Perlawanan Makin Radikal

Penguasa Bebal, Perlawanan Makin Radikal
Oleh ADHIE M MASSARDI
Rabu, 21 Desember 2011 , 10:34:00 WIB

ADHIE MASSARDI

  
RUMAH Gubernur Papua Barat Selasa kemarin (20/12) dibakar rakyat yang marah karena protes mereka tidak digubris sama sekali oleh penguasa. Sementara warga Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, terus bertahan di depan gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta karena tuntutan mereka dianggap angin lalu oleh pemerintah.

Bapak-bapak dan Ibu-ibu tani dari Kabupaten Meranti yang lugu itu memang tampak sudah kehabisan harapan. Maklum, mereka sudah menjelaskan ihwal tanah mereka yang dikapling Rezim Yudhoyono lalu diberikan kepada pemilik modal pengusaha pabrik kertas. Mereka juga sudah mengadukan nasibnya ke mana-mana.

Tapi para penguasa di negeri ini memilih menulikan telinganya bagi suara rakyat yang melarat. Sebaliknya, membuka telinga dan kantongnya lebar-lebar bila kepada mereka datang pemilik uang. Akhirnya puluhan Pak Tani dan Bu Tani dari Riau yang sudah berhari-hari bertahan di depan gedung wakil rakyat itu, yang sudah letih protes akan perlakuan rezim ini, akhirnya menjahit mulut mereka.

Sikap pemerintah dan aparat bersenjatanya yang bisa dengan mudah dikendalikan pemilik uang, bukan hanya menyengsarakan rakyat di Kabupaten Meranti, tapi nyaris merata di berbagai pelosok negeri. Akan tetapi selemah-lemahnya rakyat, bila terus disikat aparat, niscaya akan melakukan perlawanan jua. Semaksimal yang bisa mereka lakukan. Itul terjadi di Mandailing Natal, Sumatera Utara yang memblokade jalan, di Papua, dan di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang menghebohkan karena rakyat yang mempertahankan haknya malah dibantai secara keji dan brutal.

Tragedi Mesuji akhirnya memang menjadi pelengkap catatan akhir tahun tentang ketidakperdulian rezim ini terhadap nasib dan hak-hak warga negaranya. Dari Mesuji pula kita jadi tahu betapa korupsi yang sudah merasuk ke tulang sumsum kekuasaan, mengakibatkan negara dilanda osteoporosis ganas, hingga melumpuhkan sendi-sendi hukum di negeri ini.

Korupsi sungguh telah menghancurkan etika, akhlak dan moral para penyelenggara negara. Itulah sebabnya penguasa tak bisa lagi bicara, melihat, dan mendengar derita rakyatnya. Maka ketika penguasa semakin bebal, perlawanan rakyat menjadi semakin radikal. Bila puluhan warga Riau di depan gedung DPR/MPR Senayan menjahit mulut, ribuan warga Lambu memilih melawan dengan menduduki pelabuhan Sape di Bima, NTB. Mereka tak berhitung lagi soal nyawa yang bakal jadi taruhannya, yang sewaktu-waktu bisa melayang akibat aparat yang berkomplot dengan musuh rakyat semakin represif.

Di kalangan aktivis mahasiswa, ada Sondang yang melakukan perlawanan dengan "menyalakan tubuhnya" di depan Istana Presiden Yudhoyono untuk menjelaskan kepada kita bahwa pusat persoalan bangsa ada di situ. Belakangan kita juga mendengar, dalam aksi menentang rezim korup, beberapa aktivis kampus melemparkan "tinja" kepada aparat yang melindungi penguasa. Ada juga yang mau menyatroni dan melempari “tinja” rumah dan kendaraan para koruptor yang sudah terbukti kejahatannya yang tak bisa disentuh tangan-tangan hukum.

Niat para aktivis yang kini mulai bergolak di kampus-kampus itu, memang masih bisa digagalkan aparat yang melindungi para pejabat korup itu. Tapi sampai kapan aparat negara yang digaji rakyat bisa terus membela para penjahat?

Karena itu, bukan "hil yang mustahal" bila suatu saat nanti, ada pejabat korup tebal muka yang tampil di depan publik, dilempar sandal atau sepatu, atau bahkan "tinja", oleh rakyat yang muak melihat tingkah laku mereka.

Alam memang sudah mengatur, dan sudah menjadi sunatullah, bila penguasa korup semakin bebal, niscaya akan melahirkan perlawanan radikal. [***]
 sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/21/49657/Penguasa-Bebal,-Perlawanan-Makin-Radikal-Rabu, 21 Desember 2011 , 10:34:00 WIB

Sabtu, 20 Agustus 2011

Isi Surat Nazaruddin untuk Presiden

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat tersebut dibacakan oleh asisten pengacara OC Kaligis, Dhea, setelah pemeriksaan Nazaruddin di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/8).
Berikut isi surat yang ditandatangani langsung oleh M. Nazaruddin:


Jakarta, 18 Agustus 2011
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Di Tempat

Bapak Presiden yang saya hormati,

Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini.

Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.(ULF)

Kamis, 18 Agustus 2011

Pilihan untuk SBY: Turun Tangan atau Turun Takhta

Pilihan untuk SBY: Turun Tangan atau Turun Takhta
Kamis, 18 Agustus 2011 , 18:19:00 WIB

Laporan: Aldi Gultom


ZAINAL BINTANG/IST
  

RMOL. Setiap hari legitimasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kian tergerus. Bahkan, muncul pertanyaan besar di tengah rakyat saat ini, apakah SBY bisa bertahan sampai Pemilu 2014.

Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang, menyebut, kekecewaan masyarakat yang paling kental dan paling aktual tertuang di dalam pidato Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Irman Gusman dalam pengantar menyambut Pidato Kenegaraan Presiden 16 Agustus kemarin. Bagaimanapun juga, menurutnya, suara Irman Gusman adalah suara daerah. Substansi pidatonya merefleksikan curahan hati masyarakat daerah yang sudah tidak nyaman dengan kepemimpinan SBY.

"Sindiran Irman Gusman yang dengan jelas menyatakan, 'tidak saja keju, bahkan singkong pun sekarang diimpor' adalah sindiran atas kegagalan SBY memajukan perekonomian rakyat," kata Zainal kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (18/8).

Sebelumnya, berbagai survei pun mencerminkan kemerosotan popularitas pemerintahan SBY-Boediono. Beberapa hari yang lalu, harian Kompas menampilkan "rating" sejumlah nama tokoh parpol dan kalangan intelektual berkualifikasi nasional sebagai Capres 2014, yang tentu saja minus SBY.  Hal itu secara tak langsung menunjukkan kegalauan rakyat yang ingin segera mendapat pimpinan baru, walau Pilpres masih tiga setengah tahun lagi. Maka itu, katanya, masuk akal jika situasi perpolitikan Indonesia dewasa ini disebut sedang "panas dingin".

"Kegalauan masyarakat sudah sampai di ubun-ubun. Masuk akal jika saat ini rakyat tergerak hatinya untuk mencari calon presiden secepat mungkin, karena gejala ketidakpuasan atas kepemimpinan SBY sudah nyaris merata dan bermuara kepada satu warna perasaan, SBY tidak bisa diharapkan, terutama dalam pembenahan benang kusut kasus hukum," tutur eks Ketua DPP Golkar ini.

Bintang menduga kuat, SBY berada dalam posisi serba salah. Masyarakat memberikan kepada SBY dua opsi sulit. Pertama SBY diminta segera turun tangan menangani skandal-skandal seperti Bank Century, kasus pajak Gayus Tambunan dan kasus korupsi APBN oleh Nazaruddin, dengan menggunakan dan memanfaatkan semaksimal mungkin legitimasi rakyat hasil Pilpres 2009 yang mencapai lebih dari 60 persen.

"Namun jika SBY tidak mampu dan ragu-ragu maka rakyat meminta SBY menjalankan
opsi yang lain, yaitu turun takhta," tegasnya.

"Situasi sosial politik yang kritis seperti itu harus diwaspadai. Bila dilakukan dengan kekuatan rakyat, bisa-bisa konstitusi tercederai," imbuh wartawan senior itu.

Sementara, Partai Demokrat yang "porak poranda" tidak akan sanggup lagi menjadi andalan penopang kepemimpinan SBY.

"Dan Parpol anggota Setgab Koalisi sangat sukar dimintai loyalitasnya, mereka sedang konsolidasi memenangi Pilpres 2014," tandas Bintang sambil menambahkan, ada gejala SBY dan Partai Demokrat dijadikan musuh bersama oleh masyarakat.[ald]
sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=36847

45 Tokoh Nasional Minta DPR Segera Akhiri Kekuasaan SBY-Boediono

45 Tokoh Nasional Minta DPR Segera Akhiri Kekuasaan SBY-Boediono
Senin, 08 Agustus 2011 , 21:25:00 WIB

Laporan: Ninding Julius Permana


SBY-BOEDIONO/IST
  

RMOL. 45 tokoh nasional berkumpul di Hotel Four Season, Jakarta Senin malam (8/9). Dengan tegas mereka menyatakan sikap jika pemerintahan SBY-Boediono telah melenceng dari tujuan dan cita-cita kemerdekaan.

Diantara ke 45 tokoh yang hadir antara lain, Amir Daulay, Ali Yafie, Hariman Siregar, Sukardi Rinakit, Soeryadi Sudirja, Adnan Buyung Nasution, Soegeng Sarjadi, Mulyana W Kusuma dan Tyasno Sudarso. 

Ke 45 tokoh tersebut sepakat saat ini sudah terjadi penyimpangan terhadap cita-cita dan semangat proklamasi kemerdekaan. Kehidupan bernegara dan berbangsa, kata mereka telah mengarah ke jurang kehancuran.

Cita-cita proklamasi 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan bernegara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam pergaulan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Namun pada kenyataannya, saat ini semakin benar-benar sudah jauh dari yang dicita-citakan para founding fathers.

Secara objektif kondisi bangsa saat ini semakin memburuk bahkan mengarah pada kehancuran. Kerusakan telah terjadi di semua aspek dan lini kehidupan.

Setidaknya ada 7 krisis nasional yang melanda. Yakni krisis kewibawaan kepala pemerintahan, krisis kewibawaan kepala negara, krisis kepercayaan terhadap parpol, krisis kepercayaan kepada parlemen, krisis efektifitas hukum, krisis kedaulatan sumber daya alam, krisis kedaulatan pangan, krisis pendidikan, krisis integrasi nasional.

Dalam hemat ke 45 tokoh, semua itu terjadi karena pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) tidak efektif, lemah, dan hanya mengejar pencitraan diri ketimbang kerja nyata. Terjadi disorientasi dari SBY selaku presiden. Rakyat sekarang ini bertahan hidup karena usaha mereka sendiri dan bukan karena peran negara. Negara tidak hadir ketika rakyat membutuhkan.

Terlalu beresiko bagi bangsa jika situasi seperti ini terus berlangsung. Rakyat akan semakin pesimis dan terpuruk. Apabila presiden SBY tidak bisa menghentikan demoralisasi dan anomali kehidupan berbangsa dan bernegara maka keharusan konstitusional bahwa SBY harus diganti pada 2014 otomatis gugur. Bangsa dan negara harus diselamatkan saat ini juga.

Saat ini perubahan merupakan conditio qua non, semakin cepat semakin baik agar ongkos politik, biaya ekonomi, dan resiko sosial-budaya bisa berkurang.

"Kami menegaskan agar DPR mengambil langkah politik untuk segera mengakhiri kekuasaan yang hanya menyandera rakyat. Kepemimpinan SBY sudah terbukti tidak mampu dan secara moral sudah tidak patut untuk menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan," demikian salah satu poin desakan yang disampaikan ke 45 tokoh nasional. [dem]
sumber:  http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=35714

Kamis, 04 Agustus 2011

DPR : 7 Pernyataan Marzuki yang Kontroversial

DPR
7 Pernyataan Marzuki yang Kontroversial
Maria Natalia | Heru Margianto | Senin, 1 Agustus 2011 | 14:16 WIB
Dibaca: 27226


 KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ketua DPR RI Marzuki Alie

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie menjadi bintang pemberitaan media pekan ini. Ia kembali melontarkan dua pernyataan kontroversial, Jumat (29/7/2011) pekan lalu.
Pertama, ia menyampaikan gagasan soal pembubaran KPK. Marzuki mengatakan, lembaga ad hoc tersebut lebih baik dibubarkan jika memang tak ada orang-orang yang kredibel dan pantas untuk duduk di sana. Kedua, ia mengajukan wacana pemaafan koruptor. Menurutnya, gagasan ini merupakan terobosan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Ini bukan kali pertama Marzuki menuai kritik terkait pernyataan yang dilontarkannya sebagai pucuk pimpinan wakil rakyat di parlemen. Koalisi Masyarakat Sipil mencatat, ada tujuh pernyataan Marzuki yang kontroversial.
"Dalam catatan kami ada tujuh pernyataan yang blunder dari Marzuki Alie," ucap aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/8/2011).
Berikut tujuh pernyataan Marzuki yang menjadi kontroversi di masyarakat luas.
1. Pernyataan soal nelayan yang menjadi korban tsunami Mentawai, Sumatera Barat, 27 Oktober 2010. "Ada pepatah, kalau takut ombak, jangan tinggal di pantai."
2. Pernyataan soal sejumlah kasus yang menimpa TKW di luar negeri pada 26 Februari 2011. "PRT TKW itu membuat citra buruk, sebaiknya tidak kita kirim, karena memalukan."
3. Menanggapi kritik tentang anggota DPR yang membawa istri saat kunjungan kerja. Ini diungkapkannya pada 17 Februari 2011. "Laki-laki sifatnya macam-macam. Ya perlu diurus untuk minum obat atau pingin hubungan rutin dengan istrinya. Itu terserah. Sepanjang tidak menggunakan uang negara,"
4. Mengomentari rencana pembangunan Gedung baru DPR, 9 Mei 2011. Menurutnya, rakyat tidak perlu dilibatkan. "DPR ini bukan ngurusin gedung, tapi rakyat. Kalau saudara-saudara tanya soal gedung terus, DPR tak ada lagi, ngurusin gedung aja."
5. Menanggapi hama ulat bulu di Pulau Jawa, 13 April 2011. "Saya dengar ulat bulu sampai ke Jakarta. Itu peringatan Tuhan."
6. Soal memaafkan koruptor, 29 Juli 2011. "Jadi kita maafkan semuanya. Capek kita ngurusin masa lalu terus." Ini diungkapkannya pada 29 Juli 2011.
7. Terakhir, mengenai keterlibatan petinggi KPK yang diduga terlibat skandal. "Kalau tudingan Nazaruddin terbukti, sebaiknya KPK bedol desa atau lembaga dibubarkan saja." Pernyataan ini juga diungkapkan pada 29 Juli 2011.
 sumber :http://nasional.kompas.com/read/2011/08/01/14162899/7.Pernyataan.Marzuki.yang.Kontroversial

Minggu, 24 Juli 2011

Inilah 10 Komitmen Sentul Hasil Rakornas Demokrat


Headline
inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Ajat M Fajar
Nasional - Minggu, 24 Juli 2011 | 19:33 WIB

INILAH.COM, Bogor - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, 23-24 Juli 2011 menyepati 10 komitmen untuk kemajuan partai.

Komitmen ini dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhony Allen Marbun, Minggu (24/7/2011) dalam acara penutupan Rakornas. Komitmen tersebut dinamakan 'Komitmen Sentul untuk kemajuan Partai Demokrat" Rakornas Partai Demokrat tahun 2011 di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Berikut 10 komitmen tersebut.
1. Partai Demokrat harus meneguhkan jati diri sebagai partai tengah, nasionalis, religius, reformis dan pegang teguh etika politik Bersih, Cerdas, dan Santun.

2. Partai Demokrat harus terus konsen untuk melanjutkan konsolidasi internal secara paripurna, perkuat solidaritas batin, perkuat kelembagaan dan perjuangan partai.

3. Partai Demokrat harus terus melakukan koreksi, perbaikan dan penyempurnaan kekurangan yang ada, serta terus kerja keras membangun Partai Demokrat sebagai partai modern kuat dan dicintai rakyat.

4. Partai Demokrat harus memperkuat kaderisasi sebagai mata air Sumber Daya Manusia yang berkualitas, bisa pergerak kemajuan partai.

5. Partai Demokrat harus terus tingkatkan keberhasilan dalam pemilukada demi pengabdian yang lebih nyata untuk meningkatkan kesejahteran rakyat di daerah.

6. Partai Demokrat harus terus tingkat pengelolaan partai, sesuai prinsip pengelolaan partai modern berdasarkan hasil Kongres II di Bandung.

7. Partai Demokrat harus makin mampu menjalankan komunikasi yang cerdas dan menyerap aspirasi.

8. Partai Demokrat harus tegakkan disiplin kader, mekanisme internal.

9. Para kader Partai Demokrat yang tugas di DPR, DPRD dan DPRD kabupaten mampu menjalankan tugasnya, terus bekerja keras mengurus konstituen.

10. Partai Demokrat harus konsisten dan disiplin jalankan fungsi dan peran sebagai partai pendukung pemerintah baik di pusat dan daerah. [mvi]
TERKAIT 
Sumber : inilah.com/Minggu, 24 Juli 2011 | 19:33 WIB
http://nasional.inilah.com/read/detail/1730712/inilah-10-komitmen-sentul-hasil-rakornas-demokrat



Berita Terkait

Pemeriksaan Anas di Blitar Menunjukkan Polri Dipecundangi

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Mapolres Blitar menunjukkan bahwa Polri dipecundangi oleh partai politik.
"Kasus ini menunjukkan bahwa Polri tidak independen dan tidak profesional," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, Anas sebagai ketua umum parpol sudah berhasil memperalat Polri untuk menunjukkan arogansi dan memberi sinyal tidak akan tersentuh meski Nazaruddin telah membeberkan dugaan kasus korupsinya.
"IPW prihatin dengan kondisi Polri seperti ini, apalagi adanya pernyataan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) yang tidak tahu-menahu soal pemeriksaan Anas di Blitar," kata Neta.
Menurut Neta, hal ini makin menunjukkan Polri sudah terbelah dalam polarisasi politik antara pendukung Partai Demokrat dan kelompok yang anti Partai Demokrat.
"Jika ini dibiarkan, ke depan Polri dalam bahaya polarisasi politik praktis. Untuk itu, kasus Anas harus diusut tuntas, ditelusuri siapa pejabat Polri yang sudah diperalat Anas, untuk kemudian ditindak tegas," katanya.
Penyidik yang periksa Anas di Blitar, seharusnya tidak cukup hanya sekadar sanksi teguran, apalagi hanya polisi bawahan yang diberi teguran, kata Ketua IPW.
"Kasus Anas telah mempermalukan Polri," kata Neta.
Anas diperiksa di Mapolres Blitar pada Selasa (26/7) sekitar satu jam, terkait laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang disebarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Anas melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (5/7). Anas melaporkan kasus tersebut melalui tim kuasa hukumnya dengan tanda bukti laporan Nomor TBL/244/VII/2011/BARESKRIM.
Mengenai alat bukti untuk laporan, Anas meminta penyidik Bareskrim untuk menelusuri BBM yang digunakan menyampaikan hal yang dianggap fitnah, dimana Anas disebutkan menerima kucuran dana melalui proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura, satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
sumber: http://id.berita.yahoo.com/pemeriksaan-anas-di-blitar-menunjukkan-polri-dipecundangi-162515705.html

Minggu, 10 April 2011

Kebohongan Pemerintah SBY

KEBOHONGAN
Ketua Umum PBNU Akhirnya Mengakui Kebohongan Pemerintah SBY
Kamis, 07 April 2011 , 14:28:00 WIB

Laporan: Teguh Santosa


ILUSTRASI/IST
  

RMOL. Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj, yang menyebutkan sampai saat ini janji deradikalisasi oleh pemerintah hanya menjadi simbol dan penghias di media, merupakan kemajuan yang luar biasa dari ormas keagamaan terbesar di dunia itu. Terutama dalam menyikapi pemerintahan Yudhoyono yang kian banyak dicibir orang, di dalam dan luar negeri.

Demikian disampaikan Adhie M Massardi, Jubir (alm) KH Abdurrahman Wahid semasa presiden dan setelahnya, kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (7/4) di Jakarta.

“Sebelum ini, KH Said Aqil Siradj sebagai pimpinan PBNU cenderung membela rezim Yudhoyono. Terutama ketika semua pimpinan ormas keagamaan (minus PBNU) mendeklarasikan ‘Perlawanan Terhadap Kebohongan Rezim’ di kantor PP Muhammadiyah (10/1), beliau nekad pasang badan untuk Pemerintah, dan malah menyalahkan cara mengritik para pemuka lintas agama yang dianggapnya menyimpang,” kata aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini.

Tapi di hadapan sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (5/4) lalu, “Kang Said tampaknya mulai menyadari bahayanya membela rezim yang bohong, terutama dalam masalah terorisme. Sebab yang celaka nanti bukan hanya PBNU dan kaum Nahdliyin, tapi bangsa dan negara bisa terancam,” tutur Adhie.
Dalam soal pemberantasan terorisme, Said memang menyatakan pemerintah tidak melakukan kerja nyata menderadikalisasi kelompok agama. ”Beberapa waktu lalu (30/10/10) saya pernah dinobatkan menjadi Koordinator Nasional Gerakan Deradikalisasi Agama oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tetapi hingga hari ini kerja bersama dengan lembaga ini juga belum terlihat,” kata Said.

“Rupanya setelah mengalami sendiri termakan janji pemerintah yang tak ada realisasinya, Kang Said baru menyadari kebenaran yang disampaikan para pemuka lintas agama beberapa waktu lalu,” ujar Adhie Massardi. [guh]
sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=23505

Jumat, 21 Januari 2011

Menelusuri Jejak Agen CIA di Istana SBY

Intelijen Asing Tidak Selalu Bermata Biru dan Berkulit Putih
Minggu, 23 Januari 2011 , 17:18:00 WIB
Laporan: Ari Purwanto


CIA/IST
  
RMOL. Sangat besar kemungkinan agen intelijen asing, termasuk Central Intelligence Agency (CIA) milik Amerika Serikat beroperasi di Indonesia. Ini didasari atas fakta Indonesia adalah negeri yang kekayannya  melimpah ruah dan sangat diminati negara kapitalis. Ini juga menjadi pembenaran testimoni Gayus, bahwa CIA memang beroperasi di Indonesia.

Hal itu dikatakan mantan Ketua Komite Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (KM UMJ), Erwin Sanjaya saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Minggu sore (23/1).

"Kalau dibilang mungkin, ya pasti ada kemungkinan. Artinya jika ditarik kebelakang, apapun yang terjadi di Indonesia dan memiliki pengaruh kepentingan internasional, pasti sangat besar kemungkinan asing menggunakan alat intelijen," ujarnya.

Ini ditambah dengan kekayaan Indonesia yang melimpah ruah, sehingga melegitimasi kepentingan intelijen asing masuk di Indonesia.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah, saat ini agen intelijen asing termasuk CIA, saat ini tidak melulu bermata biru dan berkulit putih, tapi bisa juga bermuka Melayu dan berkulit sawo matang.

Namun yang harus diperhatikan betul, lanjutnya, jangan hanya melihat keterlibatan agen intelijen asing hanya dari persoalan sektoral saja ,seperti yang dikatakan Gayus, namun harus dilihat dari kondisi bangsa secara umum.

"Artinya sudah banyak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang dirusak oleh intelijen asing," imbuhnya. [arp]

Sumber : rakyastmereda.co.id. / Minggu, 23 Januari 2011

Berita Terkait :


Menelusuri Jejak Agen CIA di Istana SBY
Sabtu, 22 Januari 2011 , 09:08:00 WIB
Laporan: Teguh Santosa

  
RMOL. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku tak bisa membedakan mana agen Central Intelligence Agency (CIA), dinas rahasia AS, dan mana yang bukan.
“Anda tahu enggak (siapa) agen CIA dan siapa yang bukan agen CIA. Saya juga tidak tahu. Kementerian Luar Negeri tidak tahu mana yang agen CIA, mana yang bukan,” kata Marty di sela rapat kerja dengan Komisi I DPR di gedung Nusantara II, Jakarta, kemarin petang (Kamis, 20/1).
“Jangan percaya hal yang mengada-ada. Sudah tahu semua jawabannya,” kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (pur) Sutanto di Istana Kepresidenan, kemarin (Kamis, 20/1).
Sebelum tulisan ini dilanjutkan, saya hendak menggarisbawahi beberapa hal penting terlebih dahulu agar tulisan ini tidak terlihat (baca: terbaca) naif juga insinuatif.
Pertama, benar bahwa perdebatan mengenai keberadaan agen CIA di Indonesia yang dibicarakan dalam tulisan ini merupakan bagian dari wacana besar yang ditiupkan Gayus Tambunan, terpidana kasus penggelapan pajak, setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin Albertina Ho menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara untuk dirinya.
Kedua, benar bahwa testimoni itu disampaikan Gayus di luar persidangan, khususnya, dan di luar koridor pro justicia, umumnya.
Ketiga, dengan demikian testimoni Gayus itu tidak bisa (atau mungkin belum bisa adalah istilah yang agak tepat) dianggap sebagai kebenaran (baru).
Keempat, hal-hal yang disampaikan Gayus, termasuk tentang agen CIA bernama John Jerome Grice yang membantunya, harus diuji terlebih dahulu. John Jerome Grice diduga sebagai orang yang membanti Gayus memperoleh paspor dengan Sony Laksono, juga paspor untuk dirinya dan istrinya dengan kewarganegaraan Guyana.
Apakah benar John Jerome Grice adalah agen CIA? Apakah benar salah seorang anggota Satgas Pemberantas Mafia Hukum merestui semua kegiatannya yang berkaitan dengan kasus yang melilit Gayus? Atau: apakah John Jerome Grice benar-benar ada?
Setelah menggarisbawahi keempat hal itu, sekarang kita: lanjutkan.
“Saya tidak tahu siapa orang Amerika yang bernama John Gerome. Saya tidak pernah dengar sebelumnya. Namun dalam hukum kami, saya tidak dapat berbicara tentang warga negara AS tanpa izin dari yang bersangkutan,” ujar Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia, Scott Marciel, usai rapat dengan Komisi I DPR, Rabu (19/1).
Marciel mengatakan pihaknya tidak dapat membicarakan apa pun mengenai badan intelijen negara itu. Dia juga tidak diijinkan membicarakan masalah Gayus.
“CIA itu hanya ada di film,” ujar anggota Komisi I dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan.
“Kalaupun ada, polos amat John Jerome. Tidak mungkin dia terang-terangan mengaku sebagai CIA. Lagipula, pernyataan Gayus sendiri kan sudah dibantah Dubes AS," sambungnya.
Berbeda dengan Ramadhan Pohan yang lama bertugas di Washington DC kala masih bekerja untuk Jawa Pos, Jurubicara Kantor Menko Politik Hukum dan HAM, Sagoem Tamboen, tidak menutup kemungkinan apa yang disebutkan Gayus tentang keterlibatan agen CIA dalam skandalnya adalah benar.
"Informasi itu bisa benar dan bisa tidak benar. Karena itu itu perlu pembuktian oleh institusi terkait," Deputi VII bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam ini kemarin (Jumat, 21/1).
Menurutnya, Gayus perlu menjelaskan lebih detil sepak terjang dan kiprah sang agen CIA selama di Indonesia.
“Benar atau tidak, yang penting pembuktiannya dahulu, agar dalam menindaklanjuti tidak menimbulkan gejolak antara Indonesia dengan negara asal yang bersangkutan,” kata Sagoem lagi. Bersambung/[guh]
sumber : rakyatmerdeka.co.id. /Sabtu, 22 Januari 2011

Uji Nyali KPK Atas Gayus (5)

Senin, 17/01/2011 17:18 WIB
Uji Nyali KPK Atas Gayus (5)
Buyung: Kasus Gayus Tak Selesai Permainan Pajak Makin Bahaya 
M. Rizal - detikNews



Adnan Buyung (Andi/detikcom)

Jakarta - Banyak kalangan kini mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan M Busyro Muqodas untuk mengambil kasus suap pajak Gayus Tambunan. Alasannya, masyarakat hilang kepercayaan kepada Polri dan Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus yang tak kunjung selesai. Apalagi sekarang muncul justru Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dianggap main-main dalam kasus ini.

Ketua Tim Pengacara Gayus Tambunan Adnan Buyung Nasution menyatakan dukungannya soal keterlibatan KPK untuk membongkar lebih jauh kasus suap pajak itu, sebab ini sudah menjadi amanat Undang-undang. Bahkan, seharusnya sejak awal kasus ini muncul, KPK harus dilibatkan. Dan, Polri, Kejagung dan Satgas Mafia Hukum menyerahkan perkara ini ke KPK, karena tak mampu menyelesaikannya.

Buyung yang merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) juga menyindir ketidaktegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melihat kasus ini. Bahkan Presiden SBY membiarkan begitu saja ketika sistem hukum, peradilan dan sistem kepolisian tidak berjalan dengan semestinya. Karenanya, Buyung tidak sepakat bila kasus ini dikatakan dijadikan komoditas politik di Istana Negara.

Berikut petikan wawancara detikcom dengan Adnan Buyung Nasution:

Bagaimana bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus suap Gayus?

Sebenarnya sejak awal saya juga minta begitu. Kalau sekarang KPK betul-betul mau bertekad menangani kasus Gayus, dan lembaga penegak hukum lainnya Kejaksaan dan Satgas Mafia Hukum mau menyerahkan semua bukti yang dimikiki ke KPK, semua terbuka, saya yakin ini semua dibongkar. Tetapi kalau ini hanya separuh-separuh, Kejaksaan dan Polri bekerja sendiri-sendiri, Satgas Mafia Hukum juga tidak terbuka membantu data, ini sulit.

Tapi kalau semua kompak ini akan mudah dan cepat perkara ini selesai. Jadi ini tergantung kemauan baik dan kejujuran semua aparat penegak hukum, sesuai Undang-undang, mau menyerahkan semua perkara kepada KPK untuk menyelesaikan perkara ini, atau perkara hukum lainnya yang tidak jelas yang ada di Kepolisian dan Kejaksaan.

Jadi semua itu wewenang yang sudah diberikan oleh UU dan itu harus digunakan oleh KPK. Makanya kalau dulu sudah ada UU, tapi KPK-nya tidak punya nyali, ganti saja. Tapi sekarang sudah yang baru dan ada keberanian. Sekarang mereka sudah sadar bahwa KPK punya keberanian itu.

Apa saja yang tidak disentuh polisi dan jaksa, sehingga KPK harus tampil?

Sebenarnya ini sudah pernah disebutkan semua, apalagi ceritanya pernah dibuka semua. Tapi begini, sebenarnya soal uang Rp 25 miliar dari mana? Ketika ada temuan dari PPATK ketika meneliti rekening Susno Duadji soal uang Rp 25 miliar. Itu kan dicurigai hasil kejahatan, apa money laundering, kenapa itu tidak dibuka? Kenapa perkara pokok ini tak dibuka dulu? Dari mana uang itu? Siapa pengemplang pajak yang memberikan uang itu ke Gayus? Kan begitu, supaya ketahuan ada apa itu, karena belum tentu salah juga.

Kalau uang itu benar-benar diperiksa, ternyata tidak ada apa-apanya, bukan uang kejahatan, kan dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi sebaliknya, kalau itu memang uang hasil kejahatan, setelah diperiksa polisi dan dibawa ke persidangan dan terbukti hasil kejahatan, maka uang itu disita dan dirampas buat negara, uang rakyat yang masuk dalam kas negara.

Jadi itu ada gunanya, tapi sekarang kan perkara seperti tidak ada gunanya, terkatung-katung membuat heboh saja. Menjadi berita yang simpang siur di sejumlah media, sehingga membuat bingung masyarakat. Nah, pers juga harus jujur dan berani untuk memberitakan kasus ini agar ada penyelesaian.

Kasus ini kan rumit melibatkan pejabat, pengusaha dan politisi. Sejauh mana kekuatan KPK untuk menangani kasus ini?

Saya masih yakin dengan KPK yang saat ini dipimpin Busyro Muqoddas, dia itu orangnya berani. Tekanan itu tentu saja ada, terutama dari orang-orang yang ketakutan mafia pajaknya terbongkar. Begitu juga yang mafia hukum, mereka mencari jalan, tapi Busyro bukan orang yang gampang dipengaruhi.

Dari pandangan Bang Buyung, Istana Presiden itu mendukung tidak terhadap pengusutan kasus suap Gayus ini?

Iya saya kira dari obrolannya serius. Tetapi kenyataannya agak tidak diaktifkan, karena tidak ada campur tangan untuk menuntaskan masalah. Kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) betul-betul menyadari bahwa ini perkara ini sudah seperti benang kusut, dia harus segera mengambil tindakan yang drastis untuk membuka masalah ini.

Misalnya, soal uang Rp 25 miliar itu tidak jelas ke mana perginya, padahal itu sumber masalah pertama. Ya, dia tinggal perintahkan Kapolri, saya beri tempo saudara dalam satu minggu atau tiga hari selesaikan, selidiki ke mana uang Rp 25 miliar itu, siapa yang terlibat lalu sidang, kan selesai. Belum kasus jaksa yang mengatur perkara penggelapan yang bebas di Tangerang. Kan itu semua pemerintah, apa salahnya sih pemerintah untuk ungkapkan ini semua.

Kasus ini semakin rumit ketika terjadi politisasi, apakah Istana menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik?

Saya tidak sepakat ini dibilang komoditas politik, karena tidak ada jual beli di sini. Tetapi yang ada itu adalah ketidakmampuan pengembangan, ketidakbijakan dari pemerintahan dalam mengurus masalah negara. Kan itu tidak tegas semua. Misalnya sistem hukum, sistem peradilan dan sistem kepolisian, nah sistem ini nggak jalan, Presiden harus berani campur tangan. Jangan malah berlagak dengan dalih tidak mau intervensi.

Nah kemudian kalau intervensi, siapa yang intervensinya. Apakah Presiden sudah perintahkan Kapolri dan Jaksa Agungnya untuk selesaikan perkara ini? Atau sudah panggil KPK, karena ini punya wewenang, ambil itu perkara dari Polri. Kenapa ini dibiarkan begitu saja, kenapa harus takut. Panggil polisi, anda sudah tidak mampu, serahkan itu ke KPK, begitu dong. Yang penting tegas.

Kalau menurut Bang Buyung kasus ini bukti kuat ada keterlibatan semua orang dan ternyata KPK juga tak mampu menanganinya?

Kalau banyak yang tidak selesai, saya khawatir, permainan pajak semakin bahaya dan parah. Uang miliaran milik rakyat akan habis dimakan oleh koruptor-koruptor dalam pajak ini, dibanding mafia hukum dan mafia pajak. Sekarang ini pendapatan kita Rp 500 triliun setiap tahun, tapi menurut saya, hanya 30 persen saja yang masuk ke kas negara. Nah, kalau kita bisa bersihkan mafia pajak, ini bisa tiga kali lipat uang masuk ke kas negara.

Kalau semua uang itu bisa masuk akan bisa digunakan untuk kesejahteraan negara. Bisa untuk membangun rumah sakit, gedung sekolah, kesejahteraan rakyat, menangani orang tua jompo. Tapi dari uang pajak ini ternyata masih bisa ditilep begitu besarnya, sampai berapa puluh tahun, gimana? Ini kan kasus Gayus itu seperti gunung es saja.

Kasus Gayus itu seperti sekrup dari sekrup-sekrup yang begitu banyak dari mafia pajak. Paling tidak, kita masih beruntung ada dia (Gayus) yang mau buka mulut soal ini. Makanya dalam kasus ini, saya sangat marah dengan Denny Indrayana (Sekretaris Satgas Mafia Hukum) mengintimidasi istri Gayus, Milana Anggraeni, dibilang tukang bohong. Isi pembicaraan itu sangat menyimpang, seperti intimidasi dan merendahkan martabat orang. Ini tindakan dan sikap tidak layak sebagai pejabat negara di Satgas Mafia Hukum, apalagi sebagai juru bicara Presiden, ini merusak sekali.
(zal/iy)
Sumber : detikNews. /Kamis, 20 Januari 2011

Dialog Kebohongan Presiden(4)

Kamis, 20/01/2011 16:35 WIB
Dialog Kebohongan Presiden (4)
Teror Ala Gadis Tak Bisa Bungkam Agamawan 
M. Rizal - detikNews




Jakarta - Din Syamsudin kini harus menghadapi teror Gadis. Si Gadis ini bukan perempuan manis, ia adalah kelompok yang tidak suka dengan ketua umum PP Muhammadiyah itu. Gadis merupakan singkatan dari Gerakan Anti Din Syamsuddin.

Teror Gadis ini terjadi setelah Din bersama Tokoh Lintas Agama dan Pemuda mengritik keras pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pak presiden dan para pembantunya disebut melakukan 18 kebohongan yang terdiri dari sembilan kebohongan lama dan sembilan kebohongan baru.

Gadis mengamuk dan memaki-maki Din dengan memasang 100 spanduk di sejumlah ruas jalan protokol ibukota. Spanduk antara lain terlihat di kawasan Blok M, Senayan, Pancoran, Gatot Subroto, Sudirman, Slipi, Thamrin, Monas, Senen dan Cilandak. Isi spanduk menghujat Din antara lain berbunyi "Din Syamsuddin Segeralah Bertaubat, Kembali Ke Jalan yang benar", "Kami Sudah Muak Dengan Povokasi Din Syamsuddin" dan "Din Provokator Berkedok Tokoh Agama/Intelektual".

Menghadapi teror Gadis, Din santai saja. Menurutnya gerakan tandiangan atas Gerakan Anti Kebohongan tidak perlu ditanggapi. "Saya pikir ini tidak perlu ditanggapi. Kalau ada seperti itu, saya bersyukur. Karena semakin banyak seperti itu akan semakin banyak pahala kepada saya karena saya dihujat," ujar Din.

Para tokoh agama yang mengkritik SBY juga tidak akan takut dengan aksi-aksi teror setelah mereka mengungkap kebohongan pemerintah. Gerakan Anti Kebohongan merupakan gerakan moral dan sudah ada sejak dulu serta tidak akan berhenti. "Saya tegaskan tokoh yang bergabung adalah agamawan yang merdeka. Saya hanya takut pada Tuhan masing-masing. Tidak bisa dikooptasi, " tegas Din.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Andreas Yewangoe juga menyatakan tidak khawatir akan mendapat masalah setelah membuat marah pemerintah. Hingga kini, Andreas mengaku belum mendapatkan teror ataupun tekanan. Namun bila pun ada tekanan terhadap dirinya, Andreas akan menganggapnya sebagai risiko saja. "Namun sampai sekarang belum ada seperti itu," kata Andreas.

Selain harus menghadapi hujatan ataupun ancaman, para tokoh agama juga diragukan kemurnian kritiknya. Para agamawan semestinya menyoroti masalah agama saja, tidak usah menyerempet masalah politik. Menanggapi hal itu, Andreas menyatakan, agamawan tidak akan turun tangan mengurusi masalah negara bila elit politik masih berfungsi secara normal. Tapi masalahnya sekarang yang terjadi DPR dan partai politik ribut sendiri untuk kepentingannya masing-masing.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim MUzadi juga menyatakan tidak masalah agamawan mengkritisi pemerintah karena posisi tokoh agamawan sebenarnya adalah penjaga moral bangsa. "Boleh saja berbicara politik, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya, ketahanan, keamanan dalam rangka moral, bukan ingin mengambil kedudukan kekuasaan. Biasanya tokoh agama akan tampil, ketika tokoh politik turun pamornya," kata Hasyim.

Ahli filsafat politik Rocky Gerung menilai para agamawan yang menyebut SBY berbohong masih murni dan masih dalam posisinya sebagai agamawan. Kritik soal kebohongan tersebut sebenarnya merupakan hal yang biasa dan sudah sering disuarakan oleh pihak lain seperti aktivis atau pengamat. Namun karena yang menyuarakan agamawan kritik tersebut lebih terdengar. Kritik itu memiliki muatan politis karena menyentuh presiden maka dimensi politik pun masuk.

"Saya lihat masih murni. Posisi ideal kaum agamawan itu bukan di masjid atau di gereja tapi di dalam rumah rakyat. Tugas kemanusiaan ya di tengah manusia bukan di dalam forum agama. Yang diucapkan agamawan itu yang ideal dalam posisi dia untuk membahasakan apa yang dianggap sebagai hal-hal kemanusiaan," cetus dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Tak Berubah Setelah Keluar Istana

Muncul juga tudingan para tokoh agama punya pamrih mengritik SBY. Terlebih setelah kritik keluar, Din mengirim SMS ke Presiden SBY meminta untuk bertemu. Dan para tokoh agamawan itu pun kemudian ramai-ramai masuk istana, bertemu dengan pihak yang disebut berbohong itu. Banyak pihak yang menyayangkan sikap agamawan ini.

"Din Syamsudin itu keliru, mengirim SMS minta ketemu. Saya tidak tahu apa motif dia. Agamawan itu kan idealnya ibarat brahmana, kalau dia menilai ada yang gawat darurat, dia akan keluar biara untuk menyampaikan kepeduliannya, setelah itu kembali ke biara, tidak perlu sampai masuk istana," kata pengamat politik yang juga mantan aktivis 1980-an Fadjroel Rahman.

Namun Andreas meyakinkan pihaknya tidak memiliki pamrih kecuali mengingatkan pemerintah tentang kondisi bangsa yang sudah sangat mengkhawatirkan. "Kami yakin apa yang kami lakukan itu tidak ada pretensi apapun, kecuali untuk mengingatkan," kata Andreas.

Rocky Gerung juga tidak sependapat dengan penilaian Fadjroel. Bagi Rocky, di masyarakat terbuka tak ada lagi yang namanya sekat kalau agamawan harus tinggal di biara, masjid atau gereja dan tidak boleh ke istana. Istana idealnya juga menjadi milik publik yang terbuka bagi warga negara dan tidak haram dimasuki kaum agamawan. Menurut Rocky, tidak perlu diperumit mengenai agamawan masuk istana atau tidak. Yang terpenting adalah subtansi persoalan yang sudah dikemukakan oleh para penjaga moral tersebut.

"Soal agamawan masuk istana atau bukan itu bukan persoalan yang ada. Persoalan yang ada adalah dibutuhkannya ketegasan dan kejernihan hati nurani untuk memperlihatkan yang tidak terselenggara di negara," tegas Rocky.

Boleh-boleh saja agamawan masuk istana untuk mengkomunikasikan pesan yang sudah disampaikan. Masyarakat tinggal melihat bagaimana sikap mereka setelah pertemuan di istana tersebut. "Kan yang terpenting setelah keluar dari istana sikapnya tidak berubah," cetus Rocky.

Rocky dan Fadjroel juga mengimbau pemerintah SBY dan para pendukungnya juga tidak perlu berlebihan menghadapi kritik agamawan. Kritikan soal kebohongan itu sebaiknya diterima saja sebagai kritik dan tidak perlu ditafrsirkan lebih jauh sebagai gerakan pemakzulan. Bila pun ingin membantah, lakukan bantahan dengan langkah-langkah yang faktual yang bisa dilihat langsung oleh rakyat.

"Ini soal mengembalikan legitimasi moral, yang paling gampang ikuti saja pernyataan 9 kebohongan yang dilontarkan kalangan agamawan dan langsung jawab. Kalau disebut bohong dalam kasus Gayus, langsung jawab dengan menangkap 149 penyuap Gayus. Ini data empiris harus dijawab dengan empiris," jelas Fadjroel.
(zal/iy)
sumber : detiknews. /Kamis, 20 Januari 2011

Dialog Kebohongan Presiden (3)

Kamis, 20/01/2011 15:55 WIB
Dialog Kebohongan Presiden (3)
Legitimasi Moral Hilang, Ditiup Angin Saja SBY Jatuh 
Iin Yumiyanti,Deden Gunawan - detikNews




Jakarta - Istana kembali bergeming dengan tudingan melakukan kebohongan publik. Setelah melakukan dialog dengan tokoh agama, istana bahkan makin yakin para agamawan itu tidak pernah menyebut pemerintah SBY berbohong. Para tokoh agama itu, katanya, hanya ingin lebih sering berkomunikasi dengan presiden.

Staf khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono, menyatakan dalam  dialog yang dilakukan antara SBY dan sejumlah tokoh agama terungkap, tidak ada peryataan kebohongan dari tokoh-tokoh itu. "Romo Magnis Suseno mengataka dirinya tidak menyatakan pemerintah bohong kepada siapapun. Jadi ini harus diklarifikasi," tegas Heru.

Menurut Heru, dalam dialog itu intinya para tokoh lintas agama berharap bisa sering berkomunikasi dengan presiden. Kritikan yang disampaikan mereka, kata Lelono, memang selama ini juga menjadi program inti pemerintah. "Jadi sebuah dialog seburuk apapun selalu ada hal yang penting dan berhikmah. Dan pemerintah akan terus bekerja dengan memanfaatkan hikmah segala kritik tersebut," kata Heru.

Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe menuturkan munculnya istilah kebohongan publik memang bukan berasal dari kaum agamawan langsung, melainkan dari Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama yang terdiri dari orang-orang muda dan aktivis. Draf 18 kebohongan yang beredar itu sebenarnya masih mentah. Namun tokoh agama setuju isi pernyataan 18 kebohongan itu. "Ditekankan para tokoh agama bahwa secara substantif kita sepakat, yaitu memang ada hal-hal yang tidak cocok di antara yang dijanjikan dengan yang ada di masyarakat," kata Andreas.

Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi juga sepakat pemerintah melakukan kebohongan publik. Ia mencontohkan, aroma rekayasa dalam penanganan kasus hukum di Indonesia bukan masalah baru. Muzadi menyebut, kasus Lapindo, Century, dan Gayus berujung pada rekayasa untuk pencitraan.

Istana diingatkan tidak agar tidak menganggap enteng kritikan dari kaum agamawan tersebut.Tudingan bohong yang dilontarkan agamawan tidak bisa hanya dijawab dengan menggelar dialog dengan para tokoh agama itu saja. Menurut Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, SBY seringkali hanya 'memamerkan' telah rapat ini dan itu. Padahal, yang paling penting menurut politisi asal Makassar ini adalah hasil yang telah didapatkan. "SBY hanya memperlihatkan tontonan rapat saja, orang sekarang mengharap hasilnya bukan proses, bukan rapat," kata Anis.

Pernyataan kebohongan SBY oleh agamawan semestinya diwaspadai sebagai hilangnya legitimasi moral SBY. Pemerintahan bisa tetap bertahan karena memiliki legitimasi moral dan legitimasi politik. Legitimasi moral diberikan oleh agamawan. Politik oleh partai politik. Dengan agamawan menyatakan pemerintah berbohong sama artinya agamawan telah mencabut legitimasi moral SBY.

Kata Fajroel. sikap tokoh lintas agama sesuatu yang sangat mengejutkan. Sebab agamawan itu dalam pewayangan kan kelompok brahmana. Kalau mereka tak percaya pada pemerintah, itu artinya pemerintah sudah habis.

"Dengan sekarang legitimasi moral pemerintah SBY dicabut oleh kalangan agamawan, artinya dia hanya mengandalkan diri dari kekuatan politik saja tanpa legitimasi moral, ini ditiup angin bisa jatuh," kata pengamat politik yang juga mantan aktivis 1980-an Fadjroel Rachman.

Soal eksistensi tokoh lintas agama itu juga dianggap Fajroel sudah mewakili kelompok agama yang ada di Indonesia. Para tokoh itu sudah mempresentasikan sejumlah kelompok agama yang ada di Indonesia. Jadi pernyataan tokoh lintas agama tersebut dianggap sebagai hukuman moral terhadap kekuatan politik.

Fajroel kemudian mewanti-wanti pemerintah kalau gerakan tokoh lintas agama ini bisa berujung pada penjatuhan. Ini juga terjadi pada Soeharto, saat itu legitimasi moral hilang dengan munculnya ketidakpercayaan dari masyarakat.

"Kasus SBY ini lebih berat daripada kasus Soeharto. Zaman Soeharto tak ada kelompok agama yang menyatakan seperti itu, rezim Soeharto tak dinyatakan para ulama atau pendeta sebagai rezim pembohong,"  ujarnya.

Fajroel memprediksi, dengan kondisi ini akan menjadi kekuatan bagi simpul-simpul massa untuk turun ke jalan. Hanya saja untuk pengerahan massa seperti pada aksi 1998, saat ini belum terlihat. Karena untuk gerakan sangat besar dibutuhkan momentum ekonomi. Sebab keruntuhan rezim Soeharto selain tidak ada kepercayaan masyarakat, kondisi ekonomi negara saat itu sedang terpuruk sehingga bisa membangkitkan emosi masyarakat.

Berbeda dengan Fajroel, aktivis pemuda Haris Rusli Motti melihat, kegusaran sejumlah tokoh agama ini justru bisa menjadi momentum untuk melakukan gerakan untuk mendesak SBY-Boediono mundur.

Kalau pada 1998 mahasiswa yang jadi martir, ujar Haris, sekarang tokoh agama yang siap mejadi martir. Jadi gerakan tokoh senior ini merupakan kekuatan besar bagi aksi untuk mendesak SBY-Boediono mundur. Karena mereka sudah tidak memiliki
kepercayaan publik.

Haris megatakan, hilangnya kepercayaan masyarakat tersebut bukan hanya dari sisi moral. Sebab hampir semua simpul masyarakat sudah tidak percaya kepada pemerintahan SBY. Ia mencotohkan, para purnawirawan menganggap SBY tidak bisa menjaga ideologi, para guru merasa kurang dapat perhatian, begitupun dengan pelaku usaha. Jadi ketidakpercayaan ini membuktikan kalau pemerintahan SBY selama 6 tahun 100 hari tidak bisa dipercaya.

Koordinator petisi 28 ini juga mengatakan, sejumlah elemen pemuda kampung dan kampus berencana akan melakukan aksi besar-besaran pada 28 Januari mendatang. Aksi yang akan dilakukan di depan istana dan sejumlah daerah ini juga akan
diwarnai dengan pembakaran foto-foto SBY-Boediono.

Adapun isu yang akan diusung, selain soal masalah pangan dan kemiskinan, masalah penegakan hukum juga akan dijadikan amunisi aksi demo tersebut. Misalnya soal Gayus dan Century. "Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi dengan simpul-simpul massa yang lain. Kita akan mendesak SBY mundur. Karena selama 6 tahun 100 hari berkuasa tidak mampu menunjukan keberhasilan," pungkasnya.
(ddg/iy)
Sumber : detiknews, Kamis, 20 Januari 2011

Dialog Kebohongan Presiden (2)

Kamis, 20/01/2011 14:18 WIB
Dialog Kebohongan Presiden (2)
Positif, Agamawan Kecewa dengan Dialog Presiden 
Deden Gunawan - detikNews



Jakarta - Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe kaget begitu sampai di Istana Negara. Selasa (18/1/2011) malam itu, Andreas mendapat undangan ke istana setelah memanasnya berita soal daftar kebohongan pemerintahan SBY. Andreas termasuk salah satu tokoh lintas agama yang menandatangani dan menyerukan gerakan antikebohongan.

Andreas tidak menyangka bila pertemuan dengan presiden dihadiri oleh sekitar 100 orang. Presiden didampingi dengan begitu banyak menteri dan berbagai kalangan. "Terus terang kami agak kaget, dengan begitu banyak menteri banyak yang hadir dan begitu luas. Sehingga kami berpendapat, kalau begini luas pertemuannya, tidak efektik nantinya," kata Andreas kepada detikcom.

Pada 10 Januari, Andreas bersama tokoh lintas agama lainnya yakni antara lain Syafii Maarif, Din Syamsuddin, Mgr MD Situmorang, Pendeta Andreas A Yewangoe, Bhikku Sri Pannyavaro, Nyoman Udayana Sangging, KH Salahudin Wahid, Franz Magnis
Suseno, dan Djohan Effendi menggelar pertemuan untuk membahas kondisi bangsa.

Pertemuan yang juga diikuti oleh badan pekerja itu menghasilkan draf tentang 18 kebohongan pemerintah. Kebohongan tersebut terbagi dalam sembilan kebohongan lama dan sembilan kebohongan baru. Kebohongan itu antara lain mengenai masalah angka kemiskinan yang semakin meningkat, kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, ketahanan pangan dan energi yang gagal total, anggaran pendidikan yang terus menurun, pemberantasan teroris yang belum maksimal, penegakan HAM yang tidak ada tindak lanjut hukumnya, kasus Lapindo yang penyelesaiannya belum jelas, kasus Newmont, freeport, sampai masalah Bank Centuri dan Gayus Tambunan.

Draf itu kemudian muncul di media massa dan membuat panas istana. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah tidak pernah berbohong kepada rakyat tentang prestasi yang telah dicapai. Presiden SBY kemudian juga mengundang para tokoh agama untuk melakukan dialog.

Dialog pun digelar Selasa malam itu. Sejumlah wartawan dan juga tentunya televisi meliput penuh acara itu. Dua stasiun TV bahkan live malam itu. Pertemuan dibuka dengan makan malam bersama presiden. Lalu Presiden memulai pidatonya yang lamanya mungkin sekitar 7 menitan. Isi pidato antara lain senang dengan adanya pertemuan tersebut dan meminta saling membuka diri dan lain sebagainya.

Setelah pidato SBY, tokoh lintas agama dipersilakan untuk mengungkapkan persoalan dan diberi ruang untuk tanya jawab. Namun saat Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin akan menyampaikan pernyataannya, para wartawan diminta keluar. Bahkan wartawan tidak hanya disuruh keluar dari aula, tapi juga dari gedung Istana Negara.

"Kami minta kepada Pak Din untuk meminta kepada Presiden supaya percakapan ini bersifat terbuka dan live di media massa, khususnya televisi. Tetapi Presiden menjawab, kalau saya tak salah ingat, memang sebaiknya tak begitu, sebab nanti tanggapan di masyarakat bisa beranekaragam," jelas Andreas.

Pertemuan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Keluar dari istana para tokoh agama memendam kekecewaan. Andreas misalnya menilai pertemuan dengan SBY malam itu tidak menyentuh subtansi permasalahan. "Waktunya sedikit sehigga tidak bisa mendalam ke dalam masalah yang substansial, itu seperti basa-basi saja dengan presiden," kata Andreas.

Din Syamsudi merasa diperlakukan tidak adil karena hanya pidato presiden yang boleh diliput oleh media massa. Din juga merasa kecewa karena SBY tidak memerintahkan agar penanganan kasus Gayus Tambunan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal SBY dinilai punya kewenangan untuk memeritahkan itu.

"Presiden bilang masalah Gayus sudah ditangani Polri dan KPK. Seharusya KPK yang diperintahkan untuk menseriusi penanganan kasus Gayus. Kalau Polri kan kita sudah bisa lihat hasilnya," ujar Din.

Pujian pada SBY malam itu hanya diberikan oleh Ketua Walubi Hartati Murdaya.Menurut Hartati, pertemuan berjalan dengan sejuk. Hartati pun memuji Presiden SBY atas kinerjanya selama ini. "Soal kemiskinan, negara maju juga banyak kemiskinannya kan. Untuk mengatakan kebohongan, itu berlebihan," kata Hartati.

Sejatinya pertemuan tersebut merupakan agenda SBY yang sangat penting. Staf khusus presiden Daniel Sparinga menyatakan, SBY bahkan menghapus sejumlah agenda hanya untuk bertemu dengan tokoh agama malam itu. Tapi apa boleh buat pertemuan itu dinilai sia-sia saja. Bagi Syafii Maarif tidak perlu digelar pertemuan lanjutan karena pemerintah tidak pernah serius menanggapi kritik publik.

Pengamat politik Burhauddin Muhtadi saat dihubungi detikcom menyatakan, masih adanya rasa kecewa sejumlah tokoh lintas agama pasca dialog sangat positif. Sebab jika para tokoh agama hanya manut saja dengan kebijakan dan kinerja penguasa akan berbahaya. Nanti ketika ada kebijakan yang merugikan rakyat akhirnya yang terjadi kekacauan. Sebab bahasa rakyat kan berbeda dengan dengan tokoh-tokoh di masyarakat.

"Kalau bahasa rakyat kan cederung panas karena menyedot aksi massa. Kalau para tokoh yang datang untuk protes suasananya lebih kondusif karena para tokoh agama lebih mengutamakan musyawarah,"  jelasnya.

Namun sekalipun tanpa aksi massa, kata Muhtadi, kritikan para tokoh agama tersebut membuat pemerintahan SBY sangat terpukul. Sebab dengan menyebutkan pemerintah melakukan 18 kebohongan sudah merupakan tonjokan yang sangat keras.

"Kalau LSM atau pengamat politik yang kritik mungkin SBY tidak akan terganggu. Tapi kalau yang kritik para tokoh agama tentu pemeritah merasa dipukul secara telak," kata Burhanudin.

Sementara itu, setelah dialog dengan presiden mengecewakan, tokoh lintas agama dan pemuda makin solid menggalang gerakan antikebohongan. Maarif Institute yang terletak di Jalan Tebet Dalam Barat, Jakarta Selatan, dijadikan Pusat Rumah Pengaduan Kebohongan Publik (RPKB). Rumah ini untuk menampung aspirasi masyarakat yang merasa dibohongi pemerintah atau pejabat publik.

Koordinator Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan, Chalid Muhammad, mengatakan, RPKB akan dijadikan tempat untuk menganalisis apakah data-data kebohongan yang dilansir atau diadukan pada masyarakat sebuah kebohongan atau tidak.

Saat ini, ujar Chalid, sudah ada 18 RPKB di Jakarta. Dan kemugkinan akan berdiri juga di sejumlah daerah, Surabaya, Semarang, Bandung, NTT, Kalsel dan daerah lainya. Nantinya seluruh pengaduan yang mampir ke sejumlah RKPB di sejumlah daerah tersebut akan dikirim ke Maarif Institute untuk dianalisa.

"Gerakan ini sangat ditentukan oleh sejauh mana respons dari pemerintah. Mudah-mudahan pemerintah bisa menjawab secara subtansial pengaduan-pengaduan dari masyarakat yang merasa dibohongi oleh pemerintah," terang Chalid.

(ddg/iy)
sumber : detiknews. /Kamis, 20 Januari 2011

Cari Blog Ini