ICW Ancam Laporkan Polri ke Presiden
Senin, 21 Februari 2011 - 07:46 wib
Misbahol Munir - Okezone
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena tidak ada usaha penegak hukum untuk membongkar dugaan adanya rekening gendut milik perwira tinggi Polri.
"Kami akan lapor ke Presiden langsung, ya dengan kirim surat lah," kata Emerson Juntho, saat dikomfirmasi Okezone, Minggu (20/2/2011).
Menurut Emerson, ICW akan mengupayakan dalam minggu ini untuk mengirimkan surat ke Presiden. "Ya, kita upayakan dalam pekan ini," sambungnya.
Emerson juga mempertanyakan tentang perkataan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar yang mempersilahkan ICW untuk menindaklanjuti temuan rekening gendut milik perwira Polri tesebut.
"Seharusnya pihak kepolisian yang menindaklajutinya, bukan kami. Kita malah mempertanyakan itu," pungkasnya.
Sampai saat ini isu rekening gendut milik beberapa perwira tinggi Polri yang telah dilaporkan ICW belum ada titik terang. ICW menilai langkah-langkah penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sama sekali tidak ada peningkatan dan menilai Polri seakan-akan sudah menutupi kasus ini. Mabes Polri telah didesak membuka 17 rekening milik perwira dengan melakukan sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat, namun sidang yang sudah digelar tiga kali tidak memberikan hasil yang maksimal, jawaban perwakilan Mabes Polri yang hadir dalam sidang tersebut sama sekali tidak memberikan jawaban yang memuaskan.(ugo)
Sumber : okezone, Senin, 21 Februari 2011 - 07:46 wib
http://news.okezone.com/read/2011/02/21/339/426817/339/icw-ancam-laporkan-polri-ke-presiden
Berita terkait :
Inilah Polisi yang Disebut Memiliki Rekening Gendut
Selasa, 29 Juni 2010 | 07:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menelusuri laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini sebagian dari transaksi yang dicurigai PPATK itu.1. Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Kekayaan: Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 (per 22 Mei 2009)
Tuduhan:
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.
"Saya baru tahu dari Anda."
Mathius Salempang, 24 Juni 2010
2. Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri
Kekayaan: Rp 6.535.536.503 (per 25 Agustus 2005)
Tuduhan:
Dari rekeningnya mengalir uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Terdiri atas Rp 3 miliar dan US$ 100 ribu pada 27 Juli 2005, US$ 670.031 pada 9 Agustus 2005.
"Dana itu bukan milik saya."
Sylvanus Yulian Wenas, 24 Juni 2010
3. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan KepolisianKekayaan: Rp 4.684.153.542 (per 19 Agustus 2008)
Tuduhan:Melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.
"Berita itu sama sekali tidak benar."Budi Gunawan, 25 Juni 2010
4. Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian
Kekayaan: Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000 (per 24 Maret 2008)
Tuduhan:
Membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan.
"Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim."Badrodin Haiti, 24 Juni 2010
5. Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
Kekayaan: Rp 1.587.812.155 (per 2008)
Tuduhan:Menerima kiriman dana dari seorang pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan kiriman dana dari seorang pengusaha. Total dana yang ditransfer ke rekeningnya Rp 3,97 miliar.
"Transaksi mencurigakan itu tidak pernah kami bahas."(M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni 2010)
6. Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri
Kekayaan: belum ada laporan
Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006.
"Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh."Bambang Suparno, 24 Juni 2010
Sumber: Majalah Tempo, Sumber Tempo, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
Sumber : Tempointeraktif .: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/06/29/brk,20100629-259301,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.